Selama ini PT Kimia Farma (Persero) Tbk atau Kimia Farma selalu menjadi pilihan masyarakat Indonesia dalam mencari obat-obatan dan produk kesehatan lainnya. Dengan 46 cabang trading & distribution serta 45.000 gerai apotek yang tersebar di seluruh Indonesia, Kimia Farma menghadirkan fasilitas kesehatan yang lengkap, yakni apotek, klinik, dan laboratorium klinik. Menjadikannya sebagai perusahaan dengan pelayanan kesehatan yang terintegrasi.
Kimia Farma merupakan perusahaan farmasi pertama di Indonesia. Didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1817, mula kemunculannya Kimia Farma bernama NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co. Pada 1958, berdasarkan kebijaksanaan nasionalisasi atas eks perusahaan Belanda, Pemerintah Republik Indonesia melakukan peleburan sejumlah perusahaan farmasi menjadi Perusahaan Negara Farmasi (PNF) Bhinneka Kimia Farma. Kemudian pada 16 Agustus 1971, bentuk badan hukum PNF diubah menjadi Perseroan Terbatas, sehingga nama perusahaan berubah menjadi PT Kimia Farma (Persero).
Pada tanggal 4 Juli 2001, Kimia Farma kembali mengubah statusnya menjadi perusahaan publik, PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Adanya perubahan tersebut mencatatkan Perseroan pada Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten KAEF. Komposisi saham yang ada dibagi menjadi 90,025% milik pemerintah dan 9,975% milik publik. Melalui proses inbreng (penyetoran modal berupa barang atau harta) yang dilaksanakan Pemerintah Republik Indonesia pada 28 Februari 2020, kepemilikan 4.999.999.999 saham seri B dialihkan kepada PT Biofarma.
Pada perkembangannya, Kimia Farma menjadi perusahaan dengan pelayanan kesehatan (healthcare) terintegrasi di Indonesia. Selain apotek dan klinik, bidang usaha healthcare Kimia Farma didukung oleh kegiatan manufaktur farmasi, riset dan pengembangan, pusat perdagangan dan distribusi, pemasaran, serta ritel farmasi.
Industri Farmasi Indonesia Jadi Mandiri
Adanya kebijakan pemerintah untuk melancarkan Program Kemandirian Bahan Baku Obat Nasional yang tertuang dalam roadmap Kementerian Kesehatan serta Paket Kebijakan Ekonomi XI yang dituangkan dalam Instruksi Presiden RI No. 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, Kimia Farma membangun fasilitas produksi yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan akan impor Bahan Baku Obat (BBO).
Terdapat enam fasilitas produksi di berbagai kota di Indonesia yang menjadi tulang punggung dari segmen industri ini, yakni Plant Jakarta, Plant Bandung, Plant Semarang, Plant Sarolangun (Jambi), Plant Watudakon (Jawa Timur), dan Plant Tanjung Morawa (Medan).
Keenam pabrik itu masing-masing memiliki spesialisasi produksi, seperti etikal, obat bebas, generik, narkotika, lisensi dan bahan baku. Pembagian lini ini dilakukan demi memenuhi pasokan obat-obatan dan produk kesehatan yang akan didistribusikan ke seluruh Indonesia. Keberadaan pabrik inilah yang membuat Indonesia mampu berdikari dalam memproduksi BBO.
Tak hanya memasok kebutuhan dalam negeri, Kimia Farma juga telah melakukan ekspansi bisnisnya hingga pasar mancanegara. Produk-produk Kimia Farma yang mencakup produk obat jadi dan sediaan farmasi serta bahan baku obat seperti iodine dan quinine telah memasuki pasar di India, Jepang, Taiwan dan Selandia Baru, serta negara-negara Eropa. Sementara produk jadi dan kosmetik telah didistribusikan ke Yaman, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Vietnam, Sudan, dan Papua Nugini.
Saat ini produk-produk herbal yang berasal dari bahan alami menjadi target utama korporasi untuk periode mendatang dengan adanya potensi penjualan dan minat kepada negara lain untuk melakukan hubungan bisnis dengan perusahaan. Untuk itu, produk herbal tersebut juga telah dipersiapkan proses registrasinya untuk melantai di market baru, seperti Filipina, Myanmar, Pakistan, Uni Emirat Arab, Oman, Bahrain dan Bangladesh.
Kimia Farma Bersinergi dalam Holding BUMN Farmasi
Pada akhir Januari lalu, ditetapkan holding BUMN farmasi dengan formasi Kimia Farma dan PT Indofarma Tbk menjadi anggota holding, sementara PT Bio Farma (Persero) menjadi kepalanya. Kerja sama ini ditandai dengan keluarnya surat persetujuan dari Menteri BUMN selaku RUPS yang menyetujui pengalihan seluruh saham seri B milik Negara Republik Indonesia pada Kimia Farma maupun Indofarma ke PT Bio Farma.
Tujuan dari holding BUMN Farmasi ini adalah selain untuk memperkuat kemandirian industri farmasi nasional, juga untuk meningkatkan ketersediaan produk, dengan menciptakan inovasi bersama dalam penyediaan produk farmasi untuk mendukung ekosistem farmasi dimasa yang akan datang.
“Diharapkan masing – masing dari perusahaan ini, akan memberikan kontribusi pada ketahanan farmasi nasional, sehingga harga produk farmasi bisa lebih murah, karena adanya penurunan harga API dan masyarakat akan lebih mudah mendapatkan produk farmasi dengan jaringan distribusi yang luas dan merata, bahkan hingga ke mancanegara dan yang terpenting adalah inovasi – inovasi dapat melahirkan produk baru yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia,” terang Honesti Basyir, Direktur Utama PT Biofarma.
Sementara Verdi Budidarmo, Direktur Utama Kimia Farma mengharapkan holding ini mampu membuat sinergi bersama atas hilirisasi produk sehingga pasokan produk farmasi dapat didistribusi secara merata di Indonesia.
“Bahwa dengan holding BUMN farmasi ini akan mendukung hilirisasi produk Kimia Farma, Bio Farma dan Indofarma. Mengingat saat ini Kimia Farma memiliki rantai bisnis dari hulu ke hilir (retail farmasi, distribusi, laboratorium diagnostik, dan klinik kesehatan),” tambah Verdi.
Diharapkan, holding BUMN Farmasi hadir untuk negeri dan turut serta menciptakan bangsa Indonesia yang sehat dengan produk – produk bioteknologi, farmasi dan healthcare kelas dunia yang berdaya saing global.
Sumber: bumn.info