Sumber Daya Alam
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 17 Juni 2025
Urgensi Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia
Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan kekayaan sumber daya alam melimpah, kini menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan industrialisasi memperparah permasalahan seperti sampah, pencemaran, dan kerusakan ekosistem. Paper karya Muhammad Alrizky Ekiawan ini menyoroti pentingnya pengelolaan lingkungan hidup dalam bingkai norma hukum Indonesia, mengulas dasar-dasar hukum, asas, pendekatan, serta peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan12.
Landasan Hukum Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pilar Konstitusi dan Undang-Undang
Dasar Konstitusional
Pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia berakar kuat pada Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 ayat (3), yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasal ini menegaskan peran negara sebagai pengelola utama sumber daya alam, bukan sekadar regulator, tapi juga pelindung hak rakyat atas lingkungan yang baik dan sehat12.
Undang-Undang Pokok
Permasalahan Lingkungan Hidup: Data, Fakta, dan Dampak
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2020, di 384 kota di Indonesia, produksi sampah mencapai 80.235,87 ton per hari. Dari jumlah ini, hanya 4,2% diangkut ke TPA, 37,6% dibakar, 4,9% dibuang ke sungai, dan 53,3% tidak tertangani secara layak. Sampah yang tidak terkelola ini menjadi sumber utama pencemaran tanah, air, dan udara, serta menimbulkan ancaman kesehatan dan bencana lingkungan1.
Selain sampah, pencemaran air dan udara akibat limbah industri, pertambangan, dan urbanisasi juga menjadi masalah akut. Kasus pencemaran Sungai Cikijing di Bandung, misalnya, menjadi preseden penting dalam penegakan hukum lingkungan, di mana pemerintah daerah dan provinsi harus memediasi dan menindak perusahaan pelaku pencemaran sesuai UU No. 32 Tahun 20095.
Asas dan Prinsip Pengelolaan Lingkungan Hidup
UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 2 memuat 10 asas utama yang menjadi landasan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia:
Pendekatan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Paper ini mengidentifikasi 8 pendekatan utama yang dapat diadopsi secara simultan maupun selektif, tergantung karakteristik wilayah dan masalah lingkungan:
1. Pendekatan Teknologi
Mengganti teknologi yang merusak lingkungan dengan yang ramah lingkungan, seperti prinsip 4R (reuse, reduce, recycle, recovery). Contoh: teknologi composting untuk limbah organik, daur ulang limbah non-B3, dan mesin pabrik ramah lingkungan1.
2. Pendekatan Administrasi, Hukum, dan Peraturan
Melalui regulasi ketat seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), UKL/UPL, baku mutu lingkungan, dan tata ruang. Penegakan hukum dilakukan baik secara administratif (izin, sanksi administratif) maupun melalui pengadilan (pidana, perdata)1346.
3. Pendekatan Ekonomi
Memberi nilai ekonomi pada sumber daya lingkungan sehingga biaya lingkungan diinternalisasikan dalam produksi. Contoh: pajak lingkungan, insentif bagi industri hijau, dan skema pembayaran jasa lingkungan1.
4. Pendekatan Pendidikan dan Pelatihan
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat melalui pendidikan formal, informal, dan pelatihan lingkungan. Contoh: diklat AMDAL, pelatihan pengolahan sampah, edukasi sekolah dan komunitas1.
5. Pendekatan Sosial Budaya
Mengintegrasikan kearifan lokal dan tradisi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Contoh: sistem pertanian tradisional, pengelolaan hutan adat, dan pengelolaan sumber daya berbasis komunitas1.
6. Pendekatan Sosio-Politik
Mengelola konflik kepentingan antar pihak melalui musyawarah dan negosiasi, menciptakan win-win solution dalam pengelolaan sumber daya lintas sektor, wilayah, atau etnis1.
7. Pendekatan Ekologis
Berbasis pada konservasi ekosistem, perlindungan keanekaragaman hayati, dan pemanfaatan berkelanjutan. Contoh: perlindungan kawasan lindung, suaka margasatwa, dan taman nasional1.
8. Pendekatan Agama
Menumbuhkan moral dan etika lingkungan melalui ajaran agama, sehingga masyarakat lebih bijak dalam mengelola alam1.
9. Pendekatan Institusi
Melibatkan lembaga formal dan non-formal, seperti dinas kebersihan, LSM, dan kelompok masyarakat, dalam pengelolaan dan pemanfaatan limbah serta sumber daya lingkungan1.
Studi Kasus: Penegakan Hukum Lingkungan
Kasus Sungai Cikijing, Bandung
Kasus pencemaran Sungai Cikijing di Kabupaten Bandung menjadi contoh nyata penerapan UU No. 32 Tahun 2009. Pemerintah daerah dan provinsi menindak perusahaan pelaku pencemaran dengan upaya administratif dan perdata, serta memediasi agar limbah cair tidak lagi dibuang ke sungai. Kasus ini menegaskan pentingnya peran pemerintah sebagai mediator, penegak hukum, dan pelindung hak masyarakat atas lingkungan sehat5.
