Alat Pengukur

Meter Ukur

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


Meter Ukur adalah alat ukur yang sangat penting dipergunakan dalam bangunan. Setiap pekerjaan akan sering berhubungan dengan alat ini karena semua pekerjaan pasti berhubungan dengan ukuran. Alat akur dapat dijumpai dalam berbagai bentuk dan ukuran, bahan alat ukur ada yang terbuat dari kayu, kain, plastik dan juga dari plat besi. Umumnya alat ukur dibuatkan dalam dua satuan ukuran metrik yaitu dalam satuan meter dan inchi yang mana harus mengikuti ukuran standard yang berlaku. Meter ukur saat ini dipasaran banyak dijumpai dalam berbagi ukuran panjang. Meter ukur kecil biasanya mempunyai ukuran panjang 3 m dan 5 m. Sedangkan meter ukur panjang yang biasanya dalam bentuk roll terdapat dalam ukuran 10 m, 20 m, 30 m, 50 m dan 100 m

Self-retracting tape measure (imperial)

Measuring tape capable of measuring down to ​132 inch (0.79375 mm)

Diagram showing fractions of an inch on a standard sixteenth measuring tape

Pemilihan Pita Ukur

Pemilihan pita ukur harus memperhatikan beberapa hal yang penting supaya saat penggunaan dapat dipergunakan secara akurat, cepat dan mudah untuk dipergunakan.

  • Untuk tukang yang paling populer dan sering digunakan adalah meter ukur panjang 3 m. Dalam pemilihan meter ukur harus diperhatikan jenis meteran harus memiliki standard metrik dimana harus terdapat ukuran meter dan inchi. Jenis meteran yang baik harus memiliki mekanisme penguncian yang akan memungkinkan untuk menarik keluar panjang pita yang dibutuhkan dan kemudian mengunci alat sehingga tidak akan menarik kembali sampai terkunci.
  • Pada ujung titik nol meteran (biasanya dilapisi plat stainless), harus diperhatikan mempunyai lubang kaitan yang agak longgar ataupun ujung berbentuk siku kaitan, dimana hal ini didesain untuk memudahkan tukang untuk melakukang pengukuran. Dengan lubang taupun ujung kait, maka tukang dapat dengan laleuasa mengaitkan meteran pada awal pengukuran dan menarik pada ujung lainnya yang diukur, sehingga pengukuran dapat dengan mudah dilaksanakan.
  • Kotak meteran saat ini mempunyai bentuk yang berbagai macam, pemilihan meteran yang baik adalah meteran yang mempunyai bahan yang kuat dan tahan jika terjatuh. Karena sifat pemakaian yang sering terpakai dan dilakukan pada berbagai tempat maka alat ini mudah berisiko terjatuh. Diusahakan kotak meteran mempunyai kaitan ataupun tali kait sehingga tukang saat selesai memakai dapat dengan cepat mengaitkannya pada kantong yang tersedia. Jenis kotak yang paling baik adalah kotak yang terlindungi oleh bahan karet.

Pemeliharaan Meter Ukur

Meter ukur berbentuk kecil, sehingga sering terlindung oleh benda lain. Saat pemakaian sudah selesai diusahakan alat ini langsung dikaitkan pada kantong ataupun disimpan pada tempat tertentu. Meter ukur yang terbuat dari besi sangat rawan terhadap karat. Dianjurkan meter ukur supaya tidak kena air ataupu hujan. Jika kena hujan segera buka kotak dan lakukan penjemuran hingga betul betul kering dan kemudian dipasang sebagaimana mestinya. Saat penarikan meter ukur pada panjang terahkhir harus dihindari penarikan yang kuat karena berisiko membuat per tarik akan patah, sehingga meter ukur akan rusak dimana tidak bisa menggulung sendiri.

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Meter Ukur

Fisika

Panjang

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


Panjang adalah dimensi suatu benda yang menyatakan jarak antar ujung. Panjang dapat dibagi menjadi tinggi, yaitu jarak vertikal, serta lebar, yaitu jarak dari satu sisi ke sisi yang lain, diukur pada sudut tegak lurus terhadap panjang benda. Dalam ilmu fisika dan teknik, kata "panjang" biasanya digunakan secara sinonim dengan "jarak", dengan simbol "l" atau "L" (singkatan dari bahasa Inggris length).

Panjang adalah ukuran satu dimensi, sedangkan luas adalah ukuran dua seperempat dimensi (pangkat dua dari panjang) dan volume adalah ukuran tiga dimensi (pangkat tiga dari panjang). Dalam hampir semua sistem pengukuran, panjang adalah satuan fundamental yang digunakan untuk menurunkan satuan-satuan lainnya.

Satuan

Satuan panjang yang paling awal didasarkan pada keliling bumi. Satu meter pertama kali diartikan sebagai perbandingan sebesar 1/40 juta dari keliling garis bujur bumi yang melalui kota Paris di Prancis. Keliling garis bujur bumi yang melalui kota Paris ditetapkan memiliki panjang 40.000.000 meter. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut pengukuran yang makin akurat, sehingga definisi panjang yang didasarkan pada keliling Bumi menjadi tidak memadai.

Pada akhir abad ke-19 Masehi, panjang satu meter didefinisikan ulang untuk memperoleh ketetapan ukuran yang akurat. Jarak dua goresan pada batang campuran logam platina dan iridium ditetapkan sebagai panjang satu meter yang baru. Alat pengukuran satu meter ini disimpan di International Bureau of Weight and Measures di kota Sevres, Prancis. Pemeliharaan logam pengukuran satu meter dilakukan secara rutin dan ketat untuk menghindari perubahan dimensi akibat perubahan kondisi lingkungan. Kondisi logam tetap dijaga dari perubahan suhu, kelembaban udara, tekanan udara, intensitas cahaya, atau reaksi kimia yang dapat merusak logam ukur.

