Seluas 160 Ribu Hektar Sawit di Jambi Berada di Kawasan Hutan

Dipublikasikan oleh Nadia Pratiwi

17 Mei 2024, 15.56

Sumber: betahita.id

Seluas 160 ribu hektar perkebunan sawit di Provinsi Jambi berada di dalam kawasan hutan. Perkebunan sawit di provinsi itu tak hanya dituding sebagai biang deforestasi melainkan juga mendegradasi lahan basah.

Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mencatat luas lahan perkebunan sawit di Provinsi Jambi mencapai 1,1 juta hektare. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal mengungkap seluas 160.000 ribu perkebunan sawit itu masuk areal hutan.

"Masih banyak (sawit di kawasan hutan). Itu kewenangan sebenarnya ada di Dinas Kehutanan," kata Agusrizal seperti dikutip dari Liputan 6. 

Ia mengungkapkan hal ini usai Pertemuan Multipihak Menuju Sawit Berkelanjutan yang Dapat Bersaing di Pasar Global yang diselenggarakan kerja sama Kaoem Telapak dan Yayasan Setara di Jambi pada Rabu (23/8/2023). Namun ia, tak merinci perkebunan sawit tersebut. 

Menurutnya angka ini merupakan perkiraan harus  diperhatikan demi menjaga keseimbangan antara produksi dan lingkungan. 

"Sebaiknya kita hindari produksi kelapa sawit di dalam kawasan hutan karena dampak merusak yang mungkin timbul," tegasnya.

Pemerintah sendiri sudah membuat rencana aksi nasional kelapa sawit berkelanjutan. Sedangkan di Provinsi Jambi, kata Agus, sudah terbentuk gugus tugas. Tim tersebut yang akan bekerja untuk menjaga kelapa sawit yang dihasilkan sesuai dengan aturan dan tata kelola berkelanjutan.

"Kita harus membuktikan bahwa setiap proses produksi komoditi unggulan kita harus diikuti dengan mematuhi aturan yang berlaku," ujar dia.

Eko Wahyudi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mengatakan, kelapa sawit tak hanya dirundung penyebab deforestasi. Tetapi sawit juga, terutama yang berekspansi di kawasan gambut menyebabkan lahan basah itu terdegradasi.

Tak sedikit kebun sawit yang mengalami karhutla hingga menyebabkan bencana kabut asap. Tata kelola kelapa sawit yang buruk justru bakal memperparah daya dukung dan daya tampung lingkungan yang semakin rusak.

"Memang sudah ada inisiatif untuk memperbaiki tata kelola sawit, tapi belum maksimal," kata Eko dalam diskusi tersebut.

Misalnya saat ini soal data Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit yang masih sulit tertutup. Padahal transparansi data merupakan syarat perbaikan tata kelola sawit.

Masalah lainnya adalah konflik lahan. Masyarakat kerap berhadapan dengan perusahaan kelapa sawit dan hutan tanaman industri yang memiliki kekuatan modal dan keamanan. Konflik lahan di Jambi sendiri, menurut data Walhi Jambi, selama tahun 2017 hingga 2022, terdapat setidaknya 162 kasus konflik agraria.

Direktur Yayasan Setara, Nurbaya Zulhakim, menekankan pemerintah, petani, dan perusahaan seharusnya bekerjasama mendukung sawit berkelanjutan.

Sumber: https://betahita.id/