Putusan Nomor 24/Pdt.G/2015/PN.Plg
Studi lain menyoroti kepastian hukum dalam penegakan lingkungan melalui Putusan Nomor 24/Pdt.G/2015/PN.Plg, di mana hakim menggunakan logika hukum indoktriner dan argumentum ad verecundiam untuk memenangkan perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa meski perangkat hukum sudah ada, implementasi dan interpretasi di lapangan masih menghadapi tantangan, terutama dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan4.
Tantangan dan Kritik: Implementasi, Kepastian Hukum, dan Partisipasi
Implementasi Hukum
Meski kerangka hukum sudah kuat, implementasi di lapangan masih lemah. Banyak kasus pencemaran yang tidak ditindak tegas, sanksi yang tidak efektif, dan lemahnya monitoring serta pengawasan. Penegakan hukum lingkungan seringkali baru berjalan setelah kerusakan terjadi, bukan sebagai upaya pencegahan346.
Kepastian Hukum
Kepastian hukum bagi masyarakat masih lemah, terutama dalam kasus konflik antara perusahaan dan warga. UU No. 32 Tahun 2009 memang membuka ruang bagi sanksi administratif, perdata, dan pidana, namun dalam praktiknya, proses hukum sering lambat dan tidak berpihak pada korban456.
Partisipasi dan Edukasi
Partisipasi masyarakat masih rendah akibat kurangnya edukasi, akses informasi, dan kesadaran lingkungan. Padahal, keberhasilan pengelolaan lingkungan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat12.
Opini dan Perbandingan dengan Penelitian Lain
Paper ini sejalan dengan literatur lain yang menekankan pentingnya pendekatan multi-disiplin dan multi-aktor dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kelebihan utama paper ini adalah analisis komprehensif atas asas, pendekatan, dan dasar hukum, serta penekanan pada pentingnya kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Namun, paper ini bisa lebih kuat jika menambahkan data kuantitatif kerusakan lingkungan, studi kasus lebih banyak, dan analisis mendalam tentang efektivitas sanksi hukum di Indonesia.
Implikasi Kebijakan dan Rekomendasi
Menuju Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Efektif dan Berkeadilan
Pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia membutuhkan kerangka hukum yang kuat, implementasi yang konsisten, serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Paper ini menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan regulasi, tetapi harus didukung pendekatan teknologi, pendidikan, budaya, dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, cita-cita Pasal 33 UUD 1945 untuk kemakmuran rakyat dan kelestarian lingkungan dapat benar-benar terwujud.
Sumber Artikel
Muhammad Alrizky Ekiawan. Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Norma Hukum Indonesia. JURNAL RECHTEN: Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia, Vol. 5 No. 2 (2023), hlm. 34–42.
Sumber Daya Air
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 17 Juni 2025
Krisis Kelangkaan Air di Eropa dan Tantangan Ekonomi Global
Air adalah sumber daya vital yang semakin langka di banyak kawasan dunia, termasuk Eropa. Paper “The Economics of Water Scarcity” karya Xavier Leflaive dari OECD ini membedah secara komprehensif status ketersediaan air, permintaan, dan pengaruh perubahan iklim di Uni Eropa (UE). Dengan menyoroti instrumen ekonomi, kebijakan, serta studi kasus nyata, paper ini menawarkan analisis mendalam tentang bagaimana kelangkaan air dapat dikelola secara efektif melalui kombinasi kebijakan permintaan, alokasi, dan insentif harga. Artikel ini sangat relevan di tengah tren global perubahan iklim, urbanisasi, dan tekanan pada sumber daya air yang semakin intens.
Status Ketersediaan dan Permintaan Air di Eropa: Angka dan Fakta Kunci
Ketersediaan Air: Ketimpangan Regional dan Musiman
Eropa secara umum memiliki sumber air tawar melimpah, namun distribusinya sangat tidak merata. Negara seperti Kroasia, Finlandia, Norwegia, dan Swedia memiliki ketersediaan air per kapita di atas 10.000 m³/tahun, sementara Siprus, Ceko, Malta, dan Polandia sudah masuk kategori water stress dengan ketersediaan di bawah 1.700 m³/kapita/tahun. Di beberapa negara seperti Denmark, lebih dari 99% air yang digunakan berasal dari air tanah, sedangkan Malta sangat bergantung pada air laut yang didesalinasi.
Permintaan Air: Dominasi Sektor Pertanian dan Energi
Dampak Perubahan Iklim: Stres Air dan Kerugian Ekonomi
Studi Kasus: Kebijakan dan Praktik Pengelolaan Air di Eropa dan Dunia
Studi Kasus 1: Efektivitas Harga dan Elastisitas Permintaan Air
Studi Kasus 2: Pengelolaan Air Pertanian dan Kolektif di Prancis
Studi Kasus 3: Inovasi Water Reuse di Israel
Studi Kasus 4: Nature-Based Solutions (NbS) di Polandia
Instrumen Ekonomi dan Kebijakan Pengelolaan Kelangkaan Air
1. Manajemen Permintaan: Kombinasi Harga dan Non-Harga
2. Augmentasi Pasokan: Reuse, Desalinasi, dan NbS
3. Alokasi Air: Regime yang Adaptif dan Berkeadilan
4. Abstraction Charges: Insentif Ekonomi dan Tantangan Implementasi
5. Agro-environmental Schemes dan Payment for Ecosystem Services (PES)
Analisis Kritis dan Nilai Tambah
Kelebihan Paper
Kritik dan Tantangan
Hubungan dengan Tren Global
Paper ini sangat relevan dengan tren ekonomi sirkular, transisi energi bersih (yang justru meningkatkan kebutuhan air di beberapa sektor), dan integrasi kebijakan iklim-lingkungan. Prinsip nature-based solutions dan eco-schemes kini menjadi arus utama dalam kebijakan air dan pertanian global.
