Perumahan Rakyat: Solusi Menjawab Tantangan Urbanisasi dan Keterjangkauan Perumahan di Indonesia

Dipublikasikan oleh Kania Zulia Ganda Putri

17 April 2024, 20.09

pexels.com

Perumahan Rakyat, Solusi Perumahan di Indonesia

Kota-kota di Indonesia yang mengalami urbanisasi yang tidak terkendali menyebabkan berbagai permasalahan dalam penyediaan perumahan, seperti fenomena urban sprawling. 

Merespon permasalahan tersebut, Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB menyelenggarakan webinar dengan tema "Keterjangkauan Perumahan: Menemukan Jembatan Antara Kebijakan dan Realita" pada Kamis (9/12) melalui Zoom Meeting. Webinar ini termasuk dalam seri webinar SAPPK ketujuh yang kini menghadirkan pembicara dari Kelompok Keahlian Perumahan dan Permukiman SAPPK ITB.

Sebagai salah satu pembicara, M. Jehansyah Siregar, Ph.D., menyatakan bahwa program perumahan rakyat dapat mengatasi masalah perumahan di Indonesia. Diskusi ini bertajuk "Tantangan Implementasi Program Perumahan Rakyat di Indonesia: Pelajaran dari Singapura dan Jepang".

Perumahan rakyat merupakan praktik intervensi langsung dari pemerintah dalam menyediakan perumahan yang telah dilakukan dengan baik di banyak negara di Asia. Di Indonesia, program perumahan publik belum tersedia. Pemerintah menyediakan banyak program perumahan sosial dan komersial, seperti Rusunawa, yang dekat dengan program perumahan publik, namun sayangnya belum berkembang dengan baik.

Sejauh ini, program penyediaan rumah tapak sederhana bersubsidi menjadi semakin mahal, tidak terjangkau, dan semakin jauh dari pusat kota. Semakin luasnya wilayah metropolitan Jakarta menyebabkan perumahan bersubsidi semakin jauh dari pusat kota. Hal ini merupakan sebuah paradoks mengingat tingginya permintaan akan hunian yang terletak di pusat kota. Ketidaksinambungan antara permintaan dan penawaran berdampak pada pertumbuhan kawasan kumuh di pusat kota.

Oleh karena itu, diperlukan perhatian khusus untuk mengatasi masalah keterjangkauan perumahan bagi masyarakat. Keterjangkauan perumahan adalah kemampuan untuk menjangkau perumahan, baik dalam kepemilikan rumah atau apartemen maupun penyewaan rumah atau apartemen. Masalah ini perlu diatasi dengan kebijakan perumahan rakyat yang memadai.

Public housing sebagai salah satu bentuk kebijakan perumahan rakyat merupakan jawaban dari permasalahan urbanisasi dan permasalahan perumahan di perkotaan, khususnya di Singapura dan Jepang. Pemerintah Singapura menyediakan perumahan publik yang dibangun oleh HDB (Housing Development Board) dengan tipe apartemen yang tinggi dan berstandar minimum untuk menjangkau 80% penduduknya. Pemerintah memberikan subsidi untuk perumahan umum ini, namun ada mekanisme kontrol yang ketat untuk menghindari salah sasaran, pembangunan di lokasi yang tidak tepat, dan manajemen yang buruk.

Penelitian SCAPPE (Singapore Center for Applied and Policy Economics) pada tahun 2016 menunjukkan bahwa rasio keterjangkauan perumahan publik di Singapura menunjukkan angka yang kecil, yaitu di bawah 0,3. Hal ini berkebalikan dengan rasio keterjangkauan perumahan swasta yang lebih dari 0,3.

"Singapura dulu sama seperti Jakarta, masih banyak pemukiman kumuh. Namun, dengan pengembangan program perumahan rakyat yang progresif, sekarang menjadi kota tanpa permukiman kumuh," katanya.

Dengan demikian, perumahan yang terjangkau tidak lagi menjadi masalah bagi Singapura karena perumahan publik memainkan peran penting dalam mewujudkan masyarakat yang modern dan sejahtera serta pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. Perumahan publik di Singapura juga menjadi instrumen untuk membangun karakter bangsa. Program perumahan rakyat membangun fisik perumahan dan membangun karakter sosial masyarakat.

"Perumahan rakyat di Indonesia tidak bisa ditunda lagi dan harus dilaksanakan secara konsisten. Urbanisasi yang cepat dan tumbuhnya kota-kota metropolitan baru berpotensi mengulang kegagalan pengelolaan urbanisasi oleh kota-kota pendahulunya, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan," ujar M. Jehansyah di akhir presentasinya.

Disadur dari: