PT Semen Padang melakukan Penandatanganan Naskah Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Bina Lavotas) Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (13/12/2021).
Bertempat di Ruang Tri Dharma Kementerian Ketenagakerjaan Lantai 2 A, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, MoU itu ditandatangani langsung oleh Dirut PT Semen Padang Yosviandri dan Dirjen Bina Lavotas Kementerian Ketenagakerjaan Budi Hartawan. Hadir pada acara MoU itu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Dirut PT Semen Padang Yosviandri mengatakan, MoU antara PT Semen Padang dengan Dirjen Bina Lavotas dilakukan dalam rangka pengembangan kejuruan dan program pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri atau link and match dengan tujuan, untuk meningkatkan kompetensi kualitas sumber daya manusia melalui vokasi dan sertifikasi.
"MoU ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan. Untuk fasilitas pelatihan dan sertifikasinya, bisa memanfaatkan fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK) dan Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Kementerian Tenaga kerja yang ada di Indonesia," kata Yosviandri di Jakarta.
Bagi PT Semen Padang, sebut Yosviandri, MoU ini banyak manfaatnya, karena konsep MoU nya link and match dengan industri. Bahkan, buah dari MoU ini, akan diwujudkan dalam bentuk pelatihan sertifikasi pengelasan dan instalasi listrik yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini.
Pelatihan sertifikasi pengelasan dan instalasi listrik itu, katanya melanjutkan, akan bekerjasama dengan BLK Kota Padang, melibatkan tenaga kerja dari vendor di lingkungan PT Semen Padang, dan juga masyarakat sekitar perusahaan sebagai pesertanya.
"Pelatihan dan sertifikasi ini juga untuk membantu perusahaan dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja. Nah, bagi masyarakat lingkungan perusahaan PT Semen Padang yang belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan, bisa memanfaatkan peluang pelatihan dan sertifikasi ini," katanya didampingi Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Oktoweri, dan Kepala Unit CSR, Rinold Thamrin.
Sebelumnya, saat menyampaikan sambutan pada acara penandatanganan MoU tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, akselerasi peningkatan kompetensi SDM diperlukan untuk mengatasi sejumlah tantangan ketenagakerjaan seperti mismatch ketenagakerjaan, penyiapan SDM menuju bonus demografi, serta mengatasi dampak pandemi COVID-19 di sektor ketenagakerjaan.
"Tidak ada pilihan bagi kita semua selain kerja kolaboratif, kerja sinergi, antara pemerintah dengan pemerintah daerah, antara pemerintah dengan dunia industri," katanya.
Menaker Ida menyampaikan apresiasinya kepada dunia industri yang telah menunjukkan komitmennya membangun SDM Indonesia melalui kerja sama dengan pemerintah. "Keberadaan industri sebagai mitra, dapat memberikan masukan atas kebutuhan keterampilan di industri, membantu memberikan masukan atas kekurangan keterampilan tenaga pengajar atau instruktur pelatihan, perkembangan peralatan yang digunakan di industri, bahkan softskills apa saja yang dibutuhkan oleh industri," kata Menaker Ida.(*)
Sumber: padek.jawapos.com