JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mencermati angka putus sekolah akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, efektivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi juga dinilai mengharuskan pemerintah membenahi infrastruktur agar pembelajaran di seluruh daerah bisa merata.
Hal itu dikatakan Puan Maharani dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2021.
Puan berharap, Kemendikbud Ristek mencari penyebab mengapa anak bisa putus sekolah pada masa pandemi.
"Apakah karena terkendala pembelajaran jarak jauh (infrastruktur), atau anak berhenti sekolah karena persoalan ekonomi keluarga akibat pandemi," kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (2/5/2021).
Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2021 yang mengusung tema "Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar", menurut Puan, merupakan momentum tepat untuk memetakan persoalan dan menghadirkan solusinya.
Selain itu, mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung dan pembelajaran jarak jauh masih mungkin diterapkan di sekolah-sekolah, Puan juga meminta Kemendikbud Ristek melakukan pembenahan insfrastruktur kegiatan belajar mengajar.
Puan menegaskan, pemerataan infrastruktur pembelajaran jarak jauh adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi pemerintah.
“Agar merata dan tidak terjadi kesenjangan infrastrukur PPJ atau online antar daerah dan wilayah,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain kesiapan dan pemerataan infrastruktur pembelajaran jarak jauh, Puan juga meminta Kemendikbud Ristek menguji efektivitas serta kualitas tenaga pendidik, peserta didik, dan materi pembelajarannya.
Menurut Puan, hal itu harus dilakukan untuk mencegah semakin lebarnya kesenjangan pendidikan, terutama pada masa pembelajaran jarak jauh yang mensyaratkan infrastruktur digital, akses internet, serta perangkat pendukung lainnya.
"Perlu menguji efektivitas belajar online selama ini. Bila tidak ada tindakan maka kesenjangan pendidikan bisa semakin lebar," ujar Puan.
"Karena pendidikan adalah hak, kebutuhan dasar, dan harus mampu mewujudkan national and character building," kata dia.
Sumber: kompas.com