Definisi dari satu meter kemudian diubah kembali setelah laju cahaya dapat diukur dengan sangat teliti. Pengubahan definisi satu meter dilakukan pada tahun 1983 selama Konferensi Umum Tentang Berat dan Pengukuran ke -17.Panjang satu meter kemudian ditetapkan artinya sebagai jarak tempuh cahaya dalam ruang hampa selama 1/299.792.458 detik. Penetapan ini didasarkan pada perambatan cahaya selama satu detik dalam ruang hampa yang mencapai panjang 299.792.458 meter.

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Panjang

Metrologi

Metrologi

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


Metrologi (ilmu pengukuran) adalah disiplin ilmu yang mempelajari cara-cara pengukuran, kalibrasi, dan pemastian akurasi di bidang industri, ilmu pengetahuan dan teknologi. Metrologi mencakup tiga hal utama, yaitu:

  1. Penetapan definisi satuan-satuan ukuran yang diterima secara internasional (misalnya meter)
  2. Perwujudan satuan-satuan ukuran berdasarkan metode ilmiah (misalnya perwujudan nilai meter menggunakan sinar laser)
  3. Penetapan rantai ketertelusuran dengan menentukan dan merekam nilai dan akurasi suatu pengukuran dan menyebarluaskan pengetahuan itu (misalnya hubungan antara nilai ukur suatu mikrometer ulir di bengkel dan standar panjang di laboratorium standar)

Metrologi dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama dengan tingkat kerumitan dan akurasi yang berbeda-beda:

  1. Metrologi Ilmiah: berhubungan dengan pengaturan dan pengembangan standar-standar pengukuran dan pemeliharaannya.
  2. Metrologi Industri: bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pengukuran dan alat-alat ukur di industri berfungsi dengan akurasi yang memadai, baik dalam proses persiapan, produksi, maupun pengujiannya.
  3. Metrologi Legal: berkaitan dengan pengukuran yang berdampak pada transaksi ekonomi, kesehatan, dan keselamatan.

Bidang-bidang Metrologi

Metrologi Ilmiah dibagi oleh BIPM (Bureau International des Poids et Mesures), Biro Internasional Timbangan dan Takaran menjadi 9 bidang teknis:

  • panjang
  • kelistrikan
  • massa dan besaran terkait
  • waktu dan frekuensi
  • suhu
  • radiasi pengion dan radioaktivitas
  • fotometri dan radiometri
  • akustik
  • jumlah zat

Sejarah Metrologi di Indonesia

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia 

sebagai pengelola teknis ilmiah SNSU di Indonesia

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sebagai pengelola teknis ilmiah SNSU di Indonesia

Legalitas metrologi di Indonesia berpijak pada Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (UUML) yang mengatur hal-hal mengenai pembuatan, pengedaran, penjualan, pemakaian, dan pemeriksaan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.

Sesuai dengan amanat UUML tersebut, maka ditetapkanlah Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1989 tentang Standar Nasional untuk Satuan Ukuran (SNSU) yang menjabarkan perihal penetapan, pengurusan, pemeliharaan dan pemakaian SNSU sebagai acuan tertinggi pengukuran yang berlaku di Indonesia. Sejumlah lembaga pemerintahpun telah menjalankan peranan ini, diantaranya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penelitian dan pengembangan metrologi di LIPI telah dirintis sejak tahun 1960an di sejumlah bidang oleh para peneliti yang berada di berbagai unit/ satuan kerja di bawahnya. Khusus metrologi di bidang fisika, penelitian dan pengembangan metrologi ini dilakukan oleh para peneliti di Lembaga Instrumentasi Nasional, yang kemudian berubah namanya menjadi satuan kerja Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kalibrasi, Instrumentasi dan Metrologi (KIM) LIPI pada tahun 1984. PPOMN dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah sejak tahun 1990 berperan sebagai laboratorium rujukan tingkat nasional dan produsen CRM di bidang pengujian obat dan makanan. Selain itu, Balai Besar Pengolahan dan Pengembangan Hasil Perikanan (BBP2HP)–Kementrian Kelautan dan Perikanan serta Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (PUSARPEDAL)-Kementrian Lingkungan Hidup juga berperan sebagai laboratorium rujukan masing-masing untuk produk perikanan dan lingkungan.

Seiring dengan meningkatnya peranan metrologi, Pemerintah menetapkan Keppres No. 79 tahun 2001 tentang Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran (KSNSU) sebagai penjabaran UUML yang mengharuskan adanya lembaga yang membina standar nasional. Keppres ini memandatkan pembentukan organisasi KSNSU yang dikoordinasi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Untuk mendukung BSN, maka pengelolaan teknis ilmiah SNSU diserahkan kepada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Lebih jauh, Keppres ini secara gamblang menjelaskan bahwa pelaksana pengelola SNSU adalah unit kerja di LIPI yang memiliki kompetensi di bidang metrologi. Pada saat itu, Puslit KIM-LIPI adalah unit organisasi di bawah LIPI yang bidang kegiatannya paling berkaitan dengan pengelolaan standar nasional. Sehingga, dapat dikatakan bahwa Puslit KIM–LIPI merupakan instansi pemerintah yang menjalankan fungsi sebagai Lembaga Metrologi Nasional atau National Metrology Institute (NMI) di Indonesia. Hal ini semakin diperkuat dengan berubahnya nama Puslit KIM menjadi Puslit Metrologi pada tahun 2014, yang menunjukan semakin fokusnya LIPI pada pengembangan metrologi.

