Urbanisme baru adalah konsep perencanaan perkotaan yang bertujuan untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih manusiawi, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Dalam urbanisme baru, terdapat penekanan pada pembangunan yang memperhatikan kebutuhan sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam konteks perkembangan perkotaan. Salah satu prinsip utama urbanisme baru adalah mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup penduduk perkotaan.
Urbanisme baru menekankan konsep keberlanjutan dalam pembangunan perkotaan, dengan memperhatikan aspek lingkungan seperti penggunaan energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan pelestarian alam. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kota-kota yang ramah lingkungan dan dapat bertahan dalam jangka panjang. Selain itu, urbanisme baru juga memperhatikan aspek ekonomi dengan mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan secara ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu prinsip urbanisme baru adalah menciptakan ruang publik yang lebih inklusif dan beragam, yang dapat meningkatkan interaksi sosial dan keterlibatan masyarakat dalam kehidupan perkotaan. Hal ini termasuk pembangunan taman, taman kota, dan ruang terbuka lainnya yang dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. Dengan demikian, urbanisme baru juga berusaha untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial penduduk perkotaan.
Urbanisme baru juga menekankan pentingnya transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan sebagai alternatif yang lebih berkelanjutan daripada kendaraan pribadi. Dengan menyediakan sistem transportasi yang baik, urbanisme baru berharap dapat mengurangi kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan emisi gas rumah kaca. Hal ini juga berkontribusi pada pengurangan jejak karbon perkotaan secara keseluruhan.
Perencanaan tata ruang yang berbasis pada prinsip urbanisme baru juga mencakup pengembangan kawasan perkotaan yang padat namun berimbang, dengan menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang memadai untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Dengan demikian, urbanisme baru mengusulkan model pembangunan yang lebih terencana dan terpadu untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing.
Dalam konteks globalisasi dan pertumbuhan perkotaan yang pesat, urbanisme baru menjadi penting dalam menciptakan kota-kota masa depan yang dapat mengakomodasi kebutuhan penduduk dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial. Dengan menerapkan prinsip-prinsip urbanisme baru, diharapkan kota-kota dapat menjadi pusat kehidupan yang lebih manusiawi, berkelanjutan, dan inklusif bagi semua penduduknya.
Sumber: id.wikipedia.org