PLTSa Putri Cempo Solo Tak Kunjung Beroperasi, Menteri ESDM Berikan Penjelasan

Dipublikasikan oleh Wanda Adiati, S.E.

04 Maret 2022, 10.39

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, saat berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/1/2022).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo Solo tak kunjung beroperasi karena adanya keterlambatan alat saat pandemi Covid-19.

"Kendala yang terjadi keterlambatan karena pandemi Covid-19, Peralatan-peralatan jadi terlambat. Menggangkut alat berat butuh waktu 3 bulan, padahal jarak Pelabuhan Semarang ke sini (Solo) hanya beberapa jam," kata Arifin saat berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/1/2022).

Saat berada di PLTSa Putri Cempo Solo, Arifin didampingi investor PLTSa Elan Syuherlan dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Meski adanya keterlambatan pengiriman alat, Menteri ESDM menjelaskan pada April 2022, PLTSa Putri Cempo Solo bisa beroperasi.

"Melalui kebijakan-kebijakan bisa kami dorong dan fasilitasi, sedang diusahakan 2 Megawatt bulan April. Kemudian Desember mudah-mudahan bisa full kapasitas 8 Megawatt," jelas Arifin.

Rencananya akan ada 12 PLTSa di Indonesia, dua di antaranya di PLTSa Putri Cempo Solo dan PLTSa Gasifikasi Benowo Surabaya.

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan mendukung sepenuhnya pengoprasionalan PLTSa Putri Cempo Solo.

"Dari hulunya harus kita selesaikan. Dari para Camat dan Luah kami sudah inisiasi di satu kecamatan untuk memilih sampah," kata Gibran, Selasa (25/1/2022).

"Kita mulai dari Kecamatan Banjarsari nanti 4 kecamatan mengikuti. Nanti ke depan sampah plastik dan organik udah dipisah semua. Banjarsari udah jalan. Nanti dikopi di kecamatan lain," lanjutnya.


Sumber Artikel: kompas.com