Pendahuluan: Infrastruktur Air Minum Masih Jadi Tantangan Serius
Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang semakin krusial, terutama di wilayah dengan kondisi geografis menantang seperti Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Wilayah ini terdiri dari rawa, gambut, pantai, dan pulau, sehingga pengembangan infrastruktur air minum memerlukan investasi besar dan pendekatan kelembagaan yang kuat. Artikel karya M. Gasali (2017) dalam jurnal Selodang Mayang mengulas secara komprehensif tentang strategi dan regulasi kemitraan pemerintah-swasta (PPP) dalam membangun infrastruktur air minum di daerah tersebut.
Kebutuhan Air dan Kesenjangan Investasi
Berdasarkan perhitungan teknis, kebutuhan air di Indragiri Hilir mencapai 80,88–160,64 liter/detik atau 6.988,01–13.879,2 m³/hari. Namun, keterbatasan anggaran publik menimbulkan funding gap serius antara kebutuhan dan kemampuan pembiayaan infrastruktur. Oleh karena itu, skema PPP diajukan sebagai solusi utama.
Apa Itu PPP dan Mengapa Relevan?
Public Private Partnership (PPP) adalah kolaborasi jangka panjang antara sektor publik dan swasta untuk pembiayaan, pembangunan, pengelolaan, dan penyediaan layanan publik. PPP tidak hanya mengisi kekurangan dana, tetapi juga:
- Meningkatkan efisiensi layanan.
- Mempercepat pembangunan infrastruktur.
- Membagi risiko antara pemerintah dan investor.
PPP untuk sektor air minum di Indonesia diatur dalam berbagai regulasi, seperti:
- Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2005 dan amandemennya,
- PP No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan SPAM,
- Permen PU No. 12/2010 tentang bentuk kontrak PPP,
- Serta UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
Strategi Implementasi PPP di Indragiri Hilir
Penelitian ini memetakan 9 strategi utama dalam mengimplementasikan PPP sektor air minum:
- Penetapan harga keekonomian air.
- Pengamanan sumber daya air berbasis lingkungan.
- Prinsip good governance dan transparansi.
- Dorongan investasi swasta.
- Jaminan akses air untuk seluruh lapisan masyarakat.
- Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan dan penghematan air.
- Efisiensi pemanfaatan infrastruktur air.
- Optimalisasi sumber air lokal.
- Pemanfaatan infrastruktur pedesaan seperti PAMSIMAS dan sumur bor.
Regulasi Kunci: Landasan Hukum PPP Air Minum
Terdapat beberapa kebijakan utama yang menjadi fondasi pelaksanaan PPP:
- Peraturan Daerah Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2014 tentang RPJMD.
- Kebijakan tarif air berdasarkan prinsip full cost recovery.
- Instrumen hukum seperti BOT (Build Operate Transfer), ROT (Rehabilitate Operate Transfer), dan kontrak konsesi.
Selain itu, dukungan fiskal dari pusat melalui subsidi bunga kredit dan jaminan pembayaran pinjaman kepada PDAM menjadi insentif yang memperkuat skema PPP.
Kelembagaan: Siapa Melakukan Apa?
Implementasi PPP memerlukan koordinasi multipihak:
- Pusat: BPPSPAM, Bappenas, Kementerian PUPR.
- Daerah: Bupati, Dinas SDA, Dinas Penanaman Modal, PDAM, hingga DPRD.
- Swasta: Investor, kontraktor, perbankan.
- Akademisi: Universitas sebagai mitra teknis dan riset.
Keterlibatan lintas sektoral ini menjadi faktor penentu keberhasilan atau kegagalan proyek.
Pola Pelayanan dan Model Kelembagaan
- PDAM sebagai BUMD utama, mengelola distribusi pipa air rumah tangga.
- Kemitraan PPP: sekitar 15% sistem pipa telah bermitra dengan swasta.
- Badan Layanan Umum (BLU): bentuk non-profit pelayanan publik, tidak bisa meminjam.
- Utilitas Air Regional: kolaborasi antar-PDAM di beberapa wilayah untuk efisiensi ekonomi.
Studi Kasus Kebijakan Tarif dan Pembiayaan
Tarif air dalam skema PPP ditentukan dengan prinsip:
- Keterjangkauan dan keadilan,
- Mutu pelayanan dan efisiensi,
- Transparansi dan perlindungan air baku.
Komponen biaya yang dihitung:
- Operasi dan pemeliharaan.
- Depresiasi, bunga, keuntungan wajar.
- Biaya non-fisik (seperti edukasi dan sosialisasi).
Sumber pendanaan bisa berasal dari:
- APBD/APBN.
- Swasta (investor, BUMN, koperasi).
- Dana masyarakat.
- Pinjaman perbankan dengan jaminan pusat.
Program Unggulan: Dari Survei Hingga Sosialisasi
Beberapa program nyata yang sedang atau direncanakan di Indragiri Hilir:
- Survei potensi air dan pembangunan database air minum.
- Kampanye hemat air di sektor rumah tangga.
- Peningkatan sambungan rumah tangga oleh PDAM.
- Penggunaan perangkat hemat air.
- Pelatihan manajemen air untuk masyarakat.
Rekomendasi Penting
- PPP harus berpihak pada masyarakat, tidak hanya menguntungkan investor.
- Pemerintah daerah harus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan dokumen hukum yang komprehensif.
- Perlu peningkatan literasi PPP di kalangan pejabat daerah dan masyarakat.
- Dokumen RPJMD harus diperbarui agar selaras dengan dinamika kebutuhan dan perubahan regulasi.
Kesimpulan: PPP Bukan Hanya Tentang Dana, Tapi Tentang Kerja Sama dan Visi
PPP di sektor air minum dapat menjadi katalisator pemerataan layanan dasar di wilayah tertinggal, termasuk Indragiri Hilir. Namun, keberhasilan skema ini bergantung pada tiga hal utama:
- Regulasi dan dasar hukum yang kuat.
- Komitmen kelembagaan di semua level.
- Keselarasan tujuan antara pemerintah dan swasta.
Artikel ini memberikan gambaran yang sangat jelas bahwa pembangunan infrastruktur air bukan semata proyek teknis, tetapi juga proses sosial dan politik yang perlu ditata rapi.
Sumber : Gasali, M. (2017). Regulasi dan Strategi dalam Penyediaan Infrastruktur Air Minum dengan Skema Public Private Partnership (PPP) di Kabupaten Indragiri Hilir. Selodang Mayang, Vol. 3 No. 1, April 2017.