JAKARTA – Kementerian PUPR terus mendorong Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) serta Tenaga Kerja Kostruksi lainnya, untuk dapat menginput data pengalamannya melalui aplikasi Digital Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN) https://simpan.pu.go.id/. SIMPAN merupakan aplikasi yang memuat data/dokumen dan informasi pengalaman serta kinerja penyedia jasa khususnya Badan Usaha dan Profesional di bidang Jasa Konstruksi.
Secara prinsip, data/informasi pada aplikasi SIMPAN didapat melalui proses inputing data yang dilakukan secara mandiri oleh Badan Usaha dan Profesional dengan menggunakan data referensi pengalaman yang terdapat pada SPSE, e-Monitoring PUPR, dan Sistem Informasi Konstruksi Indonesia (SIKI). Beberapa field data pada aplikasi SIMPAN juga ditambahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
Memanfaatkan teknologi digital untuk proses pengadaan barang/jasa, Kementerian PUPR akan mencerminkan 7 (tujuh) prinsip dasar pengadaan barang/jasa yaitu efektif, efisien, adil, transparan, terbuka, bersaing, dan akuntabel. Selain itu SIMPAN diharapkan mampu meminimalisir penyimpanan dan mendorong profesionalitas seluruh pihak.
Sumber: pu.go.id