Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Maret 2025
PT Jasa Marga (Persero) Tbk adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol. Perusahaan ini dibentuk pada tanggal 1 Maret 1978, tidak lama setelah jalan tol yang menghubungkan Jakarta dengan Bogor selesai dibangun. Hingga akhir tahun 2020, perusahaan ini memegang hak konsesi atas 34 ruas jalan tol sepanjang 1.603 kilometer di Indonesia, yang pengoperasiannya dibagi ke dalam tiga kantor regional.
Sejarah
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 1 Maret 1978 dengan nama "PT Jasa Marga". Pada tahun 1981, perusahaan ini ditetapkan menjadi persero, dan namanya pun diubah menjadi “PT Jasa Marga (Persero)”. Pada awalnya, selain menjadi operator jalan tol, perusahaan ini juga berperan sebagai otoritas jalan tol di Indonesia. Hingga tahun 1987, perusahaan ini adalah satu-satunya penyelenggara jalan tol di Indonesia. Perusahaan ini pun mengoperasikan jalan tol pertama di Indonesia, yakni jalan tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) mulai tahun 1978. Pada dekade 1990-an, perusahaan ini lebih banyak berperan sebagai otoritas yang memfasilitasi investor-investor swasta dalam mengusahakan jalan tol, namun sebagian besar investor gagal mewujudkan jalan tolnya, sehingga akhirnya diambil alih oleh perusahaan ini, antara lain Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta dan Jalan Tol Cipularang.
Pada tahun 2004, setelah dibentuknya Badan Pengatur Jalan Tol, perusahaan ini tidak lagi berperan sebagai otoritas jalan tol di Indonesia, dan kewenangan penetapan tarif jalan tol juga diserahkan ke Menteri Pekerjaan Umum. Pada tanggal 12 November 2007, perusahaan ini resmi melantai di Bursa Efek Indonesia. Pada tahun 2017, Jasa Marga mulai mewajibkan pembayaran tol dengan menggunakan uang elektronik, untuk mengurangi durasi pembayaran dan antrian di gerbang tol. Pada tahun 2018, perusahaan ini mulai mengembangkan bisnis non tol, terutama untuk mengoptimalkan asetnya, baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan mitra strategis. Pada tahun 2019, perusahaan ini juga mulai menguji coba sistem pembayaran nirhenti, untuk makin mempersingkat durasi pembayaran di gerbang tol.
Pengelolaan jalan tol
Sumatera Utara
Jabodetabek
Jawa Barat (minus Bogor, Depok, Bekasi)
Kalimantan Timur
Sulawesi Utara
Anak usaha
Jasa Marga sebagai perusahaan penyedia jasa jalan tol terbesar di Indonesia memiliki sejumlah anak usaha untuk mendukung jalannya bisnis inti perusahaan, yang terbagi menjadi dua kelompok, yaitu usaha jalan tol dan usaha bukan jalan tol.
Usaha jalan tol
Usaha bukan jalan tol
Rencana bisnis
Sekretaris Jasa Marga mengusulkan kepada Pemerintah Indonesia untuk membangun proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek elevated dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek 2 selatan, proyek diusulkan karena volume kendaraan sudah melebihi kapasitas jalan.[7]
Gubernur Jawa Timur meminta biaya Jembatan Suramadu digratiskan oleh Jasa Marga agar biaya angkutan kendaraan dapat dipangkas dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi wilayah Madura.
Sistem e-toll dengan melibatkan 4 bank, yaitu BRI, BNI, BTN, Mandiri yang telah diresmikan Menteri Badan Usaha Milik Negara pada Agustus 2015 akan dioperasikan oleh Jasa Marga akhir Januari 2016 di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. Diharapkan penambahan jumlah bank akan meningkatkan penetrasi penggunaan e-toll hingga 50%, sedangkan untuk pengoperasian di Jalan Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta diperkirakan terlaksanan April 2016.
Sumber: id.wikipedia.org
Pertahanan
Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Maret 2025
Sekjen Kementerian Pertahanan, Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto mengungkapkan alasan Kemenhan RI melakukan rencana pengadaan puluhan pesawat tempur Rafale dan F-15 IX. Ia menyebut, hal tersebut adalah salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat matra udara, yakni TNI Angkatan Udara.