Rekomendasi Kebijakan dan Implikasi Industri
Kesimpulan: Menata Ulang Ekonomi Air untuk Masa Depan Berkelanjutan
Paper ini menegaskan bahwa kelangkaan air adalah tantangan multidimensi yang membutuhkan solusi ekonomi, teknis, dan sosial secara terpadu. Kebijakan harga, alokasi adaptif, inovasi reuse, dan nature-based solutions harus menjadi pilar utama pengelolaan air modern. Tanpa reformasi serius, Eropa (dan dunia) akan menghadapi risiko ekonomi, ekologi, dan sosial yang makin besar akibat kelangkaan air. Namun, dengan kombinasi kebijakan berbasis data dan insentif yang tepat, masa depan air yang berkelanjutan masih sangat mungkin diraih.
Sumber Artikel
Xavier Leflaive. The economics of water scarcity. OECD Environment Working Papers No. 239, ENV/WKP(2024)9, Organisation for Economic Co-operation and Development, 2024.
Sumber Daya Alam
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 17 Juni 2025
Krisis Alam dan Risiko Sistemik bagi Ekonomi Global
Dunia kini menghadapi krisis alam yang belum pernah terjadi sebelumnya, ditandai oleh perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi yang saling terkait. Paper IMF ini menyoroti bagaimana ekonomi global sepenuhnya “embedded in nature”—tertanam dan tergantung pada stabilitas ekosistem—namun justru mendorong degradasi alam yang mengancam keberlanjutan ekonomi dan stabilitas keuangan. Dengan kerangka konseptual baru, analisis empiris, dan rekomendasi kebijakan konkret, paper ini menjadi rujukan penting bagi pembuat kebijakan, regulator keuangan, dan pelaku industri yang ingin memahami serta mengelola risiko terkait alam.
Kerangka Konseptual: Double Materiality dan Saluran Risiko Alam
Penulis mengembangkan kerangka “double materiality” yang menegaskan dua arah hubungan antara ekonomi dan alam:
Kerangka ini menyoroti bahwa risiko alam dapat bereskalasi dari level lokal menjadi ancaman sistemik global melalui saluran makroekonomi (pertumbuhan, inflasi, utang, perdagangan) dan saluran keuangan (kredit, pasar, likuiditas, asuransi, operasional).
Krisis Alam: Angka, Fakta, dan Batasan Planet
Studi Kasus & Analisis Empiris: Risiko Transisi dan Fisik di Sektor Keuangan
Eksposur Bank Global terhadap Risiko Alam
Risiko Fisik: Kesiapan Perusahaan Menghadapi Degradasi Alam
Saluran Dampak Makroekonomi: Dari Produktivitas hingga Stabilitas Fiskal
Studi Kebijakan: Inisiatif Global dan Praktik Negara
Tantangan Utama: Data, Model, dan Kesenjangan Kapasitas
Rekomendasi Kebijakan: Menuju Ekonomi dan Keuangan Ramah Alam
Opini dan Perbandingan dengan Penelitian Lain
Paper ini memperkuat temuan Dasgupta Review (2021) dan IPBES (2019) tentang keterbatasan substitusi modal alam, pentingnya tipping point, dan perlunya kerangka ekonomi baru yang mengakui keterbatasan planet. Namun, kontribusi utama paper ini adalah pemetaan saluran risiko alam ke sistem keuangan global secara empiris—misal, angka 38% eksposur pinjaman bank ke sektor subsidi merusak dan 44% ke area konservasi—yang sebelumnya jarang dibahas secara kuantitatif.
Dibanding studi sebelumnya, paper ini juga menyoroti kebutuhan mendesak akan disclosure, taksonomi, dan kebijakan lintas sektor yang terintegrasi antara alam dan iklim. Penekanan pada “double materiality” dan “nature Minsky moment” menambah perspektif baru dalam diskusi risiko sistemik global.
Implikasi Industri dan Tren Masa Depan
Mengelola Risiko Alam untuk Stabilitas Ekonomi dan Keuangan
Paper IMF ini menegaskan bahwa ekonomi dan keuangan global tidak akan stabil tanpa perlindungan alam. Risiko alam kini telah menjadi sumber risiko sistemik, setara dengan risiko iklim, yang menuntut perubahan paradigma kebijakan ekonomi dan keuangan. Tanpa aksi cepat dan terkoordinasi—mulai dari penghapusan subsidi merusak, disclosure risiko, hingga penguatan taksonomi dan data—dunia berisiko menghadapi krisis ekonomi dan keuangan akibat keruntuhan ekosistem. Integrasi kebijakan alam dan iklim, inovasi keuangan, dan kolaborasi global adalah kunci menuju masa depan ekonomi yang benar-benar berkelanjutan.
