Sistem Pendidikan di Indonesia: Peran dan Tanggung Jawab Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama

Dipublikasikan oleh Kania Zulia Ganda Putri

26 April 2024, 09.25

Sumber: id.pinterest.com

Pendidikan di Indonesia berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag). Di Indonesia, semua warga negara harus mengikuti pendidikan wajib belajar dua belas tahun yang terdiri dari enam tahun di tingkat sekolah dasar dan tiga tahun di tingkat sekolah menengah pertama dan menengah atas. Sekolah-sekolah Islam, Kristen, dan Buddha berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama.

​​​​​​

Sumber: en.wikipedia.org

Pendidikan diartikan sebagai usaha terencana untuk mewujudkan lingkungan belajar dan proses pendidikan agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi diri dalam tingkat keagamaan dan spiritual, kesadaran, kepribadian, kecerdasan , tingkah laku dan kreativitas pada diri sendiri, warga negara lain, dan bangsa. Konstitusi juga mencatat bahwa ada dua jenis pendidikan di Indonesia : formal dan non-formal. Pendidikan formal dibagi lagi menjadi tiga jenjang: pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

Sekolah di Indonesia dikelola oleh pemerintah ( negeri ) atau swasta ( swasta ). Beberapa sekolah swasta menyebut dirinya sebagai “ sekolah plus nasional ” yang berarti kurikulum mereka melebihi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, terutama dengan penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar atau memiliki kurikulum berbasis internasional dan bukan kurikulum nasional. Di Indonesia terdapat sekitar 170.000 sekolah dasar, 40.000 sekolah menengah pertama dan 26.000 sekolah menengah atas. Sebanyak 84 persen sekolah tersebut berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 16 persen sisanya berada di bawah Kementerian Agama.

Sejarah

Masa kerajaan Islam

Munculnya negara Islam di Indonesia ditandai dengan akulturasi tradisi Islam dan Hindu-Buddha. Pada masa ini diperkenalkan pondok pesantren sejenis pesantren dan beberapa di antaranya didirikan. Lokasi pesantren sebagian besar jauh dari keramaian kota, mirip dengan lokasi Karsyan.

Masa Kolonial Belanda

Pendidikan dasar diperkenalkan oleh Belanda di Indonesia pada masa penjajahan. Sistem pendidikan Belanda adalah rangkaian cabang pendidikan yang didasarkan pada status sosial penduduk koloni, dengan institusi terbaik yang tersedia diperuntukkan bagi penduduk Eropa.

Pada tahun 1870, dengan berkembangnya Kebijakan Etis Belanda yang dirumuskan oleh Conrad Theodor van Deventer , beberapa sekolah yang didirikan Belanda ini membuka pintu bagi pribumi (penduduk asli Indonesia). Mereka disebut Sekolah Rakjat (lit. sekolah rakyat), yang merupakan cikal bakal dari apa yang disebut Sekolah Dasar (sekolah dasar) saat ini. 

Pada tahun 1871 parlemen Belanda mengadopsi undang-undang pendidikan baru yang berupaya menyeragamkan sistem pendidikan adat yang sangat tersebar dan terdiversifikasi di seluruh nusantara, dan memperluas jumlah sekolah pelatihan guru di bawah pengawasan pemerintah kolonial. 

Anggaran untuk sekolah negeri ditingkatkan secara bertahap mulai dari ca. 300.000 gulden pada tahun 1864 menjadi sekitar 3 juta gulden pada awal tahun 1890-an. Namun seringkali pembangunan pendidikan kekurangan dana, karena banyak politisi Belanda khawatir perluasan pendidikan pada akhirnya akan mengarah pada sentimen anti-kolonial. 

Pendanaan untuk pendidikan hanya berjumlah 6% dari total pengeluaran anggaran kolonial pada tahun 1920-an. Jumlah sekolah dasar negeri dan swasta untuk penduduk asli meningkat menjadi 3.108 dan perpustakaan menjadi 3.000 pada tahun 1930. Namun, pengeluaran menurun tajam setelah depresi ekonomi pada tahun 1930.

​​​​​​

Technische Hogeschool te Bandoeng, dibuka sebagai cabang dari Universitas Teknologi Delft ..

Sumber. en.wikipedia.org

Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk lokal Indonesia, meskipun terbatas pada anak-anak tertentu yang mempunyai hak istimewa. Sekolah-sekolah untuk Eropa meniru sistem pendidikan di Belanda sendiri dan memerlukan kemahiran berbahasa Belanda. Bahasa Belanda juga diperlukan untuk pendaftaran pendidikan tinggi. 

Penduduk elit pribumi/Tionghoa yang tidak memiliki kemampuan bahasa Belanda dapat mendaftar di sekolah Pribumi Belanda atau sekolah Tionghoa. Sekolah-sekolah tersebut diatur dalam tingkatan berikut:

  • ELS ( Belanda: Europeesche Lagereschool menyala. "Sekolah Rendah Eropa") – sekolah dasar untuk orang Eropa
  • HSS ( Belanda: Hollandsch-Schakelschool menyala. "Sekolah Peralihan Belanda")
  • HIS ( Belanda: Hollandsch-Inlandscheschool lit. "Sekolah Pribumi Belanda") – sekolah dasar untuk penduduk asli
  • HCS ( Belanda: Hollandsch-Chinescheschool lit. "Sekolah Belanda-Cina") - sekolah dasar untuk orang Tionghoa
  • MULO ( Belanda: Meer Uitgebreid Lager Onderwijs menyala. "Pendidikan Rendah Lebih Maju") – sekolah menengah
  • AMS ( Belanda: Algemene Middelbareschool menyala. "Sekolah Menengah Umum") – sekolah menengah atas atau perguruan tinggi
  • HBS ( Belanda: Hogere Burgerschool menyala. "Sekolah Tinggi Warga") – pra-universitas

Disadur dari: en.wikipedia.org

​​​​​