Pertanian
Dipublikasikan oleh Dewi Sulistiowati pada 20 Februari 2025
Program Sarjana Peternakan Universitas Sumatera Utara (USU) adalah program studi yang berfokus pada pemeliharaan dan pengelolaan hewan ternak seperti sapi, kambing, ayam, dan jenis hewan ternak lainnya. Fokus utamanya mencakup pemahaman tentang nutrisi, kesehatan, reproduksi, dan manajemen hewan ternak. Berdiri sejak tahun 1981, program studi ini didirikan dengan tujuan memberikan pengajaran dalam ilmu pemeliharaan, pengelolaan, pengembangan teknologi, dan pemasaran hewan ternak serta produknya.
Program Sarjana Peternakan USU telah berhasil menghasilkan lulusan berkualitas yang ahli di bidang peternakan. Didukung oleh staf pengajar yang ahli, program ini berkomitmen untuk memberikan kurikulum terpadu dan bahan ajar terbaik guna membimbing mahasiswa menjadi individu yang terampil dan inovatif dalam industri peternakan. Setelah menyelesaikan program studi ini, mahasiswa akan dianugerahi gelar Sarjana Peternakan (S.Pt.) sebagai pengakuan atas keahlian dan kualifikasi mereka di bidang peternakan.
Terakreditasi Unggul
Profil Lulusan
Lulusan Program Sarjana Peternakan Fakultas Pertanian USU dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat pada teknologi inovatif di bidang peternakan, menjadi pemimpin pada suatu perusahaan serta melakukan penyuluhan sebagai penggerak pembangunan di masyarakat dalam pendidikan peternakan di institusi formal dan informal serta membangun usaha peternakan
Lama Studi
Program Studi Sarjana Peternakan di Fakultas Pertanian USU memiliki proses pembelajaran kurikulum dengan pendekatan outcome based education yang sudah disahkan rektor pada 10 Januari 2022 setara dengan 144 SKS. Mahasiswa berhak menyandang gelar Sarjana Peternakan (S.Pt.) setelah memperoleh minimum 144 SKS sesuai persyaratan kurikulum yang ditetapkan
Capaian Pembelajaran Lulusan
Lulusan Program Sarjana Peternakan Universitas Sumatera Utara (USU) memiliki kemampuan unggul dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi inovatif di bidang peternakan dengan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif. Dengan kemampuan ini, mereka siap mengembangkan usaha bidang peternakan, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dalam suatu kelompok.
Sumber: https://www.usu.ac.id/
Perindustrian
Dipublikasikan oleh Muhammad Reynaldo Saputra pada 20 Februari 2025
Green Industry/Industri Hijau
Green industry merupakan sebuah industri yang memiliki proses produksi dengan mengutamakan penggunaan yang efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya yang baik secara berkelanjutan. Hal ini dapat membantu untuk membangun industri dengan memanfaatkan kelestarian fungsi lingkungan hidup untuk memberikan manfaat bagi banyak orang.
Standar Green Industry
- Menggunakan secara efisien dan efektifitas untuk penggunaan bahan baku dan lainnya
- Mengoptimalisasi terhadap kinerja proses pada produksi perusahaan
- Memenuhi syarat mutu, contohnya adalah kemasan pada produk
- Pengadopsian sistem manajemen yang baik
- Menggunakan teknologi yang membuat efektif untuk pengolahan bahan baku mutu lingkungan
Sumber : Lsigs
Pertanian
Dipublikasikan oleh Dewi Sulistiowati pada 20 Februari 2025
Pada kondisi saat ini, dimana dunia menghadapi ancaman krisis pangan global, Indonesia justru berpotensi besar menjadi produsen pangan dunia. Ketersediaan sumber daya alam, sumber daya manusia, dukungan infrastruktur dan teknologi yang memadai, serta geliat para pelaku usaha pertanian menjadi bagian dari roda perekonomian dan program pembangunan pertanian.
Kementerian Pertanian telah meluncurkan program dan kegiatan, berupa kegiatan reguler, prioritas, dan super prioritas. Di antaranya adalah menarik investor lokal maupun mancanegara, di subsektor tanaman pangan. Investasi dan pengembanghan industri pertanian tanaman pangan meliputi komoditas padi, jagung, kedelai, kacang hijau, ubi kayu, sorgum, dan porang.
Peran dan tugas Direktorat Pemasaran dan Pengolahan Hasil Tanaman Pangan meliputi aspek hilir sampai hulu. Pada aspek hilir, tugas utama untuk menyusun bahan dan menjalankan kebijakan penangan pascapanen sampai kepada olahan dan pemasaran. Kegiatan yang dilakukan memerlukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta, melalui pembentukan pola kemitraan.