Sumber Artikel
Charlotte Gardes-Landolfini, William Oman, Jamie Fraser, Mariza Montes de Oca Leon, and Bella Yao. Embedded in Nature: Nature-Related Economic and Financial Risks and Policy Considerations. IMF Staff Climate Notes NOTE/2024/002, October 2024.
Sumber Daya Air
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 17 Juni 2025
Air Tanah, Kunci Ketahanan di Asia Tengah
Air tanah di Asia Tengah, khususnya Uzbekistan, adalah sumber kehidupan yang menopang kebutuhan domestik, pertanian, dan industri di tengah iklim kering dan ketergantungan pada aliran sungai musiman dari gletser. Namun, pengelolaan air tanah di kawasan ini menghadapi tantangan besar: mulai dari over-ekstraksi, polusi, hingga kegagalan institusi dan lemahnya koordinasi antar lembaga. Paper karya Sylvia Schmidt, Ahmad Hamidov, dan Ulan Kasymov ini membedah kompleksitas tata kelola air tanah Uzbekistan dengan menggabungkan kerangka Social-Ecological Systems (SES) dan Informational Governance. Pendekatan ini menyoroti peran krusial informasi—atau seringnya, ketiadaan informasi—dalam keberhasilan atau kegagalan pengelolaan air tanah.
Kerangka Analisis: Integrasi SES dan Informational Governance
Penulis mengadaptasi kerangka SES Ostrom (2007) untuk menelaah interaksi manusia-lingkungan, dengan fokus pada subsistem: ekosistem terkait, pengaturan ekonomi dan sosial-politik, sistem sumber daya, unit sumber daya, aktor, interaksi, sistem tata kelola, dan outcome. Untuk memperdalam analisis, paper ini mengintegrasikan empat tema utama dari informational governance (Mol 2006):
Metodologi: Tinjauan Sistematis Literatur dan Studi Kasus Uzbekistan
Penelitian ini menggunakan tinjauan sistematis terhadap 54 sumber (artikel, laporan, bab buku) tentang tata kelola air tanah di Asia Tengah, dengan fokus khusus pada 14 sumber relevan untuk Uzbekistan. Analisis konten kualitatif digunakan untuk mengidentifikasi pola, tantangan, dan peluang dalam tata kelola serta penyebaran informasi air tanah.
Sumber Daya dan Penggunaan Air Tanah di Uzbekistan: Angka-angka Kunci
Studi Kasus: Tata Kelola Air Tanah dan Dampaknya
Aktor dan Interaksi
Aktor utama mencakup rumah tangga, petani, perusahaan industri, serta lembaga pemerintah dan lokal. Di tingkat komunitas, pengetahuan lokal (misal: “wise men” di mahalla) sering lebih diandalkan daripada pengetahuan teknis formal. Namun, interaksi antara aktor seringkali terhambat oleh keterbatasan akses informasi dan minimnya koordinasi.
Studi oleh Karimov dkk. (2022) menunjukkan bahwa irigasi berbasis air tanah memang menjamin ketepatan waktu penyiraman, namun membutuhkan biaya listrik dan tenaga kerja lebih tinggi dibanding irigasi gravitasi, sehingga petani didorong untuk efisiensi.
Sistem Tata Kelola: Regulasi, Monitoring, dan Sanksi
Kebijakan utama meliputi:
Namun, hanya sebagian kecil sumur yang terdaftar resmi. Banyak sumur didaftarkan ke pemerintah lokal atau penyedia listrik, bukan ke otoritas geologi nasional. Sumur kecil (<25 m, <5 m³/hari) tidak diatur secara formal.
Outcome: Over-ekstraksi, Salinisasi, dan Polusi
Informational Governance: Tantangan, Kesenjangan, dan Reformasi
Dinamika dan Mekanisme Informasi
Monitoring air tanah di Uzbekistan masih didominasi sistem negara yang sentralistik, berbasis sains alam, dan cenderung tertutup. Data tahunan hanya didistribusikan ke sekitar 40 lembaga pemerintah, tidak tersedia untuk publik. Sistem pelaporan formal dan informal berjalan paralel, menciptakan redundansi, inefisiensi, dan kebingungan.
Kekurangan data tentang penggunaan industri, tumpang tindih otoritas, dan menurunnya jumlah sumur observasi memperburuk ketidakpastian status air tanah. Distribusi sumur monitoring tidak merata, dan sering tidak cukup spesifik untuk kebutuhan lokal.
Ketidakpastian dan Multiple Knowledges
Variasi data antara sumur monitoring yang berdekatan menunjukkan adanya nugget variance (variabilitas kecil-skala) dan kemungkinan error pengukuran. Metode penilaian yang berbeda, kurangnya pertukaran informasi, serta adanya sistem pelaporan ganda menimbulkan “multiple knowledges” yang saling bertentangan. Hal ini menurunkan kepercayaan pengguna terhadap data dan menyulitkan perencanaan adaptasi.
