Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah tuntas ditata oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal ini merupakan komitmen Kementerian PUPR untuk terus mempercantik Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), termasuk Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba sebagai destinasi wisata unggulan.
Penataan RTP Pantai Bebas Parapat di Kabupaten Simalungun merupakan salah satu pekerjaan yang telah rampung dilakukan hingga akhir tahun 2021. Kepala Balai Pengembangan Prasarana Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Syafriel Tansier mengungkapkan, RTP Pantai Bebas Parapat ini memiliki daya tarik keindahan pemandangan Danau Toba.
"Pekerjaannya dilakukan di atas lahan seluas kurang lebih 10.150 meter persegi oleh BPPW Sumut Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR," kata Syafriel dikutip dari laman Kementerian PUPR.
Penataan RTP Pantai Bebas Parapat ini dimulai sejak bulan Oktober 2020 hingga bulan November 2021 dengan biaya sebesar Rp 84,6 miliar oleh penyedia jasa PT Wijaya Karya Bangun Gedung. Sementara konsultan supervisinya adalah PT Yodya Karya (Persero) dan PT Saranabudi Prakarsaripta dengan skema kerja sama operasi (KSO). Lingkup pekerjaan yang dilakukan berupa penataan kawasan pantai bebas, penataan ruang terbuka publik Parapat, pembangunan gerbang KSPN arah Medan, dan pembangunan gerbang KSPN arah Silangit.
Penataan RTP Pantai Bebas Parapat tersebut menghadirkan wahana bermain dan olahraga seperti, skateboard, jogging area, selfie dengan paduan hamparan semenanjung Pantai Parapat. Adapun Pantai Bebas Parapat berada di Kota Wisata Parapat, letaknya di seberang Danau Toba di Kabupaten Simalungun atau berjarak 186 kilometer dari Kota Medan. Sementara itu, waktu tempuh yang dibutuhkan sekitar 3 jam 25 menit melalui Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).
Sumber: kompas.com