"Rencana pengadaan pesawat tempur, baik Rafale dan F-15 IX beserta persenjataannya merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah yang harus dilihat dalam konteks pembangunan kekuatan komponen utama khususnya matra udara," kata Donny dalam diskusi virtual yang digelar oleh Pusat Studi Air Power Indonesia.
Donny menjelaskan, kondisi alutsista TNI sebagai komponen utama, baik matra darat, laut, dan udara dalam keadaan yang cukup memprihatinkan. Sehingga, mengakibatkan kesiapan tempur yang rendah.
Dia menuturkan, alat utama sistem senjata, perlengkapan, dan amunisi pun banyak mengalami kerusakan. Bahkan, katanya, sebagian besar alutsista dan persenjataan telah berusia lebih dari 25 tahun dan sudah waktunya untuk diganti.
"Usia yang sudah cukup tua tersebut juga menjadi tolok ukur kualitas dan teknologi yang cukup ketinggalan bila dihadapkan dengan alutsista beberapa negara tetangga," ujar dia.
"Dengan kondisi tersebut, maka pembangunan sistem pertahanan negara baik komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung mutlak harus dilakukan," tambahnya menjelaskan.
Donny melanjutkan, kondisi kesiapan pesawat tempur dalam beberapa tahun belakangan ini juga mengalami kemunduran. Ia mencontohkan, pesawat tempur F5 yang sudah tidak dioperasikan dalam beberapa tahun terakhir dan hingg saat ini belum ada penggantinya.
"Menyusul pesawat Hawks 100 dan 200 yang sudah berusia lebih dari 25 tahun dan dalam kondisi tingkat kesiapan yang rendah tentunya akan memasuki masa purna tugas beberapa tahun mendatang," ungkap Donny.
Ia menyebut, Indonesia saat ini hanya mengandalkan 33 pesawat F-16 AM, BM, C dan D yang sudah berusia lebih dari 30 tahun serta 16 pesawat Sukhoi 27 dan 30 dengan usia hampir 20 tahun sebagai pesawat tempur utama. Kondisi kesiapan pesawat tempur Indonesia juga diperparah dengan keterbatasan beberapa suku cadang pesawat serta keterbatasan jenis dan jumlah peluru kendali. Hal ini menyebabkan kesiapan tempur pesawat F-16 dan Sukhoi 27, 30 tidak maksimal.
"Dengan kondisi yang demikian menjadi kewajiban Kementerian Pertahanan untuk merencanakan pesawat tempur yang akan bertugas di tahun 2030 dan 2040-an," jelasnya.
"Proses pengadaan pesawat tempur beserta persenjataannya yang cukup panjang waktunya paling cepat lima tahun mengharuskan pemerintah untuk mengadakannya pada Renstra (Rencana Strategis) 2020-2024, jika pesawat tempur tersebut akan dioperasionalkan pada tahun 2030-an," imbuhnya.
Oleh karena itu, menurut dia, Renstra 2020-2024 dalam pengadaan alutsista baru merupakan hal yang penting. "Kegagalan untuk mengadakan pesawat tempur beserta persenjataannya pada Renstra ini akan menyebabkan semakin berkurangnya jumlah skadron udara yang siap tempur. Dengan demikian, Renstra 2020-2024 merupakan periode yang kritis dalam upaya mempertahankan kesinambungan kemampuan skadron tempur," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto menerima kunjungan dari Menteri Angkatan Bersenjata Prancis, Florence Parly, di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022). Prabowo menyebut, dalam pertemuan itu, kedua negara membahas beberapa hal secara mendalam, salah satunya adalah terkait kerja sama di bidang alutsista.
Prabowo menyebut, Indonesia merencanakan pembelian alutsista yang cukup signifikan untuk multirole combat aircraft. Dia mengungkapkan, rencananya Indonesia akan mengakuisisi 42 jet tempur Dassault Rafale buatan Prancis.
"Kita rencananya akan mengakuisisi 42 pesawat Rafale. Kita mulai hari ini dengan tanda tangan kontrak pertama untuk enam pesawat," kata Prabowo.
