Surabaya Industrial Estate Rungkut

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta

01 Agustus 2022, 13.24

Pintu gerbang masuk kawasan industri PIER

PT Surabaya Industrial Estate Rungkut atau biasa disingkat menjadi SIER, adalah sebuah perusahaan yang mengelola kawasan industri seluas 332 hektar di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, serta seluas 563 hektar di Kabupaten Pasuruan. Hingga tahun 2022, Danareksa memegang 50% saham perusahaan ini, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya masing-masing memegang 25% sisanya.

Sejarah

Perusahaan ini didirikan oleh Pemerintah Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kota Surabaya pada tahun 1974. Perusahaan ini kemudian membebaskan lahan seluas ± 245 hektar di Rungkut, Surabaya (kini terbagi menjadi Rungkut, Tenggilis Mejoyo, dan Gunung Anyar) untuk dijadikan kawasan industri. Lokasi tersebut dinilai strategis, karena dekat dengan jalan tol, jalan nasional, pelabuhan, dan bandara. Pada tahun 1980, perusahaan ini mulai membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk menetralisasi limbah dari pabrik-pabrik di kawasan industri tersebut sebelum dialirkan ke Sungai Tambak Oso. IPAL tersebut pun mulai dioperasikan setahun kemudian. Pada tahun 1985, perusahaan ini membebaskan lahan seluas ± 87 hektar di Berbek, Sidoarjo, dan kemudian disambungkan dengan kawasan industri yang telah ada di Rungkut. Pada tahun 1989, perusahaan ini membebaskan lahan seluas ± 497 hektar di Rembang, Pasuruan untuk dijadikan kawasan industri dengan nama Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER). Pada tahun 1995, perusahaan ini mulai membangun IPAL di PIER. PIER juga dilengkapi dengan kawasan berikat seluas 50 hektar. Perusahaan ini kemudian mulai menyewakan Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP), pergudangan, perkantoran, dan Sarana Usaha Industri Kecil (SUIK). Pada tahun 2000, perusahaan ini mendirikan anak usaha bernama PT SIER Puspa Utama untuk berbisnis di bidang konstruksi, pengadaan, dan perdagangan. Pada tahun 2012, perusahaan ini menambah kapasitas penampungan limbah industri di PIER, sehingga menjadikan IPAL di PIER sebagai yang terbesar di Jawa Timur. Pada tahun 2013, perusahaan ini membebaskan lahan seluas ± 63 hektar di Rembang, untuk memperluas PIER. Pada tanggal 24 Januari 2022, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan 50% saham perusahaan ini ke Danareksa, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di lintas sektor.

Kawasan industri

Pintu gerbang masuk kawasan industri PIER

Surabaya Industrial Estate Rungkut, seluas 245 hektar, terbagi menjadi 309 lokasi, dan telah ditempati oleh 267 perusahaan, yakni 21 perusahaan PMA dan 246 perusahaan PMDN, yang mempekerjakan 45.953 orang.

Sidoarjo Industrial Estate Berbek, seluas 87 Ha, terbagi menjadi 129 lokasi, dan telah ditempati oleh 103 perusahaan, yakni 14 perusahaan PMA dan 89 perusahan PMDN, yang mempekerjakan 19.183 orang.

Pasuruan Industrial Estate Rembang, seluas 563 hektar, terbagi menjadi 164 lokasi, dan telah ditempati oleh 87 perusahaan, yakni 45 perusahaan PMA dan 42 perusahaan PMDN, yang mempekerjakan 23.199 orang.

Sumber Artikel : Wikipedia