1. Pendahuluan
Air bersih adalah kebutuhan paling dasar, tetapi justru karena sifatnya yang “paling dasar”, kita sering menganggapnya akan selalu ada. Kita membuka keran, mengisi galon, mandi, mencuci, lalu selesai. Namun dalam orasi ilmiah Prof. Herto Dwi Ariesyady, air bersih tidak diposisikan sebagai sesuatu yang otomatis tersedia. Air bersih diposisikan sebagai sesuatu yang harus dikelola, dilindungi, dan dipahami—bahkan sampai ke tingkat yang tidak terlihat oleh mata.
Sebelum masuk ke sisi mikroorganisme, orasi ini membawa kita pada realitas yang lebih besar: kualitas air di sekitar kita cenderung memburuk dari waktu ke waktu. Penyebabnya bukan satu. Industrialisasi mendorong munculnya air limbah yang tidak selalu diolah dengan benar. Pertanian menambah beban nutrien dan bahan kimia. Urbanisasi membuat kota menampung populasi melebihi kapasitas desain awalnya, sehingga sanitasi dan infrastruktur air tertinggal.
Di saat yang sama, jumlah air yang benar-benar dapat digunakan manusia ternyata sangat kecil. Dalam orasi ini disebutkan bahwa hanya sekitar 0,5% dari total air di dunia merupakan air tawar yang kita perlukan, dan sungai hanya menyumbang sekitar 0,1% dari jumlah tersebut. Angka ini penting karena mengubah cara kita melihat krisis air: masalah air bukan hanya soal “ketersediaan”, tetapi soal keterbatasan alami yang bertemu dengan tekanan aktivitas manusia.
Jika ditambahkan dengan fakta akses global, situasinya semakin terlihat nyata. Disebutkan bahwa 1,1 miliar orang tidak memiliki akses terhadap air bersih dan 2,6 miliar orang kekurangan sanitasi yang memadai. Ini bukan hanya statistik internasional, tetapi penanda bahwa air bersih adalah isu pembangunan.
Di sinilah SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) muncul sebagai konteks. Targetnya jelas: akses air bersih dan sanitasi harus dapat dinikmati semua orang pada 2030. Tetapi orasi ini menegaskan bahwa target itu tidak akan tercapai jika kita mengelola air secara terfragmentasi.
Krisis air bukan masalah yang bisa diselesaikan dengan program kecil yang terpisah-pisah. Ia butuh pendekatan terpadu, dari hulu sampai hilir, dari sumber pencemaran sampai dampaknya pada kesehatan manusia, dari sistem sanitasi sampai kebijakan tata kelola.
Namun orasi ini punya satu kekuatan yang membuatnya berbeda: setelah menjelaskan peta besar krisis air, Prof. Herto membawa fokusnya ke dunia kecil yang selama ini justru menjadi tulang punggung kualitas air, yaitu komunitas mikroorganisme.
Di ruang publik, mikroorganisme sering dibicarakan hanya dalam dua cara: sebagai “kuman” penyebab penyakit atau sebagai “sesuatu yang harus dibunuh”. Orasi ini menggeser pandangan itu. Mikroorganisme tidak hanya patogen. Mikroorganisme juga adalah mesin alami yang menggerakkan siklus biogeokimia, menguraikan bahan organik, dan menjaga keseimbangan ekosistem air.
Dan jika kita ingin membangun sistem pengelolaan air yang lebih berkelanjutan, kita tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan teknis seperti filtrasi dan disinfeksi. Kita juga harus memahami cara ekosistem bekerja, termasuk dinamika mikroba di dalamnya.
2. Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu dan Peran Mikroorganisme: Dari Kebijakan Sungai hingga Ekologi yang Tak Terlihat
Orasi Prof. Herto memperkenalkan konsep pengelolaan sumber daya air terpadu, yang menekankan bahwa satu wilayah sungai harus dikelola sebagai satu kesatuan. Air tidak boleh dipandang sebagai potongan-potongan administratif. Sungai tidak berhenti di batas kota atau batas kabupaten. Sungai adalah sistem yang bergerak: membawa air, membawa polutan, membawa nutrien, dan membawa konsekuensi ke hilir.
Pengelolaan terpadu berarti perencanaan, perlindungan, pengembangan, dan pengelolaan air dilakukan dalam satu wilayah sungai, dan mempertimbangkan hubungan antar penggunaan air: irigasi, konsumsi, industri, serta kebutuhan ekosistem. Tujuan akhirnya adalah keberlanjutan, menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kesehatan lingkungan.