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim menuturkan, yang harus dipahami terlebih dahulu dalam pengadaan alutsista adalah bahwa pesawat terbang hanyalah salah satu sub sistem dari sebuah sistem besar bernama sistem pertahanan udara. Dia menjelaskan, sistem pertahanan udara merupakan bagian integral dari sistem keamanan nasional dan pertahanan negara.
"Dengan demikian proses pengadaan pesawat terbang tempur pada hakikatnya sebuah upaya meningkatkan kemampuan sistem pertahanan udara nasional. Dalam hal ini unsur pesawat terbang tempur sekali lagi hanya merupakan salah satu saja dari sub-sub sistem pertahanan udara nasional lainnya," kata Chappy.
Menurut Chappy, apabila Indonesia memang sedang berupaya meningkatkan kemampuan sistem pertahanan udara, maka masih ada masalah yang lebih mendesak atau urgen dari pengadaan pesawat terbang tempur baru. Sebab, ia mengungkapkan, fakta bahwa beberapa wilayah udara di Tanah Air masih berada di posisi yang rawan karena belum sepenuhnya berada dalam kekuasaan Indonesia.
"Realita dari sebagian wilayah udara kita yang berada di posisi rawan di Perairan Selat Malaka, Natuna, dan Kepulauan Riau misalnya, masih belum berada dalam kekuasaan RI. Wilayah udara tersebut sangat beririsan dengan kawasan rawan konflik di Laut China Selatan sekarang ini," ujarnya.
Chappy menjelaskan, wilayah udara merupakan subsistem penting dari konsep pertahanan udara sebagai sebuah sistem. Wilayah udara dan sistem pengendaliannya, kata dia, adalah komponen yang menentukan dalam sebuah konsep pertahanan udara.
"Kedua subsistem yang sangat dominan itu, wilayah udara dan pengendaliannya, justru kini tidak berada di bawah kekuasaan RI. Artinya adalah menyelesaikan terlebih dahulu wilayah udara kedaulatan kita dan wewenang pengendaliannya jauh lebih urgent daripada sekadar pengadaan pesawat terbang tempur baru," ungkap dia.
Chappy melanjutkan, wewenang pengendalian wilayah udara kedaulatan yang kini sudah berbasis satelit akan sangat melekat dengan peran command and control system dalam perang modern. Sebab, jelas dia, kini dunia telah berada di tengah era sistem yang berpusat pada jaringan.
Oleh karena itu, ia menilai, jika wilayah udara dan sistem pengendaliannya belum sepenuhnya berada di tangan Indonesia, maka banyaknya pesawat tempur yang dimiliki pun akan menjadi sia-sia. Sebab, pesawat-pesawat tersebut tidak dapat dengan bebas melakukan latihan dan operasi di wilayah udara Indonesia.
"Ratusan pesawat yang kita miliki pun bila tidak dapat menjalankan latihan dan operasi udara di wilayah kedaulatan kita sendiri dengan bebas, maka akan percuma alias sia-sia belaka. Sebuah masalah rumit yang tengah kita hadapi sebagai akibat dari masalah teknis penerbangan yang diselesaikan pada ranah politik," tutur dia.
Sumber: news.republika.co.id
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Maret 2025
Bendungan Sindangheula di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, disebut menjadi penyebab banjir di Kota Serang. Bendungan yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada awal maret 2021 itu dinilai bermanfaat untuk mereduksi banjir saat intensitas hujan tinggi. Namun, pada awal maret 2021, Bendungan Sindangheula tidak dapat menampung air saat hujan turun dengan intensitas tinggi.
"Waduk Sindangheula sudah tidak bisa menampung debit air, ada kemungkinan jebol. Sebab, tidak pernah terjadi banjir Kota Serang seperti ini (parah)," kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada wartawan di kantor Diskominfo Kota Serang. Syafrudin mengatakan, adanya sedimentasi Kali Cibanten juga disebut menjadi biang banjir di wilayahnya. Diketahui, Kali Cibanten melintasi Kota Serang karena muaranya berada di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Padahal, Pemkot Serang sudah mengusulkan sejak jauh hari untuk dilakukan normalisasi Kali Cibanten kepada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3).