Meski demikian, semua SNSU yang diperlihara dan disediakan oleh Puslit KIM LIPI merupakan standar tertinggi di Indonesia untuk pengukuran fisika saja, seperti panjang, waktu, massa dan besaran terkait, kelistrikan, suhu, radiometri dan fotometri, serta akustik dan getaran. Puslit KIM LIPI tidak memiliki standar acuan atau Certified Reference Material (CRM) untuk pengukuran kimia dan tidak memelihara SNSU untuk pengukuran dalam bidang radiasi nuklir karena kedua bidang pengukuran ini tidak termasuk dalam lingkup kompetensinya. Sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi NMI Puslit Metrologi baru terbatas pada bidang fisika. Padahal, lebih dari 70% pengujian yang dilakukan di Indonesia adalah pengujian kimia.

Untuk melengkapi kekurangan ini, pada tahun 2007 LIPI memberi mandat kepada Pusat Penelitian (Puslit) Kimia sebagai Pengelola Teknis Ilmiah Standar Nasional untuk Satuan Ukuran di bidang Metrologi Kimia. Hal ini sesuai kompetensi penelitian dan pengembangan bahan acuan yang telah dikembangkan sejak lama di Puslit Kimia. Mandat ini tertuang secara resmi dalam keputusan Kepala LIPI nomor 237/M/2007 dan semakin diperkuat dengan diterimanya Puslit Kimia LIPI secara internasional sebagai DI (Designated Institute) untuk bidang metrologi kimia melalui sidang General Assembly oleh organisasi metrologi Asia Pasifik (Asia Pacific Metrology Program, APMP) di Kuala Lumpur pada bulan Desember 2009. Pengakuan ini melengkapi penandatanganan CIPM-MRA (International Committee for Weight and Measures – Mutual Recognition Arrangement) yaitu perjanjian saling pengakuan untuk standar ukur, sertifikat kalibrasi dan pengukuran yang dilakukan oleh Puslit KIM-LIPI. Dengan demikian keberadaan metrologi kimia ini semakin meneguhkan peranan LIPI dalam pengembangan metrologi di Indonesia.

Pengembangan metrologi ini akan terus diperluas di berbagai bidang secara terpadu dan berkelanjutan. Dalam rapat KSNSU yang digelar BSN pada tahun 2010, telah diagendakan secara bertahap untuk menyatukan pihak-pihak yang terlibat dalam SNSU menjadi suatu lembaga metrologi nasional. Tugas dari NMI adalah mendiseminasikan kemamputelusuran pengukuran yang diakui secara internasional kepada laboratorium kalibrasi terakreditasi, produsen CRM terakreditasi, laboratorium rujukan terakreditasi, penyelenggara uji profisiensi teregistrasi dan laboratorium penguji terakreditasi.

Pentingnya Metrologi

Salah satu faktor penting untuk kemajuan suatu negara adalah pertumbuhan ekonominya. Perdagangan internasional amat diperlukan dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Namun terdapat penghambat yang besar untuk peningkatan perdagangan antar negara, salah satunya adalah Technical Barrier to Trade (TBT) atau hambatan teknis perdagangan. Disamping itu persaingan antar negara yang semakin meningkat dalam era perdagangan bebas sekarang ini menuntut kualitas yang tinggi bagi produk-produk yang dipasarkan, artinya kualitas yang dapat diterima oleh pasar yaitu kualitas produk yang memenuhi regulasi dan standar internasional. Kualitas suatu produk dinyatakan dalam sertifikat pengujian produk tersebut. Disini diperlukan data yang valid yang berarti hasil uji di negara pengekspor komparabel (tidak berbeda) dengan di negara pengimpor. Tanpa pengujian yang valid tidak ada jaminan bahwa kualitas produk memenuhi regulasi/standar internasional dan hal ini dapat menghambat ekspor.

Lemahnya infrastruktur metrologi yang diakui internasional merupakan akar penyebab hambatan teknis seperti diuraikan diatas, yang juga berarti menghambat perkembangan ekonomi negara. Dalam hal ini negara-negara berkembang merupakan kelompok yang paling dirugikan oleh adanya TBT, termasuk diantaranya Indonesia. Dilain pihak, membanjirnya produk manufacturing impor saat ini sudah mengancam kelangsungan hidup sebagian industri dalam negeri. Hal ini terjadi karena SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk produk terkait belum tersedia, yang artinya infrastruktur laboratorium pengujian untuk produk tersebut juga belum ada. SNI diperlukan untuk menangkal/membatasi masuknya produk-produk non standar berkualitas rendah yang merugikan konsumen, merusak pasaran dan mematikan industri lokal.

Lembaga Metrologi Nasional, NMI yang kompeten sangat dibutuhkan sebagai landasan terbentuknya infrastruktur metrologi nasional yang kuat dan kokoh. Dengan adanya infrastruktur metrologi yang kuat dan kokoh, maka masalah-masalah nasional yang bermuara dari tidak akuratnya data hasil pengujian dapat diatasi. Selain itu, segala hambatan perdagangan (TBT) dapat ditanggulangi sehingga akan meningkatkan perekonomian nasional.

Dampak Metrologi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

GDP real growth rates, 1990–1998 and 1990–2006, in selected countries.

GDP real growth rates, 1990–1998 and 1990–2006, in selected countries.

Proyek MetroTrade telah membuktikan beberapa kasus dimana penerapan metrologi yang tepat dapat memecahkan permasalahan perdagangan yang ada dan mencegah timbulnya masalah perdagangan karena hambatan teknis perdagangan. Satu contoh yang menarik adalah perbedaan regulasi dan persyaratan antara ASTM (American Society for Testing and Materials) dan ISO (International Organization for Standardization) tidak memberikan pengaruh pada perdagangan antara dua negara yang mengaplikasikan metode tersebut karena hasil pengukuran dari kedua negara tersebut menunjukkan hasil yang sama, sebab masing-masing negara telah menerapkan metrologi dengan benar.

