Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 07 Januari 2026
1. Pendahuluan: Waste-to-Energy sebagai Jembatan antara Pengelolaan Sampah dan Circular Economy
Perkembangan waste-to-energy (WtE) dalam beberapa tahun terakhir bukan hanya dipahami sebagai solusi teknis untuk mengurangi timbunan sampah, tetapi juga sebagai instrumen transisi menuju circular economy. Paper ini menekankan bahwa peningkatan timbulan sampah global, perubahan pola konsumsi, serta tekanan terhadap sumber daya alam menjadi pemicu utama negara maju dan berkembang untuk mengevaluasi kembali paradigma pengelolaan sampah konvensional yang bertumpu pada landfill. Dengan proyeksi bahwa volume municipal solid waste dapat terus meningkat secara signifikan hingga 2050, WtE diposisikan sebagai salah satu pendekatan strategis untuk memulihkan nilai energi dari limbah sekaligus menekan ketergantungan pada energi berbasis fosil
Dalam kerangka circular economy, WtE dipahami sebagai bagian dari siklus material yang lebih luas. Alih-alih melihat sampah sebagai beban, pendekatan ini membaca limbah sebagai sumber energi sekunder yang dapat berkontribusi pada keamanan energi, pengurangan emisi gas rumah kaca, serta perluasan rantai nilai material. Namun, paper ini juga menegaskan bahwa WtE tidak dapat diperlakukan sebagai solusi tunggal. Ia harus ditempatkan dalam hierarki pengelolaan sampah yang tetap memprioritaskan reduksi, reuse, dan recycling, sehingga fungsi WtE menjadi komplementer, bukan substitutif terhadap upaya circularity.
Salah satu nilai penting paper ini adalah perbandingan lintas konteks antara negara maju dan negara berkembang. Di negara maju, WtE berkembang dalam ekosistem kebijakan yang lebih matang, dengan infrastruktur segregasi, fasilitas pengolahan lanjutan, dan mekanisme pembiayaan yang stabil. Sebaliknya, di negara berkembang, WtE sering kali berada pada fase adaptasi, menghadapi keterbatasan teknologi, minimnya regulasi pendukung, serta dominasi landfill terbuka. Dengan mengamati kesenjangan ini, paper memberikan gambaran bahwa perubahan menuju circular economy bukan hanya bersifat teknologi, tetapi juga sosial, ekonomi, dan institusional.
Di sisi lain, paper ini menggarisbawahi bahwa pemanfaatan WtE selama pandemi dan pascapandemi COVID-19 memiliki dinamika tersendiri. Perubahan komposisi sampah, peningkatan limbah rumah tangga, dan gangguan sistem pengumpulan menjadi faktor yang mempengaruhi pola adopsi teknologi WtE. Situasi ini memperlihatkan bahwa resiliensi sistem pengelolaan sampah menjadi bagian integral dari agenda circular economy, terutama ketika sektor publik menghadapi krisis kesehatan maupun ekonomi. Dengan demikian, pembahasan WtE dalam paper ini tidak berhenti pada level teknologi, tetapi merujuk pada ekosistem kebijakan dan tata kelola yang lebih luas.
2. Teknologi Waste-to-Energy: Kapabilitas, Tantangan, dan Relevansinya bagi Circular Economy
Bagian penting dalam paper ini membahas spektrum utama teknologi WtE, mulai dari incineration, pyrolysis, gasification, landfill with gas recovery, hingga anaerobic digestion. Masing-masing teknologi tidak hanya diposisikan sebagai metode pengolahan teknis, tetapi dinilai dari keterkaitannya dengan tujuan circular economy, seperti pemulihan energi, pengurangan emisi, serta efisiensi sumber daya Incineration, misalnya, diakui sebagai teknologi yang paling luas digunakan karena mampu mengurangi massa dan volume sampah secara signifikan sembari menghasilkan panas dan listrik. Namun, paper ini menggarisbawahi bahwa teknologi ini memiliki keterbatasan dari sisi pemulihan nutrien dan risiko emisi tertentu, sehingga penerapannya perlu dibingkai dalam standar lingkungan yang ketat. Pyrolysis dan gasification dipaparkan sebagai alternatif termokimia yang lebih fleksibel terhadap berbagai jenis feedstock, termasuk biomassa, plastik, dan residu industri. Keunggulannya terletak pada potensi efisiensi energi dan pengurangan emisi, meskipun tantangan teknis seperti kebutuhan pra-pengeringan material tetap menjadi isu penting dalam implementasi praktis.
Anaerobic digestion memperoleh perhatian khusus karena kemampuannya tidak hanya menghasilkan energi dalam bentuk biogas, tetapi juga menghasilkan digestate yang dapat dimanfaatkan sebagai amandemen tanah. Dengan demikian, teknologi ini selaras dengan prinsip circular economy yang mendorong pemulihan ganda, baik energi maupun nutrien. Paper ini juga menyoroti munculnya skema hybrid yang mengombinasikan anaerobic digestion dengan proses termal untuk meningkatkan efisiensi siklus energi limbah
Namun, di balik peluang teknis tersebut, paper ini mengingatkan bahwa keberhasilan WtE sangat dipengaruhi oleh konteks sosial dan ekonomi. Biaya investasi, kesiapan infrastruktur, kapasitas kelembagaan, serta penerimaan publik menjadi determinan penting yang menentukan apakah teknologi WtE benar-benar mampu mendukung transisi circular economy atau justru berhenti pada level proyek teknis tanpa dampak struktural. Di negara berkembang, aspek logistik pengumpulan, kualitas segregasi, serta keterbatasan pasar material sekunder masih menjadi hambatan utama. Sementara di negara maju, tantangan lebih mengarah pada peningkatan efisiensi sistem, inovasi teknologi, dan penyelarasan kebijakan iklim.
Dengan membaca peta teknologi secara kritis, paper ini memberikan pesan bahwa circular economy memerlukan pendekatan teknologi yang selektif dan kontekstual. WtE yang efektif adalah WtE yang diposisikan dalam rantai circularity secara tepat, bukan sekadar alat pengolahan akhir.
3. Implementasi Waste-to-Energy di Negara Berkembang: Kesenjangan Teknologi, Tata Kelola, dan Ekonomi Sistem
Implementasi waste-to-energy di negara berkembang umumnya berlangsung dalam kondisi struktural yang lebih kompleks dibandingkan negara maju. Tantangan utama muncul pada tahap hulu sistem persampahan, seperti rendahnya pemilahan di sumber, ketidakpastian aliran material, serta keterbatasan fasilitas pemrosesan awal. Kondisi ini menyebabkan feedstock yang masuk ke fasilitas WtE cenderung memiliki kadar kelembaban tinggi, komposisi organik besar, dan nilai kalor rendah. Secara teknis, karakteristik tersebut berdampak pada efisiensi energi dan biaya operasional yang lebih tinggi.
Selain persoalan teknis, tantangan kelembagaan dan pembiayaan juga menonjol. Banyak proyek WtE di negara berkembang bergantung pada skema investasi eksternal, hibah, atau kemitraan terbatas tanpa jaminan keberlanjutan jangka panjang. Ketika biaya operasional tidak sebanding dengan pendapatan energi atau tipping fee, risiko berhentinya operasi fasilitas menjadi besar. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan WtE tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga oleh desain model bisnis dan tata kelola layanan publik.
Dimensi sosial turut memengaruhi keberterimaan sistem. Kehadiran sektor informal dalam rantai pemulihan material sering kali menciptakan ketegangan antara praktik pemulung dan operasi fasilitas WtE. Jika tidak dikelola secara inklusif, transisi menuju circular economy berpotensi menyingkirkan aktor ekonomi kecil yang selama ini berperan dalam daur ulang material. Karena itu, di banyak konteks negara berkembang, pendekatan WtE yang berorientasi keberlanjutan perlu mengintegrasikan aspek sosial melalui mekanisme kemitraan, formalisasi bertahap, atau pembagian peran dalam rantai nilai.
Secara analitis, pengalaman negara berkembang memperlihatkan bahwa WtE baru dapat berkontribusi pada circular economy apabila diiringi oleh penguatan sistem persampahan secara menyeluruh. Pengembangan infrastruktur pemilahan, peningkatan kualitas logistik, penguatan kapasitas institusi lokal, serta dukungan kebijakan fiskal menjadi prasyarat agar WtE tidak berhenti sebagai proyek teknologi, melainkan menjadi bagian dari transformasi sistemik.
4. Implementasi Waste-to-Energy di Negara Maju: Integrasi Kebijakan, Inovasi Teknologi, dan Penguatan Circularity
Berbeda dengan negara berkembang, implementasi WtE di negara maju umumnya berlangsung dalam kerangka kebijakan yang lebih matang, dengan sistem pengumpulan terpilah, regulasi lingkungan ketat, serta infrastruktur industri yang mendukung pasar material dan energi sekunder. Dalam konteks ini, WtE lebih mudah terintegrasi dengan strategi circular economy karena diposisikan sebagai komponen dalam hierarki pengelolaan sampah yang telah lebih stabil.
Negara maju cenderung menempatkan WtE sebagai solusi residu setelah proses reduksi, reuse, dan recycling dijalankan secara optimal. Dengan komposisi sampah yang lebih homogen dan nilai kalor yang lebih tinggi, efisiensi energi yang dihasilkan relatif lebih baik. Di sisi lain, investasi penelitian dan pengembangan mendorong inovasi teknologi, termasuk peningkatan kontrol emisi, integrasi panas ke jaringan district heating, serta pengembangan varian proses termokimia yang lebih efisien.
Namun demikian, diskursus kritis tetap hadir. Di beberapa negara, muncul kekhawatiran bahwa kapasitas WtE yang besar dapat menciptakan ketergantungan pasokan limbah, sehingga berpotensi menghambat tujuan pengurangan timbulan sampah. Karena itu, sejumlah kebijakan mulai mengarahkan pengembangan WtE agar tidak menggantikan upaya peningkatan daur ulang, melainkan berjalan komplementer sebagai solusi residu yang tidak dapat dipulihkan secara material.