Namun, sampai saat ini pihak BBWSC3 belum merespons dan melakukan normalisasi. "Banjir juga karena ada luapan air dari kali Cibanten. Ini akibat pendangkalan, sedimentasi," ujar Syafrudin.
Menurut Syafridun, banjir yang terjadi di 43 titik Serang menjadi yang terparah selama ini karena ketinggian air ada yang mencapai lima meter. "Belum pernah banjir seperti kali ini, ternyata tahun ini di awal bulan ini terjadi banjir yang tidak biasanya. (Biasanya banjir) paling 50-60 cm, sekarang malah ada yang sampai 5 meter," kata dia.
Bukan jebol, tapi kelebihan kapasitas tampungan Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3), I Ketut Jayada memastikan Bendungan Sindangheula tidak jebol saat banjir melanda Kota Serang, Banten pada awal maret 2021. Adapun penyebab banjir di Serang karena Bendungan Sindangheula di Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang itu tidak dapat menampung air lebih dari hilir. "Kapasitas tampungan bendungan kami (Sindangheula) itu 9 juta kubik. Kemudian dari hasil perhitungan kami, debit yang diterima (kemarin) itu sekitar 11 juta. Jadi, ada kelebihan yang harus mengalir ke laut," kata I Ketut Jayada kepada wartawan saat meninjau Bendungan Sindangheula. Kelebihan kapasitas itu menyebabkan air mengalir secara alami ke Kali Cibanten yang hilirnya berada di Kasemen, Kota Serang. Namun, limpahan air itu tidak dapat ditampung oleh Kali Cibanten yang hilirnya berada di Kasemen, Kota Serang. Namun, limpahan air itu tidak dapat ditampung oleh Kali Cibanten karena terjadi penyempitan disebabkan bangunan berdiri di badan kali.
Menurut I Ketut, Bendungan Sindangheula di desain bilamana air melebihi kapasitas daya tampung akan mengalir secara otomatis ke Kali Cibanten. Sehingga, air limpahan dari Bandungan Sindangheula yang mengalir ke kali Cibanten pun meluap ke permukiman warga. "Secara alamiah, bukan disengaja, memang desainnya seperti itu mengalir melalui sungai (jika melebihi kapasitas), karena itu sudah koordinasi dengan Pemprov dan Pemkot untuk membenahi di hilirnya agar badan sungai itu siap menampung," ujar I Ketut Jayada.
Sumber: regional.kompas.com
Pertahanan
Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Maret 2025
Finlandia memilih pesawat tempur F-35 untuk menggantikan jet tempur F/A-18 Hornet yang menua. Negara di kawasan Baltik tersebut akan memborong 64 unit jet tempur canggih buatan Lockheed Martin asal AS tersebut beserta sistem senjata. Reuters melaporkan, kesepakatan kontrak pembelian senjata tersebut nilainya mencapai 9,4 miliar dollar AS (Rp 134 triliun).
Jika dibandingkan, kontrak tersebut hampir sama dengan alokasi anggaran Kementerian Pertahanan RI sebesar Rp 133,92 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. “Ketika membandingkan kinerja militer, F-35 paling sesuai dengan kebutuhan kami,” kata Menteri Pertahanan Finlandia Antti Kaikkonen dalam konferensi pers. Pada 2015, Kementerian Pertahanan Finlandia mulai mencari jet baru untuk menggantikan pesawat tempur Hornet tua yang dibeli pada 1992. Sejak saat itu, produsen senjata di seluruh dunia, termasuk Lockheed Martin, Saab, Rafale, Boeing, Dassault, dan BAE System, berlomba-lomba menarik hati Finlandia.
Namun, pilihan Finlandia akhirnya jatuh pada jet tempur siluman F-35 buatan Lockheed Martin. Finlandia adalah negara ke-14 yang memilih F-35. Komandan Angkatan Udara Finlandia Pasi Jokinen menuturkan, jet tempur tersebut akan ada secara bertahap mulai 2027 dan seterusnya. Pilihan itu memperkuat kerja sama pertahanan Finlandia dengan sekutunya, terutama AS dan Norwegia, kata peneliti Charly Salonius-Pasternak di Institut Urusan Internasional Finlandia. “Finlandia dan Norwegia sudah berlatih bersama di utara sehingga akan menjadi keputusan politik untuk menentukan informasi intelijen apa yang dibagikan dan kapan,” ujar Salonius-Pasternak kepada Reuters. Tidak seperti Norwegia, Finlandia bukan anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Namun, Finlandia tetapi telah menjalin hubungan kuat dengan organisasi tersebut dalam beberapa tahun terakhir dan memilih peralatan militer yang kompatibel dengan anggota NATO. Pada 2014 Finlandia dan Swedia, yang juga bukan anggota NATO, menandatangani perjanjian untuk berlatih bersama dan mengizinkan NATO memberi bantuan dalam situasi krisis.
