JAKARTA - Holding BUMN tambang, MIND ID , dipastikan akan menguasai 14 persen saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Untuk mengambil alih saham tersebut, MIND ID telah menyiapkan sejumlah dana. Direktur Keuangan MIND ID Akhmad Fazri mengatakan dana yang digunakan untuk membeli saham Vale berasal dari keuangan internal perusahaan.
Menurutnya, dividen dari PT Freeport Indonesia sudah mencukupi. “Mungkin dari kas internal kami, karena dividen Freeport cukup besar,” kata Fazri kepada wartawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (29/8). Jumlah dana yang disiapkan oleh MIND ID sebesar Rp 7 triliun.
Namun, Fazri menegaskan jumlah tersebut belum pasti karena belum ada harga pasti dan persentase saham yang akan diberikan Vale.“Mungkin sekitar Rp 7 triliun,” kata Fazri singkat. Mengenai penggunaan skema penerbitan obligasi untuk mendapatkan tambahan dana, Fazri mengatakan, hal tersebut belum perlu dilakukan mengingat dana internal perusahaan masih mencukupi.
Selain itu, dividen dari perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan MIND IDmasih rutin menyetor dividen, seperti PT Bukit Asam Tbk, TP timah dan freeport. Sebelumnya, dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, Direktur utama MIND ID Hendi Prio Santoso menegaskan pihaknya telah menyiapkan dana jika PT Vale Indonesia melepas 14 persen sahamnya.
“Insya Allah siap, Pak,” kata Hendi. Untuk itu, pihaknya meminta dukungan dari para pemangku kepentingan termasuk Kementerian dan Lembaga terkait mengenai pentingnya konsolidasi aset dan laporan keuangan serta peran MIND ID sebagai pemegang saham pengendali, mengingat dalam B2B kewajiban divestasi hanya 11 persen.
“Perlu dukungan dari pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, untuk memastikan bahwa pengaturan kewajiban investasi dan konsekuensi pelepasan wilayah yang tertuang dalam Kontrak Karya (KK) tahun 2014 juga diimplementasikan secara jelas dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang akan diberikan rencananya,” lanjut Hendi. Ia juga meminta dukungan untuk menyelesaikan proses divestasi sebelum memperpanjang KK menjadi IUPK.
Disadur dari: voi.id