Industri Otomotif
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 25 Februari 2025
Pemerintah akan melanjutkan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM) untuk pembelian mobil harga Rp200 juta hingga Rp250 juta pada tahun ini. Sedangkan diskon PPnBM DTP 100 persen berlaku untuk mobil jenis low cost green car (LCGC).
“Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian bahwa Bapak Presiden telah menyetujui perpanjangan insentif PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor ini. Namun ada persyaratan local content atau local purchase, yang sedang dibahas nilainya oleh tim teknis,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (18/1).
Dalam skemanya, diskon PPnBM 100 persen untuk mobil LCGC akan berlaku sepanjang kuartal I tahun 2022. Pada kuartal II-2022, pemerintah akan mengenakan tarif PPnBM sebesar 1 persen dan 2 persen pada kuartal III-2022. Pada tiga bulan terakhir tahun ini, program mobil murah ini akan dikenakan pajak barang mewah sesuai PP 74/2021, yakni 3 persen.
Berikutnya, skema untuk kendaraan dengan harga Rp200 juta–Rp 250 juta, yang tarif PPnBM-nya sebesar 15 persen, pada Kuartal I ini akan diberikan insentif sebesar 50 persen yang ditanggung pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen, dan di kuartal II kembali membayar penuh sebesar 15 persen.
Pada tahun lalu, diskon PPnBM 100 persen diberikan kepada mobil yang memiliki local purchase sebanyak 60 persen. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/2021, dengan ketentuan diskon PPnBM 100 persen untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc, diskon sebesar 50 persen untuk mobil dengan isi silinder 1.501-2.500 cc berpenggerak 4x2, dan potongan 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dan berpenggerak 4x4.
Menperin menjelaskan, perpanjangan insentif PPnBM DTP untuk kendaraan LCGC dan mobil di bawah Rp 250 juta akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan penjualan mobil produksi dalam negeri. Hal ini karena kendaraan penumpang di bawah Rp 250 juta merupakan segmen andalan industri otomotif nasional yang perlu terus dikembangkan.
“Produk dengan segmen tersebut mendominasi pangsa pasar atau sesuai dengan daya beli masyarakat, yaitu sebesar lebih dari 60%. Juga memiliki rata-rata kandungan lokal yang tinggi, sehingga berpeluang menjadi basis ekspor untuk negara-negara berkembang,” paparnya.
Di samping itu, perpanjangan insentif PPnBM DTP, meskipun tidak sebesar tahun, kemarin akan mampu mengurangi shock penjualan kendaraan penumpang di masyarakat akibat kenaikan harga OTR yang sangat tinggi. Hal ini disebabkan tarif PPnBM segmen kendaraan penumpang kurang dari 10 orang berdasarkan PP 73/2019 sebesar 15% yang sebelumnya sebesar 10% berdasarkan PP 41/2013.
“Segmen LCGC dan mobil di bawah Rp250 juta sangat sensitif terhadap harga (price sensitive) sehingga sebelum adanya kepastian perpanjangan insentif PPnBM DTP ini masyarakat lebih memilih wait and see yang menyebabkan penurunan purchase order dalam beberapa minggu terakhir,” terangnya.
Naik signifikan
Kemenperin mencatat, kinerja penjualan mobil peserta PPnBM DTP tahun lalu pada periode Maret-Desember 2021 sebanyak 519 ribu unit atau meningkat sebesar 113% (275 ribu unit) dari periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini berkontribusi cukup besar terhadap pertumbuhan industri alat angkutan pada triwulan II dan III tahun 2021 masing-masing sebesar 45,2% (yoy) dan 27,8% (yoy).
Selain itu, dalam proses manufakturnya peserta program PPnBM DTP telah melibatkan sebanyak 319 perusahaan industri komponen Tier 1, dan tentunya hal ini mendorong peningkatan kinerja industri komponen Tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah (IKM).
“Dengan perpanjangan insentif PPnBM DTP tahun 2022 akan menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif termasuk IKM,” tegas Agus.
