Penambahan dan Perubahan Trayek Tol Laut: Meningkatkan Pelayanan Angkutan Barang di Indonesia

Dipublikasikan oleh Dimas Dani Zaini

03 Mei 2024, 15.48

Disadur : kompas.com

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menambahkan dua trayek baru dalam jaringan Tol Laut di Indonesia. Dengan penambahan ini, jumlah trayek Tol Laut tahun 2022 menjadi 34, meningkat dari sebelumnya yang hanya 32. Selain itu, terdapat juga perubahan rute dalam trayek Tol Laut yang sebelumnya telah beroperasi. Keputusan mengenai perubahan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP - DJPL 8 Tahun 2022. Tujuan dari penambahan dan perubahan trayek Tol Laut ini adalah untuk meningkatkan pelayanan angkutan barang melalui kapal Tol Laut di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, menjelaskan bahwa hal ini diperlukan untuk memastikan adanya pelayaran yang berkesinambungan dan teratur dalam penyelenggaraan angkutan barang melalui laut di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung pendistribusian barang dan pengembangan ekonomi di daerah terpencil dan daerah yang belum berkembang, serta untuk mengurangi disparitas harga antara wilayah Indonesia Bagian Barat dan Indonesia Bagian Timur. "Perubahan pertama jaringan trayek dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut Tahun Anggaran 2022," ujar Arif.

Perubahan tersebut meliputi trayek T-11, T-19, T-22, T-23, T-24, T-25, dan T-26. Perubahan tersebut meliputi perubahan pelabuhan pangkal dan penambahan pelabuhan singgah. Selain itu, terdapat juga penambahan trayek T-30. Trayek baru T-30 Tol Laut ini akan melayani rute Tanjung Perak - Kaimana - Tanjung Perak, sehingga alur logistik di wilayah Papua Barat akan terhubung langsung dengan Pulau Jawa. Arif menjelaskan bahwa Pelabuhan Kaimana memiliki dermaga eksisting dengan panjang 123 x 8 meter yang dapat menampung kapal dengan kapasitas standar hingga 14.000 DWT dan kedalaman -8 mLWS. Hal ini menunjukkan bahwa hadirnya Tol Laut di Pelabuhan Kaimana merupakan upaya negara untuk memperlancar distribusi logistik di wilayah Timur Indonesia.

Sebelumnya, rute Tol Laut menuju Pelabuhan Kaimana telah dilayani oleh trayek T-27 yang melayani rute Merauke - Dobo - Elat - Tual - Kaimana - Biak - Serui - Nabire - Elat - Merauke. Tol Laut diharapkan dapat membantu kelancaran pasokan distribusi di daerah tersebut dan mendorong perekonomian warga sekitar melalui optimalisasi muatan balik di masa yang akan datang. Arif menjelaskan bahwa pengoperasian kapal dalam trayek Tol Laut ini dilakukan oleh Perusahaan Angkutan Laut Nasional melalui mekanisme penugasan dan pelelangan umum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

Disadur : kompas.com