Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) adalah perusahaan transportasi darat di Jakarta dan sekitarnya. Meskipun bernama PPD, perusahaan ini bukanlah badan usaha milik daerah DKI Jakarta. Perum PPD bermula dari dua operator trem di Jakarta, yaitu NV Nederlands-Indische Tramweg Maatschappij dan NV Batavia Elektrische Tram Maatschappij. Pada tahun 1930, kedua perusahaan tersebut bergabung membentuk perusahaan bernama NV Bataviasche Verkeers Maatschappij (BVM) yang juga mulai mengoperasikan bus kota.
Selama masa pendudukan Jepang di Indonesia, perusahaan ini diubah namanya menjadi Jakarta Tram (ジャカルタ市電, Jakarta Shinden) dan hanya mengoperasikan trem. Bus kota milik perusahaan ini digunakan oleh Jepang untuk kepentingan perang. Setelah Indonesia merdeka, trem-trem tersebut diserahkan kepada pemerintah Indonesia dan dikelola oleh Jawatan Kereta Api. Pada tahun 1947, perusahaan ini kembali diubah namanya menjadi BVM dan pada tahun 1954, perusahaan ini dinasionalisasi dan dikuasai oleh Menteri Perhubungan.
Pada tahun 1954, Perum PPD didirikan dengan status perseroan terbatas (PT) oleh Kementerian Perhubungan. Perusahaan ini mendapat tambahan modal berupa 100 unit bus kota bermerek Leyland dari pemerintah Australia pada tahun 1956. Pada tahun 1960, pengoperasian trem di Jakarta dihentikan, sehingga Perum PPD fokus pada pengoperasian bus kota. Pada tahun yang sama, perusahaan ini mendapat tambahan modal lagi berupa 150 unit bus kota bermerek Leyland dari pemerintah Australia.
Pada tahun 1961, pemerintah menetapkan Perum PPD sebagai perusahaan negara (PN) dan kemudian pada bulan September 1961, pengelolaan perusahaan ini diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, pada tahun 1981, pengelolaan perusahaan ini kembali ditarik oleh pemerintah dan statusnya diubah menjadi perusahaan umum (Perum) pada tahun 1981. Pada tahun 1984, Perum PPD mendapat tambahan modal berupa bus-bus kota dan depo-depo dari beberapa perusahaan yang sebelumnya diambil alih oleh pemerintah.
Perum PPD terus mengembangkan layanan transportasinya. Pada tahun 2013, perusahaan ini beralih dari pengoperasian bus kota menjadi pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) dengan nama Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB). Pada tahun 2016, Perum PPD mendapat tambahan modal berupa 600 unit bus dari Kementerian Perhubungan dan menjalin kerja sama dengan Transjakarta untuk mengoperasikan sebagian dari bus tersebut sebagai Transjabodetabek. Pada tahun 2020, perusahaan ini juga mulai mengoperasikan bus listrik sebagai bagian dari layanan Bali Airport Connexion di Pulau Bali. Pada tahun 2023, Perum PPD digabungkan ke dalam Perum DAMRI oleh pemerintah.
Sumber: id.wikipedia.com