Pemerintah Berencana Rekonstruksi Jembatan Gantung Sukadana yang Rusak Akibat Banjir

Dipublikasikan oleh Gimnastiyar Luthfi aji

22 Mei 2024, 13.37

Sumber: pu.go.id

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga tengah melakukan langkah pengamanan aset dan mempersiapkan rencana penanganan Jembatan Gantung Sukadana di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang tergerus aliran sungai yang deras saat banjir pada Kamis (9/4/2020) lalu.

Pembangunan kembali (rekonstruksi) jembatan diharapkan akan meningkatkan konektivitas masyarakat yang tinggal di Kecamatan Ciawigebang dan Japara Kabupaten Kuningan serta Kecamatan Serdong Kabupaten Cirebon.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Jakarta Ditjen Bina Marga, Hari Suko Setiono mengatakan, tim Kementerian PUPR telah meninjau langsung di lapangan untuk mempersiapkan pembongkaran Jembatan Sukadana sebagai langkah pengamanan aset agar kondisi jembatan tidak semakin rusak.

"Kami juga membuat rencana penanganan baik terhadap daerah aliran air sungai, bangunan pengaman maupun rekonstruksi jembatan gantungnya," kata Hari Suko.

Upaya penanganan permanen yang akan dilakukan oleh BBPJN VI Jakarta agar jembatan dapat berfungsi seperti semula sebagai penguhubung Desa Patapan dengan Desa Loji yang menjadi akses antara Kabupaten Indramayu dengan Kuningan dan Kabupaten Cirebon. Adapun pelaksanaan rekonstruksi jembatan ditargetkan selesai dalam 4 bulan.

"Selama masa rekonstruksi, jalan akses ke luar masuk Desa Sukadana melalui jalan yang hanya dapat dilalui orang dan kendaraan roda dua," ujar Hari.

Keberadaan jembatan gantung sangat penting untuk menggerakan sektor rill dan dapat mempertahankan daya beli masyarakat serta mengurangi pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global akibat pandemi COVID-19 yang terjadi sekarang.

Konstruksi Jembatan Sukadana merupakan jembatan gantung simetris dengan panjang bentang 120 meter. Pondasi jembatan menggunakan desain sumuran tunggal berdiameter 3,5 meter dengan kedalaman 6 meter.

Berdasarkan desain, posisi pangkal jembatan sudah ditempatkan sesuai standar sehingga berjarak paling sedikit 10 meter dari bibir sungai.

Hujan lebat yang terus mengguyur wilayah utara Jawa Barat sejak awal April 2020 mengakibatkan meningkatnya volume aliran Sungai Cibatu. Perubahan pola aliran sungai tersebut menggerus pangkal jembatan pada struktur pondasi.

Pada 9 April 2020, sekitar pukul 16.00 WIB, pondasi jembatan tergerus aliran sungai, sehingga konstruksi jembatan runtuh. Insiden tersebut mengakibat satu warga terluka dan tidak ada korban jiwa. Akses utama menuju desa terdekat juga tertutup tanah longsor.

Pemerintah Daerah tengah mempersiapkan jalur alternatif untuk mendukung kegiatan sehari-hari masyarakat selama proses perbaikan.

Selain menjadi akses penghubung antar desa, jembatan gantung tersebut juga berpotensi menggerakkan ekonomi lokal seperti pertanian dan UMKM.

Sumber: pu.go.id