Strategi Menperin Mendorong Industri Farmasi Lokal Memimpin di Tanah Air

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja

17 April 2024, 07.58

Sumber: kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendukung industri farmasi dan alat kesehatan menjadi swasta di Tanah Air. Mengurangi ketergantungan terhadap produk impor secara bertahap. 

“Kami mendorong industri kefarmasian dan alkes untuk menjadi pemain penting dan menjaga negara kita. Selain itu, sektor kefarmasian dan alkes termasuk sektor yang paling banyak diminati meski di tengah pandemi COVID-19. adalah salah satu sektor yang paling diminati karena kekuatannya." Hal itu diungkapkannya dalam keterangan yang dikeluarkan, Minggu (7 Mei 2020). 

Menperin menyebutkan, pihaknya punya beberapa strategi untuk mewujudkan kemandirian industri farmasi. Salah satunya mengurangi bahan baku impor dengan dibutuhkannya kerja sama yang erat dengan kementerian dan lembaga lain dalam menghasilkan regulasi dan kebijakan yang dapat menghadirkan ekosistem industri yang kondusif.

"Hal ini yang terus kami upayakan bersama-sama dengan berbagai kementerian maupun lembaga. Kami berharap melalui kebijakan yang ramah terhadap industri farmasi, maka target untuk mengurangi impor sebesar 35 persen pada akhir tahun 2022 dapat tercapai sehingga industri di Indonesia dapat lebih mandiri dalam memenuhi bahan bakunya," paparnya.

Industri farmasi Indonesia didukung oleh 220 perusahaan, lebih dari 90% diantaranya fokus pada back end manufaktur farmasi. Pemerintah terus bekerja keras untuk mengurangi impor bahan baku, khususnya di sektor hulu industri farmasi. Kementerian Perindustrian juga menargetkan untuk menambah industri farmasi dan kesehatan sebagai sektor pionir baru dalam penerapan Industri 4.0 melalui lima bidang utama yang diidentifikasi dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. 

“Sebab, dengan kondisi permintaan yang tinggi terhadap produk kedua sektor tersebut, perlu adanya dukungan teknologi modern dan ketersediaan SDM yang kompeten untuk mengembangkannya," katanya.

Di sektor alat kesehatan, Kemenperin semakin aktif mendorong kolaborasi yang erat antara sektor industri dengan akademisi. Hal ini terwujud dalam produksi ventilator yang digunakan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Indonesia belum memiliki industri alat kesehatan yang secara khusus memproduksi ventilator.

"Ventilator hasil produksi perguruan tinggi dan pelaku industri memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 80 persen. Hal ini menunjukkan kemampuan kita dalam memproduksi ventilator secara mandiri ini cukup membanggakan," ujarnya.

Untuk itu, Kemenperin akan terus mendorong peningkatan utilisasi dari TKDN sehingga Indonesia dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan di sektor alat kesehatan. "Rata-rata TKDN dari alat kesehatan sudah mencapai 25-90 persen dan ini harus terus dijaga sehingga produksi alat kesehatan dapat terus mengoptimalkan bahan baku dari dalam negeri," katanya. Bahkan, Kemenperin berupaya untuk mewujudkan kemandirian di sektor kesehatan dengan mendorong sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) melakukan diversifikasi produknya. Industri TPT telah berhasil memproduksi alat pelindung diri (APD) dan masker yang digunakan oleh tenaga medis serta masker kain yang digunakan oleh masyarakat. 

Saat ini, terjadi peningkatan signifikan pada produksi pakaian bedah dan pakaian pelindung medis. Berdasarkan data yang dihimpun Kemenperin dan Kementerian Kesehatan, terjadi surplus produksi sampai Desember 2020, sebesar 1,96 miliar buah untuk masker bedah, kemudian 377,7 juta buah masker kain, sebanyak 13,2 juta buah pakaian bedah (gown/surgical gown), dan 356,6 juta buah untuk pakaian pelindung medis (coverall). 

Untuk itu, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 57 Tahun 2020. Regulasi ini memberikan kesempatan bagi pelaku industri TPT untuk melakukan ekspor produk alat pelindung diri seperti masker bedah, pakaian pelindung medis, dan pakaian bedah.

Sumber: money.kompas.com