Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menuntaskan penataan Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Kepala Balai Pengembangan Prasarana Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Syafriel Tansier mengatakan, Pantai Bebas Parapat memiliki daya tarik keindahan pemandangan Danau Toba, dilansir dari laman resmi Kementerian PUPR.
Penataan RTP ini dikerjakan di atas lahan seluas sekitar 10.150 meter persegi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya. Adapun pekerjaan dimulai sejak tanggal 21 Oktober 2020 dan baru berhasil dirampungkan pada tanggal 3 November 2021. Proyek yang dilaksanakan oleh PT Wijaya Karya Bangun Gedung (WIKA) dengan PT Yodya Karya (Persero) KSO PT Saranabudi Prakarsaripta sebagai konsultan ini menelan dana sebesar Rp 84,6 miliar.
“Lingkup pekerjaannya meliputi, penataan kawasan panarah Silangit,” ujar Syarief. Sedangkantai bebas, penataan ruang terbuka publik Parapat, pembangunan gerbang KSPN arah Medan, dan pembangunan gerbang KSPN untuk fasilitas yang dapat dinikmati oleh pengunjung, meliputi wahana skateboard, jogging area, spot selfie yang tentunya dipadukan dengan hamparan semenanjung Pantai Parapat.
Lebih lanjut, Pantai Bebas Parapat yang berlokasi di Kota Wisata Parapat tersebut berjarak sejauh 186 kilometer dari Kota Medan atau sekitar 3 jam 25 menit waktu tempuh melalui Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Tidak hanya itu, Syarief kembali menjelaskan bahwa saat ini juga terdapat sejumlah penataan kawasan di Danau Toba yang direncanakan selesai pada akhir tahun ini.
Salah satu proyek yang masih dikejar penyelesaiannya tersebut adalah penataan Kampung Ulos Huta Raja dan Huta Siallagan di Kabupaten Samosir. Terkait hal ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pemerintah telah menyusun Program Pengembangan KSPN Danau Toba secara terpadu.
“Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event, baru promosi besar-besaran. Itu yang harus kita jaga betul. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan akan datang sekali saja dan tidak kembali lagi,” jelas Basuki. Oleh karena itu, prinsip penataan yang diterapkan di kawasan ini adalah dengan merubah wajah kawasan dengan cepat, terpadu dan memberikan dampak bagi ekonomi lokal hingga nasional.
Sumber: kompas.com