Tetapi orasi ini juga jujur: implementasi pengelolaan terpadu bukan sesuatu yang mudah. Ada tantangan keterbatasan sumber daya air, pencemaran yang meningkat, pengelolaan institusi yang tumpang tindih, serta dampak pembangunan yang terus berkembang.
Orasi ini menyebut beberapa fakta krisis yang memperkuat urgensi pengelolaan terpadu:
-
pengambilan air global meningkat dua kali lebih cepat dibanding pertumbuhan populasi
-
lebih dari 2 miliar orang di lebih dari 40 negara terdampak kekurangan air
-
sekitar 9% bencana alam pada 1990-an berhubungan dengan masalah air
Pada titik ini, pengelolaan air terpadu tidak lagi terdengar seperti konsep akademik. Ia terdengar seperti kebutuhan bertahan hidup.
Prof. Herto lalu menyebut empat prinsip pengelolaan sumber daya air terpadu yang menjadi fondasinya:
-
air sebagai sumber daya terbatas
-
perlunya pendekatan partisipatif
-
peran perempuan dalam pengelolaan air
-
nilai ekonomi air
Empat prinsip ini memberi pesan bahwa pengelolaan air bukan hanya urusan teknis, tetapi urusan tata kelola sosial. Partisipasi dibutuhkan karena pengguna air bukan hanya pemerintah, tetapi masyarakat, industri, petani, dan banyak pihak lain. Peran perempuan disebut karena dalam realitas domestik, perempuan sering menjadi pihak yang paling dekat dengan penggunaan air sehari-hari. Dan nilai ekonomi air mengingatkan bahwa air bukan hanya kebutuhan sosial, tetapi juga punya dimensi ekonomi yang memengaruhi perilaku pemanfaatan dan konservasi.
Lalu, barulah mikroorganisme masuk sebagai jembatan antara konsep kebijakan dan kenyataan ekosistem.
Prof. Herto menekankan bahwa mikrobiologi lingkungan memainkan peran penting dalam pengelolaan sumber daya air terpadu, dan bidang ini telah berkembang pesat sejak 1970-an dengan bersinggungan dengan ekologi mikroorganisme.
Perkembangan mikrobiologi lingkungan sendiri bergerak dari fokus awal pada kualitas air dan risiko patogen, lalu meluas ke aspek yang lebih besar: mikrobiologi air tanah dan udara, bioremediasi, serta perbaikan kualitas air.
Yang membuat mikroorganisme penting adalah posisinya dalam siklus biogeokimia, seperti siklus karbon, nitrogen, dan fosfor. Mikroorganisme tidak bekerja sendirian. Mereka bekerja sebagai komunitas yang saling berinteraksi, dan interaksi itu membentuk stabilitas ekosistem air.
Orasi ini menggambarkan tiga bentuk interaksi utama dalam komunitas mikroorganisme:
-
mutualisme, ketika mikroorganisme bekerja sama dan sama-sama mendapat keuntungan
-
kompetisi, ketika mikroorganisme bersaing untuk nutrien dan sumber daya
-
antagonisme, ketika mikroorganisme menghasilkan senyawa yang menghancurkan mikroba lain
Jika kita baca dengan gaya yang lebih sederhana, ekosistem mikroorganisme adalah “politik ekologi” dalam skala tak kasat mata. Ada kolaborasi, ada persaingan, ada dominasi. Dan hasil akhirnya memengaruhi kualitas air yang kita gunakan.
Dari sisi pengelolaan lingkungan air, Prof. Herto juga menegaskan bahwa proteksi lingkungan air menuntut pengaturan tiga aspek:
-
pengelolaan di sumber pencemaran
-
pengelolaan dampak pencemaran
-
pengendalian pencemaran yang sudah terjadi
Dalam praktiknya, sumber pencemaran bisa berasal dari aktivitas domestik (rumah tangga, toilet, dapur), sampah, industri, dan pertanian. Industri pupuk bisa memicu alga blooming karena beban nitrogen dan fosfor. Industri penyulingan minyak, pembuatan baja, serta aktivitas pertanian yang menggunakan pupuk kimia dan pestisida juga memberi kontribusi.
Di sisi kesehatan manusia, pencemaran air menghasilkan dua kelompok dampak besar:
-
penyakit menular seperti diare, kolera, tifus, hepatitis
-
penyakit tidak menular akibat paparan logam berat dan pestisida
Orasi ini juga menyinggung data yang terasa sangat relevan di Indonesia: diare menyebabkan 31% kematian anak berusia 1 bulan hingga 1 tahun di Indonesia, dan anak-anak yang menggunakan sumur terbuka untuk air minum memiliki risiko lebih besar.