“F-35 akan memberikan kemampuan digital unik kepada industri Finlandia yang memanfaatkan rekayasa dan manufaktur generasi ke-5,” kata Bridget Lauderdale, wakil presiden Lockheed Martin dan manajer umum program F-35. “Pekerjaan produksi akan berlanjut selama lebih dari 20 tahun, dan pekerjaan pemeliharaan F-35 akan berlanjut hingga 2070-an,” sambung Lauderdale.
Sumber: kompas.com
Pertahanan
Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Maret 2025
Peperangan antipesawat atau Pertahanan Udara didefinisikan oleh NATO sebagai "semua tindakan yang dirancang untuk membatalkan atau mengurangi efektivitas aksi udara musuh". Pertahanan udara termasuk yang berbasis permukaan, bawah permukaan (diluncurkan kapal selam), dan sistem senjata berbasis udara, sistem sensor yang terkait, pengaturan perintah dan kontrol dan langkah-langkah pasif (misalnya balon rentetan).
Pertahanan udara dapat digunakan untuk melindungi angkatan laut, darat, dan udara di lokasi mana pun. Namun, bagi sebagian besar negara upaya utama cenderung menjadi 'pertahanan tanah air'. NATO mengacu pada pertahanan udara berbasis udara sebagai pertahanan udara dan pertahanan udara angkatan laut sebagai peperangan antipesawat. Pertahanan Rudal adalah perpanjangan dari pertahanan udara sebagaimana inisiatif untuk mengadaptasi pertahanan udara untuk tugas mencegat setiap proyektil yang terbang.
Di beberapa negara, seperti Inggris dan Jerman selama Perang Dunia II, Uni Soviet, NATO, dan Amerika Serikat, pertahanan udara darat dan pesawat pertahanan udara telah berada di bawah komando dan kontrol terpadu. Namun, sementara pertahanan udara secara keseluruhan mungkin ditugaskan untuk pertahanan tanah air termasuk fasilitas militer, pasukan di lapangan di mana pun mereka berada selalu menggunakan kemampuan pertahanan udara mereka sendiri jika ada ancaman udara. Kemampuan pertahanan udara berbasis permukaan juga dapat digunakan secara ofensif untuk memblokir penggunaan ruang udara untuk lawan.
Hingga tahun 1950-an, meriam yang menembakkan amunisi balistik mulai dari kaliber 7,62 mm hingga 152,4 mm adalah senjata standar. Kemudian peluru kendali menjadi dominan, kecuali pada jarak yang sangat pendek (seperti pada close-in weapon system, yang biasanya menggunakan meriam otomatis berputar atau adaptasi darat ke udara dari peluru kendalic udara ke udara jarak pendek, sering kali dikombinasikan dengan meriam berputar dalam satu sistem).
Terminologi
Istilah pertahanan udara mungkin pertama kali digunakan oleh Inggris ketika Pertahanan Udara Britania Raya (ADGB) diciptakan sebagai komando Angkatan Udara Kerajaan pada tahun 1925. Namun, pengaturan di Inggris juga disebut 'antipesawat', disingkat sebagai AA (anti-aircraft), sebuah Istilah itu tetap digunakan secara umum hingga 1950-an. Setelah Perang Dunia Pertama, kadang-kadang diawali dengan sisipan kata 'Ringan' atau 'Berat' (LAA atau HAA) untuk mengklasifikasikan jenis senjata atau unit. Julukan untuk senjata antipesawat udara mencakup AA, AAA atau triple-A, singkatan dari artileri antipesawat, "ack-ack" (dari abjad ejaan yang digunakan oleh Inggris untuk transmisi suara "AA") dan archie (istilah Perang Dunia I Inggris yang mungkin diciptakan oleh Amyas Borton, dan diyakini diturunkan melalui Royal Flying Corps, dari perkataan komedian balai musik komedian George Robey "Archibald, tentu saja tidak!").