NMI Jerman atau yang dikenal dengan nama PTB (Physikalish-Technische Bundesanstal) telah melakukan penelitian untuk melihat dampak langsung hasil pengukuran laboratorium terhadap ekonomi Jerman. Didapatkan bahwa pada impor gas alam pada tahun 1998, kesalahan sebesar 10% dari hasil pengukuran laboratorium (dengan menggunakan alat kromatografi gas) akan memberikan kesalahan jumlah gas alam sebesar 1% dan hal tersebut setara dengan kesalahan 0,1% dari energi yang dihasilkan. Bila harga gas alam adalah 20 miliar DM pertahunnya, maka kesalahan 0,1% ini akan dapat memberikan perbedaan harga sebesar 20 juta DM. Dari penelitian ini juga didapatkan data bahwa pada tahun 1994 duplikasi pengujian yang harus dilakukan karena adanya masalah TBT telah merugikan negara sebesar 3 miliar DM, yang berarti sama dengan 0,1% dari jumlah GNP (Gross National Product) Jerman.

NMI Korea Selatan yang dikenal dengan nama KRISS (Korean Research Institute of Standards and Sciences) melaporkan bahwa penerapan metrologi dengan benar di Korea Selatan pada tahun 2003 telah memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi Korea Selatan sebesar 8,1 miliar USD dengan persen BCR (Benefit to Cost Ratio) sebesar 12,76%.

Beberapa studi yang dilakukan terpisah di beberapa NMI seperti Amerika Serikat (NIST), Inggris (NPL), dan Canada (NRC), semuanya menunjukkan bahwa modal yang dihabiskan pemerintah dari negara-negara tersebut untuk membangun NMI ternyata telah memberikan hasil yang jauh lebih tinggi, atau dapat dikatakan bahwa keuntungan secara ekonomi adalah jauh melebihi modal. Bahkan untuk Uni Eropa, studi terpisah menunjukkan BCR sebesar 3:1 hanya untuk kegiatan pengukuran saja, di mana setiap 1 Eu yang diinvestasikan akan menghasilkan 3 Eu. Keuntungan di bidang sosial seperti kesehatan dan lingkungan masih belum diperhitungkan.

Dari beberapa contoh yang disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwa penerapan pengukuran atau metrologi dengan benar akan memberikan dampak yang nyata pada pertumbuhan ekonomi suatu negara.

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Metrologi

Metrologi

Kalibrasi

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


Definisi Kalibrasi Menurut ISO/IEC Guide 17025:2005 dan Vocabulary of International Metrology (VIM) adalah serangkaian kegiatan yang membentuk hubungan antara nilai yang ditunjukkan oleh instrumen ukur atau sistem pengukuran, atau nilai yang diwakili oleh bahan ukur, dengan nilai-nilai yang sudah diketahui yang berkaitan dari besaran yang diukur dalam kondisi tertentu. Dengan kata lain Kalibrasi adalah kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukkan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan terhadap standar ukur yang mampu telusur (traceable) ke Standar Nasional maupun internasional untuk satuan ukuran dan/atau internasional dan bahan-bahan acuan tersertifikasi.

Tujuan Kalibrasi

  • Mencapai ketertelusuran pengukuran, dan hasil pengukuran dapat dikaitkan atau ditelusuri sampai ke standar yang lebih tinggi atau teliti (standar primer nasional dan internasional), melalui rangkaian perbandingan yang tak terputus.
  • Menentukan deviasi (penyimpangan) kebenaran nilai konvensional penunjukan suatu instrumen ukur.
  • Menjamin hasil-hasil pengukuran sesuai dengan standar Nasional maupun Internasional.

Manfaat Kalibrasi

  • Menjaga kondisi instrumen ukur dan bahan ukur agar tetap sesuai dengan spesifikasinya
  • Untuk mendukung sistem mutu yang diterapkan di berbagai industri pada peralatan laboratorium dan produksi yang dimiliki.
  • Bisa mengetahui perbedaan (penyimpangan) antara harga benar dengan harga yang ditunjukkan oleh alat ukur.

Prinsip Dasar Kalibrasi

  • Objek Ukur (Unit Under Test)
  • Standar Ukur (Alat standar kalibrasi, Prosedur/Metode standar (Mengacu ke standar kalibrasi internasional atau prosedur yang dikembangkan sendiri oleh laboratorium yang sudah teruji (diverifikasi))
  • Operator / Teknisi (Dipersyaratkan operator/teknisi yang mempunyai kemampuan teknis kalibrasi (bersertifikat))
  • Menurut ISO/IEC Guide 17025:2005 bahwa semua alat ukur setelah melewati mobilisasi atau pergeseran dari satu tempat ke tempat lainnya, maka sebaiknya di lakukan kalibrasi menyeluruh untuk mendapatkan keakuratan
  • Lingkungan yg dikondisikan (Suhu dan kelembaban selalu dikontrol, Gangguan faktor lingkungan luar selalu diminimalkan & sumber ketidakpastian pengukuran)

Hasil Kalibrasi antara lain:

  • Nilai Objek Ukur
  • Nilai Koreksi/Penyimpangan
  • Nilai Ketidakpastian Pengukuran (Besarnya kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengukuran, dievaluasi setelah ada hasil pekerjaan yang diukur & analisis ketidakpastian yang benar dengan memperhitungkan semua sumber ketidakpastian yang ada di dalam metode perbandingan yang digunakan serta besarnya kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengukuran)
  • Sifat metrologi lain seperti faktor kalibrasi, kurva kalibrasi.

