Pemerintah tengah merehabilitasi Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Rehabilitasi Benteng Pendem dilakukan demi menjaga kelestarian bangunan cagar budaya yang dibangun tahun 1840-an sekaligus meningkatkan potensi pariwisata di Kabupaten Ngawi. Dalam tinjauannya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menginstruksikan agar rehabilitasi Benteng Pendem tersebut dilakukan secara hati-hati. "Rehabilitasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo saat beliau mengunjungi Benteng Pendem pada tanggal 1 Februari 2019 silam," kata Basuki dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).
Rehabilitasi Benteng Pendem di Ngawi Jawa Timur (Kementerian PUPR)
Menurut Basuki, pada saat kunjungan tersebut, Presiden melihat banyak bagian bangunan yang mengalami degradasi, padahal kawasan tersebut merupakan salah satu obyek pariwisata yang cukup banyak dikunjungi masyarakat. "Karena kawasan Benteng Pendem ini merupakan cagar budaya, penataannya harus dilakukan secara hati-hati agar nilai kulturalnya tetap terjaga," ujarnya. Basuki juga meminta agar dilakukan penghijauan di kawasan Benteng Pendem agar tidak terlihat gersang. Saluran airnya juga perlu diperbaiki tanpa dilakukan perkerasan struktur. Pekerjaan rehabilitasi Benteng Pendem yang berlokasi di Jalan Untung Surapati Kabupaten Ngawi sudah dimulai dilaksanakan sejak Desember 2020.
Rehabilitasi Benteng Pendem di Ngawi Jawa Timur (Kementerian PUPR)
Benteng Pendem berada pada kawasan seluas 42.181 meter persegi dengan luas kawasan inti sebesar 7.500 meter persegi. Pekerjaan rehabilitasi dilakukan bersama dengan PT Nindya Karya (Persero) dan PT Virama Karya dengan alokasi biaya Rp 113,76 miliar. Pelaksanaan rehabilitasi ditargetkan untuk selesai pada Januari 2023 dan progres yang sudah terlaksana sampai saat ini sebesar 70 persen.
Rehabilitasi Benteng Pendem di Ngawi Jawa Timur (Kementerian PUPR)
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan terdapat 13 bangunan yang akan direstorasi di antaranya yaitu bangunan barak tentara, mess perwira, dapur umum, kediaman dan kantor jenderal, bastion, dan gerbang. "Kemudian dilakukan juga penataan lainnya seperti membangun jalan, drainase, pedestrian, dan lansekap," kata Diana. Konsep arsitektur mengadopsi adaptive reuse concept yaitu mengembalikan fungsi bangunan cagar budaya dengan sebagian fungsi baru, seminimal mungkin mengubah bentuk bangunan lama serta menjaga nilai kultural.
Rehabilitasi Benteng Pendem di Ngawi Jawa Timur (Kementerian PUPR)
Prinsip revitalisasi bangunan cagar budaya adalah adanya perubahan bagian "dalam" dengan tetap mempertahankan bagian "luar". Konsep bangunan lama tetap kita pertahankan, tetapi kita beri penguatan struktur dengan menggunakan konstruksi baja di beberapa bangunan. "Pohon beringin dan pohon waru laut yang akarnya sudah melekat ke dalam struktur dinding juga tetap dipertahankan dengan sedikit penataan," jelas Diana.
Sumber: www.kompas.com