Informasi tentang kondisi akuifer jarang tersedia bagi pengguna, sehingga masyarakat sulit mengambil tindakan kolektif atau adaptif. Pengetahuan lokal memang ada, namun sering tidak terintegrasi dengan data formal atau teknologi modern.
Power Constellations: Hierarki dan Monopoli Informasi
Penguasaan informasi oleh lembaga negara menciptakan hierarki dan monopoli, baik di tingkat nasional maupun lokal. Water Consumer Associations (WCA) yang seharusnya menjadi jembatan ke petani, justru lemah dalam pengambilan keputusan dan sering diintervensi pemerintah daerah. Sistem pewarisan otoritas dari era Soviet masih terasa, dengan dominasi negara dan minimnya ruang partisipasi masyarakat.
Ketergantungan pada ahli dan birokrasi memperkuat hierarki, sementara akses informal ke informasi hanya tersedia bagi mereka yang punya koneksi. Konflik kepentingan antara petani besar, industri, dan pengguna domestik sering tidak terselesaikan akibat lemahnya mekanisme koordinasi dan transparansi.
Desain Reformasi: Upaya dan Hambatan
Uzbekistan mulai menunjukkan minat pada reformasi tata kelola informasi air tanah, sejalan dengan tren global keterbukaan data dan Integrated Water Resources Management (IWRM). Beberapa langkah reformasi:
Namun, implementasi masih terbatas, koordinasi antarlembaga lemah, dan akses publik terhadap data tetap rendah. Monitoring dan penegakan hukum di sektor pertambangan dan pertanian masih perlu diperkuat.
Studi Kasus: Praktik Lokal dan Inovasi
Analisis Kritis dan Perbandingan
Kelebihan Paper
Kritik dan Tantangan
Hubungan dengan Tren Global
Paper ini sejalan dengan tren global menuju tata kelola air berbasis data terbuka, kolaborasi multi-pihak, dan integrasi teknologi digital. Praktik di Uzbekistan mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak negara berkembang: ketergantungan pada sumber air tanah di tengah perubahan iklim, tekanan populasi, dan kebutuhan reformasi institusional.
Rekomendasi dan Implikasi Kebijakan
Menuju Tata Kelola Air Tanah yang Adaptif dan Inklusif
Paper ini menegaskan bahwa keberhasilan tata kelola air tanah di Uzbekistan (dan Asia Tengah) sangat bergantung pada kualitas, keterbukaan, dan distribusi informasi. Tanpa perbaikan sistem informasi dan kolaborasi lintas aktor, risiko over-ekstraksi, polusi, dan konflik akan terus meningkat. Reformasi informational governance, integrasi pengetahuan lokal, dan digitalisasi adalah kunci menuju sistem air tanah yang tangguh dan berkelanjutan—sebuah pelajaran penting bagi negara-negara lain dengan tantangan serupa.
Sumber Artikel
Schmidt, S., Hamidov, A., & Kasymov, U. (2024). Analysing Groundwater Governance in Uzbekistan through the Lenses of Social-Ecological Systems and Informational Governance. International Journal of the Commons, 18(1), 203–217.
Sumber Daya Air
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 17 Juni 2025
Sungai Brantas, Urat Nadi Sejarah dan Ekonomi Jawa Timur
Sungai Brantas bukan sekadar aliran air yang membelah Jawa Timur, melainkan juga saksi bisu perjalanan sejarah, ekonomi, dan budaya masyarakat di sekitarnya. Buku "Sungai Brantas dalam Sejarah dan Pariwisata" karya Endah Sri Hartatik dan Wasino menghadirkan narasi komprehensif tentang peran vital sungai ini dari masa kerajaan kuno, kolonialisme, hingga era modern. Dengan pendekatan sejarah dan studi kasus nyata, buku ini memperlihatkan bagaimana Brantas menjadi tulang punggung perdagangan, pertanian, dan kini bertransformasi menjadi daya tarik pariwisata.
Sungai Brantas Sebagai Jalur Perdagangan: Dari Kerajaan ke Kolonialisme
Masa Pra-Kolonial: Sungai sebagai Jalan Raya Peradaban
Sejak abad ke-8 Masehi, Sungai Brantas telah menjadi jalur utama penghubung pedalaman Jawa Timur dengan dunia luar. Prasasti Dinoyo (760 M) mencatat keberadaan kerajaan Medang di sekitar mata air Brantas di Batu, Malang. Sungai ini mengalir melewati Blitar, Kediri, hingga Mojokerto, lalu bercabang menjadi Kali Porong dan Kalimas, yang berujung di Surabaya. Di masa Sriwijaya, Brantas menjadi penghubung perdagangan antara Jawa dan Maluku, memperdagangkan beras dan rempah-rempah.
Pada masa Kerajaan Kediri, prasasti Pandelegan (1038 M) dan Waleri (1159 M) menegaskan pentingnya Brantas sebagai jalur niaga. Raja memberikan pembebasan pajak kepada desa-desa yang berperan dalam kelancaran perdagangan di sepanjang sungai. Prasasti Jaring (1181 M) bahkan menyebutkan pejabat Senapati Sarwajala, panglima angkatan laut, menandakan sungai ini juga strategis secara militer.