Persyaratan Kalibrasi

  • Standar acuan yang mampu telusur ke standar Nasional / Internasional
  • Metode kalibrasi yang diakui secara Nasional / Internasional
  • Personil kalibrasi yang terlatih, yang dibuktikan dengan sertifikasi dari laboratorium yang terakreditasi
  • Ruangan / tempat kalibrasi yang terkondisi, seperti suhu, kelembaban, tekanan udara, aliran udara, dan kedap getaran
  • Alat yang dikalibrasi dalam keadaan berfungsi baik / tidak rusak

Sistem manajemen kualitas memerlukan sistem pengukuran yang efektif, termasuk di dalamnya kalibrasi formal, periodik dan terdokumentasi, untuk semua perangkat pengukuran. ISO 9000 dan ISO 17025 memerlukan sistem kalibrasi yang efektif.

Kalibrasi diperlukan untuk:

  • Perangkat baru
  • Suatu perangkat setiap waktu tertentu
  • Suatu perangkat setiap waktu penggunaan tertentu (jam operasi)
  • Ketika suatu perangkat mengalami tumbukan atau getaran yang berpotensi mengubah kalibrasi
  • Ketika hasil pengamatan dipertanyakan

Kalibrasi, pada umumnya, merupakan proses untuk menyesuaikan keluaran atau indikasi dari suatu perangkat pengukuran agar sesuai dengan besaran dari standar yang digunakan dalam akurasi tertentu. Contohnya, termometer dapat dikalibrasi sehingga kesalahan indikasi atau koreksi dapat ditentukan dan disesuaikan (melalui konstanta kalibrasi), sehingga termometer tersebut menunjukan temperatur yang sebenarnya dalam celcius pada titik-titik tertentu di skala.

Di beberapa negara, termasuk Indonesia, memiliki lembaga metrologi nasional (National metrology institute). Di Indonesia terdapat Pusat Penelitian Kalibrasi Instrumentasi dan Metrologi (Puslit KIM LIPI) yang memiliki standar pengukuran tertinggi (dalam SI dan satuan-satuan turunannya) yang akan digunakan sebagai acuan bagi perangkat yang dikalibrasi. Puslit KIM LIPI juga mendukung infrastruktur metrologi di suatu negara (dan, sering kali, negara lain) dengan membangun rantai pengukuran dari standar tingkat tinggi/internasional dengan perangkat yang digunakan.

Hasil kalibrasi harus disertai pernyataan "traceable uncertainity" untuk menentukan tingkat kepercayaan yang di evaluasi dengan saksama dengan analisis ketidakpastian.

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Kalibrasi

Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Industri Pariwisata

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


Industri Pariwisata dapat diartikan sebagai sehimpunan bidang usaha yang menghasilkan berbagai jasa dan barang yang dibutuhkan oleh mereka yang melakukan perjalanan wisata. Menurut S. Medlik, setiap produk, baik yang nyata maupun maya yang disajikan untuk memenuhi kebutuhan tertentu manusia, hendaknya dinilai sebagai produk industri. Jika sejemput kesatuan produk hadir di antara berbagai perusahaan dan organisasi sedemikian sehingga memberi ciri pada keseluruhan fungsi mereka serta meneatnya dalam kehidupan Inonn, hendaknya dinilai sebuah industri.

Sebagaimana yang dikemukakan UNWTO (United Nations World Tourism Organiation) dalam the International Recommendations for Tourism Statistics 2008, Industri Pariwisata meliputi; Akomodasi untuk pengunjung, Kegiatan layanan makanan dan minuman, Angkutan penumpang, Agen Perjalanan Wisata dan Kegiatan reservasi lainnya, Kegiatan Budaya, Kegiatan olahraga dan hiburan. UNWTO merupakan Badan Kepariwistaan Dunia dibawah naungan PBB. Menurut Undang-Undang Pariwisata no 10 tahun 2009, Industri Pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.

Pengakuan atas Pariwisata sebagai “Industri” di Indonesia

Pada akhir dekade 1960-an, Pemerintah DKI Jakarta sudah menggunakan definisi Industri Pariwisata yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah No. 3, tahun 1969 (yang mungkin sekali saat ini sudah diubah), yaitu sebagai berikut; Industri Pariwisata, adalah usaha penyelenggaraan pelayanan untuk lalulintas kepariwisataan dengan maksud mencari keuntungan di bidang akomodasi/perhotelan, kebudayaan, perestoranan, rekreasi dan hiburan, atraksi kebudayaan, biro perjalanan, usaha kepramuwisataan (guide business), usaha-usaha cenderamata (souvenir), usaha-usaha penerbitan kepariwisataan, penyelenggaraan tour dan perdagangan valuta (money changer).

Ruang Lingkup Industri Pariwisata

Ruang lingkup industi pariwisata menyangkut berbagai sektor ekonomi. Adapun aspek-aspek yang tercakup dalam industri pariwisata antara lain:

  • Restoran. Di dalam bidang restoran, perhatian antara lain dapat diarahkan pada kualitas pelayanan, baik dari jenis makanan maupun teknik pelayanannya. Disamping itu, dari segi kandungan gizi, kesehatan makanan dan lingkungan restoran serta penemuan makanan-makanan baru dan tradisional baik resep, bahan maupun penyajiannya yang bias dikembangkan secara nasional, regional bahkan internasional.
  • Penginapan. Penginapan atau home stay, yang terdiri dari hotel, motel, resort, kondominium, time sharing, wisma-wisma dan bed and breakfast, merupakan aspekaspek yang dapat diakses dalam pengembangan bidang kepariwisataan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan penginapan ini dapat berupa; strategi pemasaran, pelayanan saat penginapan, integrasi dan restoran atau biro perjalanan, dan sebagainya. Penelitian juga dapat diarahkan pada upaya memperkecil limbah dari industry pariwisata tersebut.
  • Palayanan perjalanan. Meliputi biro perjalanan, paket perjalanan (tour wholesalers), perusahaan incentive travel dan reception service.
  • Transportasi. Dapat berupa sarana dan prasarana angkutan wisata seperti mobil/bus, pesawat udara, kereta api, kapal pesiar, dan sepeda.
  • Pengembangan Daerah Tujuan Wisata. Dapat berupa penelitian pasar dan pangsa, kelayakan kawasan wisatawan, arsitektur bangunan, dan engineering, serta lembaga keuangan.
  • Fasilitas Rekreasi. Meliputi pengembangan dan pemanfaatan taman-taman Negara, tempat perkemahan (camping ground), ruang konser, teater, dan lain-lain.
  • Atraksi wisata. Meliputi taman-taman bertema, museum-museum, hutan lindung, agrowisata, keajaiban alam, kegiatan seni dan budaya, dan lain sebagainya.

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Industri Pariwisata

Farmasi

Farmasi Industri

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


Farmasi industri adalah teknologi obat-obatan dalam bidang industri. Ini bertujuan untuk menemukan, mengembangkan, memproduksi, dan memasarkan obat-obatan atau obat-obatan farmasi untuk digunakan sebagai obat yang akan diberikan (atau dikelola sendiri) kepada pasien dari dokter, dengan tujuan untuk menyembuhkan mereka, memvaksinasi mereka, atau mengurangi gejala. Perusahaan farmasi dapat menangani obat generik atau merek dan alat kesehatan. Mereka tunduk pada berbagai hukum dan peraturan yang mengatur paten, pengujian, keamanan, kemanjuran dan pemasaran obat-obatan

Sejarah

Pertengahan 1800-an - 1945: Dari tumbuhan ke obat sintetis pertama

Industri farmasi modern dimulai dengan apotek lokal yang berkembang dari peran tradisional mereka mendistribusikan obat-obatan botani seperti morfin dan kina ke pembuatan grosir pada pertengahan tahun 1800, dan dari penemuan yang dihasilkan dari penelitian terapan. Penemuan obat yang disengaja dari tanaman dimulai dengan isolasi antara 1803 dan 1805 morfin - agen analgesik dan penginduksi tidur - dari opium oleh asisten apoteker Jerman Friedrich Sertürner, yang menamai senyawa tersebut dengan dewa mimpi Yunani, Morpheus.  Pada akhir 1880-an, produsen pewarna Jerman telah menyempurnakan pemurnian senyawa organik individu dari tar dan sumber mineral lainnya dan juga telah menetapkan metode yang belum sempurna dalam sintesis kimia organik .  Pengembangan metode kimia sintetis memungkinkan para ilmuwan untuk secara sistematis memvariasikan struktur zat kimia, dan pertumbuhan dalam ilmu farmakologi yang muncul memperluas kemampuan mereka untuk mengevaluasi efek biologis dari perubahan struktural ini.

Epinefrin, norepinefrin, dan amfetamin

Pada tahun 1890-an, efek mendalam dari ekstrak adrenal pada banyak jenis jaringan yang berbeda telah ditemukan, memulai pencarian baik untuk mekanisme kimia dan upaya untuk mengeksploitasi pengamatan untuk pengembangan obat baru. Peningkatan tekanan darah dan efek vasokonstriksi dari ekstrak adrenal sangat menarik bagi ahli bedah sebagai agen hemostatik dan sebagai pengobatan untuk syok, dan sejumlah perusahaan mengembangkan produk berdasarkan ekstrak adrenal yang mengandung berbagai kemurnian zat aktif. Pada tahun 1897, John Abel dari Universitas Johns Hopkins mengidentifikasi prinsip aktif sebagai epinefrin, yang di isolasi dalam keadaan tidak murni sebagai garam sulfat. Kimiawan industri Jōkichi Takamine kemudian mengembangkan metode untuk mendapatkan epinefrin dalam keadaan murni, dan melisensikan teknologinya kepada Parke-Davis . Parke-Davis memasarkan epinefrin dengan nama dagang Adrenalin. Epinefrin yang disuntikkan terbukti sangat manjur untuk perawatan akut serangan asma, dan untuk versi inhalasinya dijual di Amerika Serikat hingga 2011. Pada 1929, epinefrin telah diformulasikan menjadi inhaler untuk digunakan dalam pengobatan hidung tersumbat. Meskipun sangat efektif, persyaratan untuk injeksi membatasi penggunaan epinefrin dan derivatif aktif secara oral dicari. Senyawa yang secara struktural mirip, efedrin , (sebenarnya lebih mirip dengan norepinefrin ) diidentifikasi oleh ahli kimia Jepang di pabrik Ma Huang dan dipasarkan oleh Eli Lilly sebagai pengobatan oral untuk asma. Setelah karya Henry Dale dan George Barger di Burroughs-Wellcome, ahli kimia akademik Gordon Alles mensintesis amfetamin dan mengujinya pada pasien asma pada tahun 1929. Obat ini terbukti hanya memiliki efek anti-asma yang sederhana, tetapi menghasilkan sensasi kegembiraan dan palpitasi. Amphetamine dikembangkan oleh Smith, Kline dan Paris sebagai dekongestan hidung dengan nama dagang Benzedrine Inhaler. Amphetamine akhirnya dikembangkan untuk pengobatan narkolepsi, parkinsonisme pasca-ensefalitis, dan peningkatan suasana hati dalam depresi dan indikasi kejiwaan lainnya. Ini menerima persetujuan sebagai Obat Baru dan Tidak Resmi dari American Medical Association untuk penggunaan ini pada tahun 1937 dan tetap umum digunakan untuk depresi sampai pengembangan antidepresan trisiklik pada 1960-an.

