Transformasi Pengelolaan Sampah Perkotaan di Kenya: Pendekatan Circular Economy melalui Skema NAMA

Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat

07 Januari 2026, 16.13

1. Pendahuluan — Circular Economy sebagai Kerangka Transformasi Sistem Sampah Perkotaan di Kenya

Pengelolaan sampah perkotaan di Kenya selama ini menghadapi berbagai tantangan struktural, mulai dari keterbatasan infrastruktur, rendahnya tingkat pemulihan material, dominannya pembuangan terbuka, hingga lemahnya integrasi antara kebijakan lingkungan, perencanaan kota, dan mekanisme pembiayaan layanan publik. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan tekanan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, kualitas ruang kota, serta efisiensi ekonomi. Dalam konteks itulah pendekatan circular economy mulai didorong sebagai salah satu strategi reformasi sistem pengelolaan sampah di wilayah perkotaan Kenya.

Dokumen NAMA (Nationally Appropriate Mitigation Action) mengenai circular economy di sektor pengelolaan sampah menawarkan kerangka intervensi yang mengaitkan pengurangan emisi, peningkatan pemulihan material, dan penguatan rantai nilai daur ulang. Pendekatan ini tidak sekadar melihat sampah sebagai residu yang harus dibuang, melainkan sebagai sumber daya yang dapat dikembalikan ke dalam siklus ekonomi melalui pengumpulan terpilah, pengolahan, dan integrasi ke dalam pasar material sekunder.

Pada saat yang sama, NAMA dirancang sebagai instrumen kebijakan yang menghubungkan aspek lingkungan dengan agenda pembangunan. Circular economy diposisikan bukan hanya sebagai strategi teknis pengelolaan limbah, tetapi sebagai pendekatan transformasi sistemik yang melibatkan aktor pemerintah, sektor swasta, komunitas informal, lembaga keuangan, dan mitra pembangunan internasional. Dengan demikian, inisiatif ini mencoba menjembatani kesenjangan antara komitmen kebijakan dan realitas implementasi di lapangan.

Secara analitis, pendekatan circular economy dalam NAMA sektor sampah Kenya mencerminkan perubahan paradigma dari model linear berbasis pembuangan menuju sistem yang lebih produktif secara material. Transformasi ini tidak hanya memerlukan teknologi dan infrastruktur, tetapi juga instrumen regulasi, pembiayaan, dan tata kelola yang mampu menciptakan insentif ekonomi bagi praktik sirkular di tingkat kota.

 

2. Konteks Permasalahan dan Rasional Pengembangan NAMA Circular Economy di Sektor Sampah

Bagian konseptual NAMA menjelaskan bahwa sistem pengelolaan sampah di kota-kota Kenya masih didominasi oleh penumpukan di TPA terbuka dan praktik pembuangan yang tidak terkelola. Tingkat pemilahan di sumber masih rendah, rantai logistik pengumpulan belum konsisten, dan kapasitas fasilitas pemrosesan material terbatas. Di sisi lain, sebagian besar aktivitas pemulihan material justru berlangsung di sektor informal, tanpa dukungan kelembagaan maupun perlindungan sosial yang memadai.

Kondisi tersebut menghasilkan dua implikasi utama. Pertama, potensi nilai ekonomi material sekunder belum termanfaatkan secara optimal, padahal banyak material seperti plastik, logam, dan kertas memiliki peluang pasar yang signifikan. Kedua, sistem pembuangan terbuka berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca, khususnya metana dari timbulan sampah organik. Dengan demikian, penguatan circular economy dipandang relevan bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim.

Rasional pengembangan NAMA circular economy berangkat dari kebutuhan menciptakan model pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi melalui intervensi pada beberapa titik kunci: peningkatan pemilahan dan pemrosesan material, pengembangan fasilitas pengolahan organik dan daur ulang, perluasan peran sektor swasta, serta pembentukan mekanisme MRV (measurement, reporting, and verification) untuk memastikan pencapaian manfaat lingkungan dan ekonomi. Pendekatan ini sekaligus mendorong formalitas yang lebih besar dalam rantai nilai pengelolaan material, tanpa mengabaikan peran pelaku informal yang selama ini menjadi aktor penting dalam pemulihan material.

Dari perspektif kebijakan publik, NAMA circular economy di sektor sampah Kenya dirancang sebagai instrumen transisi yang menggabungkan orientasi lingkungan, pembangunan ekonomi lokal, dan pembiayaan iklim. Dengan mengaitkan pengelolaan sampah dengan agenda mitigasi emisi, inisiatif ini membuka peluang mobilisasi dukungan internasional sekaligus memperkuat dasar ekonomi bagi investasi di sektor sirkular.