Angka ini mengubah pembahasan mikroorganisme dari “ilmu laboratorium” menjadi “isu keselamatan manusia”.
Karena pada akhirnya, kualitas air bukan sekadar jernih, tidak berbau, dan tidak berasa. Kualitas air adalah soal apakah ia membawa penyakit atau tidak. Dan jawabannya sangat sering ditentukan oleh komunitas mikroorganisme yang hidup di dalamnya.
3. Merkuri di Pertambangan Skala Kecil: Ketika Mikroba Mengubah Racun Menjadi Ancaman yang Lebih Berbahaya
Kalau selama ini pencemaran air sering dibayangkan sebagai limbah domestik atau limbah industri besar, orasi Prof. Herto memperluas sudut pandang kita ke satu sumber yang jauh lebih “diam-diam”, tetapi dampaknya sangat serius: pertambangan emas skala kecil.
Dalam konteks Indonesia, aktivitas ini bukan fenomena kecil. Disebutkan bahwa pertambangan skala kecil tersebar luas, bahkan hampir di seluruh provinsi. Aktivitas ini banyak menggunakan merkuri dalam proses produksinya, dan di titik inilah masalah besar dimulai.
Merkuri bukan sekadar “zat berbahaya”. Ia adalah racun yang sifatnya persisten. Ketika masuk ke sistem lingkungan, merkuri tidak sekadar hilang atau terurai. Ia bertahan, berpindah, dan yang paling menakutkan: bisa berubah bentuk menjadi bentuk yang lebih beracun.
Orasi ini menekankan bahwa salah satu bahaya utama merkuri adalah pembentukan metilmerkuri. Pembentukan ini terjadi bukan karena reaksi kimia biasa semata, melainkan karena peran bakteri tertentu, yaitu sulfate reducing bacteria, yang melakukan proses metilasi.
Secara naratif, ini adalah titik balik yang membuat mikroorganisme menjadi “aktor” dalam krisis pencemaran.
Merkuri dalam lingkungan bisa dianalogikan sebagai ancaman. Tetapi ketika mikroorganisme memetilasi merkuri, ancaman itu berubah menjadi ancaman yang lebih tajam. Metilmerkuri lebih mudah masuk ke rantai makanan dan lebih mudah terakumulasi dalam tubuh.
Inilah yang membuat pencemaran merkuri bukan hanya masalah air yang “kotor”, tetapi masalah akumulasi racun di tubuh manusia melalui proses yang bertahap, diam-diam, dan sering tidak terasa sampai gejala muncul.
Orasi ini juga menjelaskan bahwa merkuri dapat menyebabkan keracunan akut, keracunan kronis, dan biomagnifikasi. Biomagnifikasi adalah fenomena ketika zat beracun makin terkonsentrasi pada level rantai makanan yang lebih tinggi. Artinya, semakin tinggi posisi organisme dalam rantai makanan, semakin tinggi pula akumulasi racunnya.
Dalam bahasa yang lebih sederhana: racun itu naik kelas bersama makanan.
Jika merkuri masuk ke air, ia bisa masuk ke sedimen, lalu diserap organisme kecil, lalu dimakan ikan, lalu ikan dimakan manusia. Karena metilmerkuri mudah terakumulasi di tubuh, ia tidak berhenti pada satu individu, tetapi bisa menjadi masalah kesehatan yang meluas.
Orasi Prof. Herto bahkan menyebut adanya data konsentrasi merkuri di lingkungan dan tubuh manusia yang melampaui baku mutu, mencakup air sungai, sedimen, tanaman, beras, urin, dan kuku.
Bagi pembaca mahasiswa, bagian ini mengajarkan satu hal penting: pencemaran bukan hanya soal “ada racun atau tidak”, tetapi soal transformasi racun di lingkungan. Mikroorganisme tidak selalu menjadi penyelamat. Dalam kondisi tertentu, mikroorganisme bisa berperan dalam meningkatkan risiko.
Bagi pekerja dan pembuat kebijakan, bagian ini menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan air tidak cukup dengan pendekatan pengolahan di hilir. Dalam kasus merkuri, pencegahan harus dimulai di sumber: membatasi penggunaan merkuri, mengendalikan aktivitas tambang, dan membangun sistem monitoring yang konsisten.
Karena jika merkuri sudah masuk ke sistem lingkungan, kita tidak hanya menghadapi pencemaran, tetapi menghadapi “mesin alam” yang dapat mengubah pencemaran menjadi lebih sulit dikendalikan.
4. