Universitas Sumatera Utara (USU) kembali memberlakukan perkuliahan daring sehubungan dengan meningkatnya kasus positif COVID-19 di kalangan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Edaran Rektor USU Nomor: 2587/UN5.1/R/SPB/2022 tanggal 14 Februari 2022.
Perkuliahan daring kembali diberlakukan setelah satu minggu Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilaksanakan. Keputusan ini diambil setelah mendengar masukan dari Satgas COVID-19 USU. Seluruh proses pembelajaran, termasuk pengajaran, ujian, penelitian, PKL, dan praktikum, akan dilaksanakan secara daring selama satu bulan dan akan dievaluasi secara berkala.
Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia, mengungkapkan bahwa jumlah mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang terpapar COVID-19 sudah mencapai lebih dari 100 orang. Satgas COVID-19 USU mencatat positivity rate di USU sebesar 10,7%. Artinya, dari 551 orang yang diperiksa di Laboratorium Mikro USU, 59 orang dinyatakan positif COVID-19. Meutia menambahkan bahwa angka 100 orang yang terpapar COVID-19 tersebut merupakan hasil pemeriksaan di USU dan pemeriksaan mandiri.
Pemberlakuan kembali perkuliahan daring ini diharapkan dapat membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan USU. Universitas juga menghimbau kepada seluruh civitas akademika untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Bagi mahasiswa yang terlanjur terpapar COVID-19, USU tentunya akan memberikan dukungan dan kemudahan dalam proses perkuliahan daring. Universitas akan memastikan materi perkuliahan daring dapat diakses dengan mudah dan dosen dapat memberikan bimbingan belajar secara online.
Sumber viva.co.id