TEMPO.CO, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada atau UGM memutuskan meluncurkan model perkuliahan campuran atau hybrid yang memadukan perkuliahan daring di masa pandemi dan perkuliahan tatap muka pada semester ganjil tahun ajaran 2021/2022. Mahasiswa yang ingin mengikuti perkuliahan tatap muka di kampus UGM harus memenuhi beberapa persyaratan.
Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan Djagal Wiseso dalam situs resmi ugm.co.id. bahwa kami selalu mengutamakan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan perkuliahan campuran, apalagi dalam menjalankan perkuliahan tatap muka terbatas. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama kuliah di kampus, UGM mensyaratkan beberapa syarat yang harus dipenuhi mahasiswa sebelum mengikuti perkuliahan tatap muka.
"Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan luring wajib membawa surat keterangan sehat bebas Covid-19 \ n
Syarat selanjutnya adalah peserta didik harus mendapat izin atau persetujuan dari orang tua atau walinya. Sebelum mengikuti perkuliahan tatap muka, mahasiswa harus melengkapi surat lamaran atau informed consent. Aplikasi ini meminta izin dari orang tua atau wali agar anaknya dapat berpartisipasi dalam kegiatan akademik yang diajarkan di kampus.
Dalam menghadiri perkuliahan campuran ini, mahasiswa harus mematuhi praktik kesehatan di dalam kampus dan di luar kampus.
Siswa yang hadir secara wajah -kuliah tatap muka sesekali screening covid gratis -19 cek. Selanjutnya mahasiswa akan melakukan eksperimen menggunakan GeNose C-19 di fakultas masing-masing mahasiswa.
Perkuliahan tatap muka akan dibatasi, dengan prioritas hanya diberikan kepada mahasiswa angkatan 2020 dan 2021.
Selain itu, kata Djagal, mahasiswa yang sedang menyelesaikan skripsi dan program gelar, memerlukan kegiatan tatap muka seperti latihan, penelitian dan lainnya untuk mencapai tujuan pembelajaran.
"Semuanya dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat." Sementara bagi mahasiswa yang berhalangan hadir perkuliahan tatap muka, bisa diikuti secara daring,” jelasnya.\ n
Penyelenggaraan perkuliahan terbatas ini merupakan bagian dari program belajar mengajar. Hal ini karena pertimbangan situasi atau keadaan atau perkembangan situasi pandemi tanah air.
Djagal berharap pandemi di Indonesia dapat dikendalikan sehingga blended learning dapat dilaksanakan. Namun jika kasus Covid-19 meningkat maka perkuliahan tatap muka akan dihentikan hingga situasi mereda .
Direktur Pusat Inovasi Kebijakan Akademik atau PIKA UGM, Dr. Hatma Suryatmojo, mengatakan pihaknya memetakan mata kuliah perkuliahan tatap muka di setiap fakultas dan sekolah di UGM. Pemetaan dilakukan terhadap dosen yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses perkuliahan tatap muka. Selain itu juga dilakukan kajian terhadap ruang kuliah dan ruang kelas. “Semuanya sudah kami siapkan mulai dari infrastruktur hingga sumber daya manusianya,” ujarnya.
Sumber: tempo.co