Secara analitis, pengalaman negara maju menunjukkan bahwa keberhasilan WtE sebagai bagian dari circular economy bergantung pada keseimbangan antara dorongan efisiensi energi dan komitmen menjaga prioritas hierarki pengelolaan sampah. Integrasi antara regulasi lingkungan, instrumen ekonomi, inovasi teknologi, dan kesadaran publik menjadikan WtE bukan sekadar teknologi pengolahan limbah, tetapi bagian dari strategi transisi menuju sistem material yang lebih sirkular.
5. Sintesis Kritis: Posisi Waste-to-Energy dalam Spektrum Circular Economy
Jika seluruh pembahasan dipandang secara utuh, waste-to-energy menempati posisi ambivalen namun strategis dalam spektrum circular economy. Di satu sisi, teknologi ini mampu mengurangi beban landfill, memulihkan energi dari limbah, serta memberikan kontribusi terhadap keamanan energi dan pengurangan emisi. Di sisi lain, WtE berpotensi menciptakan trade-off ketika kapasitas fasilitas yang besar mendorong ketergantungan terhadap pasokan sampah dan menghambat perluasan praktik daur ulang material.
Sintesis kritis dari paper yang menjadi dasar analisis ini menunjukkan bahwa WtE hanya dapat dipahami secara konstruktif jika ditempatkan dalam fungsi residu, yakni pada fraksi limbah yang tidak dapat didaur ulang secara ekonomis maupun teknis. Dalam posisi tersebut, WtE berperan sebagai penutup siklus, bukan sebagai pengganti proses pemilahan, reuse, dan recycling. Dengan demikian, kontribusinya terhadap circular economy lebih bersifat pelengkap dalam rantai pengelolaan material.
Selain itu, WtE dapat menjadi katalis inovasi ketika dipadukan dengan pendekatan integratif, seperti pemanfaatan panas untuk sistem energi kota, pengembangan skema hybrid dengan proses biologis, serta pengelolaan abu dan slag sebagai material konstruksi yang aman secara lingkungan. Namun, peluang ini hanya dapat terwujud apabila kebijakan, infrastruktur, dan pasar material dirancang secara hati-hati agar manfaat energi tidak mengorbankan potensi circularity material.
6. Penutup — Implikasi Kebijakan dan Arah Penguatan Peran Waste-to-Energy di Masa Depan
Sebagai penutup, pembahasan mengenai WtE dalam kerangka circular economy memberikan sejumlah implikasi kebijakan yang penting. Pertama, pemerintah perlu memastikan bahwa pengembangan WtE selaras dengan hierarki pengelolaan sampah, sehingga investasi fasilitas tidak mengurangi insentif bagi pengurangan dan daur ulang. Instrumen regulasi dan perencanaan kapasitas menjadi kunci agar WtE ditempatkan pada porsi yang proporsional dalam sistem pengelolaan limbah.
Kedua, penguatan kualitas feedstock melalui pemilahan di sumber, peningkatan infrastruktur logistik, dan formalisasi rantai nilai material menjadi prasyarat bagi keberhasilan WtE, terutama di negara berkembang. Tanpa perbaikan pada aspek hulu, WtE berisiko menghadapi biaya tinggi, efisiensi rendah, dan ketergantungan pada dukungan eksternal.
Ketiga, integrasi WtE dengan agenda dekarbonisasi energi dan inovasi teknologi membuka peluang perluasan manfaat di luar sektor persampahan. Pemanfaatan energi panas, produksi gas sintetik, serta kombinasi proses biologis dan termal berpotensi memperkuat fungsi WtE sebagai bagian dari transisi energi yang lebih luas, selama tetap menjaga prinsip circular economy.
Dengan demikian, WtE dapat dipahami sebagai komponen penting dalam ekosistem circular economy, tetapi bukan pusat dari keseluruhan sistem. Perannya akan semakin relevan ketika ditempatkan secara proporsional, kontekstual, dan terhubung dengan upaya pengurangan timbulan, pemulihan material, serta transformasi perilaku konsumsi. Pendekatan seperti inilah yang memungkinkan WtE berkontribusi secara nyata terhadap pembangunan sistem sumber daya yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Rezania, S. Review on Waste-to-Energy Approaches toward a Circular Economy in Developed and Developing Countries.
International Energy Agency. Waste-to-Energy in the Circular Economy: Technology Trends, Energy Recovery, and Policy Context.
UN Environment Programme. Waste Management, Energy Recovery, and Circularity Pathways in Developing and Emerging Economies.
OECD. Municipal Waste, Resource Efficiency, and the Role of Waste-to-Energy in Integrated Waste Systems.
Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 07 Januari 2026
1. Pendahuluan — Mengapa Integrasi Circular Economy Menjadi Kebutuhan Strategis bagi Pengelolaan Sampah Perkotaan
Pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan peningkatan aktivitas ekonomi mendorong laju timbulan sampah di kota-kota besar Indonesia, termasuk Surabaya. Dengan timbulan harian mencapai lebih dari dua ribu ton per hari dan dominasi sampah rumah tangga, tekanan terbesar muncul pada sistem pengangkutan dan TPA. Studi yang menjadi dasar artikel ini menunjukkan bahwa lebih dari 40 persen sampah nasional masih terangkut tanpa proses pengolahan memadai, sementara kapasitas landfill diproyeksikan tidak lagi mencukupi dalam beberapa tahun ke depan jika pola pengelolaan tetap bergantung pada pendekatan linear yang berorientasi end-of-pipe .
Dalam konteks tersebut, circular economy muncul sebagai paradigma korektif yang menantang pola produksi–konsumsi “ambil–pakai–buang”. Alih-alih menempatkan sampah sebagai residu tanpa nilai, pendekatan sirkular melihat limbah sebagai sumber daya yang dapat dipulihkan melalui prinsip reduce, reuse, recycle, regenerasi material, dan rekayasa siklus hidup produk. Di Surabaya, gagasan ini memperoleh urgensi tambahan karena dua alasan utama. Pertama, biaya pengelolaan sampah terus meningkat seiring eskalasi volume dan kompleksitas komposisi. Kedua, peluang ekonomi dari pemulihan material — terutama plastik, kertas, dan fraksi organik — masih jauh dari optimal karena rantai nilai daur ulang belum terintegrasi secara sistemik.
Penelitian dalam dokumen yang dianalisis memosisikan circular economy bukan sekadar inovasi teknis, melainkan bagian dari transformasi tata kelola. Integrasi pendekatan sirkular dipetakan dalam kerangka penelitian yang mencakup evaluasi praktik pengelolaan eksisting, identifikasi hambatan ekonomi–sosial–kelembagaan, serta estimasi dampak lingkungan melalui Waste Absorption Footprint (WAF) dan potensi nilai ekonomi dari skenario sirkular . Dengan demikian, circular economy dipahami sebagai proses transisi yang menyatukan tiga kepentingan sekaligus: keberlanjutan lingkungan, efisiensi ekonomi, dan perbaikan kinerja layanan publik.
Secara analitis, poin penting dari bagian pendahuluan penelitian ini adalah bahwa integrasi circular economy di Surabaya tidak ditempatkan sebagai slogan kebijakan, melainkan sebagai jawaban atas persoalan struktural: beban TPA, keterbatasan pendanaan, ketergantungan pada pengumpulan–pengangkutan, dan minimnya nilai tambah dari material yang sebenarnya dapat dipulihkan. Transisi sirkular diposisikan sebagai kebutuhan strategis, bukan pilihan opsional.
2. Kerangka Metodologis, Unit Analisis, dan Pendekatan Evaluasi Sistem Pengelolaan Sampah Surabaya
Metode penelitian yang melandasi kajian ini dirancang untuk menggabungkan pemetaan teknis sistem persampahan dengan analisis sosial-ekonomi dan kelembagaan. Pendekatan yang digunakan adalah mixed methods melalui kombinasi studi kasus tunggal, survei rumah tangga, wawancara semi-terstruktur, observasi lapangan, serta perhitungan timbulan, komposisi, dan emisi berbasis standar nasional serta pedoman IPCC. Unit analisis difokuskan pada praktik pengelolaan sampah kota, sementara unit observasi mencakup aktor pemerintah, komunitas, sektor informal, dan pelaku usaha daur ulang .
Kerangka analitis penelitian disusun secara berlapis. Tahap pertama memotret elemen fungsional sistem persampahan, mulai dari timbulan, penyimpanan, pengumpulan, transportasi, pengolahan, hingga pembuangan. Tahap kedua mengevaluasi aspek non-teknis seperti regulasi, organisasi kelembagaan, pembiayaan, dan partisipasi masyarakat. Tahap ketiga mengidentifikasi hambatan transisi menuju circular economy — termasuk profitabilitas, keterbatasan modal, kesenjangan teknologi, biaya transaksi, informasi yang tidak sempurna, dan kebiasaan sosial.
Tahap keempat memproyeksikan peluang integrasi circular economy melalui dua pendekatan kunci:
• perhitungan Waste Absorption Footprint (WAF) untuk mengestimasi jejak emisi dari aktivitas pengumpulan, pengangkutan, pembuangan, dan landfill;
• analisis nilai ekonomi material berdasarkan fraksi yang berpotensi dipulihkan, seperti plastik, kertas, logam, dan organik yang dapat dikonversi menjadi kompos.
Pendekatan ini menghadirkan nilai tambah penting: circular economy tidak dinilai hanya sebagai konsep normatif, tetapi sebagai skenario kebijakan yang dapat diukur secara kuantitatif dari sisi lingkungan maupun ekonomi. Dengan kata lain, penelitian ini berupaya menjembatani kesenjangan antara wacana kebijakan dan perhitungan manfaat nyata di tingkat operasional.
Secara kritis, kerangka metodologis tersebut memperlihatkan bahwa transisi pengelolaan sampah menuju model sirkular harus dibaca sebagai transformasi sistem, bukan sekadar penggantian teknologi. Evaluasi tidak hanya menyoroti performa fasilitas atau alat operasional, tetapi juga memeriksa relasi antaraktor, struktur insentif, posisi sektor informal, serta daya serap pasar material hasil pemulihan.
