Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan kuantitas dan kualitas pelatihan vokasi melalui Program BLK Komunitas, demi mempercepat peningkatan kompetensi SDM Indonesia. Peningkatan kuantitas dan kualitas harus dilakukan secara bersama-sama, karena Indonesia membutuhkan SDM kompeten dalam jumlah besar.
Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Budi Hartawan.
Ia mengatakan, pihaknya baru saja melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) BLK Komunitas dengan 5 Lembaga penerima bantuan di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (5/10/2021). Pembangunan 5 BLK Komunitas ini merupakan bagian dari 787 BLK Komunitas yang akan dibagun Kemnaker tahun ini.
“Sinergitas antara pemerintah dan masyarakat melalui pembangunan BLK Komunitas diharapkan dapat mengakselerasi penyiapan tenaga kerja terampil, yang berkualitas dan berdaya saing dalam jumlah yang masif dan tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia,” kata Budinya, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (9/10/2021).
Budi mengungkapkan, Kemnaker terus menggencarkan pembangunan BLK Komunitas, sebagai upaya mendekatkan akses pelatihan kepada masyarakat. Untuk itu, sejak tahun 2017 hingga 2020, Kemnaker telah membangun 2.127 BLK Komunitas yang melatih masyarakat dengan berbagai kejuruan dan program pelatihan.
Sedangkan dari sisi kualitas, pihaknya telah mengembangkan program kejuruan di BLK Komunitas menjadi 24 program kejuruan. Selain itu, BLK Komunitas juga didorong untuk bekerja sama dengan industri setempat. Sehingga pelatihan vokasi yang diselenggarakan di BLK Komunitas memiliki relevansi dengan kebutuhan industri setempat.
“Arahan Bu Menaker, untuk menjamin manfaat dan keberlanjutan program pelatihan, maka program pelatihan BLK Komunitas dibuat relevan dengan kebutuhan pasar kerja lokal, tanggap peluang dan potensi, kreatif dan inovatif serta memperbanyak jejaring kerja sama dengan sektor industri,” jelasnya.
Selain itu, untuk mewujudkan inklusivitas pelatihan di BLK Komunitas, pihaknya juga menggelar Pilot Project Pelatihan Bagi Instruktur dan Tenaga Pelatihan: Pelayanan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) bagi Penyandang Disabilitas di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Pelatihan tersebut, ujar Dirjen Budi, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas (capacity building) penyelenggara dan instruktur pelatihan, agar lebih memahami mengenai disabilitas, aksesibilitas, dan tata cara memberikan pelayanan pelatihan berbasis kompetensi yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Sesuai arahan Menaker, transformasi lembaga pelatihan kerja menjadi inklusif akan membuka akses dan kesempatan bagi penyandang disabilitas terhadap pelatihan berbasis kompetensi, yang secara signifikan akan meningkatkan kesiapan kerja dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Indonesia,” ujarnya.
Sumber: www.suara.com