Panduan Keselamatan dalam Bekerja di Ruang Terbatas oleh Work at Height Safety Association (WAHSA)

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah

05 Maret 2025, 12.59

growsafetyinstitute.co.id

Bekerja di ruang terbatas merupakan aktivitas berisiko tinggi yang memerlukan pemahaman mendalam terhadap potensi bahaya dan prosedur keselamatan. Menurut Confined Space Regulations 1997, ruang terbatas didefinisikan sebagai area tertutup seperti silo, tangki, pipa, atau sumur yang memiliki potensi bahaya seperti:

  • Cedera serius akibat kebakaran atau ledakan
  • Kehilangan kesadaran akibat suhu tubuh yang meningkat
  • Asfiksia akibat kekurangan oksigen atau paparan gas beracun
  • Tenggelam akibat peningkatan volume cairan
  • Tertimbun material padat yang bergerak bebas

Ruang terbatas dikategorikan menjadi dua:

  1. Ruang terbatas permanen
  2. Ruang terbatas potensial

Pekerjaan di ruang terbatas dapat meningkatkan bahaya yang sudah ada. Risiko utama yang perlu diperhatikan mencakup:

  • Defisiensi oksigen
  • Paparan gas atau uap beracun
  • Kehadiran zat mudah terbakar
  • Bahaya cairan atau material yang dapat mengalir bebas
  • Heat stress akibat suhu tinggi
  • Risiko jatuh saat masuk atau keluar dari ruang terbatas

Regulasi dan Standar Keselamatan

Confined Space Regulations 1997

  • Regulasi 3: Semua pekerjaan di ruang terbatas harus dilakukan sesuai sistem kerja yang aman.
  • Regulasi 4: Masuk ke ruang terbatas dilarang kecuali tidak ada metode lain yang lebih aman.
  • Regulasi 5: Harus ada prosedur penyelamatan dalam keadaan darurat.

Peraturan ini mengatur penggunaan peralatan pelindung dan metode kerja aman untuk menghindari jatuh saat bekerja di ketinggian, termasuk saat masuk atau keluar dari ruang terbatas. Dalam bekerja di ruang terbatas, pemilihan peralatan yang tepat sangat penting. Beberapa peralatan utama meliputi:

  • Perangkat keselamatan ketinggian: Tripod, harness, winch, dan blok penahan jatuh.
  • Peralatan pemantauan gas: Sensor untuk mengukur kadar oksigen dan mendeteksi gas berbahaya seperti hidrogen sulfida (H₂S) dan karbon monoksida (CO).
  • Peralatan pernapasan darurat: Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA) dan Emergency Escape Breathing Apparatus (EEBA).
  • Sistem komunikasi: Radio atau sistem komunikasi dua arah untuk koordinasi antara pekerja di dalam dan luar ruang terbatas.

Sebelum bekerja, perlu dilakukan identifikasi bahaya dan evaluasi tingkat risiko, termasuk mempertimbangkan kemungkinan adanya residu berbahaya atau atmosfer yang tidak aman. Pekerjaan di ruang terbatas harus dilakukan berdasarkan izin kerja resmi yang mencakup:

  • Tujuan pekerjaan
  • Durasi kerja
  • Alat pelindung diri yang diperlukan
  • Prosedur darurat

Sebelum memulai pekerjaan, rencana penyelamatan harus disiapkan. WAHSA menekankan bahwa bergantung pada layanan darurat saja tidak cukup; perusahaan harus memiliki tim penyelamat yang terlatih di lokasi.

Seorang pekerja yang masuk ke saluran limbah tanpa peralatan pemantauan gas mengalami asfiksia akibat paparan hidrogen sulfida (H₂S). Upaya penyelamatan yang tidak memiliki peralatan yang memadai mengakibatkan dua korban tambahan. Dalam sebuah kecelakaan industri, pekerja yang sedang mengelas di dalam tangki mengalami luka bakar serius akibat gas mudah terbakar yang tidak terdeteksi sebelumnya. Insiden ini menegaskan pentingnya pemantauan atmosfer secara berkelanjutan.

Panduan WAHSA menegaskan bahwa keselamatan di ruang terbatas harus menjadi prioritas utama. Dengan menerapkan penilaian risiko yang ketat, menggunakan peralatan yang sesuai, serta memastikan adanya rencana penyelamatan, angka kecelakaan dapat diminimalkan. Regulasi seperti Confined Space Regulations 1997 dan Work at Height Regulations 2005 memberikan landasan hukum yang jelas untuk memastikan bahwa pekerjaan di ruang terbatas dilakukan dengan aman.

Sumber

Work at Height Safety Association (WAHSA). "Guidance on the Risks of Working in Confined Spaces." Technical Guidance Note 12.