Apabila merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), terjadi peningkatan penjualan mobil secara wholesales (pabrik ke diler) maupun ritel (diler ke konsumen) pada 2021. Pertumbuhannya mencapai 66,6% (yoy) untuk penjualan wholesales dan 49,2% (yoy) untuk ritel. Jumlah penjualan mobil (wholesales) sepanjang 2021 tercatat mencapai 887.200 unit dan penjualan mobil (ritel) mencapai 863.359 unit.
Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto menilai dampak positif dari insentif PPnBM mobil tak bisa dianggap remeh. “Lihat saja dari angka penjualan sebelum dan sesudah Maret 2021, pengaruh PPnBM DTP sangat besar. Kami telah memberikan masukan-masukan kepada pemerintah melalui Kemenperin,” ujarnya.
Gaikindo, lanjutnya, telah menargetkan penjualan mobil pada 2022 mencapai 900 ribu unit. Angka itu sejatinya masih lebih rendah daripada sebelum pandemi yang mencapai 1 juta penjualan per tahun.
Menurutnya, insentif PPnBM DTP untuk mobil juga akan berdampak pada pencapaian penjualan pada tahun ini. Apalagi, insentif PPnBM sejatinya tak hanya memberi benefit kepada industri otomotif. Industri penunjang kendaraan bermotor, masyarakat, hingga pemerintah dinilai merasakan manisnya pembebasan pajak tersebut.
Sumber: kemenperin.go.id
Investasi
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 25 Februari 2025
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kunjungan kerjanya ke Frankfurt, Jerman, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan pertemuan langsung dengan BASF. BASF merupakan perusahaan multinasional Jerman dan produsen bahan kimia terbesar di dunia.
Pertemuan tersebut guna menindaklanjuti minat investasi BASF pada bidang industri smelter atau pemurnian hidrometalurgi nikel dan kobalt yang menghasilkan produk bahan baku baterai kendaraan listrik. Rencananya, BASF bekerja sama dengan Eramet, perusahaan pertambangan asal Prancis, akan melakukan kerja sama investasi kompleks pengolahan nikel-kobalt bagi keperluan pengembangan kendaraan listrik.
Proyek itu mencakup pembangunan pabrik High-Pressure Acid Leaching (HPAL) dan Base Metal Refinery (BMR). Bahlil menjelaskan, rencana investasi BASF itu sejalan dengan fokus pemerintah Indonesia saat ini dalam mewujudkan hilirisasi industri.
Bahlil meminta agar investasi BASF tidak hanya berhenti pada industri pemurnian nikel, tapi hingga produk akhir berupa komponen baterai listrik. "Kami akan dukung penuh rencana investasi BASF ini. Terkait perizinan dan insentif investasi, kami yang akan urus. Kita akan kawal terus sampai beres," ungkap Bahlil melalui keterangan resmi yang diterima Republika, Senin (11/10).
Adapun pembangunan HPAL tersebut akan berlokasi di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Kapasitas produksinya sekitar 42 ribu metrik ton nikel per tahun dan sekitar 5.000 metrik ton kobalt per tahun.
Dalam pertemuan itu, Markus Kamieth sebagai anggota Board of Executive Director BASF menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian Investasi/BKPM dalam memfasilitasi rencana investasi BASF di Indonesia. Terkait rencana investasinya, ia mengharapkan Kementerian Investasi/BKPM dapat mendorong kawasan industri independen dalam penyediaan listrik secara proporsional yang berasal dari energi terbarukan.
Berdasarkan catatan Kementerian Investasi/BKPM, total realisasi investasi asal negara Jerman secara akumulatif dari 2016 sampai kuartal II 2021 mencapai 1.143 juta dolar AS. Angka itu menempati posisi ke-16 di antara asal negara investasi lainnya. Adapun total proyek dari realisasi investasi Jerman di Indonesia tersebut sebanyak 3.015 dan menyerap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebanyak 35.492 orang.
Sumber: ekonomi.republika.co.id
Keprofesian
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 25 Februari 2025
KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani 149 skema sertifikasi nasional pendidikan tinggi vokasi di lima bidang, Kamis (25/3/2021). Kelima bidang tersebut adalah permesinan, konstruksi, ekonomi kreatif, hospitality, dan care service.