NATO mendefinisikan perang antipesawat udara (AAW) sebagai "langkah-langkah yang diambil untuk mempertahankan pasukan maritim terhadap serangan-serangan oleh senjata-senjata udara yang diluncurkan dari pesawat, kapal, kapal selam dan situs-situs berbasis darat". Di beberapa tentara negara lain, istilah All-Arms Air Defence (AAAD) digunakan untuk pertahanan udara oleh pasukan nonspesialis. Istilah lain dari akhir abad ke-20 termasuk GBAD (Ground Based AD) dengan istilah terkait SHORAD (Short Range AD) dan MANPADS ("Man Portable AD Systems", biasanya rudal yang diluncurkan melalui bahu). Rudal antipesawat terbang disebut berbagai rudal darat ke udara, disingkat dan diucapkan "SAM" dan Senjata Pemandu Permukaan ke Udara (SAGW). Contohnya adalah Raytheon Standard Missile 2, Raytheon Standard Missile 6, atau MBDA Aster Missile.
Istilah non-bahasa Inggris untuk pertahanan udara termasuk FlaK Jerman (FliegerabwehrKanone, "meriam pertahanan pesawat", juga dikutip sebagai Flugabwehrkanone), dan istilah Rusia Protivovozdushnaya oborona (Cyrillic : Противовозду́шная оборо́на), terjemahan literal "pertahanan antiudara", disingkat PVO. Dalam bahasa Rusia sistem AA disebut sistem zenitnye (yaitu "menunjuk ke arah zenith") (senjata, misil, dll.). Di Perancis, pertahanan udara disebut DCA (Défense contre les aÉronefs, "aéronef" menjadi istilah umum untuk semua jenis perangkat yang ada di udara (pesawat terbang, pesawat, balon udara, rudal, roket, dll.)).
Jarak maksimum di mana senjata atau misil dapat menembak pesawat terbang adalah angka yang penting. Namun, banyak definisi yang berbeda digunakan, sehingga kinerja senjata atau rudal yang berbeda tidak dapat dibandingkan. Untuk senjata AA, hanya bagian menanjak dari lintasan peluru yang dapat dibandingkan. Istilahnya adalah "plafon", ketinggian maksimum yang merupakan ketinggian yang akan dicapai oleh proyektil jika ditembakkan secara vertikal, tidak praktis berguna karena hanya sedikit senjata AA yang mampu menembak secara vertikal, dan durasi maksimum sumbu peluru mungkin terlalu pendek, tetapi berpotensi berguna sebagai standar untuk membandingkan senjata yang berbeda.
Sejarah
Penggunaan terawal
Penggunaan balon oleh Angkatan Darat AS selama Perang Saudara Amerika memaksa Konfederasi untuk mengembangkan metode untuk melawannya. Ini termasuk penggunaan artileri, senjata ringan, dan penyabot. Mereka tidak berhasil, tetapi politik internal membuat Korps Balon Angkatan Darat Amerika Serikat dibubarkan pada pertengahan perang. Konfederasi sendiri juga bereksperimen dengan balon.
Penggunaan senjata paling awal yang diketahui secara khusus dibuat untuk peran antipesawat terjadi selama Perang Perancis-Prusia tahun 1870. Setelah bencana di Sedan, Paris dikepung dan pasukan Prancis di luar kota memulai upaya komunikasi melalui balon. Gustav Krupp memasang meriam 1-pounder (37mm) yang dimodifikasi - Ballonabwehrkanone (Meriam pertahanan balon) atau BaK - di atas kereta yang ditarik kuda untuk tujuan menembak jatuh balon-balon ini.
