Keindahan Pantai Namosain di Kupang menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat sekitar bahkan luar kota. Pantai di pinggir kota dengan panorama matahari terbenam ini terancam erosi pasang surut setiap tahunnya. Untuk mengatasi hal tersebut, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kanwil Sungai II Nusa Tenggara membangun coast guard sepanjang 0,15 kilometer yang merupakan perpanjangan tangan dari Coast Guard Namosain.
Penjaga Pantai Namosain sepanjang 0,20 km dibangun pada tahun 2015 (pasca bencana pulau Timor), kemudian 0,20 km pada tahun 2017 dan 0,40 km pada tahun 2019 untuk Pantai Namosain - Kota Kupang. Khusus tahun 2020 akan dibangun 0,15 km dengan anggaran Rp 4 miliar yang dilaksanakan oleh PT. Dwi Padma Anantha, jangka waktu pelaksanaannya adalah 180 hari kalender yaitu 12 Maret hingga 7 September 2020.
Tahun 2015 hingga 2019, Dirjen SDA PUPR melalui BWS NT II membangun pertahanan pantai di Namosain – Kota Kupang sepanjang 0,80 km. PPK Sungai Pantai I (Supan I) di simpul pekerjaan non vertikal tertentu, pembangunan jaringan sumber air, Edixon S. Nufninu, ST, M.Si menyampaikan, pembangunan pelindung pantai sudah dilakukan sejak pemberian kontrak.
Sesuai kesepakatan, per 17 Juli 2020, progres fisik telah tercapai sebesar 86,21%. Dengan kemajuan ini, diharapkan pekerjaan dapat selesai tepat waktu. Dalam pelaksanaannya, di tengah pandemi Covid-19, baik pekerja maupun supervisor tetap berpedoman pada praktik kesehatan seperti penggunaan masker, penjarakan sosial, dan pengukuran suhu tubuh dengan thermal scanning sebelum mulai bekerja di area proyek.
Sumber: pu.go.id