Sertifikasi kompetensi sendiri menjadi salah satu poin paket Link And Match 8+i yang sedang diterapkan Ditjen Pendidikan Vokasi. Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto memaparkan, pendidikan vokasi dan industri harus menyusun kurikulum bersama, melaksanakan pembelajaran berbasis project riil dari industri, meningkatkan pengajar dari industri, magang, dan melaksanakan sertifikasi profesi. “Skema sertifikasi yang sudah disusun bersama dan disepakati ini diharapkan nantinya ikut mengintervensi kurikulum dan pembelajaran di pendidikan vokasi,” ujar Dirjen Wikan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (28/3/2021).
Adapun penyiapan skema sertifikasi untuk pendidikan D3 dan D4 mendapatkan apresiasi dari kalangan industri, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal tersebut menjadi tonggak sejarah baru karena baru kali pertama dilaksanakan. Selain itu, penyusunan skema sertifikasi merupakan bukti “pernikahan” antara pendidikan vokasi dan industri. Plt. Direktur Bina Standardisasi, Kompetensi, dan Pelatihan Kerja Kemenaker Muchtar Aziz mengatakan, penandatangan 149 sertifikasi tersebut merupakan peristiwa bersejarah. Oleh karena itu, kata dia, peristiwa tersebut dapat dijadikan sebagai bukti bahwa Indonesia dapat menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing melalui kolaborasi berbagai pihak, yakni pendidikan vokasi, industri, asosiasi profesi, serta kementerian terkait.
“Pertama saya menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbud, terutama Ditjen Pendidikan Vokasi, karena saat ini saya menyaksikan momentum dalam perjalanan sejarah. Jika kita mencoba mengungkit kembali sejarah masa lalu, langkah ini sebenarnya merupakan obsesi yang sudah dirintis sejak zaman Orde Baru,” ujar Muchtar di sesi diskusi panel bersama Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud. Kemenaker menilai, sertifikasi kompetensi merupakan sebuah pertaruhan kepercayaan. Keseriusan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama Pendidikan Tinggi Vokasi (LSP P1 PTV) dalam memberikan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa akan menentukan kepercayaan kalangan industri. Pasalnya, ketika lembaga sertifikasi tidak bisa melaksanakan uji kompetensi dan penilaian secara kredibel, reputasinya pun menjadi buruk di mata industri.
Muchtar menjelaskan, proses sertifikasi yang kredibel dapat dilihat dari asesor dan prosesnya. Ia pun mengingatkan agar lembaga sertifikasi internal tidak asal memberikan sertifikat. “Di sinilah peranan BNSP penting dalam melakukan pengawalan terhadap proses sertifikasi, termasuk dari jenis skema sertifikasinya,” tutur Muchtar. Muchtar juga menyebut, kalangan industri pun harus mau memberikan rekognisi terhadap pemegang sertifikat kompetensi. Pasalnya, selama ini kalangan industri hanya melihat latar pendidikan formal saat merekrut pekerja. Kalangan industri, imbuh Muchtar, juga dapat memberikan rekognisi lain berupa pembukaan kesempatan pengembangan karier bagi lulusan vokasi yang memegang sertifikat. Pihak Kemenaker, lanjutnya, sedang menjalankan kajian untuk meneliti kebutuhan kompetensi industri di masa pandemi Covid-19.
Kajian ini juga untuk menjawab kebutuhan pekerja di masa depan. Dari kalangan industri, Corporate Communication and CSR PT Trakindo Utama Candy Sihombing mengatakan, strategi yang dilakukan industri untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas adalah dengan terlibat dalam proses pendidikan di politeknik. Hal tersebut diwujudkan melalui penyusunan kurikulum bersama, pengembangan skill, on the job training di industri, hingga terlibat langsung dalam proses penyusunan skema sertifikasi, khususnya di bidang alat berat. “Kami ingin menjaga komitmen untuk terlibat dalam proses pembelajaran di pendidikan vokasi. Kami tidak ingin menunggu di ujung jalan, tetapi kami ingin jemput bola dari awal untuk memastikan kualitas calon tenaga kerja,” ucap Candy.
