Staatsspoorwegen (SS): Perusahaan Kereta Api Kolonial di Hindia Belanda dan Transformasinya menjadi PT Kereta Api Indonesia

Dipublikasikan oleh Dimas Dani Zaini

08 Mei 2024, 08.49

Sumber: id.wikipedia.org

Staatsspoorwegen (SS), yang secara lengkap disebut Staatsspoor en Tramwegen in Nederlandsch–Indië (SS en T), adalah nama sebuah perusahaan kereta api di Hindia Belanda. Perusahaan ini dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Hindia Belanda dan menjadi salah satu perusahaan kolonial yang beroperasi di wilayah tersebut. Saat ini, perusahaan ini telah berkembang menjadi PT Kereta Api Indonesia.

Staatsspoorwegen adalah pesaing utama dari perusahaan kereta api lainnya di Hindia Belanda, yaitu Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij. Perusahaan ini memiliki tiga lebar sepur, yaitu 1.067 mm, 750 mm, dan 600 mm. Sepur berukuran 1.067 mm digunakan untuk rel berat, sedangkan sepur 750 mm dan 600 mm digunakan khusus untuk jalur trem.

Dalam struktur organisasinya, awalnya Staatsspoorwegen merupakan sebuah jawatan terpisah. Namun, pada tanggal 1 Maret 1888, perusahaan ini digabungkan ke dalam Burgerlijke Openbare Werken (Departemen Pekerjaan Umum Hindia Belanda). Pada masa itu, Staatsspoorwegen dipimpin oleh seorang Inspektur Jenderal. Pada tanggal 1 Juli 1909, Jawatan Kereta Api dan Trem Negara (Staatsspoor en Tramwegen) juga digabungkan ke dalam Departemen Perusahaan Negara (Gouvernements Bedrijven) dan dipimpin oleh seorang Kepala Inspektur.

Pada tanggal 1 November 1917, terjadi strukturisasi dalam perusahaan ini. Staatsspoorwegen terorganisasi menjadi beberapa bagian yang dipimpin oleh Kepala Bagian. Kepala Jawatan Kereta Api dan Trem dipimpin oleh seorang Direktur Perusahaan Negara yang bertanggung jawab dalam hal pemasangan, persediaan, dan lingkungan eksploitasi jalan kereta api dan trem. Pada saat yang sama, terdapat juga Jawatan Pengawasan Kereta Api dan Trem yang bertanggung jawab dalam pengawasan umum terhadap perusahaan kereta api milik pemerintah dan swasta. Jawatan ini dipimpin oleh seorang Kepala Dinas Pengawasan Kereta Api dan Trem yang berada di bawah Departemen Perusahaan Negara.

Setelah pemerintah Hindia Belanda menyerah kepada Jepang pada tahun 1942, Staatsspoorwegen dan perusahaan kereta api lainnya langsung diambil alih oleh Pemerintah Jepang dan diubah namanya menjadi Rikuyu Sokyuku (Dinas Kereta Api). Selama masa pendudukan Jepang, operasional kereta api difokuskan untuk kepentingan perang dan pengangkutan hasil tambang batu bara. Namun, setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, stasiun dan kantor pusat kereta api dikuasai kembali oleh pemerintah Indonesia. Pada tanggal 28 September 1945, terjadi pengambilalihan secara penuh atas Kantor Pusat Kereta Api di Bandung. Pada tahun 1946, Belanda kembali ke Indonesia dan membentuk kembali perusahaan kereta api di sana dengan nama Staatsspoorwegen/Verenigde Spoorwegbedrif (SS/VS), yang merupakan gabungan dari Staatsspoorwegen dan beberapa perusahaan kereta api swasta, kecuali Deli Spoorweg Maatschappij.

Sumber: id.wikipedia.org