 

3. Komponen Program dan Model Intervensi Circular Economy dalam Skema NAMA

NAMA circular economy di sektor sampah Kenya dirancang melalui rangkaian intervensi yang saling terhubung pada berbagai tahap rantai pengelolaan material. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fasilitas, tetapi juga pada pembentukan ekosistem yang mendukung transformasi sistem secara bertahap. Salah satu komponen utama adalah penguatan sistem pengumpulan terpilah dan peningkatan kapasitas fasilitas pemilahan. Upaya ini bertujuan memastikan bahwa material bernilai ekonomi dapat dipisahkan sejak tahap awal, sehingga kualitas material sekunder lebih terjaga dan memiliki daya saing di pasar.

Komponen lain mencakup pengembangan fasilitas pengolahan organik, seperti kompos, biodigester skala kota, atau teknologi pemrosesan terdesentralisasi. Langkah ini strategis mengingat proporsi sampah organik di banyak kota Kenya tergolong tinggi, sehingga pengelolaan berbasis circular economy pada fraksi organik berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan timbulan sampah dan emisi metana. Selain itu, pengembangan fasilitas pemrosesan juga membuka peluang penciptaan nilai ekonomi melalui produk turunan seperti pupuk organik atau energi terbarukan.

Intervensi NAMA juga menempatkan sektor swasta sebagai aktor penting dalam pembentukan pasar material sekunder. Melalui skema kemitraan, investasi pada fasilitas daur ulang, serta integrasi rantai pasok material, sektor swasta diharapkan dapat memperkuat nilai ekonomi circular economy sekaligus memperluas kesempatan kerja di sektor hijau. Di sisi lain, intervensi pada aspek pembiayaan, termasuk mekanisme blended finance atau dukungan iklim, dirancang untuk mengurangi risiko investasi di tahap awal transisi.

Secara analitis, model intervensi NAMA menunjukkan bahwa circular economy hanya dapat berjalan efektif bila dipahami sebagai sistem multi-komponen. Penguatan satu elemen, seperti fasilitas teknis, tidak akan menghasilkan perubahan signifikan tanpa dukungan kebijakan, pembiayaan, dan pasar material yang konsisten. Dengan demikian, pendekatan NAMA merepresentasikan upaya membangun transformasi yang bersifat sistemik, bukan sekadar menambah proyek pengelolaan sampah baru.

 

4. Peran Aktor Kunci, Tantangan Implementasi, dan Peluang Transformasi Sistemik

Implementasi NAMA circular economy melibatkan berbagai aktor dengan peran yang saling melengkapi. Pemerintah pusat berperan dalam penyusunan kebijakan, koordinasi nasional, dan mobilisasi dukungan pendanaan internasional. Pemerintah daerah menjadi pelaksana utama program di tingkat kota, termasuk dalam pengaturan tata kelola layanan, penyediaan lahan, serta pengawasan operasional fasilitas. Sektor swasta berperan sebagai investor dan operator dalam rantai nilai daur ulang, sementara sektor informal tetap memegang peran penting dalam pengumpulan dan pemulihan material skala lokal.

Namun, interaksi multipihak ini juga menghadirkan sejumlah tantangan implementasi. Keterbatasan kapasitas kelembagaan di tingkat pemerintah daerah, ketidakpastian pasar material, serta kesenjangan antara sektor formal dan informal berpotensi memperlambat konsolidasi sistem circular economy. Selain itu, keberhasilan NAMA sangat bergantung pada mekanisme MRV yang mampu mengukur secara akurat dampak pengurangan emisi dan manfaat ekonomi, sehingga dapat menjadi dasar legitimasi bagi kelanjutan dukungan pendanaan.

Di sisi lain, peluang transformasi sistemik cukup besar. Integrasi circular economy dengan agenda mitigasi iklim membuka ruang pembiayaan baru yang sebelumnya tidak tersedia bagi sektor pengelolaan sampah. Penguatan industri daur ulang dan pengolahan organik berpotensi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing sektor informal melalui proses formalisasi bertahap, serta membangun rantai nilai lokal yang lebih produktif secara material.

Secara analitis, NAMA circular economy di Kenya dapat dipahami sebagai eksperimen kebijakan yang mencoba menjembatani kebutuhan lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui satu kerangka intervensi terpadu. Tantangan implementasi menunjukkan bahwa transisi menuju circular economy bukan proses cepat, namun peluang yang muncul menegaskan bahwa pendekatan ini memiliki potensi strategis untuk membentuk sistem pengelolaan sampah yang lebih inklusif, bernilai ekonomi, dan berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan.

