Kegiatan Utama Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ASDAMKINDO telah mendapat Penetapan dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR berdasarkan surat Penetapan No. BK 0303-DK/252 tanggal 13 April 2023
Dengan terbitnya Surat Penetapan tersebut Kegiatan Utama Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ASDAMKINDO-diklatkerja telah mendapat status terverifikasi. Hal ini akan sangat memudahkan bagi Tenaga Ahli Konstruksi untuk mendapatkan skor SKPK kapan saja tanpa terganggu dengan jadwal pekerjaaannya masing-masing.
Sebagaimana diketahui, pemenuhan skor SKPK (Satuan Kredit Pengembangan Keprofesian) adalah syarat wajib bagi Tenaga Ahli Konstruksi dalam perpanjangan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja).
Melalui Kegiatan Utama PKB diklatkerja-ASDAMKINDO. tenaga ahli konstruksi tidak perlu kesulitan melaporkan kegiatan PKB maupun point SKPK yang sudah diperoleh karena Kegiatan Utama PKB diklatkerja-ASDAMKINDO akan terintegrasi dengan SIKI LPJK.
Ketentuan selengkapnya dalam Surat Penetapan Ditjen Bina Konstruksi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan diklatkerja-ASDAMKINDO ditetapkan sebagai kegiatan PKB terverifikasi
2. Verifikasi, validasi dan penilaian kegiatan PKB dilakukan oleh LPJK mengacu pada penjelasan unsur, nilai dasar SKPK, bobot SKPK
3. Penilaian kegatan PKB dapat dilakukan sepanjang ASDAMKINDO masih terakreditasi dan penyelenggaraan PKB masih memenuhi ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam Penetapan ini
4. Penyelenggaran kegiatan yang ditetapkan dalam Surat Penetapan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara PKB