Sertifikasi kompetensi menjadi salah satu kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap mahasiswa di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta sebagai persiapan bekal untuk terjun ke dunia industri.
Program sertifikasi kompetensi, merupakan bagian dari program revitalisasi Pendidikan vokasi Kemenristek Dikti, yang diharapkan setiap perguruan tinggi dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas. Selain itu, akan memiliki daya saing tinggi. Peraturan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi.
Dalam mendukung kegiatan tersebut, Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) menerapkannya melalui Sertifikasi Kompetensi bidang networking, yang pelaksanaannya melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas BSI. Sertifikasi ini berlangsung secara offline, di Universitas BSI kampus Cut Mutia, pada Rabu (26/1) silam.
Adapun pada kegiatan tersebut, pengujinya adalah Direktur LSP Universitas BSI, Firmansyah serta para asesor-asesor LSP Universitas BSI bidang Programming diantaranya Miwan Kurniawan, Nicodias Palasara, Elin Panca Saputra dan Rahayu Ningsih yang juga dihadiri oleh 13 Asesi (Mahasiswa).
Nicodias Palasara, salah asesor menjelaskan, kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan mendapat rekomendasi kompeten sebesar 100% yang menjadi salah satu kebanggaan bagi mahasiswa Universitas BSI kampus Cut Mutia.
“Semuanya memenuhi dan memiliki keahlian dalam bidang programmer. Diharapkan dengan adanya sertifikasi kompetensi ini, bisa menjadi modal utama bagi mereka agar dapat bersaing di dunia industri,” ucap Nicodias.
Ia menambahkan, kegiatan ini berlangsung secara offline dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelum masuk, para peserta harus Scan Peduli Lindungi, Cek suhu tubuh, menjaga jarak, memakai masker dan membawa perlengkapan ibadah pribadi, khusus mahasiswa Muslim.
“Adanya sertifikat kompetensi bagi mahasiswa, dapat digunakan sebagai bukti yang sah, bahwa mahasiswa-mahasiswa Universitas BSI memiliki kemampuan pada bidang yang diujikan. Sehingga kemampuannya itu, dapat diakui secara tertulis oleh negara melalui lembaga LSP Universitas BSI,” jelasnya.
Sumber: news.republika.co.id