Selanjutnya, dilakukan kegiatan pembinaan melalui fasilitasi sertifikasi seperti bantuan sertifikasi organik, bantuan alat mesin panen, dan pascapanen dengan maksud meningkatkan kualitas produk petani yang pada akhirnya petani kita dapat bersaing di pasar baik domestik maupun internasional. Sedangkan pembinaan di aspek pasar berupa fasilitasi pameran baik domestik maupun internasional, serta temu bisnis di beberapa wilayah di kabupaten. Temu bisnis dilakukan dengan mempertemukan pelaku usaha dari hulu sampai dengan hilir, termasuk dengan investor untuk saling bertukar informasi terutama informasi kebutuhan pasar baik jenis, kualitas, volume, dan harganya, yang dapat di penuhi dari para pelaku usaha budi daya atau di aspek hulunya.
Buku Peluang Investasi Tanaman Pangan ini merupakan bentuk lain dari temu bisnis yang dilakukan di Direktorat PPHTP, yang diharapkan dapat melengkapi informasi yang dibahas saat temu bisnis di masing-masing wilayah. Pada buku ini juga disajikan gambaran tentang potensi dan peluang investasi komoditas tanaman pangan dari hulu sampai hilir. Penyusunan buku dilengkapi dengan data dan informasi penting yang dapat memudahkan para calon investor menentukan pilihan investasinya.
Sumber: https://epublikasi.pertanian.go.id/
Manajemen Sumber Daya Manusia dan Organisasi
Dipublikasikan oleh Muhammad Reynaldo Saputra pada 20 Februari 2025
Sumber Daya Manusia Yang Dapat Diperbaharui
Sumber Daya Manusia merupakan sebuah sumber daya yang dapat dipakai sebagai produksi dan kebutuhan lainnya, namun sebuah SDA tidak luput dari pengawasan untuk penggunannya. Hal ini dikarenakan SDA dapat habis jika tidak bisa diperbaharui namun dipakai terus-menerus. Untuk mengetahui SDA apa saja yang dapat diperbaharui dan dipakai terus-menerus, simak sebagai berikut:
- Sinar Matahari
Penggunaan sinar matahari dapat selalu diperbaharui karena tidak akan habis dan memiliki kekuatan yang besar. Matahari dapat digunakan untuk menghantarkan energi panas yang dapat digunakan dalam pemakaian listrik dan lainnya.
- Air
Air merupakan sumber daya yang tidak akan habis, penggunaan air dapat memiliki dampak yang besar. Air merupakan sumber daya yang dapat diperbarui karena bumi memiliki siklus air alami atau daur hidrologi.
- Panas Bumi
Panas bumi dihasilkan oleh peluruhan radioaktif (misalnya kalium, torium, dan uranium) di kerak, inti, mantel, dan juga sepanjang tepi lempeng benua.
- Biomassa
biomassa adalah energi yang tersimpan dalam bahan asal biologis seperti tumbuhan dan hewan. Selain matahari, biomassa adalah sumber daya tertua yang digunakan oleh manusia. Tumbuhan dapat terus ditanam, adapun hewan dapat diternakkan. Hal tersebut membuat biomassa menjadi sumber daya yang dapat diperbarui dan tidak akan habis jika terus dirawat.
Sumber : Kompas.com
Pertanian
Dipublikasikan oleh Dewi Sulistiowati pada 20 Februari 2025
Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki potensi pertanian sangat melimpah dan memiliki peranan penting dalam menciptakan kemandirian pangan serta meningkatkan perekonomian Indonesia. Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang bisa dipenuhi langsung maupun tidak langsung, antara lain, dengan menangkap hasil laut, berburu, atau bercocok tanam.
Melihat begitu pentingnya persolaan pangan tersebut, berbagai lembaga internasional – seperti FAO (Food and Agricultural Organization), IFPRI (International Food Policy Research Institute), EIU (The Economist Intelligent Unit) dan Economic Research Service (ERS) yang berada di bawah USDA (United State Department of Agriculture) telah merumuskan definisi ketahanan pangan, indikator-indikator ketahanan pangan, bahkan mengelompokkan dan membuat ranking ketahanan pangan berbagai negara di dunia berdasarkan sejumlah indikator ketahanan pangan. Di tingkat nasional (Indonesia), persoalan pangan juga menjadi isu utama dan selalu menjadi program prioritas bagi setiap rezim/pemerintahan, bahkan tidak jarang menjadi isu politik. Mengingat pentingnya persoalan pangan, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang-undang Pangan (UU No. 18/2012) – yang merupakan penyempurnaan dari UU No. 7/1996 — sebagai landasan hukum bagi kebijakan pangan dan usaha mewujudkan ketahanan pangan. Namun, dengan banyaknya persoalan pangan, maka perlu identifikasi persoalan dan perlu penyelesaian secara komprehensif.
Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat. Kondisi kemandirian pangan Indonesia masih rawan terutama jika dilihat dari komoditas tanaman pangan selain beras. Namun demikian sumber daya alam dan sumber daya manusia Indonesia dapat berpartisipasi dalam kemandirian dan ketahanan pangan.
Ketahanan pangan kita tidak lepas dari sifat produksi komoditi pangan itu sendiri yang musiman dan berfluktuasi karena sangat mudah dipengaruhi oleh iklim/cuaca. Perilaku produksi yang sangat dipengaruhi oleh iklim memengaruhi ketersediaan pangan di seluruh negeri. Kebijakan pangan yang tangguh diperlukan untuk mengimbangi perilaku produksi yang rentan terhadap perubahan iklim tersebut. Ini akan berdampak negatif pada baik produsen maupun konsumen, terutama produsen berskala produksi kecil dan konsumen berpendapatan rendah. Pemerintah dipaksa untuk melakukan intervensi dengan menerapkan kebijakan ketahanan pangan karena karakteristik komoditi pangan yang mudah rusak, lahan produksi petani yang terbatas, kurangnya sarana dan prasarana pendukung pertanian, dan kurangnya penanganan panen dan pasca panen.
Oleh karena itu dalam mencapai kemandirian dan ketahanan pangan dapat melakukan penerapan urban farming di perkotaan dengan memanfaatkan lahan sempit. Model pertanian yang dapat diterapkan di perkotaan bisa berupa pemanfaatan lahan yang ada di pekarangan rumah dan pemanfaatan atap rumah atau bisa juga atap rumah yang di bangun sebagai greenhouse untuk penanaman tanaman sayuran dan buah. Teknik penanaman yang dapat diterapkan bisa berupa penanaman sayuran dan buah yang ditanam pada pot atau polybag dengan menggunakan media tanah dan menggunakan metode penanaman secara hidroponik (tanpa nenggunakan media tanah). Teknik budidaya tanaman secara hidroponik dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu hidroponik system aktif dan hidroponik system pasif. Hidroponik dengan sistem aktif dimana larutan nutrisi bergerak dan bersirkulasi dengan bantuan pompa air. Hidroponik dengan system ini dapat berupa DFT (deep flow technique), NFT (Nutrien film technique) dan aeroponik. Sedangakan hidroponik system pasif dimana larutan nutrisi yang diserap oleh tanaman dan diserap oleh akar tanaman tanpa sirkulasi seperti system wick.
Maka dari itu urban farming dapat menjadi solusi nyata untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat perkotaan yang tidak memerlukan lahan yang luas. Sesuai dengan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang dibuat oleh Kementan di beberapa kota, urban farming harus terus dijalankan dengan pendampingan dan pelatihan dari para ahli pertanian dan penyuluh pertanian kepada warga dan komunitas. Dengan cara ini, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan membantu meningkatkan produksi pangan Negara Republik Indonesia di masa depan.
Sumber: https://umg.ac.id/
Perindustrian
Dipublikasikan oleh Muhammad Reynaldo Saputra pada 20 Februari 2025
Kawasan Industri
Kawasan Industri adalah sebuah area yang dikhususkan dan direncanakan untuk tujuan pengembangan industri. Sebuah kawasan industri dapat disebut sebagai versi lebih berat dari sebuah kawasan bisnis atau kawasan perkantoran, yang lebih banyak diisi oleh perkantoran dan industri ringan, bukannya industri berat.
Kawasan Industri biasanya didirikan terletak dekat dengan fasilitas transpportasi seperti jalan tol, stasiun, bandar udara dan pelabuhan. Hal ini bermanfaaat untuk :
1. Agar dapat memusatkan infrastruktur yang dibutuhkan oleh industri di dalam satu kawasan, sehingga dapat mengurangi pengeluaran industri tersebut.
2. Menarik investasi dengan menyediakan infrastruktur terintegrasi dalam satu lokasi.
3. Dapat lebih mudah memberikan insentif-insentif kepada industri
4. Dapat lebih mudah mengawasi dampak industri terhadap lingkungan.
Beberapa Kawasan Industri di Indonesia
1. Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei Sumatera Utara
2. Kawasan Industri JIIPE Gresik Jawa Timur
3. Kawasan Industri Kendal Semarang Jawa Tengah
4. Kawasan Berikat Nusantara Cakung & Marunda
5. Jakarta Industrial Estate Pulogadung
6. Surabaya Industrial Estate Rungkut
Sumber : Wikipedia