Era digital 4.0 menuntut manusia untuk terus berkembang dan hidup berdampingan dengan teknologi di berbagai bidang, termasuk bidang kesehatan hewan. Hal ini mendorong manusia untuk menciptakan langkah strategi dan inovasi untuk peningkatan pelayanan kesehatan hewan. RSHP Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB University telah mengembangkan layanan kesehatan hewan baru yang berbasiskan teknologi pencitraan. Teknologi pencitraan merupakan salah satu teknik yang dapat melihat bagian organ tubuh tanpa harus melakukan pembedahan atau sifatnya non invasif, misalnya penggunaan untuk melihat jantung, bayang-bayang hati, usus, dan organ tubuh lainnya.
Beberapa contoh teknologi pencitraan yang dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan hewan adalah Rontgen atau X-ray yang memanfaatkan energi radiasi sinar-X, USG yang memanfaatkan gelombang suara frekuensi tinggi dan CT Scan dimana penggunaannya adalah dengan memasukan hewan ke alat CT Scan yang berbentuk seperti tabung. Teknologi CT Scan juga menggunakan energi radiasi sinar-X seperti pada rontgen. Sementara itu, Guru Besar Tetap Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor, Prof Drh Deni Noviana, PhD, DAiCVIM menjelaskan bahwa, “Teknologi pencitraan sangat bermanfaat untuk mendiagnosis penyakit, peneguhan diagnosis dan perkembangan kesembuhan suatu pengobatan.” Ujarnya, Jumat (22/1).
Saat pemeriksaan pertama, biasanya dokter hewan akan memberikan dugaan penyakit pada hewan. Diagnosis dapat diteguhkan atau dipastikan dengan memanfaatkan teknologi pencitraan. Selain itu, teknologi pencitraan dapat dimanfaatkan untuk proses implantasi seperti pengamatan saat implantasi yaitu pengamatan organ dalam tubuh hewan apakah berfungsi dengan baik atau tidak, dan pengamatan pasca implantasi.
Sementara itu, IPB University terus mengembangkan teknologi pencitraan untuk peningkatan pelayanan kesehatan hewan yang prima dan menyesuaikan perkembangan dan kemajuan IPTEKS. Saat ini IPB University sudah memiliki alat rontgen, USG 2,3, dan 4 dimensi, USG warna, serta fluoroskopi. Alat-alat tersebut biasa digunakan pada hewan besar, seperti Badak. Teknologi pencitraan tersebut sering digunakan untuk melihat bagaimana perkembangan organ reproduksi, sel telur, dan perkembangan anak. Selain itu juga sering digunakan untuk melihat bagaimana reproduksi mamalia laut seperti dugong dan lumba-lumba. Beberapa kasus penyakit yang paling banyak ditemukan dengan menggunakan USG pada kucing dan anjing adalah gangguan hepatobilier, gangguan sistem kardiovaskular, dan gangguan sistem reproduksi dan perkemihan.
Terdapat pelayanan Kardiologi Center Service (Pusat Pelayanan Jantung Hewan) yang didalamnya terdapat layanan kesehatan USG dan X-ray. Kedua layanan tersebut memiliki perbedaan manfaat yang digunakan untuk mengindikasi penyakit pada hewan. USG digunakan untuk melihat keadaan semua organ dalam hewan yang dapat memberikan gambaran struktur anatomi jantung secara langsung tanpa memasukkan alat ke dalam tubuh dan tanpa menyebabkan kerusakan kulit atau rongga tubuh. Namun, teknologi USG tidak dapat melihat kondisi tulang hewan yang cukup keras karena memiliki matriks kolagen sebesar 85-90% dari protein tulang, protein non kolagen dan kalsium. Pemeriksaan tulang dan lubang pada paru-paru dapat dilakukan menggunakan teknologi X-ray. Prof Drh Deni Noviana, PhD, DAiCVIM juga menuturkan bahwa hampir semua organ bisa dicitrakan dengan teknologi pencitraan.
Selain beberapa layanan di atas, RSHP FKH IPB University juga mengembangkan layanan DIC (Diagnosis Imagine Center), pelayanan ini sangat efektif dan efisien karena pasien cukup melakukan rontgen di klinik terdekat kemudian gambar hasil rontgen dikirim dan akan dianalisa diagnosisnya oleh spesialis di RSHP FKH IPB University. Perlu diperhatikan dalam hal pengambilan gambar sehingga diagnosis dapat dilakukan secara tepat. RSHP FKH IPB University juga mengembangkan layanan Telemedicine yaitu konsultasi masalah kesehatan hewan dengan menggunakan teknologi komunikasi jarak jauh. Telemedicine dapat dilakukan secara interaktif melalui voice call maupun video call.
Penggunaan teknologi pencitraan tidak boleh digunakan secara sembarangan dan harus dilakukan dengan arif dan bijaksana yang aman baik bagi hewan, manusia dan lingkungan. Penggunaan teknologi ini telah diatur dan diawasi oleh BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) dengan melakukan pengawasan terhadap instalasi nuklir, kebocoran radiasi, orang yang menggunakan alat serta kalibrasi alat. Sementara itu, BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional) bertugas untuk mengadakan pelatihan dan menerbitkan SIM (Surat Izin Menggunakan). FKH IPB University mempunyai dua orang petugas proteksi radiasi (PPR). RSHP FKH IPB University aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait fasilitas dan layanan melalui website, facebook, instagram dan youtube. (Himasiera).
Pelatihan yang berkaitan:
1. CPD Online Diagnostik Ultrasonografi Jantung pada Anjing dan Kucing (Basic) 06 Februari 2021
2. Workshop Elektrokardiografi pada Anjing dan Kucing (Basic) 17 Februari 2021
3. Workshop Diagnostik Ultrasonografi Jantung pada Hewan Kecil (Basic) 18 Maret 2021
4. CPD Online Diagnostik Ultrasonografi Abdomen pada Hewan Kecil (Basic) 29 Mei 2021
5. Workshop Diagnostik Ultrasonografi Abdomen pada Hewan Kecil (Basic) 10 Juni 2021
6. Diagnostik Ultrasonografi Abdomen pada Hewan Kecil (Intermediate) 29 – 30 Juni 2021
7. Diagnostik Radiografi Thorak pada Hewan Kecil (Basic) 30 – 31 Juli 2021
8. Diagnostik Radiografi Abdomen pada Hewan Kecil (Basic) 17 – 18 September 2021
9. Paramedis: Tata Laksana Pengambilan Radiografi 29 – 30 September 2021
Sumber: https://blog.ipbtraining.com/