3. Potret Sistem Pengelolaan Sampah Eksisting di Surabaya: Elemen Teknis, Peran Aktor, dan Kesenjangan Implementasi
Kondisi pengelolaan sampah di Surabaya memperlihatkan kombinasi antara capaian kemajuan dan keterbatasan struktural. Di satu sisi, kota ini dikenal memiliki inisiatif pengurangan sampah berbasis masyarakat melalui bank sampah, TPS 3R, dan program lingkungan kampung. Di sisi lain, sebagian besar aliran sampah masih berujung pada transportasi menuju TPA, dengan proporsi pengolahan dan pemulihan material yang relatif terbatas dibandingkan potensi yang tersedia.
Secara operasional, sistem persampahan didominasi skema pengumpulan–pengangkutan terpusat. Sampah rumah tangga dikumpulkan ke TPS atau depo, kemudian diangkut menggunakan armada truk menuju TPA. Fraksi yang dipulihkan umumnya berasal dari aktivitas pemilahan informal di tingkat rumah tangga, TPS, atau rantai pengepul. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi sektor informal dan komunitas sesungguhnya memainkan peran signifikan dalam sirkulasi material, meskipun belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam kerangka layanan resmi.
Analisis kelembagaan memperlihatkan bahwa struktur organisasi pengelolaan sampah telah memiliki kerangka tugas yang jelas, namun masih menghadapi tantangan koordinasi lintas unit, keterbatasan pembiayaan operasional, serta ketergantungan pada skema tarif layanan yang belum sepenuhnya mencerminkan biaya riil pengelolaan. Ketidakseimbangan antara kebutuhan layanan dan kapasitas fiskal turut memengaruhi kemampuan pemerintah kota dalam memperluas fasilitas pemilahan, pengolahan organik, maupun pemulihan material skala menengah.
Dari sisi masyarakat, tingkat partisipasi menunjukkan variasi. Beberapa wilayah berhasil membangun rutinitas pemilahan dan pengumpulan terpilah, terutama ketika didukung kepemimpinan komunitas dan insentif ekonomi sederhana. Namun, di wilayah lain, praktik tersebut belum konsisten karena keterbatasan fasilitas, persepsi waktu dan biaya, serta minimnya kepastian pasar bagi material hasil pemilahan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa transisi menuju circular economy masih berada pada fase awal: hadir sebagai jaringan inisiatif parsial, tetapi belum membentuk sistem sirkular yang menyeluruh.
Secara analitis, kondisi eksisting menegaskan bahwa tantangan utama tidak semata terletak pada volume sampah, melainkan pada struktur sistem yang masih linear. Elemen pengurangan, pemilahan, dan pemulihan material telah ada, namun posisinya masih subordinat terhadap orientasi utama sistem, yaitu pengumpulan dan pembuangan. Di sinilah relevansi integrasi circular economy mulai menemukan pijakan argumentatif yang kuat.
4. Tantangan Integrasi Circular Economy: Dimensi Ekonomi, Sosial, Kelembagaan, dan Pasar Material
Integrasi circular economy dalam pengelolaan sampah Surabaya menghadapi sejumlah hambatan yang bersifat lintas dimensi. Dari sisi ekonomi, profitabilitas daur ulang bergantung pada harga pasar material, biaya logistik, skala pengumpulan, dan kualitas bahan. Ketika volume material yang terkumpul kecil dan tidak terstandar, biaya transaksi meningkat dan insentif ekonomi bagi pelaku pengolahan menjadi lemah. Hal ini membuat sebagian inisiatif pemilahan berhenti pada tahap pengumpulan tanpa keberlanjutan rantai nilai.
Pada dimensi sosial, perubahan perilaku rumah tangga tidak selalu sejalan dengan kesiapan infrastruktur. Masyarakat dapat diminta memilah sampah, tetapi tanpa dukungan sistem pengangkutan terpilah dan fasilitas penerima, praktik tersebut sulit bertahan. Selain itu, sektor informal yang selama ini berperan penting dalam pemulihan material sering kali berada dalam posisi ambivalen: dibutuhkan dalam praktik, namun belum sepenuhnya diakui dalam kerangka kebijakan. Ketiadaan pengakuan ini membuat integrasi sirkular kehilangan basis operasional yang sebenarnya sudah eksis.
Dari sisi kelembagaan, fragmentasi fungsi dan keterbatasan kapasitas perencanaan menjadi kendala utama. Kebijakan pengurangan sampah belum sepenuhnya terhubung dengan instrumen pembiayaan, target kinerja layanan, maupun strategi pengembangan industri sirkular. Integrasi lintas sektor — misalnya antara persampahan, UMKM daur ulang, dan industri hilir — masih berkembang secara gradual, belum dalam bentuk platform kebijakan yang terstruktur.
Dimensi pasar material juga memainkan peran krusial. Tanpa jaminan serapan bagi kompos, plastik daur ulang, atau material sekunder lainnya, proses pemulihan berisiko tidak berkelanjutan. Hal ini menunjukkan bahwa circular economy tidak dapat dipahami hanya sebagai domain pengelolaan sampah, tetapi sebagai ekosistem ekonomi yang memerlukan keterhubungan dengan rantai produksi, industri pengolahan, dan instrumen pasar.
Secara kritis, tantangan-tantangan tersebut memperlihatkan bahwa integrasi circular economy bukanlah persoalan teknis tunggal, melainkan transformasi sistemik. Ia menuntut penyelarasan antara perilaku masyarakat, struktur insentif ekonomi, kapasitas kelembagaan, dan keberlanjutan pasar material. Tanpa integrasi lintas dimensi, circular economy hanya akan hadir sebagai program tematik, bukan sebagai paradigma kerja sistem persampahan.
5. Hasil Analisis Lingkungan dan Ekonomi: Waste Absorption Footprint, Potensi Nilai Material, dan Implikasi Transisi Sirkular
Analisis Waste Absorption Footprint (WAF) memberikan gambaran kuantitatif mengenai jejak lingkungan dari sistem pengelolaan sampah yang masih didominasi pengangkutan dan pembuangan. Perhitungan menunjukkan bahwa kontribusi terbesar berasal dari aktivitas transportasi dan proses landfill, terutama akibat emisi gas rumah kaca yang timbul dari degradasi fraksi organik. Semakin besar volume sampah yang langsung menuju TPA tanpa proses pemulihan, semakin tinggi pula beban lingkungan yang dihasilkan oleh sistem persampahan kota.
Pada saat yang sama, estimasi potensi nilai ekonomi material memperlihatkan adanya peluang pemulihan yang signifikan. Fraksi plastik, kertas, logam, dan sebagian organik memiliki nilai pasar yang bila dikelola secara sistematis dapat menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus mengurangi tekanan terhadap TPA. Namun, potensi ini belum sepenuhnya terealisasi karena keterbatasan skala pengumpulan, kualitas material yang tercampur, serta rantai pasok yang belum stabil. Dengan demikian, gap antara potensi dan realisasi menjadi indikator kuat bahwa circular economy masih berada dalam tahap awal integrasi.
Hasil analisis ini menghadirkan argumen empiris bahwa transisi menuju circular economy tidak hanya memiliki manfaat lingkungan, tetapi juga implikasi ekonomi yang konkret. Pengurangan aliran sampah ke TPA melalui pemilahan dan pemulihan material dapat menekan jejak emisi sekaligus membuka peluang nilai tambah bagi pelaku ekonomi lokal. Dalam konteks kebijakan, hal ini memperkuat posisi circular economy sebagai pendekatan win–win yang menyatukan tujuan keberlanjutan dan efisiensi biaya layanan publik.
Secara analitis, WAF dan estimasi nilai material berfungsi sebagai instrumen penajaman kebijakan. Dengan angka yang terukur, perdebatan tentang circular economy tidak lagi berhenti pada level normatif, melainkan bergerak ke ranah rasionalitas kebijakan yang berbasis bukti. Angka-angka tersebut memberi landasan kuat untuk merancang skenario prioritas, menentukan titik intervensi, dan menyusun strategi transisi yang lebih realistis.
6. Penutup — Skenario Transisi, Implikasi Kebijakan, dan Arah Penguatan Circular Economy dalam Pengelolaan Sampah Kota
Bagian penutup analisis ini menekankan bahwa transisi circular economy di Surabaya memerlukan pendekatan bertahap yang menghubungkan aspek teknis, ekonomi, dan kelembagaan. Skenario yang paling realistis bukanlah lompatan langsung menuju sistem sirkular penuh, melainkan penguatan elemen-elemen yang telah ada: pemilahan di sumber, integrasi praktik sektor informal, perluasan fasilitas pengolahan organik, serta pembentukan pasar material sekunder yang lebih stabil. Tahapan ini memungkinkan penurunan aliran sampah ke TPA secara gradual, sambil memperkuat kapasitas institusional dan struktur insentif.
Implikasi kebijakan yang muncul mencakup kebutuhan reorientasi indikator kinerja layanan, dari sekadar volume terangkut menuju proporsi material yang berhasil dipulihkan. Selain itu, pengembangan kerangka kemitraan antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha daur ulang perlu diposisikan sebagai bagian inti sistem, bukan sebagai aktivitas tambahan. Di ranah pembiayaan, integrasi circular economy menuntut mekanisme tarif, insentif, dan skema investasi yang mendukung aktivitas pemulihan material, bukan hanya operasi pengangkutan dan pembuangan.
Secara reflektif, circular economy dalam pengelolaan sampah kota bukanlah proyek teknis jangka pendek, melainkan proses transformasi sistemik yang memerlukan konsistensi kebijakan, pembelajaran institusional, dan partisipasi aktor lintas skala. Pengalaman Surabaya menunjukkan bahwa elemen transisi sesungguhnya telah hadir di tingkat praktik, namun masih memerlukan integrasi, penguatan, dan dukungan kebijakan agar dapat berkembang menjadi sistem sirkular yang lebih matang.
Daftar Pustaka
Wikurendra, E.A INTEGRATION SOLID WASTE MANAGEMENT WITH CIRCULAR ECONOMY MODEL IN SURABAYA, INDONESIA. The Thesis of the PhD dissertation.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sistem Pengelolaan Sampah Perkotaan di Indonesia: Kebijakan, Infrastruktur, dan Tantangan Implementasi.
UN Environment Programme. Circular Economy and Urban Solid Waste Systems: Material Recovery, Governance, and Inclusive Recycling in Asian Cities.
OECD. Waste Management and the Circular Economy in Cities: Institutional Barriers, Market Dynamics, and Policy Pathways for System Transition.
Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 07 Januari 2026
1. Pendahuluan — Pengelolaan Sampah Perkotaan dan Peran Model Berbasis Komunitas
Perkembangan kota-kota di Indonesia, termasuk Kota Bogor, membawa konsekuensi terhadap meningkatnya timbulan sampah rumah tangga dan perkotaan. Pertumbuhan penduduk, perubahan gaya hidup, dan peningkatan aktivitas ekonomi menyebabkan volume sampah terus bertambah sementara kapasitas pengelolaan masih terbatas. Kondisi ini menjadikan pengelolaan sampah sebagai isu strategis yang tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga kesehatan publik, tata ruang, serta keberlanjutan sistem perkotaan.
Dalam konteks tersebut, pendekatan Community-Based Solid Waste Management (CBSWM) muncul sebagai salah satu model alternatif yang berupaya melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan sampah. Pendekatan ini menempatkan komunitas tidak hanya sebagai penghasil sampah, tetapi sekaligus sebagai aktor pengelola melalui partisipasi, pengorganisasian lokal, dan pengambilan keputusan di tingkat lingkungan. Model ini sejalan dengan gagasan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat sepenuhnya bergantung pada pemerintah dan operator formal, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan warga sebagai bagian dari sistem.
Studi yang menjadi dasar artikel ini menelaah kinerja CBSWM di Kota Bogor dengan fokus pada program TPS3R sebagai instrumen teknis sekaligus sosial dalam pengelolaan sampah skala komunitas. Analisis tidak hanya menilai aspek operasional, tetapi juga menempatkan CBSWM dalam kerangka Integrated Solid Waste Management (ISWM), di mana faktor kelembagaan, pembiayaan, peran aktor, serta keberlanjutan program menjadi bagian integral dalam menilai efektivitas sistem.
Dari sudut pandang analitis, CBSWM di Kota Bogor dapat dipahami sebagai upaya mencari keseimbangan antara pendekatan teknis dan sosial dalam pengelolaan sampah. Di satu sisi, TPS3R menyediakan fasilitas fisik dan teknologi sederhana untuk pemilahan dan pengolahan. Di sisi lain, keberhasilan sistem bergantung pada dinamika komunitas, komitmen warga, kapasitas pengelola lokal, serta dukungan regulasi dan institusi pemerintah. Dengan demikian, pembahasan kinerja CBSWM perlu dilihat sebagai proses interaksi antara struktur kelembagaan, perilaku sosial, dan kapasitas operasional.
2. Kerangka CBSWM dan Posisi TPS3R dalam Sistem Pengelolaan Sampah Kota Bogor
Bagian kajian menunjukkan bahwa CBSWM di Kota Bogor dijalankan melalui skema yang mengombinasikan peran pemerintah kota, pengelola TPS3R, dan komunitas warga. TPS3R diposisikan sebagai simpul operasional di tingkat lingkungan yang berfungsi mengurangi beban sampah menuju TPA melalui kegiatan pemilahan, pengomposan, dan pemanfaatan kembali material. Dengan demikian, TPS3R tidak hanya berperan sebagai fasilitas teknis, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial antara pengelola, warga, dan pemerintah.
Secara konseptual, CBSWM dalam penelitian ini mencakup beberapa dimensi kinerja: efektivitas operasional pengelolaan sampah, partisipasi masyarakat, kapasitas kelembagaan, keberlanjutan pembiayaan, serta hubungan antara unit komunitas dan sistem pengelolaan sampah kota secara keseluruhan. Pendekatan ini menempatkan TPS3R sebagai bagian dari rantai sistem ISWM, bukan sebagai unit yang bekerja secara terpisah. Karena itu, keberhasilan CBSWM sangat bergantung pada koordinasi antara level komunitas dan level pemerintah kota.
Studi ini juga menunjukkan bahwa implementasi CBSWM di Kota Bogor bergerak melalui dinamika yang tidak selalu linier. Di beberapa lokasi, TPS3R berkembang menjadi sistem komunitas yang relatif stabil dengan tingkat partisipasi warga yang cukup baik. Namun di lokasi lain, keberlangsungan operasional masih bergantung pada dukungan proyek atau inisiatif jangka pendek. Perbedaan ini menunjukkan bahwa CBSWM bukanlah model yang otomatis berhasil hanya dengan menyediakan fasilitas, tetapi memerlukan kombinasi antara kapasitas sosial, kepemimpinan lokal, dan dukungan kelembagaan yang memadai.
Secara analitis, posisi TPS3R dalam CBSWM mencerminkan karakter transisi pengelolaan sampah di kota-kota berkembang. Sistem formal kota belum sepenuhnya mampu menjangkau seluruh wilayah, sementara komunitas memiliki potensi menjadi pelaku penting dalam pengurangan sampah di sumber. Namun, agar peran tersebut dapat berlangsung secara berkelanjutan, CBSWM harus dipahami sebagai bagian dari sistem tata kelola, bukan sekadar inisiatif berbasis proyek.
3. Temuan Kinerja CBSWM: Partisipasi Warga, Operasional TPS3R, dan Hubungannya dengan Sistem Kota
Temuan penelitian menunjukkan bahwa kinerja CBSWM di Kota Bogor sangat dipengaruhi oleh tingkat partisipasi masyarakat dan konsistensi operasional TPS3R. Pada lokasi dengan dukungan komunitas yang kuat, partisipasi warga tidak hanya tampak dalam bentuk pembayaran iuran layanan atau pengumpulan sampah terpilah, tetapi juga melalui kemauan ikut serta dalam kegiatan lingkungan, pemeliharaan fasilitas, dan komunikasi aktif dengan pengelola. Partisipasi semacam ini menciptakan rasa memiliki terhadap sistem, sehingga keberlanjutan TPS3R lebih terjaga.
Sebaliknya, di wilayah dengan partisipasi rendah, TPS3R cenderung menghadapi kesulitan operasional, seperti ketidakstabilan volume sampah terpilah, ketergantungan pada beberapa individu kunci, serta terbatasnya dukungan dana masyarakat. Kondisi ini menunjukkan bahwa CBSWM tidak hanya membutuhkan fasilitas dan prosedur, tetapi juga basis sosial yang kuat untuk menopang praktik pengelolaan sehari-hari.
Dari sisi operasional, keberhasilan TPS3R dipengaruhi oleh konsistensi proses pemilahan, kapasitas tenaga kerja, ketersediaan peralatan sederhana, serta keterhubungan dengan sistem pengangkutan kota. Di beberapa lokasi, aktivitas pengomposan dan pemilahan anorganik berjalan cukup baik, namun sering kali terkendala oleh fluktuasi pasar material daur ulang, keterbatasan ruang, dan biaya perawatan fasilitas. Hal ini memperlihatkan bahwa aspek teknis CBSWM tidak dapat dilepaskan dari realitas ekonomi yang dihadapi unit pengelola di tingkat komunitas.
Penelitian juga menyoroti hubungan antara TPS3R dan sistem pengelolaan sampah kota. Pada satu sisi, TPS3R berperan membantu pemerintah daerah dalam mengurangi timbulan sampah yang masuk ke TPA. Namun pada sisi lain, keberhasilan TPS3R masih bergantung pada dukungan pemerintah kota dalam bentuk pengangkutan residu, pembinaan kelembagaan, serta kepastian integrasi ke dalam sistem ISWM. Tanpa dukungan struktural tersebut, TPS3R berisiko bekerja terpisah dan kehilangan posisi strategis dalam sistem kota.
Secara analitis, temuan ini menunjukkan bahwa kinerja CBSWM di Kota Bogor merupakan hasil interaksi antara tiga faktor utama: kapasitas sosial komunitas, tata kelola kelembagaan, dan dukungan sistem formal kota. Ketiganya menentukan apakah TPS3R hanya menjadi proyek teknis, atau berkembang menjadi bagian penting dari sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
4. Faktor Keberhasilan dan Hambatan CBSWM: Dimensi Sosial, Kelembagaan, dan Keberlanjutan Pembiayaan
Analisis lebih lanjut mengidentifikasi sejumlah faktor yang berperan sebagai penentu keberhasilan maupun hambatan dalam implementasi CBSWM. Pada tingkat sosial, keberhasilan sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan lokal, keaktifan pengurus, dan keberadaan tokoh penggerak yang mampu mengorganisir partisipasi warga. Di lingkungan yang memiliki struktur kepemimpinan komunitas yang kuat, TPS3R cenderung lebih stabil dan mampu menghadapi tantangan operasional.
Namun di lokasi dengan dinamika sosial yang lemah, CBSWM berpotensi stagnan, terutama ketika ketergantungan pada satu atau dua individu pengelola terlalu besar. Ketika pengurus mengalami kelelahan, konflik, atau pergantian tanpa regenerasi, sistem dengan cepat kehilangan keberlanjutan. Ini menunjukkan bahwa keberhasilan CBSWM tidak hanya terkait kapasitas teknis, tetapi juga kontinuitas organisasi dan distribusi peran di dalam komunitas.
Dari sisi kelembagaan, keberhasilan dipengaruhi oleh kejelasan struktur pengelolaan, aturan internal, transparansi penggunaan dana, serta hubungan formal dengan pemerintah kota. Unit TPS3R yang memiliki legalitas kelembagaan, mekanisme administrasi, dan prosedur operasional cenderung memiliki daya tahan lebih tinggi. Sebaliknya, kelemahan tata kelola menyebabkan TPS3R rentan terhadap masalah keuangan, konflik internal, dan penurunan kepercayaan warga.