Masa Majapahit semakin mempertegas peran Brantas. Prasasti Gunung Butak (1294 M) menceritakan bagaimana Raden Wijaya memanfaatkan sungai ini untuk melarikan diri dari kejaran musuh. Prasasti Trowulan (1358 M) menyebutkan desa-desa penyeberangan di sepanjang Brantas yang dibebaskan pajak karena peran vitalnya dalam transportasi dan perdagangan. Catatan Tiongkok dari masa Laksamana Cheng Ho (1413 M) juga mengakui Surabaya sebagai pelabuhan air tawar di muara Brantas yang ramai oleh perahu dagang.
Masa Kolonial: Modernisasi dan Transformasi Ekonomi
Di bawah Belanda, Sungai Brantas dan cabangnya, khususnya Kalimas, menjadi urat nadi perdagangan dan transportasi. Surabaya berkembang sebagai pelabuhan utama, didukung oleh jaringan pelayaran sungai yang menghubungkan pedalaman dengan pelabuhan ekspor-impor. Pada abad ke-19, pelabuhan Kalimas dilengkapi fasilitas modern: dermaga sepanjang 2 km, 20 gudang, dan area penyimpanan seluas 30 hektar.
Pembangunan pelabuhan Surabaya (1911–1925) dengan anggaran f2.000.000,- menjadikannya pelabuhan paling efisien di Asia Tenggara. Data perdagangan menunjukkan surplus ekspor Surabaya mencapai puncak pada 1920, saat harga gula naik tajam, dengan nilai ekspor 447.558 ribu gulden dan impor 228.584 ribu gulden. Surplus perdagangan tahun itu hampir 1% dari total nilai perdagangan, angka yang belum pernah dicapai sebelumnya.
Sungai Brantas dan Pertanian: Irigasi, Modernisasi, dan Konflik
Masa Pra-Kolonial: Infrastruktur Tradisional dan Mitologi
Sejak abad ke-10, Brantas sudah menjadi sumber irigasi utama. Prasasti Turyan (929 M) dan Wulig (935 M) mencatat pembangunan bendungan dan saluran air untuk pertanian. Pada masa Airlangga (abad ke-11), pembangunan bendungan Waringin Sapto untuk mengendalikan banjir dan irigasi sawah menjadi prioritas. Prasasti Kusmala (1350 M) juga menyebut pembangunan empang batu untuk irigasi di daerah Kediri.
Mitologi Jawa, seperti kisah Mpu Bharada yang membelah tanah Jawa dengan kendi air, juga memperkuat posisi Brantas sebagai batas alam dan sumber kehidupan.
Masa Kolonial: Proyek Irigasi Raksasa dan Pengaruh Industri Gula
Kolonialisme Belanda membawa perubahan besar. Sejak Tanam Paksa (1830–1870), pembangunan irigasi menjadi prioritas untuk mendukung pertanian dan industri gula. Proyek Lengkong (1840–1890-an) menjadi salah satu yang terpenting, dengan biaya f10.000.000,- untuk mengairi 47.000 bahu sawah. Total proyek irigasi di Jawa hingga 1899 menelan dana f40.000.000,- dan mengairi lebih dari 1 juta bahu sawah.
Pabrik-pabrik gula berperan besar dalam pembiayaan dan pengelolaan irigasi. Pada 1910–1919, 86 perkebunan tebu mengeluarkan f5.643.336,- untuk irigasi. Waduk-waduk besar seperti Watudakon di Jombang-Mojokerto dan sistem kanal di Sidoarjo memperluas lahan pertanian dan meningkatkan produksi tebu.
Namun, sistem pembagian air sering menimbulkan konflik antara petani dan pengusaha tebu. Sistem "siang-malam" mengutamakan tebu pada siang hari dan petani pada malam hari, sering merugikan petani karena air sulit didapat. Data tahun 1933 menunjukkan dari 533 bahu sawah golongan keempat, 343 bahu (64%) gagal panen akibat sistem irigasi yang tidak adil.
Pasca Kemerdekaan: Rehabilitasi dan Proyek Serbaguna
Setelah kemerdekaan, warisan infrastruktur kolonial yang rusak akibat perang dan bencana alam, seperti letusan Gunung Kelud (1951), menuntut rehabilitasi besar-besaran. Pemerintah Indonesia meluncurkan proyek-proyek pengendalian banjir dan pembangunan bendungan, seperti Karangkates (1961–1973) dan Selorejo (1964–1973). Proyek-proyek ini tidak hanya untuk irigasi, tetapi juga pembangkit listrik, pengendalian banjir, dan penyediaan air baku.
Sungai Brantas untuk Pariwisata: Revitalisasi dan Potensi Ekonomi Baru
Wisata Sungai Kalimas di Surabaya
Di era modern, fungsi perdagangan dan transportasi Brantas menurun, namun potensinya sebagai destinasi wisata mulai digarap. Sungai Kalimas, anak cabang Brantas di Surabaya, menjadi fokus revitalisasi. Pemerintah Kota Surabaya bersama Balai Wilayah Sungai Brantas membuka wisata susur Kalimas, menawarkan pengalaman edukasi, sejarah, kuliner, dan belanja. Pengunjung dapat menikmati pemandangan pintu air kolonial, jembatan bersejarah, hingga monumen kapal selam.