Penemuan dan pengembangan barbiturat

Pada tahun 1903, Hermann Emil Fischer dan Joseph von Mering mengungkapkan penemuan mereka bahwa asam dietilbarbiturat, terbentuk dari reaksi asam dietilmalonat, fosfor oksiklorida dan urea, menginduksi tidur pada anjing. Penemuan ini dipatenkan dan dilisensikan ke obat-obatan Bayer , yang memasarkan senyawa dengan nama dagang Veronal sebagai bantuan tidur yang dimulai pada tahun 1904. Investigasi sistematis tentang pengaruh perubahan struktural pada potensi dan durasi aksi mengarah pada penemuan fenobarbital di Bayer tahun 1911 dan penemuan aktivitas anti-epilepsi yang manjur pada tahun 1912. Fenobarbital adalah salah satu obat yang paling banyak digunakan untuk pengobatan epilepsi. Sampai tahun 1970-an, hingga 2014, tetap ada dalam daftar obat esensial Organisasi Kesehatan Dunia. Tahun 1950-an dan 1960-an pemerintah melihat peningkatan kesadaran akan sifat adiktif dan potensi penyalahgunaan barbiturat dan amfetamin yang menyebabkan meningkatnya pembatasan penggunaannya dan meningkatnya pengawasan pemerintah terhadap resep. Saat ini, amfetamin sebagian besar telah terbatas untuk digunakan dalam pengobatan gangguan perhatian defisit dan fenobarbital dalam pengobatan epilepsi.

Insulin

Serangkaian percobaan yang dilakukan dari akhir 1800-an hingga awal 1900-an mengungkapkan bahwa diabetes disebabkan oleh tidak adanya zat yang biasanya diproduksi oleh pankreas. Pada tahun 1869, Oskar Minkowski dan Joseph von Mering menemukan bahwa diabetes dapat diinduksi pada anjing dengan operasi pengangkatan pankreas. Pada tahun 1921, profesor Kanada Frederick Banting dan muridnya Charles Best mengulangi penelitian ini, dan menemukan bahwa suntikan ekstrak pankreas membalikkan gejala yang dihasilkan oleh pengangkatan pankreas. Ekstrak tersebut terbukti bekerja pada orang, tetapi pengembangan terapi insulin sebagai prosedur medis rutin tertunda karena kesulitan dalam memproduksi bahan dalam jumlah yang cukup dan dengan kemurnian yang dapat direproduksi. Para peneliti mencari bantuan dari kolaborator industri di Eli Lilly and Co. berdasarkan pengalaman perusahaan dengan pemurnian besar-besaran bahan biologis. Ahli Kimia George B. WaldenEli Lilly and Company menemukan bahwa penyesuaian pH ekstrak secara hati-hati memungkinkan kadar insulin yang relatif murni untuk diproduksi.

Penelitian anti-infeksi awal: Salvarsan, Prontosil, Penisilin dan vaksin

Pengembangan obat untuk pengobatan penyakit menular adalah fokus utama dari penelitian awal dan upaya pengembangan; pada tahun 1900 pneumonia, TBC, dan diare adalah tiga penyebab utama kematian di Amerika Serikat dan kematian pada tahun pertama kehidupan melebihi 10%. Pada tahun 1911 arsphenamine , obat anti-infeksi sintetis pertama, dikembangkan oleh Paul Ehrlich dan ahli kimia Alfred Bertheim dari Institute of Experimental Therapy di Berlin. Obat itu diberi nama komersial Salvarsan.  Ehrlich, mencatat toksisitas umum arsenik dan penyerapan selektif dari pewarna tertentu oleh bakteri, berhipotesis bahwa pewarna yang mengandung arsenik dengan sifat penyerapan selektif yang sama dapat digunakan untuk mengobati infeksi bakteri. Arsphenamine disiapkan sebagai bagian dari kampanye untuk mensintesis serangkaian senyawa seperti itu, dan ditemukan menunjukkan toksisitas selektif parsial. Arsphenamine terbukti menjadi pengobatan efektif pertama untuk sifilis, suatu penyakit yang pada saat itu tidak dapat disembuhkan dan menyebabkan ulserasi kulit yang parah, kerusakan neurologis, dan kematian.

Pendekatan Ehrlich secara sistematis memvariasikan struktur kimia dari senyawa sintetik dan mengukur efek dari perubahan ini pada aktivitas biologis dilakukan secara luas oleh para ilmuwan industri, termasuk ilmuwan Bayer Josef Klarer, Fritz Mietzsch, dan Gerhard Domagk. Pekerjaan ini, juga didasarkan pada pengujian senyawa yang tersedia dari industri pewarna Jerman, menyebabkan pengembangan Prontosil. perwakilan pertama dari kelas antibiotik sulfonamide. Dibandingkan dengan arsphenamine, sulfonamid memiliki spektrum aktivitas yang lebih luas dan jauh lebih toksik, yang berfungsi untuk infeksi yang disebabkan oleh patogen seperti streptokokus. Pada tahun 1939, Domagk menerima Hadiah Nobel dalam Kedokteran untuk penemuan ini.  Meskipun demikian, penurunan dramatis dalam kematian akibat penyakit menular yang terjadi sebelum Perang Dunia II terutama merupakan hasil dari tindakan kesehatan masyarakat yang ditingkatkan seperti air bersih dan perumahan yang kurang ramai, dan dampak dari obat anti-infeksi dan Vaksin signifikan terutama setelah Perang Dunia II.