Sumber: nasional.kompas.com
Keprofesian
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 25 Februari 2025
KOMPAS.com – Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Vokasi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program sertifikasi kompetensi dan profesi. Program yang diperuntukkan bagi mahasiswa vokasi 2021, resmi diluncurkan dalam “Program Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa Vokasi” yang dilaksanakan daring pada Selasa, (9/3/2021).
Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi, Beny Bandanadjaya mengharapkan, bantuan tersebut dapat meningkatkan potensi dan kompetensi bagi mahasiswa vokasi. “Dengan adanya bantuan ini, kami berharap dapat memfasilitasi hak mahasiswa, yaitu hak sertifikasi kompetensi,” ujar Beny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/03/2021). Program bantuan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa vokasi juga diharapkan bisa melahirkan lulusan mahasiswa vokasi yang kompeten dan profesional sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Adapun tujuan dari program tersebut memiliki adalah meningkatkan penyerapan lulusan pendidikan tinggi dalam pasar kerja lokal dan nasional. Selain itu, lulusan mahasiswa vokasi juga diharapkan mampu berdaya saing secara global dalam pasar kerja internasional. Program sertifikasi kompetensi dan profesi ini menargetkan sekitar 12.000 mahasiswa untuk dapat memperoleh bantuan dalam kurun waktu pelaksanaan mulai Maret-November 2021. Sementara itu, sejumlah bidang yang akan difokuskan dalam program sertifikasi kompetensi yaitu bidang permesinan, konstruksi, ekonomi kreatif, pariwisata, industri jasa, dan bidang lain yang mendukung empat fokus bidang itu.
Sebagai informasi, bagi mahasiswa pendidikan tinggi vokasi yang ingin mendaftar program tersebut akan melalui berbagai prosedur tahapan yang telah ditetapkan Dikti Vokasi dan Profesi. Beberapa persyaratan yang ditetapkan untuk mengikuti program ini, antara lain; berlaku bagi mahasiswa Diploma II minimal menginjak semester tiga, Diploma III minimal semester lima, serta mahasiswa Diploma IV minimal semester tujuh. Selanjutnya, nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) juga menjadi salah satu penilaian bagi mahasiswa pendidikan tinggi vokasi yang mendaftar program tersebut. Adapun standar nilai IPK mahasiswa yang dapat mengikuti program sertifikasi dan profesi adalah 2,75 dalam skala angka 4.
Sumber: www.kompas.com
Keprofesian
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 25 Februari 2025
Sertifikasi kompetensi menjadi salah satu kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap mahasiswa di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta sebagai persiapan bekal untuk terjun ke dunia industri.
Program sertifikasi kompetensi, merupakan bagian dari program revitalisasi Pendidikan vokasi Kemenristek Dikti, yang diharapkan setiap perguruan tinggi dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas. Selain itu, akan memiliki daya saing tinggi. Peraturan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi.
Dalam mendukung kegiatan tersebut, Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) menerapkannya melalui Sertifikasi Kompetensi bidang networking, yang pelaksanaannya melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas BSI. Sertifikasi ini berlangsung secara offline, di Universitas BSI kampus Cut Mutia, pada Rabu (26/1) silam.
Adapun pada kegiatan tersebut, pengujinya adalah Direktur LSP Universitas BSI, Firmansyah serta para asesor-asesor LSP Universitas BSI bidang Programming diantaranya Miwan Kurniawan, Nicodias Palasara, Elin Panca Saputra dan Rahayu Ningsih yang juga dihadiri oleh 13 Asesi (Mahasiswa).
Nicodias Palasara, salah asesor menjelaskan, kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan mendapat rekomendasi kompeten sebesar 100% yang menjadi salah satu kebanggaan bagi mahasiswa Universitas BSI kampus Cut Mutia.
“Semuanya memenuhi dan memiliki keahlian dalam bidang programmer. Diharapkan dengan adanya sertifikasi kompetensi ini, bisa menjadi modal utama bagi mereka agar dapat bersaing di dunia industri,” ucap Nicodias.