Revitalisasi Kalimas juga melibatkan pembangunan taman-taman tematik di bantaran sungai, seperti Taman Prestasi, Taman Ekspresi, dan Taman BMX, yang menjadi ruang publik kreatif dan edukatif. Festival perahu dan event budaya di Kalimas menghidupkan kembali memori kejayaan sungai sebagai urat nadi kota.
Wisata Sungai Brantas di Malang
Di hulu, Kota Malang mengembangkan wisata pinggir Brantas dengan Festival Kali Brantas yang digelar setiap Hari Sungai Nasional. Acara seperti petik tirto amerto, parade kampung, dan pelepasan ikan endemik menjadi daya tarik tersendiri. Kampung tematik di bantaran Brantas juga menjadi destinasi wisata baru, menggabungkan edukasi lingkungan, seni, dan budaya lokal.
Potensi di Wilayah Lain
Kota-kota lain di sepanjang Brantas, seperti Blitar, Kediri, Mojokerto, dan Jombang, juga mulai mengembangkan wisata sungai dengan konsep heritage, ekowisata, dan festival budaya. Upaya ini tidak hanya meningkatkan ekonomi lokal, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian Brantas.
Studi Kasus dan Angka-Angka Kunci
Analisis Kritis dan Nilai Tambah
Kelebihan Buku
Kritik dan Tantangan
Hubungan dengan Tren Industri dan Global
Revitalisasi sungai untuk pariwisata dan ruang publik kini menjadi tren di banyak kota dunia, dari Seoul (Cheonggyecheon) hingga Singapura (Singapore River). Upaya serupa di Brantas menunjukkan bahwa warisan sejarah dapat menjadi modal ekonomi baru jika dikelola berkelanjutan dan berbasis komunitas.
Rekomendasi dan Implikasi Kebijakan
Brantas, Sungai Kehidupan yang Tak Pernah Padam
Buku ini membuktikan bahwa Sungai Brantas adalah urat nadi sejarah, ekonomi, dan budaya Jawa Timur. Dari jalur perdagangan kerajaan, tulang punggung pertanian kolonial, hingga destinasi wisata modern, Brantas terus bertransformasi mengikuti zaman. Tantangan masa depan adalah menjaga keberlanjutan sungai ini agar tetap menjadi sumber kehidupan dan inspirasi bagi generasi mendatang.
Sumber Artikel
Endah Sri Hartatik, Wasino. Sungai Brantas dalam Sejarah dan Pariwisata. Undip Press, 2022.
Sumber Daya Air
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 17 Juni 2025
Air, Investasi, dan Tantangan Ketidakpastian
Di tengah perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, dan tekanan ekonomi, dunia menghadapi tantangan besar dalam memastikan sistem air yang tangguh dan berkelanjutan. Investasi infrastruktur air—mulai dari suplai, sanitasi, irigasi, hingga perlindungan banjir—memerlukan dana besar, umur panjang, dan harus mampu beradaptasi dengan ketidakpastian masa depan. Paper “Strategic Investment Pathways for Resilient Water Systems” karya Casey Brown dkk. menawarkan paradigma baru dalam perencanaan dan pembiayaan infrastruktur air, yaitu pendekatan Strategic Investment Pathways (SIPs). Pendekatan ini menekankan pentingnya perencanaan investasi yang adaptif, berbasis sistem, dan responsif terhadap risiko serta ketidakpastian iklim dan sosial.
Konsep Dasar: Apa Itu Resiliensi Sistem Air?
Resiliensi sistem air adalah kemampuan sistem untuk tetap menjalankan fungsi utamanya di tengah tekanan, gangguan, dan perubahan. Tiga pilar utama resiliensi menurut paper ini adalah:
Resiliensi tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga mencakup aspek sosial (keterlibatan masyarakat, tata kelola, ekonomi air), ekologi (konektivitas hidrologi, keanekaragaman, kualitas air), dan teknologi (kapasitas infrastruktur, sistem manajemen, dan pengetahuan).
Tantangan Investasi Air: Dari Path Dependency ke Adaptasi
Investasi air tradisional sering terjebak dalam path dependency—ketergantungan pada kebijakan dan infrastruktur lama yang sulit diubah meski sudah tidak relevan dengan tantangan masa kini. Contoh klasik adalah pembangunan bendungan besar yang dulu dianggap solusi utama, namun kini justru menimbulkan masalah lingkungan dan sosial baru.
Pendekatan baru yang diusulkan adalah resilience-based approach, yaitu perencanaan dan investasi yang tidak hanya memperkuat pertahanan terhadap risiko, tetapi juga meningkatkan fleksibilitas dan kapasitas adaptasi sistem air.
