JAMBI, KOMPAS.com - Direktur Walhi Jambi Rudiansyah mengatakan, produksi dari PT Semen Baturaja (Persero) Tbk akan mengganggu sumber mata air di kawasan karts Bukit Bulan. Dalam wilayah izin perusahaan plat merah itu, menurut Rudi, ada sembilan aliran sungai, yakni Sungai Batang Limun, Air Gedang, Air Mersib, Air Pangi, Air Menanti Kiri, Air Menanti Kanan, Air Ketari, Air Beduri dan Air Ketari Kecil. Semua sungai itu mengalir ke Sungai Tembesi dan tembus ke Sungai Batanghari. "Ada jutaan orang bergantung pada sumber air itu, untuk hidup dan mengaliri sawah dan pertanian lainnya. Kedaulatan pangan kita terancam semen," kata Rudiansyah kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Dampak kerusakan lingkungan yang muncul, menurut Rudi, akan membuat masyarakat kesulitan air. Dengan begitu, produktivitas pertanian akan menurun. Selain itu, tingkat kesehatan masyarakat akan terancam, di mana udara di sana tidak lagi sehat. Kemudian bencana banjir bandang setiap saat dapat terjadi. Sebab berkurangnya daerah resapan air. Menurut Rudi, masuknya penambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar Sungai Batang Limun saja sudah membuat masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih dan penyempitan lahan pertanian.
Apalagi, setelah izin PT Semen Baturaja turun pada November 2019 sampai dengan 2039, dengan bahan tambang mineral bukan logam (batu gamping) di lahan seluas 1.554,83 hektar. "Izinnya itu melingkupi Desa Meribung, Desa Mersip, Desa Berkun, Desa Napal Melintang. Kita takut terjadi konflik," kata Rudi. Pemberian izin industri semen di kawasan ekosistem karst Bukit Bulan, menurut Rudi, bertolak belakang dengan semangat Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam aturan disebutkan bahwa ekosistem karst merupakan ekosistem penting yang harus dilindungi.
Rudi mengatakan, bentang alam karst berfungsi menyerap karbon yang mencemari udara dalam jumlah besar, yaitu sekitar 13,482 gigagram per tahun. Kawasan karst juga dinilai sangat penting untuk ketersediaan air. Menurut Rudi, karst memiliki fungsi untuk menyimpan cadangan air pada musim kemarau. Selain itu, pada kawasan Bukit Bulan tercatat ada lebih dari 100 goa, termasuk goa berair atau sungai bawah tanah seperti Goa Calau Petak yang merupakan goa berair dengan lorong yang panjang dan mempertemukan dua desa. Hasil penelitian Balai Arkeologi Sumatera Selatan terhadap 82 goa dan ceruk di Bukit Bulan, menunjukkan bahwa 20 di antaranya merupakan situs goa hunian dan mengekskavasi 46.271 spesimen. Ditemukan lukisan pada dinding goa yang diperkirakan usianya sudah ribuan tahun. Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Karel Ibnu Suratno mengatakan, perizinan PT Semen Baturaja saat ini telah memasuki tahap operasi produksi. Hal itu disampaikan Karel dalam seminar daring Tinggalan Arkeologi di Bukit Bulan, Potensi, dan Tantangan Pelestariannya yang diadakan Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Komda Sumbagsel. Dari izin yang diberikan, menurut Karel, PT Semen Baturaja tersebut meliputi izin eksplorasi dan operasi produksi. Mengenai izin operasi produksi, tahapannya mulai dari kontruksi, pemurnian sampai pengangkutan. Tanggapan perusahaan Sementara itu, Vice President Corporate Secretary PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Basthony Santri menuturkan, perusahaan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 dan over supply produksi semen nasional. "Maka Semen Baturaja melakukan penundaan pelaksanaan sejumlah CAPEX termasuk pembangunan pabrik semen di Bukit Bulan Sarolangun untuk sementara waktu," kata Basthony, Selasa (14/7/2020). Dengan nilai investasi pembangunan pabrik senilai Rp 3-5 triliun, nantinya kehadiran Semen Baturaja di Sarolangun diharapkan dapat menggerakan perekonomian masyarakat setempat dengan terbukanya akses mobilisasi masyarakat dan lapangan pekerjaan. Basthony meyakini operasi produksi semen tidak mengganggu sumber air dan ekosistem kawasan karst Bukit Bulan. Sejalan dengan visi perusahaan, menurut Basthony, PT Semen Baturaja akan menjadi produsen semen yang berwawasan lingkungan. Dengan demikian, setiap rencana investasi dan pengembangan perusahaan akan senantiasa memperhatikan kelestarian alam dan lingkungan di sekitar wilayah operasinya. "Kita manajemen berkomitmen akan tetap mempertahankan kelestarian KBAK sebagai kawasan lindung dan tidak akan dilakukan penambangan," kata Basthony.
Sumber: regional.kompas.com