Pada awal abad ke-20 balon atau kapal udara, meriam untuk penggunaan darat dan laut mulai menarik perhatian banyak negara. Berbagai jenis amunisi diusulkan, seperti berdayaledak tinggi, pembakar, rantai peluru, peluru batang dan peluru pecahan. Kebutuhan akan beberapa bentuk penjejak atau jejak asap telah diusulkan. Opsi sumbu juga diperiksa, baik jenis tumbukan maupun waktu. Dudukan umumnya berupa jenis tumpuan tetapi bisa juga pada platform lapangan
Percobaan berlangsung di sebagian besar negara di Eropa tetapi hanya Krupp, Erhardt, Vickers Maxim, dan Schneider yang telah mempublikasikan informasi pada tahun 1910. Desain Krupp termasuk adaptasi dari meriam 65 mm 9-pon, 75 mm 12-pon, dan bahkan 105 mm mereka. Erhardt juga memiliki meriam 12-pon, sementara Vickers Maxim menawarkan meriam 3-pon dan Schneider 47 mm. Meriam balon Prancis muncul pada tahun 1910, itu adalah meriam 11-pon tetapi dipasang pada kendaraan dengan berat total 2 ton. Namun, karena balon bergerak lambat, bidikannya sederhana. Tetapi tantangan penembakan terhadap pesawat terbang yang bergerak lebih cepat telah diakui.
Pada tahun 1913 hanya Perancis dan Jerman yang mengembangkan meriam lapangan yang cocok untuk melawan balon dan pesawat terbang serta membahas masalah organisasi militer. Angkatan Laut Kerajaan Inggris akan segera memperkenalkan meriam AA 3-inci dan QF 4-inci QF dan juga memiliki meriam tembak cepat Vickers 1-pounder "pom-pom" yang dapat digunakan pada berbagai dudukan.
Meriam antipesawat AS pertama adalah desain konsep meriam 1-pounder oleh Admiral Twining pada tahun 1911 untuk memenuhi ancaman yang dirasakan dari kapal udara, yang akhirnya digunakan sebagai dasar untuk meriam antipesawat operasional pertama Angkatan Laut AS: meriam 3"/23.
Perang Dunia I
Pada 30 September 1915, pasukan Angkatan Darat Serbia mengamati tiga pesawat musuh yang mendekati Kragujevac. Para tentara menembaki mereka dengan senapan dan senapan mesin tetapi gagal mencegah mereka menjatuhkan 45 bom di atas kota, mengenai instalasi militer, stasiun kereta api dan banyak target lainnya, kebanyakan warga sipil, di kota.
Selama serangan pemboman, prajurit Radoje Ljutovac menembakkan meriamnya ke pesawat musuh dan berhasil menembak jatuh satu pesawat. Pesawat itu jatuh di kota dan kedua pilot meninggal karena luka-lukanya. Meriam Ljutovac yang digunakan tidak dirancang sebagai senjata antipesawat, itu adalah meriam Turki yang sedikit dimodifikasi yang ditangkap selama Perang Balkan Pertama pada tahun 1912. Ini adalah kesempatan pertama dalam sejarah militer bahwa sebuah pesawat militer ditembak jatuh dengan tembakan dari darat ke udara.
Inggris mengakui perlunya kemampuan antipesawat beberapa minggu sebelum Perang Dunia I pecah. Pada tanggal 8 Juli 1914, New York Times melaporkan bahwa pemerintah Inggris telah memutuskan untuk "memperkuat pesisir Kepulauan Inggris dengan serangkaian menara, yang masing-masing dipersenjatai dengan dua meriam tembak cepat dengan desain khusus," sementara "susunan menara yang membentuk lingkaran" harus dibangun di sekitar "instalasi angkatan laut " dan "di titik-titik rentan lainnya". Pada bulan Desember 1914, Cadangan Relawan Angkatan Laut Kerajaan (RNVR) mengoperasikan senjata AA dan lampu sorot yang dikumpulkan dari berbagai sumber di sekitar sembilan pelabuhan. Garnisun Artileri Kerajaan (RGA) diberi tanggung jawab untuk pertahanan AA di lapangan, menggunakan dua seksi senapan bermotor. RNVR secara resmi dibentuk pada November 1914. Awalnya mereka menggunakan QF 1-pounder "pom-pom" (sebuah versi 37 mm dari Senapan Maxim).
Kawasan pertahanan udara
Kawasan pertahanan udara ditentukan oleh Zona identifikasi pertahanan udara (ADIZ - Air Defense Identification Zone), Daerah Terlarang, Daerah Terbatas dan Daerah Berbahaya. Wilayah udara adalah ruangan udara di atas wilayah teritorial sebuah negara.
Tokoh pertahanan udara
Sumber: id.wikipedia.org
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Maret 2025
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat penghargaan KPPU Award Tingkat Pratama dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk kategori Dukungan Persaingan Usaha Tingkat Pemerintah Pusat. Penghargaan ini diterima oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Yudha Mediawan mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Penganugerahan KPPU Award 2021 untuk Dukungan Persaingan Usaha Tingkat Pemerintah Pusat ini diberikan berdasarkan penilaian interaksi aktif antara Kementerian PUPR dengan unit kerja di KPPU. Hasil penilaiannya menunjukkan kinerja terbaik Kementerian PUPR dalam menciptakan iklim persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM.
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, berkaca pada praktek di masa lalu, ketika monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat belum mendapat perhatian yang serius, mengakibatkan terjadinya ketimpangan pada pendapatan masyarakat dan komposisi jumlah pelaku usaha besar, menengah dan kecil.
“Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2021, potret ketimpangan terkini dari sekitar 64 juta pelaku usaha, jumlah usaha mikro mendominasi sebesar 98%, usaha kecil 1,2%, usaha menengah 0,09%, usaha besar 0,01%,” kata Wapres K.H. Ma’ruf Amin.
Ketika reformasi bergulir, Indonesia melahirkan dua lembaga penting yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KPPU. “KPK dan KPPU pada hakekat dibentuk untuk memperbaiki iklim usaha dan pelayanan publik yang baik, yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wapres K.H. Ma’ruf Amin.
Wapres K.H. Ma’ruf Amin melanjutkan, selama lebih dari dua dekade KPPU telah menerapkan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat,”Tumbuhnya industri penerbangan yang berdampak pada peningkatan jumlah maskapai hingga penurunan tarif penerbangan merupakan buah dari hasil kerja keras KPPU,” kata Wapres K.H. Ma’ruf Amin.
Lebih lanjut, Wapres mengimbau kepada KPPU untuk meningkatkan pengawasan dan selalu berkoordinasi dan memberikan masukan kepada pemerintah atas berbagai kebijakan yang berpengaruh pada peta persaingan usaha. “Sinergi KPPU dan Kementerian/Lembaga harus terus dibangun, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19,” kata Wapres K.H. Ma’ruf Amin.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Yudha Mediawan saat ditemui seusai acara mengatakan, Award 2021 ini diberikan oleh KPPU kepada Kementerian PUPR karena terkait implementasi dibidang barang dan jasa maupun investasi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang telah dilaksanakan.
Yudha Mediawan mengatakan, Kementerian PUPR juga senantiasa mengaplikasikan persaingan usaha yang sehat dan kompetitif, sehingga dunia usaha ini dapat tumbuh dengan baik,”Kementerian PUPR juga telah memiliki Peraturan Menteri (Permen) yang mendukung pelibatan dan pemberdayaan UMKM di bidang konstuksi. Ini yang menjadi koridor Kementerian PUPR untuk selalu menciptakan persaingan usaha yang sehat dan melibatkan UMKM,” ujar Yudha Mediawan.
Sementara Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih menekankan pentingnya persaingan usaha dalam pemulihan ekonomi ke depan. Sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) minggu lalu yang menyatakan bahwa globalisasi telah melahirkan dunia yang diwarnai kompetisi super ketat,” oleh karena itu, satu pilar utama dalam menjaga kedaulatan adalah memenangkan kompetisi dan harus dilakukan dengan penemuan-penemuan baru atau inovasi,” ungkap Guntur.
Intensitas persaingan usaha nasional kata Guntur Syahputra Saragih, diukur dari indeks persaingan usaha nasional yang sudah dikembangkan KPPU sejak tahun 2018. Guntur memaparkan bahwa hasil penilaian indeks persaingan usaha Indonesia mengalami peningkatan dari angka 4,65 pada tahun 2020 menjadi 4,81 dari skala minimal 7,”Peningkatan indeks persaingan usaha tersebut dinilai positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia, terlebih pada masa pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19,” tandas Guntur.
Sumber: pu.go.id