Strategic Investment Pathways (SIPs): Kerangka dan Prinsip
Definisi dan Prinsip SIPs
SIPs adalah rangkaian investasi yang dirancang dan dikelola secara adaptif untuk memperkuat resiliensi sistem air dalam jangka panjang. Lima prinsip utama SIPs:
Pendekatan Analitik SIPs: Lima Langkah Menuju Investasi Tangguh
1. Menetapkan Sistem dan Tujuan
Langkah awal adalah mendefinisikan sistem air yang dianalisis, mencakup batas spasial (misal: satu DAS atau multi-basin), identifikasi pemangku kepentingan, dan penetapan tujuan serta indikator kinerja (misal: volume air, kualitas, jumlah penerima manfaat, pengurangan risiko banjir).
2. Evaluasi Opsi dan Stress Testing
Setiap opsi investasi dievaluasi melalui simulasi dan stress testing terhadap berbagai skenario masa depan (misal: perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, perubahan permintaan air). Evaluasi tidak hanya berdasarkan rata-rata kinerja, tapi juga ketahanan (robustness), kemampuan adaptasi, dan titik “sunset” di mana proyek harus diubah atau dihentikan.
Studi Kasus: Mexico City
Mexico City menghadapi krisis air akibat over-eksploitasi akuifer dan kebutuhan pasokan air alternatif. Pemerintah mengevaluasi berbagai opsi investasi, termasuk ekspansi sistem Cutzamala. Setiap opsi dinilai berdasarkan yield (tambahan air), biaya, kemampuan pulih dari gangguan, dan robustness terhadap perubahan iklim. Hasil stress test menunjukkan bahwa beberapa opsi menawarkan yield tinggi namun mahal dan kurang adaptif, sementara opsi lain lebih murah dan fleksibel namun yield lebih kecil. Dengan SIPs, pemerintah dapat memilih kombinasi investasi yang paling tangguh terhadap ketidakpastian masa depan.
Studi Kasus: Koshi River Basin, Nepal
World Bank melakukan stress test pada portofolio investasi hydropower di DAS Koshi. Analisis trade-off antara tujuan finansial (energi listrik) dan lingkungan (jumlah pelanggaran aliran lingkungan) menunjukkan bahwa portofolio investasi yang optimal berbeda tergantung pada prioritas stakeholder dan skenario iklim masa depan.
3. Merancang dan Menyusun Pathways
Setelah stress testing, langkah berikutnya adalah menyusun urutan dan kombinasi investasi (portofolio) yang paling efisien dan adaptif. Proses ini mempertimbangkan “option value”—yaitu nilai dari menjaga opsi investasi terbuka untuk masa depan, bukan langsung mengunci pada satu jalur saja.
4. Mobilisasi Investasi
Mobilisasi dana menjadi tantangan utama karena investasi air sering tidak menarik secara komersial (low risk-adjusted return, payback period panjang). SIPs mendorong penggunaan blended finance (kombinasi dana publik, swasta, filantropi), penerapan prinsip user pays dan polluter pays, serta pemanfaatan instrumen seperti green bonds, credit enhancement, dan payment for ecosystem services.
Contoh Nyata:
Di beberapa negara, penerapan pajak polusi dan tarif air digunakan untuk mengumpulkan dana investasi. Di sisi lain, proyek-proyek air publik yang memberikan manfaat luas (misal: pengendalian banjir, konservasi ekosistem) tetap memerlukan dukungan dana pemerintah dan donor internasional.
5. Navigasi dan Adaptasi Pathways
SIPs bukan perencanaan statis, melainkan proses dinamis yang terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi terbaru. Monitoring indikator kunci dan penggunaan futures map membantu pemerintah dan investor untuk mengubah urutan dan jenis investasi sesuai perkembangan risiko, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
Studi Kasus dan Angka-Angka Kunci
Analisis Kritis dan Nilai Tambah
Kelebihan Pendekatan SIPs
Tantangan Implementasi
Perbandingan dengan Penelitian Lain
SIPs melengkapi pendekatan seperti Dynamic Adaptive Policy Pathways (DAPP) yang sudah diterapkan di Belanda dan Inggris. Namun, SIPs lebih menekankan pada urutan investasi dan sinergi antar proyek, bukan hanya adaptasi kebijakan. Pendekatan ini juga sejalan dengan tren global seperti nature-based solutions, circular economy, dan integrasi SDGs dalam perencanaan infrastruktur.
Implikasi Industri dan Kebijakan
Rekomendasi Praktis
Masa Depan Investasi Air yang Tangguh dan Adaptif
Paper ini menawarkan kerangka kerja inovatif untuk mengatasi tantangan investasi air di era ketidakpastian. Dengan mengadopsi SIPs, pemerintah dan pelaku industri dapat merancang investasi yang tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga tangguh terhadap risiko iklim, sosial, dan teknologi. SIPs adalah jawaban atas kebutuhan perencanaan investasi air yang dinamis, inklusif, dan berorientasi masa depan—sebuah paradigma baru yang sangat relevan untuk Indonesia dan dunia.
Sumber Artikel
Casey Brown, Fred Boltz, Kathleen Dominique. Strategic Investment Pathways for resilient water systems. OECD Environment Working Papers No. 202, 2022.