Trans Metro Pekanbaru (TMP) merupakan sistem transportasi publik di Kota Pekanbaru yang didirikan pada tanggal 18 Juni 2009. Pada awalnya, TMP diluncurkan dengan 20 bus yang melayani 2 koridor. Kota Pekanbaru dipilih sebagai kota percontohan untuk transportasi di Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2009.
Pengelolaan TMP awalnya diserahkan kepada Perusahaan Daerah Pembangunan, namun sejak bulan Januari 2017, pengelolaan transportasi ini diberikan kepada UPT Pengelolaan Angkutan Perkotaan (PAP) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Pada tahun 2015, TMP mendapatkan tambahan 50 bus bantuan dari Kementerian Perhubungan. Dan pada bulan Juni 2019, diperkirakan jumlah unit bus di TMP mencapai sekitar 95 unit.
Anggaran operasional TMP untuk tahun 2023 diperkirakan mencapai sekitar Rp20-30 miliar. Dalam APBD Kota Pekanbaru tahun 2023, TMP mendapatkan alokasi belanja operasi sebesar Rp25.916.566.165 dan belanja modal sebesar Rp100.000.000.
Tarif yang dikenakan oleh TMP adalah sebesar Rp3.000 untuk pelajar dan Rp4.000 untuk dewasa, untuk sekali jalan. Pada beberapa peringatan hari besar, seperti hari ulang tahun Pekanbaru, tarif TMP digratiskan untuk beberapa hari. Mulai tanggal 25 Juni 2023, pembayaran tiket TMP hanya dapat dilakukan secara non-tunai, dengan menggunakan metode seperti Brizzi, QRIS, OVO, dan Dana.
Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan efisiensi layanan, TMP terus berusaha untuk memperluas jaringan rute dan meningkatkan jumlah armada bus. Selain itu, penggunaan pembayaran non-tunai juga menjadi fokus dalam mengikuti perkembangan teknologi dan memudahkan pengguna dalam melakukan pembayaran tiket.
Dengan adanya TMP, diharapkan masyarakat Kota Pekanbaru dapat lebih tertarik untuk menggunakan transportasi publik sebagai alternatif penggunaan kendaraan pribadi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan
Disadur dari Artikel : id.wikipedia.com