Kesiapan dan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi diperlukan untuk menjawab tantangan di sektor industri manufaktur pada era perkembangan teknologi digital yang semakin maju dan canggih saat ini. Selain itu, juga diperlukan kesiapan dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk beradaptasi dengan perubahan dan perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan hal tersebut dalam sambutan secara vitual pada Munas Forum Lembaga Mahasiswa Perindustrian Indonesia (FLMPI) ke XXIV pada Selasa, 11 Januari 2022 di Politeknik AKA Bogor.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Politeknik AKA Bogor sebagai salah satu unit pendidikan Kementerian Perindustrian yang dinaungi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala BPSDMI Arus Gunawan beserta seluruh Direktur Politeknik dan Akademi Komunitas Kemenperin.
“Sebagai bentuk upaya mendorong industri tumbuh dan berkembang, pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0. Salah satu dari 10 agenda program prioritas nasional dalam Making Indonesia 4.0 adalah peningkatan kualitas SDM,” ungkap Agus.
Menurutnya, SDM yang berkualitas akan mampu mendorong tujuh sektor industri utama dalam agenda Making Indonesia 4.0, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan busana, otomotif, kimia, elektronika, farmasi, serta alat kesehatan. “Ketujuh sektor ini memberikan kontribusi sebesar 70% dari total PDB manufaktur, 65% ekspor manufaktur, dan menyerap 60% pekerja industri,” sebut Menperin.
Kontribusi industri manufaktur terhadap PDB pada triwulan III tahun 2021 sebesar 17,33%, tertinggi di antara sektor ekonomi lainnya. Sementara itu, pada aspek ketenagakerjaan, sektor industri manufaktur mulai menunjukkan pemulihan dari dampak pandemi.
“Seiring dengan bangkitnya sektor industri, ada tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orang di tahun 2021, sehingga jumlah tenaga kerja di sektor industri saat ini meningkat menjadi 18,64 juta orang,” ungkap Agus.
Melalui penyelenggaraan Musyawarah Nasional FLMPI ke XXIV, Menperin berharap dapat dihasilkan suatu ide atau rekomendasi yang dapat mendorong kompetensi SDM industri, serta membantu meningkatkan daya saing industri. “Apalagi, Indonesia akan mengalami bonus demografi, yang bisa menjadi potensi dalam memacu sektor industri dan ekonomi nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPSDMI menyampaikan bahwa di era digital ini, kreativitas dari SDM merupakan kebutuhan utama dari industri masa depan yang harus dipenuhi oleh dunia pendidikan. “Oleh karena itu, pendidikan vokasi yang kita selenggarakan juga harus mampu menjawabnya dan melahirkan kreativitas yang ada di diri para mahasiswa,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Arus pun berpesan kepada seluruh mahasiswa peserta Munas FLMPI agar meningkatkan keterampilan dan kompetensi teknis yang andal serta memperluas wawasan dengan berorganisasi. Kemampuan dalam menyeimbangkan keduanya dinilai penting agar para mahasiswa memiliki rasa percaya diri dalam menghadapi tantangan apapun, baik yang kini dihadapi maupun yang akan dihadapi di masa depan.
“Yang paling penting, para mahasiswa Kemenperin harus selalu percaya dengan potensi yang dimilikinya. Hal ini menjadi bagian penting dalam solusi permasalahan, baik di lingkungan sendiri, kampus, tempat magang, ataupun di tempat kerja nantinya,” papar Arus.
Menurutnya, acara Munas FLMPI menjadi salah satu bukti nyata upaya Kemenperin dalam mendorong mahasiswa untuk dapat berinisiatif, berinovasi, mengembangkan kompetensi diri, dan membangun kepercayaan diri mahasiswa. “Tidak hanya itu, acara ini juga merupakan wujud keterlibatan aktif mahasiswa dalam berkontribusi untuk kemajuan negara, khususnya pada sektor industri nasional,” pungkas Arus.
FLMPI merupakan sebuah wadah untuk menyambut baik aspirasi-aspirasi mahasiswa yang berada dalam lingkup 12 kampus di bawah binaan Kemenperin. Melalui FLMPI, para mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk menjalin kerja sama antarmahasiswa serta terlibat aktif dalam memajukan sektor industri sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Sumber Artikel: Kemenperin.go.id