Sejarah perkembangan transportasi kereta api di Indonesia tak lepas dari pembangunan jalur kereta api pertama di pulau Jawa. Revolusi industri di Eropa pada abad ke-19 mempengaruhi perkembangan perkeretaapian di Indonesia. Indonesia menjadi negara kedua di Asia yang memiliki jaringan kereta api tertua setelah India. Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS) merupakan perusahaan yang melaksanakan pembangunan jalur kereta api pertama di Indonesia.
Pada tanggal 17 Juni 1864, Gubernur Jenderal Baron Sloet van de Beele melakukan pencangkulan pertama untuk jalur kereta sepanjang 25 kilometer di Desa Kemijen, Jawa Tengah. Jalur ini dibangun dalam tiga tahap, dengan tahap pertama dari Semarang hingga Tanggung, daerah Grobogan. Pada tanggal 10 Agustus 1867, jalur kereta ini mulai beroperasi dengan dua perhentian di Brumbung dan Alastua. Tiket kereta api tersedia dalam tiga kelas dengan harga yang berbeda.
Pembangunan jalur kereta api tidak hanya terjadi di Jawa, tetapi juga di beberapa wilayah lainnya. Pada tanggal 8 April 1875, pemerintah Hindia-Belanda melalui Staatsspoorwegen (SS) membangun jalur kereta api dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang. Selain itu, pembangunan jalur kereta api juga dilakukan di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sulawesi. Hingga tahun 1928, panjang jalur kereta api dan trem di Indonesia mencapai 7.464 kilometer, yang terdiri dari jalur milik pemerintah dan swasta.
Selama masa penjajahan, pengelolaan jalur kereta api mengalami perubahan hingga masa kemerdekaan. Pada tanggal 28 September 1945, Kantor Pusat Kereta Api Bandung berhasil diambil alih dan menjadi awal berdirinya Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesia (DKARI). Namun, ketika Belanda kembali ke Indonesia pada tahun 1946, mereka membentuk kembali perkeretaapian di Indonesia dengan nama Staatsspoorwegen/Verenigde Spoorwegbedrijf (SS/VS). Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949, aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda mulai diambil alih oleh pemerintah Indonesia.
DKA, SS/VS, DKARI, dan PNKA adalah beberapa nama lembaga yang mengelola jalur kereta api sejak masa kemerdekaan. Pada tahun 1991, PNKA berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) untuk meningkatkan pelayanan jasa angkutan. Kemudian, pada tahun 1998, Perumka berubah menjadi PT. Kereta Api (Persero) sebagai perusahaan terbatas. Pada tahun 2011, nama perusahaan tersebut kembali berubah menjadi PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Hingga saat ini, kereta api tetap menjadi salah satu sarana transportasi yang penting dan berperan dalam konektivitas di Indonesia.
Sumber: kompas.com