Di dalam akuntansi keuangan, neraca atau laporan posisi keuangan (bahasa Inggris: balance sheet atau statement of financial position) adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan (kekayaan, kewajiban, dan modal) dari suatu entitas tersebut pada akhir periode tersebut. Laporan posisi keuangan akan menjadi dasar perusahaan dalam menghasilkan keputusan bisnis.
Neraca terdiri dari tiga unsur, yaitu aset, liabilitas, dan ekuitas yang dihubungkan dengan persamaan akuntansi berikut:
- aset = liabilitas + ekuitas
Informasi yang dapat disajikan di neraca antara lain posisi sumber kekayaan entitas dan sumber pembiayaan untuk memperoleh kekayaan entitas tersebut dalam suatu periode akuntansi (triwulanan, caturwulanan, semesteran atau tahunan).
Pernyataan standar keuangan sesuai dengan pernyataan standar akuntansi leuangan yang dikeluarkan oleh ikatan akuntan Indonesia disebutkan di dalam neraca:
- Perusahaan menyajikan aset lancar terpisah dari aset tidak lancar dan kewajiban jangka pendek terpisah dari kewajibanjangka panjang kecuali untuk industri tertentu diatur dalam PSAK khusus. Aset lancar disajikan menurut urutan likuiditas sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh tempo.
- Perusahaan harus mengungkapkan informasi jumlah setiap aset yang akan diterima dan kewajiban yang dibayarkan sebelum dan sesudah dua belas bulan dari tanggal neraca.
- Apabila perusahaan menyediakan barang atau jasa dalam siklus operasi perusahaan yang dapat diidentifikasi dengan jelas, maka klasifikasi aset lancar dan tidak lancar serta kewajiban jangka pendek dan jangka panjang dalam neraca memberikan informasi yang bermanfaat dengan membedakan aset bersih sebagai modal kerja dengan aset yang digunakan untuk operasi jangka panjang.
Contoh
Sumber artikel: Wikipedia