Ia menambahkan, kegiatan ini berlangsung secara offline dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelum masuk, para peserta harus Scan Peduli Lindungi, Cek suhu tubuh, menjaga jarak, memakai masker dan membawa perlengkapan ibadah pribadi, khusus mahasiswa Muslim.
“Adanya sertifikat kompetensi bagi mahasiswa, dapat digunakan sebagai bukti yang sah, bahwa mahasiswa-mahasiswa Universitas BSI memiliki kemampuan pada bidang yang diujikan. Sehingga kemampuannya itu, dapat diakui secara tertulis oleh negara melalui lembaga LSP Universitas BSI,” jelasnya.
Sumber: news.republika.co.id
Keprofesian
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 25 Februari 2025
Selasa, 30 Januari 2024, Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) Fakultas Teknik Undip menggelar acara Pengambilan Sumpah Insinyur ke-10 untuk periode Januari 2024. Pengambilan sumpah insinyur kali ini berlangsung secara hybrid di Engineering Hall, Gedung Prof. Ir. Eko Budihardjo, M.Sc Lantai 5.
Para periode ini, PSPPI Fakultas Teknik Undip berhasil mencetak 69 insinyur baru. Seluruh insinyur yang dilantik merupakan mahasiswa dari kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Menurut Prof. Dr. Ir. Widayat, S.T, M.T, IPM, ASEAN Eng, Ketua PSPPI Fakultas Teknik Undip, kelas RPL di PSPPI Fakultas Teknik Undip sedikit berbeda karena ada tambahan 4 SKS yang harus ditempuh secara langsung. Dengan adanya tambahan SKS tersebut, mahasiswa masih harus menyelesaikan sisa SKS melalui kuliah selama satu semester. Hal ini merupakan terobosan baru yang bisa dipraktikkan di Indonesia.
“Di PSPPI ini, penerapan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)-nya tidak penuh. Rekognisi Anda sekalian memberikan sekitar 20 SKS. 4 SKS masih harus ditempuh secara riil. Artinya, laporan studi kasus dapat ditempuh dalam satu semester. Ini bisa jadi pionir, ke depannya bisa jadi model RPL yang ada di Indonesia,” ungkap Prof. Widayat
Dekan Fakultas Teknik Undip, Prof. Dr. Jamari, S.T, M.T. berharap, ke depannya PSPPI Fakultas Teknik Undip bisa terus berkembang dan bisa mencetak lebih banyak insinyur bagi Indonesia. “Di Indonesia, jumlah insinyur itu masih jauh dari target. Harusnya tiap 1 juta penduduk insinyurnya ada 10 ribu. Tapi kenyataannya baru ada 2600 (per 1 juta penduduk), artinya jauh dari target. Sehingga PR kita bersama untuk mengembangkan Program Profesi Insinyur ini. Kita harus segera,” ucap Prof. Jamari.
Pada pengambilan sumpah insinyur periode ini, ada beberapa sivitas akademika Fakultas Teknik Undip yang juga diambil sumpahnya. Beberapa diantaranya adalah Prof. Dr. Dipl.Ing. Ir. Berkah Fajar Tamtama Kiono dari Departemen Teknik Mesin, Prof. Dr. Ir. Nuroji, M.T dari Departemen Teknik Sipil, Dr. Ir. Naniek Utami Handayani, S.T, M.T dari Departemen Teknik Industri, Ir. Vanadia Mardiastuti, S.T, M.Eng dan Ir. Narulita Santi, S.T, M.Eng. dari Departemen Teknik Geologi.
Sekretaris Jenderal Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Ir. Bambang Goeritno, M.Sc, MPA, IPU, APEC Engineer berharap, para insinyur baru ini bisa ikut mengenalkan Program Profesi Insinyur ke khalayak umum. “Kita berharap para lulusan yang baru saja dikukuhkan bisa dilibatkan untuk mengampanyekan program ini, sehingga semakin banyak insinyur yang bisa kita cetak. Karena gap-nya (antara jumlah insinyur dan jumlah penduduk) semakin besar tiap tahunnya.”
Sumber: psppi.ft.undip.ac.id