Faktor pembiayaan juga muncul sebagai elemen krusial. Pendanaan CBSWM umumnya berasal dari kombinasi iuran warga, pendapatan dari material daur ulang, dan dukungan program pemerintah. Namun dalam praktiknya, pendapatan dari material daur ulang sering kali tidak stabil dan tidak cukup menutup biaya operasional. Ketergantungan pada proyek atau bantuan sementara menyebabkan keberlanjutan lembaga menjadi rapuh ketika dukungan eksternal berhenti.
Dari sudut pandang analitis, faktor-faktor tersebut memperlihatkan bahwa CBSWM memerlukan pendekatan yang memadukan dimensi teknis, sosial, dan ekonomi secara seimbang. Tanpa penguatan kelembagaan dan skema pembiayaan yang realistis, partisipasi masyarakat saja tidak cukup untuk memastikan keberlanjutan. Sebaliknya, tanpa basis sosial yang kuat, dukungan teknis dan finansial pun tidak mampu menciptakan sistem yang hidup dalam jangka panjang.
5. Implikasi Kebijakan: Integrasi CBSWM dalam Kerangka Integrated Solid Waste Management Kota
Temuan penelitian menunjukkan bahwa CBSWM di Kota Bogor tidak dapat diposisikan hanya sebagai inisiatif komunitas yang berdiri sendiri, melainkan harus dilihat sebagai bagian dari sistem Integrated Solid Waste Management (ISWM) kota. Dengan kata lain, kinerja TPS3R dan pengelolaan sampah berbasis komunitas akan sangat bergantung pada sejauh mana pemerintah kota mampu mengintegrasikannya ke dalam kebijakan, perencanaan, dan skema operasional pengelolaan sampah secara keseluruhan.
Implikasi pertama terletak pada aspek tata kelola. Pemerintah daerah perlu memperjelas posisi kelembagaan TPS3R dalam sistem persampahan kota, termasuk hubungan kewenangan, mekanisme koordinasi, dan skema pembinaan. Tanpa kejelasan tersebut, TPS3R akan tetap berada pada posisi ambigu antara program komunitas dan bagian dari sistem layanan publik. Kejelasan tata kelola akan membantu memperkuat legitimasi pengelola, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keberlanjutan program.
Implikasi kedua berkaitan dengan dukungan pembiayaan dan mekanisme keberlanjutan ekonomi. CBSWM memerlukan model pembiayaan campuran yang lebih realistis, yang tidak hanya bertumpu pada iuran warga atau pendapatan material daur ulang. Pemerintah kota dapat berperan melalui insentif layanan, dukungan operasional terbatas, atau skema kemitraan berbasis kinerja pengurangan sampah. Dengan pendekatan ini, TPS3R tidak diperlakukan sebagai entitas pasar murni, tetapi sebagai bagian dari layanan lingkungan publik yang memiliki nilai sosial dan ekologis.
Implikasi ketiga menyangkut aspek integrasi teknis dan operasional. Keberhasilan CBSWM bergantung pada keterhubungan dengan sistem transportasi residu, manajemen data timbulan, dan alur material menuju fasilitas pengolahan berikutnya. Jika hubungan ini tidak terbangun, TPS3R akan menghadapi kesulitan logistik dan beroperasi terpisah dari sistem kota. Integrasi teknis akan memastikan bahwa kontribusi TPS3R terhadap pengurangan beban TPA dapat diukur, diakui, dan diperkuat.
Dari sudut pandang pengembangan kebijakan, CBSWM memberikan pelajaran bahwa pengelolaan sampah berbasis komunitas tidak dapat dipahami semata sebagai program partisipatif, melainkan sebagai komponen dalam sistem tata kelola multi-level. Karena itu, keberhasilan CBSWM membutuhkan dukungan kebijakan yang konsisten, jembatan kelembagaan antara komunitas dan pemerintah, serta skema insentif yang selaras dengan tujuan pengurangan sampah kota.
6. Penutup — Arah Penguatan CBSWM: Dari Inisiatif Komunitas menuju Sistem Pengelolaan yang Berkelanjutan
Sebagai penutup, analisis ini menegaskan bahwa CBSWM di Kota Bogor merepresentasikan upaya membangun model pengelolaan sampah yang menggabungkan dimensi teknis, sosial, dan kelembagaan. TPS3R berperan bukan hanya sebagai fasilitas pengolahan, tetapi sebagai arena interaksi komunitas yang menggerakkan partisipasi warga sekaligus mendukung pengurangan sampah pada tingkat kota. Namun keberhasilan model ini belum merata dan masih dipengaruhi oleh perbedaan kapasitas komunitas, tata kelola kelembagaan, dan dukungan pemerintah.
Secara konseptual, CBSWM di Kota Bogor dapat dipahami sebagai proses transisi yang bergerak dari pola pengelolaan terpusat menuju model kolaboratif antara pemerintah dan komunitas. Transisi ini belum sepenuhnya mapan, namun telah menunjukkan potensi dalam mengurangi volume sampah sekaligus membangun kesadaran lingkungan di tingkat warga. Tantangan yang tersisa terutama terkait keberlanjutan finansial, stabilitas organisasi, dan integrasi dengan sistem ISWM yang lebih luas.
Arah penguatan ke depan terletak pada tiga jalur utama. Pertama, penguatan kapasitas kelembagaan komunitas melalui pelatihan manajemen, transparansi pengelolaan dana, dan regenerasi kepengurusan. Kedua, integrasi CBSWM ke dalam kebijakan dan perencanaan kota sehingga TPS3R memiliki posisi yang jelas dalam sistem layanan persampahan. Ketiga, pengembangan skema pembiayaan dan insentif yang memastikan keberlanjutan operasional tanpa membebani komunitas secara berlebihan.
Dengan pendekatan tersebut, CBSWM berpotensi berkembang dari program partisipatif berbasis proyek menjadi bagian penting dari sistem pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan. Dalam jangka panjang, penguatan CBSWM tidak hanya berkontribusi pada pengurangan timbulan sampah, tetapi juga pada pembentukan budaya pengelolaan lingkungan yang lebih bertanggung jawab di tingkat masyarakat.
Daftar Pustaka
Mayranti, D.F Performance of Community-Based Solid Waste Management (CBSWM). The Case of Bogor City, Indonesia.
UNEP. Solid Waste Management in Developing Countries: Community Participation, Governance, and System Integration Perspectives.
World Bank. Integrated Solid Waste Management and Urban Governance in Secondary Cities: Lessons from Community-Based Models.
UN-Habitat. Waste Wise Cities: Community Engagement, Resource Recovery, and Inclusive Urban Solid Waste Systems.
Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 07 Januari 2026
1. Pendahuluan
Pengelolaan sampah padat merupakan salah satu isu lingkungan dan kesehatan masyarakat yang semakin mendesak di berbagai negara berkembang, termasuk Mesir. Pertumbuhan penduduk yang cepat, urbanisasi, perubahan pola konsumsi, serta keterbatasan infrastruktur pengelolaan sampah telah menyebabkan peningkatan timbulan sampah yang signifikan. Di Mesir, sebagian besar sampah masih berakhir di tempat pembuangan terbuka atau lokasi pembuangan ilegal, sehingga menimbulkan tekanan terhadap lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
Sistem pengelolaan sampah di Mesir melibatkan berbagai aktor mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, hingga komunitas informal. Namun, fragmentasi kelembagaan, keterbatasan pendanaan, serta lemahnya integrasi antar pemangku kepentingan membuat kinerja pengelolaan sampah belum optimal. Di sisi lain, terdapat peluang ekonomi yang besar melalui pengembangan rantai nilai daur ulang, pemulihan material, serta pemanfaatan residu organik untuk kompos, pakan ternak, maupun energi.
Artikel ini membahas gambaran umum sistem pengelolaan sampah padat di Mesir, karakteristik kelembagaan dan peran para pemangku kepentingan, serta tantangan dan peluang pengembangan sektor ini dalam kerangka keberlanjutan ekonomi dan lingkungan.
2. Sistem Pengelolaan Sampah Padat di Mesir
Sampah padat di Mesir terdiri dari berbagai jenis limbah seperti sampah kota, limbah pertanian, limbah industri, limbah konstruksi, serta limbah medis. Sebagian besar sampah kota dikumpulkan dalam kondisi tercampur tanpa pemilahan dari sumber. Upaya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga masih terbatas karena faktor budaya, kurangnya sistem dukungan, serta tidak tersedianya mekanisme pengumpulan terpilah yang konsisten.
Proses pengelolaan sampah pada umumnya meliputi pengumpulan, pengangkutan, pemindahan ke stasiun transfer, pengolahan terbatas, dan pembuangan akhir. Di beberapa wilayah telah dibangun fasilitas pengolahan mekanik-biologis yang bertujuan memisahkan material daur ulang, memproduksi kompos, dan menghasilkan bahan bakar alternatif. Namun, kapasitas fasilitas ini masih belum sebanding dengan volume timbulan sampah.
Di kawasan perkotaan besar, tingkat pengumpulan sampah relatif lebih tinggi dibandingkan wilayah pedesaan. Sebaliknya, di daerah pedesaan banyak timbulan sampah yang tidak terkelola dengan baik, terutama pada kawasan pertanian dan pemukiman kecil. Ketimpangan layanan ini mencerminkan perbedaan sumber daya antar wilayah dan masih terbatasnya dukungan infrastruktur.
3. Peran Pemangku Kepentingan dalam Ekosistem Pengelolaan Sampah
Sistem pengelolaan sampah di Mesir melibatkan sejumlah institusi dengan peran yang berbeda. Kementerian Lingkungan bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan, pengawasan, dan pemberlakuan regulasi lingkungan melalui lembaga teknis di tingkat pusat dan daerah. Otoritas pengelolaan sampah berfungsi sebagai regulator untuk perizinan, pengendalian kegiatan, pengembangan strategi nasional, serta fasilitasi investasi sektor swasta.
Pemerintah daerah berperan sebagai pelaksana utama layanan, termasuk pengadaan kontrak pengumpulan sampah, pengoperasian fasilitas, serta pengaturan pembiayaan dan retribusi. Selain itu, unit pengelolaan lingkungan di tingkat kota dan desa membantu pengawasan aktivitas lapangan serta berkoordinasi dengan lembaga lingkungan pusat.
