Kanwil Sungai Sulawesi Kabupaten Gorontalo telah menetapkan Struktur Pertahanan Pantai Tanggul Laut Atinggola di Wilayah Administratif Daerah Gorontalo Utara sebagai salah satu destinasi pariwisata provinsi tersebut. Dibutuhkan waktu sekitar 2 jam untuk mencapai lokasi pembangunan Keselamatan Pantai Atinggola dari pusat kota Gorontalo, terletak tepat di Desa Malagoso, Desa Dumolodo, Subbagian di kawasan Gentuma Raya, Pohjois Gorontalo, Kabupaten Gorontalo.
Awalnya, proyek pekerjaan ini bertujuan untuk mencegah erosi gelombang di Pantai Atinggola yang terus mengikis pemukiman dan ruang publik di Dusun Malagoso. Proyek ini dilaksanakan selama 2 tahun anggaran, dimulai pada tahun 2019 dan dilanjutkan kembali pada tahun 2020 dengan perpanjangan reflektor sepanjang total ±700 meter.
Saat ini, kondisi Beach Guard atau Seawall Atinggola terlihat semakin indah dan manusiawi setelah dilakukan pengecatan aktivitas padat karya di sepanjang reflektor dan jalan inspeksi. Jadi selain dapat melindungi masyarakat dari kerusakan, shelter pantai ini juga dapat dijadikan sebagai destinasi wisata baru di Kawasan Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara. Dengan demikian, hal ini tidak hanya membawa manfaat untuk menjaga kelestarian alam tetapi juga meningkatkan ekonomi lokal dengan menarik wisatawan.
Tentunya, keberadaan destinasi pariwisata baru ini dapat membawa kemajuan perekonomian bagi masyarakat setempat. Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan, akan tercipta peluang usaha baru seperti homestay, warung makan, toko suvenir, dan lain sebagainya. Ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan penduduk sekitar.
Kedepannya, peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga dan melestarikan kondisi bangunan keamanan pantai ini agar tetap bermanfaat dan menarik wisatawan baik lokal maupun luar wilayah Gorontalo. Dengan demikian, pembangunan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang untuk pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara.
Sumber: pu.go.id