 

5. Sintesis Kritis: NAMA Circular Economy sebagai Instrumen Transisi Kebijakan di Sektor Sampah

Jika rangkaian intervensi dalam NAMA circular economy dibaca secara menyeluruh, muncul gambaran bahwa inisiatif ini berfungsi sebagai instrumen transisi kebijakan yang menghubungkan pengelolaan sampah dengan agenda mitigasi iklim dan pembangunan ekonomi lokal. NAMA tidak sekadar menambahkan fasilitas teknis atau proyek percontohan, tetapi berupaya membangun kerangka perubahan sistemik melalui integrasi kebijakan, pembiayaan, dan penguatan rantai nilai material.

Sintesis utama dari pendekatan ini adalah pergeseran orientasi sistem sampah dari paradigma pembuangan menuju paradigma pemulihan nilai. Proses ini berlangsung melalui konsolidasi tiga elemen kunci: peningkatan kapasitas teknis pengolahan dan pemilahan, pembentukan pasar material sekunder yang lebih terstruktur, serta perluasan peran sektor swasta dan komunitas dalam rantai pengelolaan material. Dengan demikian, circular economy dalam kerangka NAMA tidak hanya berkontribusi pada pengurangan emisi, tetapi juga pada pembentukan basis ekonomi sirkular di tingkat kota.

Namun, sintesis kritis juga menegaskan bahwa keberhasilan NAMA sangat bergantung pada kesinambungan dukungan kelembagaan dan pembiayaan. Tanpa koordinasi lintas lembaga, skema pembiayaan berjangka panjang, dan penguatan mekanisme MRV, risiko fragmentasi implementasi tetap tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa circular economy sebagai kebijakan publik bukan sekadar urusan teknologi, tetapi juga proses politik dan institusional yang memerlukan komitmen jangka panjang.

 

6. Penutup — Implikasi Kebijakan dan Relevansi NAMA bagi Pengembangan Circular Economy di Negara Berkembang

Sebagai penutup, NAMA circular economy di sektor sampah perkotaan Kenya menawarkan sejumlah pelajaran penting bagi negara berkembang lain yang menghadapi tantangan serupa. Pertama, integrasi antara pengelolaan sampah, tujuan ekonomi sirkular, dan pembiayaan iklim dapat menjadi strategi efektif untuk memperluas ruang investasi sekaligus meningkatkan legitimasi program di mata pembuat kebijakan dan mitra pembangunan.

Kedua, keberhasilan circular economy memerlukan pendekatan yang inklusif secara sosial. Peran sektor informal yang selama ini mendominasi pemulihan material perlu diakomodasi melalui skema formalisasi bertahap, perlindungan kerja, dan penguatan kapasitas, bukan sekadar digantikan oleh sistem formal yang kaku. Pendekatan ini akan memperkuat dimensi keadilan sekaligus meningkatkan efektivitas pengumpulan material.

Ketiga, pentingnya memastikan keterkaitan antara infrastruktur teknis, instrumen kebijakan, dan dinamika pasar. Circular economy hanya dapat bertahan jika produk material sekunder memiliki nilai ekonomi nyata dan terserap secara konsisten oleh sektor industri. Dengan demikian, pasar tidak hanya diposisikan sebagai saluran penjualan, tetapi sebagai elemen struktural dalam desain kebijakan.

Dengan membaca NAMA circular economy sebagai proses transisi, dapat disimpulkan bahwa pendekatan ini membuka jalan bagi pembentukan sistem pengelolaan sampah yang lebih produktif secara material, lebih adaptif secara kelembagaan, dan lebih relevan terhadap agenda pembangunan berkelanjutan. Meskipun tantangan implementasi masih besar, inisiatif semacam ini menunjukkan bahwa negara berkembang memiliki ruang untuk mengembangkan model circular economy yang sesuai dengan konteks sosial, ekonomi, dan institusionalnya sendiri.

 

 

Daftar Pustaka

  1. Ministry of Enivronment and Natural Recourses: A Circular Economy Solid Waste Management Approach for Urban Areas in Kenya

  2. UN Environment Programme. Circular Economy and Waste Management in African Cities: Policy Options, Financing, and Inclusive Value Chains.

  3. World Bank. Solid Waste Management and Climate Mitigation: Integrating Circular Economy Approaches in Urban Systems.

  4. OECD. Financing the Circular Economy in Developing Countries: Market Opportunities, Institutional Challenges, and Policy Pathways.