Sektor informal menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pengelolaan sampah. Kelompok pemulung, pengumpul keliling, dan pedagang material daur ulang berperan dalam pemulihan material bernilai ekonomi seperti plastik, logam, dan kertas. Aktivitas ini memberikan dampak positif terhadap pengurangan sampah namun sekaligus mencerminkan ketidakterlembagaan sektor daur ulang.
Sektor swasta dan lembaga swadaya masyarakat turut berperan dalam kontrak layanan pengumpulan, pengelolaan fasilitas, program kesadaran lingkungan, dan penguatan kapasitas masyarakat. Penguatan kolaborasi multipihak menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
4. Tantangan dan Peluang Pengembangan Pengelolaan Sampah
Beberapa tantangan utama pengelolaan sampah di Mesir meliputi keterbatasan pendanaan, infrastruktur yang belum memadai, lemahnya integrasi kelembagaan, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pemilahan sampah, serta masih dominannya pembuangan terbuka. Selain itu, konsistensi implementasi regulasi di tingkat daerah juga menjadi isu penting.
Di sisi lain, terdapat peluang pengembangan yang besar pada sektor pengelolaan sampah, terutama dalam pengembangan industri daur ulang, pengolahan limbah organik menjadi kompos dan pakan, serta pemanfaatan energi dari limbah. Pertumbuhan kebutuhan bahan baku industri daur ulang, kenaikan harga material, serta kebijakan investasi yang lebih terbuka dapat menjadi katalis penguatan rantai nilai pengelolaan sampah.
Penguatan peran sektor swasta dan kemitraan publik-swasta membuka ruang bagi inovasi teknologi, efisiensi operasional, dan penciptaan lapangan kerja baru. Integrasi sektor informal ke dalam sistem formal juga berpotensi meningkatkan nilai ekonomi sekaligus memperbaiki aspek sosial dan lingkungan.
5. Kesimpulan
Pengelolaan sampah padat di Mesir mencerminkan dinamika kompleks antara tantangan lingkungan, struktur kelembagaan, dan peluang ekonomi. Meskipun masih terdapat berbagai keterbatasan dalam hal pendanaan, infrastruktur, dan tata kelola, potensi pengembangan sektor pengelolaan sampah sangat besar apabila didukung oleh kebijakan yang konsisten, investasi berkelanjutan, serta kolaborasi multipihak.
Pendekatan pengelolaan sampah yang terintegrasi, berbasis nilai ekonomi sirkular, dan memperhatikan dimensi sosial dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi hijau di masa depan.
Daftar Pustaka
Netherlands Entreprise Agency. Market Scan: Solid Waste Management in Egypt.
UN Environment Programme. Solid Waste Management in the Middle East and North Africa: Governance, Markets, and Resource Recovery.
World Bank. Municipal Solid Waste Management in Developing Countries: Institutional Frameworks and Private Sector Participation.
OECD. Waste and Resource Management Systems: Policy Challenges and Circular Economy Opportunities in Emerging Economies.
Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 07 Januari 2026
1. Pendahuluan — Implementasi Kebijakan sebagai Proses Sosial–Institusional yang Dinamis
Dalam banyak studi kebijakan publik, desain program sering diposisikan sebagai titik tolak keberhasilan implementasi. Namun, pengalaman di berbagai konteks menunjukkan bahwa kebijakan tidak pernah berjalan secara linear dari perencanaan ke pelaksanaan. Di lapangan, implementasi dipengaruhi oleh konfigurasi aktor, kapasitas organisasi, relasi kekuasaan, serta kondisi sumber daya yang jauh lebih kompleks dibandingkan asumsi yang tertulis dalam dokumen kebijakan. Dengan kata lain, implementasi kebijakan tidak hanya merupakan proses administratif, tetapi juga proses sosial–institusional yang sarat negosiasi, adaptasi, bahkan kompromi.
Kajian Household Participation in Solid Waste Management Towards Circular Economy, Yang Cheng yang menjadi dasar artikel ini menempatkan implementasi sebagai ruang interaksi antaraktor: pemerintah pusat dan daerah, pelaksana teknis, manajer program, mitra organisasi, serta penerima manfaat. Masing-masing membawa kepentingan, persepsi, dan strategi adaptif yang memengaruhi bagaimana kebijakan diterjemahkan ke dalam praktik. Dalam situasi tertentu, pelaksanaan program bahkan tidak sepenuhnya mengikuti prosedur formal, melainkan disesuaikan dengan kapasitas nyata organisasi, tekanan target, dan dinamika lapangan yang berubah.
Pendekatan analitis yang digunakan dalam penelitian ini berangkat dari pemahaman bahwa kesenjangan implementasi bukan sekadar persoalan kegagalan teknis, tetapi cerminan dari struktur institusional yang bekerja di balik kebijakan. Perbedaan antara “apa yang direncanakan” dan “apa yang dilakukan” sering kali muncul karena ketidaksinkronan antara sasaran kebijakan, pembagian kewenangan, dan dukungan sumber daya. Oleh karena itu, analisis implementasi tidak cukup hanya mengukur kinerja output, tetapi perlu menelusuri proses, keputusan, dan logika tindakan para aktor yang terlibat.
Secara konseptual, bagian pendahuluan ini menegaskan posisi penting implementasi kebijakan sebagai arena pembelajaran institusional. Justru di tahap inilah terlihat bagaimana kebijakan diuji oleh realitas kapasitas organisasi, budaya birokrasi, dan dinamika hubungan antaraktor. Implementasi bukan sekadar fase akhir kebijakan, tetapi titik kritis yang menentukan apakah tujuan program benar-benar dapat diwujudkan di lapangan.
2. Kerangka Teoretis dan Perspektif Analisis: Aktor, Kelembagaan, dan Kesenjangan antara Desain dan Praktik
Untuk memahami dinamika implementasi kebijakan, penelitian ini menggunakan kerangka analisis yang memadukan perspektif kelembagaan dan pendekatan berbasis aktor. Kerangka tersebut memandang bahwa kebijakan tidak dioperasikan oleh struktur organisasi secara mekanis, melainkan oleh individu dan kelompok yang menafsirkan, menyesuaikan, bahkan menegosiasikan isi kebijakan sesuai konteks kerja mereka. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan dipahami sebagai hasil interaksi antara aturan formal, praktik organisasi, serta strategi adaptasi aktor di tingkat operasional.
Perspektif kelembagaan membantu menjelaskan bagaimana aturan, prosedur, dan struktur organisasi membentuk peluang sekaligus batasan bagi implementasi. Pada saat yang sama, pendekatan berbasis aktor menyoroti ruang diskresi yang dimiliki pelaksana lapangan. Ketika sumber daya terbatas atau target kebijakan tidak realistis, aktor di tingkat operasional sering kali melakukan modifikasi prosedur agar program tetap berjalan, meskipun tidak sepenuhnya sesuai dengan desain awal. Di sinilah muncul fenomena kesenjangan implementasi yang bersifat sistemik.
Kerangka analisis ini juga memasukkan dimensi koordinasi antarlevel pemerintahan dan antarorganisasi. Dalam banyak kasus, ketidaksinkronan instruksi, perbedaan prioritas, dan keterbatasan mekanisme komunikasi menciptakan distorsi kebijakan di tingkat pelaksana. Alih-alih menjadi proses yang seragam, implementasi berkembang menjadi mosaik praktik yang berbeda-beda, tergantung pada kapasitas, kepemimpinan, dan dinamika lokal masing-masing unit pelaksana.
Secara analitis, kerangka teoretis tersebut memberikan dasar untuk membaca implementasi kebijakan sebagai proses yang tidak pernah netral. Ia dipengaruhi oleh relasi kekuasaan, struktur insentif, serta strategi adaptif aktor yang berupaya menyeimbangkan tuntutan kinerja dengan keterbatasan nyata di lapangan. Dengan perspektif ini, analisis implementasi bergerak melampaui evaluasi administratif menuju pemahaman yang lebih dalam mengenai bagaimana kebijakan benar-benar bekerja dalam praktik.
3. Metodologi Penelitian: Strategi Pengumpulan Data, Unit Analisis, dan Pendekatan Pembacaan Implementasi di Lapangan
Metodologi penelitian dirancang untuk menggali dinamika implementasi kebijakan secara mendalam melalui kombinasi analisis dokumen, wawancara kualitatif, dan pembacaan kontekstual praktik di tingkat operasional. Analisis dokumen meliputi penelaahan regulasi, panduan program, laporan pelaksanaan, serta dokumen evaluasi internal. Tujuan tahap ini adalah memetakan struktur formal kebijakan: sasaran yang ditetapkan, indikator kinerja yang digunakan, pembagian kewenangan, dan alur kerja yang dirancang dalam kerangka program.
Tahap berikutnya dilakukan melalui wawancara semi-terstruktur dengan aktor kunci, baik di tingkat perumus kebijakan maupun pelaksana lapangan. Wawancara difokuskan pada pengalaman implementasi sehari-hari, interpretasi aktor terhadap aturan, serta strategi adaptasi yang dilakukan ketika kebijakan bertemu keterbatasan sumber daya, tekanan target, atau kondisi lokal yang tidak sepenuhnya sesuai dengan perencanaan. Dengan cara ini, penelitian tidak hanya menangkap struktur kebijakan di atas kertas, tetapi juga logika tindakan yang terbentuk dalam praktik.
Unit analisis penelitian mencakup relasi antarlevel kelembagaan: pusat–daerah, manajemen–pelaksana teknis, serta hubungan koordinatif antarorganisasi mitra. Data lapangan kemudian dibaca secara bertahap melalui proses coding tematik, sehingga pola berulang seperti ketidaksinkronan instruksi, fragmentasi peran, dan praktik adaptasi prosedural dapat diidentifikasi secara sistematis. Pendekatan ini memberi ruang bagi pembacaan yang reflektif, bukan sekadar deskriptif.