Pada tahun 1885 Louis Pasteur dan Pierre Paul Émile Roux menciptakan vaksin rabies pertama . Vaksin difteri pertama diproduksi pada tahun 1914 dari campuran toksin difteri dan antitoksin (diproduksi dari serum hewan yang diinokulasi), tetapi keamanan inokulasi bersifat marjinal dan tidak banyak digunakan. Amerika Serikat mencatat 206.000 kasus difteri pada tahun 1921 yang menghasilkan 15.520 kematian. Pada tahun 1923 oleh Gaston Ramon di Institut Pasteur dan Alexander Glenny di Laboratorium Penelitian mengarah pada penemuan bahwa vaksin yang lebih aman dapat diproduksi dengan memperlakukan toksin difteri dengan formaldehida. Pada tahun 1944, Maurice Hilleman dari Squibb Pharmaceuticals mengembangkan vaksin pertama melawan ensefelitis Jepang .  Hilleman kemudian akan pindah ke Merck di mana ia akan memainkan peran kunci dalam pengembangan vaksin terhadap campak , gondong , cacar air , rubella ,hepatitis A , hepatitis B , dan meningitis .

Obat-obatan yang tidak aman dan peraturan industri awal

Sebelum abad ke-20, obat-obatan pada umumnya diproduksi oleh produsen skala kecil dengan sedikit kendali regulasi atas pembuatan atau klaim keselamatan dan kemanjuran. Sejauh undang-undang tersebut memang ada, penegakan hukum masih lemah. Di Amerika Serikat, peningkatan regulasi vaksin dan obat biologis lain didorong oleh wabah tetanus dan kematian yang disebabkan oleh distribusi vaksin cacar yang terkontaminasi dengan antitoksin difteri. Suatu obat dianggap salah merek jika mengandung alkohol, morfin, opium, kokain, atau salah satu dari beberapa obat lain yang berpotensi berbahaya atau kecanduan, dan jika labelnya gagal menunjukkan jumlah atau proporsi obat tersebut. Upaya pemerintah untuk menggunakan undang-undang tersebut untuk menuntut para produsen karena membuat klaim kemanjuran yang tidak didukung dilemahkan oleh putusan Mahkamah Agung yang membatasi kekuatan penegakan pemerintah federal untuk kasus-kasus spesifikasi bahan obat yang salah. Pada tahun 1937 lebih dari 100 orang meninggal setelah menelan " Elixir Sulfanilamide " yang diproduksi oleh SE Massengill Company of Tennessee. Produk ini diformulasikan dalam sediaan dietilen glikol , pelarut yang sangat beracun yang sekarang banyak digunakan sebagai antibeku.  Di bawah undang-undang yang ada pada saat itu, penuntutan produsen hanya mungkin berdasarkan teknis bahwa produk tersebut telah disebut "elixir", yang secara harfiah menyiratkan solusi dalam etanol.

Penelitian dan pengembangan

Penemuan obat adalah proses di mana obat potensial ditemukan atau dirancang. Di masa lalu sebagian besar obat telah ditemukan baik dengan mengisolasi bahan aktif dari obat tradisional atau dengan penemuan kebetulan . Bioteknologi modern sering berfokus pada pemahaman jalur metabolisme yang terkait dengan keadaan penyakit atau patogen , dan memanipulasi jalur ini menggunakan biologi molekuler atau biokimia . Banyak penemuan obat tahap awal secara tradisional telah dilakukan oleh universitas dan lembaga penelitian.

Pengembangan obat sering perusahaan multinasional besar menunjukkan integrasi vertikal , berpartisipasi dalam berbagai penemuan dan pengembangan obat, pembuatan dan kontrol kualitas, pemasaran, penjualan, dan distribusi. Organisasi yang lebih kecil, di sisi lain, sering fokus pada aspek tertentu seperti menemukan kandidat obat atau mengembangkan formulasi. Seringkali, perjanjian kolaboratif antara organisasi penelitian dan perusahaan farmasi besar dibentuk untuk mengeksplorasi potensi zat obat baru.

Obat-obat anak yatim

Ada aturan khusus untuk penyakit langka tertentu ("penyakit anak yatim") di beberapa wilayah peraturan obat utama. Misalnya, penyakit yang melibatkan kurang dari 200.000 pasien di Amerika Serikat, atau populasi yang lebih besar dalam keadaan tertentu tunduk pada Orphan Drug Act.  Karena penelitian medis dan pengembangan obat-obatan untuk mengobati penyakit semacam itu secara finansial tidak menguntungkan, perusahaan yang melakukan itu akan diberi pengurangan pajak, keringanan biaya, dan eksklusivitas pasar atas obat itu untuk waktu yang terbatas (tujuh tahun), terlepas dari apakah obat dilindungi oleh paten.

Paten dan generik

Bergantung pada sejumlah pertimbangan, sebuah perusahaan dapat mengajukan dan diberikan paten untuk obat tersebut, atau proses pembuatan obat, memberikan hak eksklusivitas biasanya selama sekitar 20 tahun.  Namun, hanya setelah studi dan pengujian yang ketat, yang membutuhkan rata-rata 10 hingga 15 tahun, otoritas pemerintah akan memberikan izin bagi perusahaan untuk memasarkan dan menjual obat.  Perlindungan paten memungkinkan pemilik paten untuk memulihkan biaya penelitian dan pengembangan melalui margin keuntungan tinggi untuk obat bermerek . Ketika perlindungan paten untuk obat berakhir, obat generikbiasanya dikembangkan dan dijual oleh perusahaan pesaing. Pengembangan dan persetujuan obat generik lebih murah, memungkinkan mereka dijual dengan harga lebih murah. Seringkali pemilik obat bermerek akan memperkenalkan versi generik sebelum paten berakhir untuk mendapatkan awal di pasar generik.

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Farmasi Industri
« First Previous page 666 of 773 Next Last »