Tragedi Lion Air JT-610: Analisis Kecelakaan dan Tanggapan Operasi Pencarian

Dipublikasikan oleh Dimas Dani Zaini

26 April 2024, 14.44

Sumber: id.wikipedia.org

Jatuhnya Lion Air Penerbangan 610 merupakan kecelakaan yang terjadi pada 29 Oktober 2018. Pesawat hilang kontak saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Pangkal Pinang. SAR menyebutkan pesawat tersebut jatuh di Tanjung Pakis, Karawang. Puing-puing pesawat ditemukan di lepas pantai Jawa.

Flight data recorder (FDR) ditemukan tim SAR pada 1 November 2018 dan 14 Januari 2019 (CVR). KNKT mengumumkan hasilnya pada 25 Oktober 2019. Penyebab kecelakaan tersebut diduga karena reaksi pilot yang berlebihan selama proses desain dan sertifikasi Boeing 737-8 (MAX), namun tidak benar berdasarkan bahan referensi yang ada. Selain itu, ada delapan faktor lain yang diduga menjadi penyebab jatuhnya pesawat Lion Air penerbangan PK-LQP. Salah satunya adalah tidak adanya pedoman pelatihan atau informasi tentang MCAS dalam manual pilot, sehingga pilot tidak memahami sistem baru tersebut.

Pesawat yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah Boeing 737 MAX 8 dan nomor registrasi. PK-LQP dengan dua mesin CFM International LEAP. Lion Air menerima pengiriman pesawat dari Boeing pada 13 Agustus 2018, hanya dua bulan sebelum kecelakaan terjadi. Saat kecelakaan terjadi, pesawat memiliki 800 jam terbang. Peristiwa ini merupakan kecelakaan pertama yang melibatkan pesawat 737 MAX sejak diluncurkan pada tahun 2017.

Pesawat lepas landas dari Jakarta pada pukul 06:20 WIB (23:20 UTC) dan dijadwalkan tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada pukul 07:20. Pesawat terbang ke barat, berbelok ke utara dan jatuh di perairan sedalam 35 meter di lepas pantai timur laut Jakarta pada pukul 06.33. Pesawat naik dan turun beberapa kali setelah mencapai ketinggian 1.500 m (5.000 kaki). Data terbaru yang dipublikasikan menunjukkan ketinggian 3.650 kaki (1.113 m) dan kecepatan 345 knot (639 km/jam). Menurut tim SAR Pangkal Pinang, pilot meminta kembali ke Jakarta, namun tidak dikabulkan. Pesawat tersebut jatuh 34 mil laut (63 km) di lepas pantai Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pesawat tersebut membawa 181 penumpang (178 dewasa, 1 anak-anak, 2 bayi) dan 8 awak (2 pilot) laki-laki, 6 penumpang. . . Menurut Lion Air, kaptennya adalah warga negara India dengan pengalaman 7 tahun dan 6.000 jam terbang, dan pilotnya adalah warga negara Indonesia dengan pengalaman terbang 5.000 jam. Di antara 181 penumpang pesawat tersebut terdapat 20 pegawai Kementerian Keuangan, tujuh anggota DPRD Bangka Belitung, serta tiga hakim Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Dari 189 jenazah, baru 125 yang teridentifikasi. Dan pencarian korban dihentikan sejak 10 November 2018. Operasi pencarian dan penyelamatan dilakukan Badan SAR Nasional (Basarnas) dengan dukungan TNI-AU. Basarnas mengirimkan sekitar 150 orang ke lokasi jatuhnya pesawat menggunakan perahu dan helikopter. Kapal nelayan juga menanggapi laporan adanya kecelakaan udara. Awak kapal feri AS Jaya II mengatakan kepada otoritas pelabuhan Tanjung Priok bahwa mereka melihat pesawat jatuh pada pukul 06.45 dan menemukan puing-puing di air pada pukul 07.15. Puing-puing yang diyakini berasal dari pesawat ditemukan di dekat kilang minyak di pinggiran lokasi.

Juru bicara Basarnas membenarkan bahwa pesawat tersebut jatuh. Ketua Basarnas Muhammad Syaugi kemudian angkat bicara mengenai jumlah korban jiwa, namun tidak merinci jumlahnya.

Sumber: id.wikipedia.com