Penggunaan Lahan dan Pengelolaan Lingkungan: Sejarah, Praktik, dan Dampak Global

Dipublikasikan oleh Dimas Dani Zaini

17 April 2024, 10.17

Sumber: id.wikipedia.org

Penggunaan lahan mencakup pengelolaan dan konversi lingkungan alami atau liar menjadi lingkungan terbangun seperti pemukiman dan komunitas semi alami seperti lahan pertanian, padang rumput, dan hutan yang dikelola. Budidaya manusia mempunyai sejarah yang panjang, pertama kali muncul lebih dari 10.000 tahun yang lalu. Hal ini didefinisikan sebagai "tujuan dan aktivitas manusia berinteraksi dengan bumi dan ekosistem bumi." dan sebagai "segala pengaturan, aktivitas, dan kontribusi yang dilakukan masyarakat pada suatu jenis tanah tertentu". Penggunaan lahan merupakan salah satu pendorong terpenting perubahan lingkungan global.

Praktik penggunaan lahan sangat bervariasi di berbagai belahan dunia. Divisi Pengembangan Air Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa menjelaskan bahwa “Penggunaan lahan mengacu pada produk dan/atau manfaat yang diperoleh dari penggunaan lahan dan operasi (kegiatan) pengelolaan lahan yang dilakukan oleh masyarakat untuk menghasilkan produk dan manfaat tersebut. . “Pada awal tahun 1990an, sekitar 13% permukaan bumi merupakan lahan subur, dimana 26% diantaranya adalah padang rumput, 32% hutan dan hutan, dan 1,5% di wilayah perkotaan. Pemodelan perubahan lahan dapat digunakan untuk memprediksi dan menilai perubahan penggunaan lahan di masa depan.

Seperti yang ditulis Albert Guttenberg (1959) beberapa tahun yang lalu, "dan#039;Menggunakan tanah dan#039; adalah istilah kunci dalam bahasa perencanaan kota.” Umumnya, yurisdiksi politik merencanakan dan mengatur penggunaan lahan untuk menghindari konflik penggunaan lahan. Rencana penggunaan lahan dilaksanakan melalui alokasi lahan dan peraturan penggunaan serta peraturan perundang-undangan seperti peraturan zonasi. Perusahaan konsultan manajemen dan LSM sering kali mencoba mempengaruhi peraturan ini sebelum peraturan tersebut menjadi undang-undang.

Pengelolaan lahan dan budidaya mempunyai dampak besar terhadap sumber daya alam seperti air, tanah, makanan, tumbuhan dan hewan. Informasi penggunaan lahan dapat digunakan untuk mengembangkan solusi terhadap masalah pengelolaan sumber daya alam seperti salinitas dan kualitas air. Misalnya, badan air di kawasan bekas tebangan atau lahan yang tererosi mempunyai kualitas air yang berbeda dengan kawasan hutan. Silvikultur, sistem produksi pangan nabati, diyakini sebagai bentuk pertanian tertua di dunia.

Disadur dari Artikel : en.wikipedia.org