Secara metodologis, penelitian memosisikan implementasi sebagai realitas yang dinegosiasikan. Validitas temuan dibangun melalui triangulasi antara naskah kebijakan, narasi aktor, dan observasi terhadap praktik institusional. Dengan demikian, analisis tidak berhenti pada laporan kinerja formal, tetapi menelusuri dimensi laten dari implementasi: ketegangan struktural, kompromi birokrasi, dan ruang diskresi yang dijalankan pelaksana program.
4. Temuan Lapangan: Adaptasi Praktik, Fragmentasi Kewenangan, dan Munculnya Kesenjangan Implementasi Struktural
Temuan utama penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan di tingkat lapangan tidak berlangsung secara seragam sebagaimana diasumsikan dalam desain program. Di banyak kasus, pelaksana menghadapi keterbatasan sumber daya, baik dalam bentuk tenaga, anggaran, maupun infrastruktur pendukung. Ketika beban kerja meningkat sementara dukungan operasional terbatas, pelaksana menggunakan strategi adaptasi untuk menjaga keberlanjutan program, misalnya dengan memodifikasi prosedur, memprioritaskan aktivitas tertentu, atau menunda bagian yang dianggap kurang mendesak.
Praktik adaptasi ini menciptakan variasi implementasi antarunit pelaksana. Pada satu sisi, ia memungkinkan program tetap berjalan; namun pada sisi lain, variasi tersebut melahirkan kesenjangan antara tujuan kebijakan dan output yang dihasilkan. Dalam beberapa kasus, target administratif dipenuhi, tetapi substansi program mengalami penyederhanaan. Fenomena ini menunjukkan bahwa kesenjangan implementasi bukan akibat kesalahan individual, melainkan respons rasional terhadap struktur kebijakan yang tidak sepenuhnya kompatibel dengan kondisi lapangan.
Temuan lain menyoroti fragmentasi kewenangan dan lemahnya mekanisme koordinasi antaraktor. Perbedaan prioritas, ketidaksamaan interpretasi aturan, serta alur komunikasi satu arah menyebabkan informasi dari lapangan sulit naik kembali ke level perumusan kebijakan. Akibatnya, kebijakan cenderung mempertahankan bentuk formalnya, sementara pelaksana terus melakukan penyesuaian informal agar program tetap operasional. Di titik inilah ketegangan antara “kebijakan sebagai dokumen” dan “kebijakan sebagai praktik” menjadi semakin nyata.
Secara analitis, temuan-temuan tersebut memperlihatkan bahwa implementasi kebijakan merupakan proses yang selalu berada di antara idealitas perencanaan dan realitas kapasitas institusional. Kesenjangan yang muncul tidak dapat dipahami sekadar sebagai deviasi, melainkan sebagai tanda bahwa struktur kebijakan memerlukan penyesuaian agar lebih kompatibel dengan konteks operasional. Dari sini, implementasi dipahami bukan sebagai tahap akhir kebijakan, melainkan sebagai ruang refleksi yang mengungkap kelemahan, peluang perbaikan, sekaligus potensi pembelajaran institusional.
5. Diskusi Konseptual: Implementasi sebagai Arena Negosiasi, Pembelajaran, dan Rekonstruksi Kelembagaan
Diskusi penelitian menegaskan bahwa implementasi kebijakan tidak dapat dipahami hanya sebagai proses menjalankan instruksi dari dokumen program. Implementasi adalah arena negosiasi antara tujuan normatif kebijakan, kapasitas nyata organisasi, dan strategi adaptif para aktor yang bekerja di tingkat operasional. Ketika kebijakan dirancang dengan asumsi sumber daya yang ideal, sementara realitas lapangan jauh lebih terbatas, maka ruang diskresi aktor menjadi elemen tak terelakkan dalam menjaga keberlangsungan program.
Dalam kerangka ini, praktik adaptasi yang ditemukan di lapangan bukan semata bentuk penyimpangan, melainkan mekanisme bertahan yang memungkinkan program tetap berjalan di tengah keterbatasan. Namun, praktik tersebut juga berpotensi menggeser makna kebijakan, sehingga pelaksanaan tidak lagi sepenuhnya mencerminkan tujuan awal. Di sinilah pentingnya membaca implementasi sebagai proses pembelajaran institusional: dari fenomena adaptasi, pembuat kebijakan dapat memahami titik lemah desain program dan melakukan perbaikan secara bertahap.
Diskusi konseptual juga menyoroti bahwa kesenjangan implementasi sering kali merupakan produk struktural dari fragmentasi kewenangan dan koordinasi yang tidak sinkron. Alih-alih menyalahkan pelaksana, analisis mengajak untuk melihat bagaimana desain kelembagaan, pembagian peran, dan mekanisme komunikasi turut membentuk pola implementasi. Dengan cara ini, pembahasan bergeser dari pendekatan blame-oriented menuju pendekatan sistemik yang lebih reflektif.
Secara analitis, penelitian ini berkontribusi pada pemahaman bahwa implementasi kebijakan adalah proses rekonstruksi kelembagaan yang terus berlangsung. Kebijakan tidak hanya dijalankan, tetapi juga “dibentuk ulang” melalui praktik sehari-hari. Pembacaan semacam ini membuka ruang bagi pendekatan kebijakan yang lebih adaptif, dialogis, dan berbasis realitas empiris.
6. Penutup — Implikasi Teoretis, Dampak Praktis, dan Arah Penguatan Implementasi Kebijakan di Masa Depan
Sebagai penutup, penelitian ini menawarkan beberapa implikasi penting. Secara teoretis, temuan memperkaya kajian implementasi kebijakan dengan menegaskan bahwa kesenjangan antara desain dan praktik merupakan bagian inheren dari dinamika kelembagaan, bukan sekadar anomali. Pendekatan berbasis aktor dan kelembagaan membantu menjelaskan bagaimana struktur, sumber daya, dan strategi adaptif saling berinteraksi dalam membentuk hasil kebijakan.
Secara praktis, temuan penelitian mengindikasikan perlunya perancangan kebijakan yang lebih realistis terhadap kapasitas organisasi di tingkat pelaksana. Perubahan dapat dilakukan melalui penyelarasan target, penguatan komunikasi dua arah, serta pembentukan mekanisme umpan balik yang memungkinkan suara lapangan memengaruhi proses perbaikan kebijakan. Dengan demikian, implementasi tidak lagi diperlakukan sebagai tahap pasif, tetapi sebagai bagian integral dari siklus kebijakan.
Arah penguatan implementasi di masa depan menekankan pentingnya membangun budaya institusional yang mendorong refleksi dan pembelajaran. Ketika praktik adaptasi diakui sebagai sumber informasi kebijakan, proses transformasi tata kelola dapat berlangsung secara lebih organik dan kontekstual. Pada akhirnya, penelitian ini menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan publik tidak hanya ditentukan oleh kualitas desain, tetapi oleh kemampuan sistem kelembagaan untuk belajar dari realitas implementasi dan meresponsnya secara konstruktif.
Daftar pustaka
Cheng, Y. Household Participation in Solid Waste Management Towards Circular Economy.
Lipsky, M. Street-Level Bureaucracy: Dilemmas of the Individual in Public Services. Russell Sage Foundation.
Pressman, J. & Wildavsky, A. Implementation: How Great Expectations in Washington Are Dashed in Oakland. University of California Press.
Hill, M. & Hupe, P. Implementing Public Policy: An Introduction to the Study of Operational Governance. Sage Publications.
Ekonomi Hijau
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 07 Januari 2026
1. Pendahuluan — Circular Economy sebagai Pendekatan Transformasi Pengelolaan Sampah di Tingkat Desa
Perubahan pola konsumsi dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan menyebabkan volume sampah anorganik terus bertambah, termasuk di wilayah-wilayah yang sebelumnya tidak menghadapi tekanan limbah seintens kawasan perkotaan. Kondisi tersebut mendorong perlunya pendekatan pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada pengumpulan dan pembuangan, tetapi mampu menciptakan nilai ekonomi baru melalui pemanfaatan kembali material. Dalam konteks inilah circular economy business model mulai diterapkan pada skala desa, termasuk di Desa Tegal Tugu, Gianyar, Bali.
Circular economy dalam pengelolaan sampah anorganik menempatkan material bekas bukan sebagai residu yang harus dibuang, tetapi sebagai sumber daya yang dapat dipulihkan melalui proses pemilahan, pengolahan sederhana, dan integrasi ke dalam rantai nilai ekonomi lokal. Model ini tidak hanya berupaya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan komunitas serta penguatan kelembagaan desa dalam pengelolaan sumber daya material.
Studi mengenai implementasi circular economy business model di Desa Tegal Tugu memotret bagaimana pengelolaan sampah anorganik di tingkat lokal bertransformasi dari aktivitas pengumpulan sederhana menjadi sistem yang lebih terstruktur, melibatkan aktor komunitas, pemerintah desa, dan mitra pengolahan material. Analisis tidak hanya melihat aspek teknis pengumpulan dan pemilahan, tetapi juga bagaimana model bisnis circular dibangun melalui aliran nilai, mekanisme kemitraan, dan potensi pengembangan ekonomi berbasis sampah anorganik.
Dari sudut pandang analitis, penerapan circular economy pada tingkat desa memiliki makna strategis. Ia menunjukkan bahwa konsep ekonomi sirkular tidak hanya relevan bagi industri berskala besar, tetapi juga dapat diadaptasi dalam konteks lokal melalui penguatan komunitas, pengelolaan material terdesentralisasi, dan integrasi nilai ekonomi di tingkat grassroots. Dengan demikian, studi kasus Tegal Tugu memberi gambaran tentang bagaimana transformasi pengelolaan sampah dapat digerakkan dari bawah melalui pendekatan sosial-ekonomi yang lebih partisipatif.
2. Model Bisnis Circular Economy dalam Pengelolaan Sampah Anorganik: Struktur Aktor, Alur Material, dan Sumber Nilai
Implementasi circular economy business model di Desa Tegal Tugu dibangun melalui struktur aktor yang saling terhubung dalam rantai pengelolaan material anorganik. Masyarakat berada pada posisi sebagai sumber material sekaligus mitra dalam proses pemilahan di tingkat rumah tangga. Unit pengelola desa atau kelompok masyarakat berfungsi sebagai intermediary yang mengorganisir pengumpulan, penyortiran, dan penyaluran material ke pihak pengolah atau pembeli. Sementara itu, mitra industri daur ulang atau pengepul berperan sebagai pihak yang menyerap material hasil pengumpulan dan memprosesnya kembali ke dalam siklus ekonomi.
Dalam alur ini, nilai ekonomi tercipta melalui kombinasi antara efisiensi pemilahan, kualitas material yang dihasilkan, dan keberlanjutan hubungan pasar. Material seperti plastik keras, botol PET, logam ringan, dan kertas bernilai jual menjadi komponen utama sumber pendapatan. Di sisi lain, material dengan nilai rendah memerlukan strategi berbeda, seperti integrasi ke program edukasi pengurangan konsumsi atau kerja sama pengolahan alternatif.
Model bisnis circular yang diterapkan tidak hanya berbasis transaksi ekonomi, tetapi juga memperhitungkan nilai sosial berupa partisipasi warga, peningkatan kesadaran lingkungan, dan penguatan kapasitas organisasi lokal. Hal ini membuat pengelolaan sampah anorganik di Tegal Tugu berfungsi sebagai sistem sosial-ekonomi, bukan sekadar mekanisme pengumpulan material.
Namun, studi juga menunjukkan adanya dinamika yang memengaruhi stabilitas model bisnis, seperti fluktuasi harga pasar material daur ulang, ketergantungan pada jaringan pengepul, serta kebutuhan pembiayaan operasional untuk pengangkutan dan pemilahan. Faktor-faktor ini memperlihatkan bahwa circular economy business model di tingkat desa memerlukan keseimbangan antara orientasi ekonomi dan keberlanjutan sosial kelembagaan.
Secara analitis, struktur model bisnis circular di Desa Tegal Tugu menggambarkan proses pembentukan rantai nilai baru di sekitar sampah anorganik. Nilai tidak hanya dihasilkan dari penjualan material, tetapi juga dari kemampuan sistem untuk mengintegrasikan aktor komunitas, menciptakan aliran material yang konsisten, dan membangun mekanisme pengelolaan yang dapat bertahan dalam jangka panjang.
3. Temuan Implementasi: Kinerja Operasional, Partisipasi Komunitas, dan Dampak Lingkungan
Temuan studi menunjukkan bahwa implementasi circular economy business model di Desa Tegal Tugu memberikan sejumlah dampak positif pada aspek operasional pengelolaan sampah, partisipasi masyarakat, dan pengurangan beban lingkungan. Dari sisi operasional, adanya sistem pengumpulan dan pemilahan terstruktur membuat aliran material anorganik lebih terkendali. Sampah tidak langsung berakhir di tempat pembuangan terbuka, melainkan terlebih dahulu melalui proses seleksi yang memisahkan material bernilai guna dari residu.
Di tingkat komunitas, partisipasi warga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan sistem. Kesadaran untuk memilah sampah mulai tumbuh seiring kegiatan sosialisasi, edukasi lingkungan, dan interaksi langsung dengan pengelola. Partisipasi tidak selalu seragam di semua kelompok masyarakat, namun kecenderungan meningkatnya kesadaran menunjukkan bahwa circular economy pada tingkat desa juga berfungsi sebagai instrumen pembentukan perilaku lingkungan.
Dampak lingkungan muncul melalui berkurangnya sampah anorganik yang berpotensi mencemari lahan dan perairan. Selain itu, material yang berhasil didaur ulang berkontribusi pada pengurangan kebutuhan bahan baku primer. Walaupun skala kontribusinya masih lokal, praktik ini menunjukkan bagaimana upaya kecil di tingkat desa dapat menjadi bagian dari agenda pengelolaan sumber daya yang lebih luas.
Namun, studi juga mencatat sejumlah keterbatasan implementasi. Kapasitas fasilitas pemilahan, ruang penyimpanan material, serta ketersediaan peralatan pendukung masih terbatas. Volume material yang fluktuatif membuat proses operasional tidak selalu berjalan stabil. Selain itu, ketergantungan terhadap pasar pengepul menyebabkan pendapatan dari penjualan material tidak selalu konsisten, sehingga pengelola harus beradaptasi dengan kondisi ekonomi yang berubah.
Secara analitis, temuan ini memperlihatkan bahwa circular economy di tingkat desa bergerak melalui keseimbangan antara capaian nyata dan keterbatasan struktural. Keberhasilan tidak dapat diukur hanya dari jumlah material yang terkelola, tetapi juga dari proses pembelajaran sosial dan penguatan kapasitas komunitas yang terjadi di baliknya.
4. Tantangan dan Peluang: Fluktuasi Pasar, Kelembagaan Lokal, dan Potensi Pengembangan Nilai Ekonomi
Tantangan utama dalam implementasi model bisnis circular di Tegal Tugu berkaitan dengan ketergantungan pada harga pasar material daur ulang. Ketika harga turun, pendapatan pengelola ikut menurun sehingga kemampuan membiayai operasional sistem menjadi terbatas. Kondisi ini memperlihatkan bahwa circular economy di tingkat desa belum sepenuhnya terlindungi dari dinamika pasar eksternal.
Selain itu, aspek kelembagaan juga menjadi faktor krusial. Keberlanjutan sistem sangat dipengaruhi oleh kualitas pengelolaan organisasi lokal, transparansi keuangan, serta pembagian peran antara pengelola, pemerintah desa, dan warga. Tanpa tata kelola yang kuat, risiko stagnasi program dan menurunnya partisipasi masyarakat dapat meningkat.
Meskipun demikian, studi juga mengidentifikasi sejumlah peluang pengembangan nilai ekonomi. Potensi diversifikasi produk daur ulang, pengembangan kemitraan dengan sektor swasta, serta penguatan fungsi edukasi lingkungan membuka ruang perluasan manfaat circular economy. Pengelolaan sampah anorganik tidak hanya diposisikan sebagai aktivitas pengurangan limbah, tetapi juga sebagai peluang kewirausahaan sosial berbasis komunitas.
Dari perspektif strategis, peluang ini menunjukkan bahwa circular economy di tingkat desa dapat berkembang lebih jauh jika didukung oleh inovasi model bisnis, akses pasar yang lebih stabil, serta dukungan kebijakan yang menyediakan ruang penguatan kapasitas kelembagaan. Dengan demikian, tantangan yang ada tidak semata menjadi hambatan, tetapi juga titik awal pengembangan sistem yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
5. Implikasi Kebijakan dan Pembelajaran bagi Pengembangan Circular Economy di Tingkat Lokal
Temuan studi di Desa Tegal Tugu memberikan sejumlah implikasi penting bagi pengembangan circular economy di tingkat lokal. Pertama, pendekatan circular economy business model perlu diposisikan bukan hanya sebagai mekanisme teknis pengelolaan sampah, tetapi sebagai bagian dari strategi pembangunan desa. Integrasi ke dalam perencanaan desa, dukungan regulasi lokal, serta sinergi dengan program lingkungan dan pemberdayaan masyarakat akan memperkuat keberlanjutan sistem.
Kedua, pemerintah daerah dan desa perlu memperkuat dukungan kelembagaan melalui pembinaan organisasi pengelola, peningkatan kapasitas manajemen, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan bahwa aktivitas circular economy berjalan sebagai sistem yang profesional dan berkelanjutan.
Ketiga, stabilitas pasar material daur ulang perlu diperhatikan sebagai faktor penentu keberlanjutan ekonomi. Dukungan kemitraan dengan sektor swasta, koperasi, atau jejaring pengolahan material dapat membantu mengurangi risiko fluktuasi harga dan ketergantungan pada satu jalur pemasaran. Dengan pendekatan ini, circular economy di tingkat desa dapat bergerak dari aktivitas berbasis proyek menuju model usaha sosial yang lebih mapan.
Secara analitis, studi ini menunjukkan bahwa keberhasilan circular economy lokal bergantung pada kemampuan menghubungkan dimensi ekonomi, sosial, dan kelembagaan secara simultan. Tanpa dukungan kebijakan yang konsisten dan strategi penguatan kapasitas, model bisnis circular berisiko berhenti pada tahap inisiatif sementara.
6. Penutup — Circular Economy sebagai Ruang Transformasi Sosial-Ekonomi di Tingkat Desa
Sebagai penutup, penerapan circular economy business model di Desa Tegal Tugu memperlihatkan bahwa pengelolaan sampah anorganik dapat berkembang menjadi ruang transformasi sosial-ekonomi di tingkat lokal. Sistem ini tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat, memperkuat kelembagaan desa, dan membuka peluang nilai ekonomi berbasis material sirkular.
Namun, keberhasilan model ini masih bergantung pada sejumlah faktor kunci, seperti kestabilan pasar, kapasitas organisasi lokal, dan dukungan kebijakan. Tantangan tersebut menunjukkan bahwa circular economy di tingkat desa merupakan proses transisi yang memerlukan pembelajaran terus-menerus, adaptasi model bisnis, serta kolaborasi antara komunitas, pemerintah, dan mitra pasar.
Dengan penguatan kelembagaan, dukungan kebijakan yang tepat, dan inovasi dalam pengelolaan nilai material, circular economy berpotensi berkembang sebagai pendekatan pengelolaan sampah yang bukan hanya efektif secara lingkungan, tetapi juga relevan secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat desa. Studi Tegal Tugu dengan demikian memberikan gambaran penting mengenai bagaimana transformasi circular economy dapat tumbuh dari skala lokal dan berkontribusi pada agenda keberlanjutan yang lebih luas.
Daftar Pustaka
Ni Wayan Nadeya Komala Maharani. Implementation of Circular Economy Business Model in Inorganic Waste Management Mechanism in Tegal Tugu Village, Gianyar, Bali.
Ellen MacArthur Foundation. Circular Economy and Local Value Creation: Business Models, Community Participation, and Resource Recovery Pathways.
UN Environment Programme. Community-Based Waste Management and Circular Economy Practices in Developing Regions: Opportunities and Policy Implications.
OECD. Local Circular Economy Systems: Market Dynamics, Social Enterprises, and Governance of Community Recycling Initiatives.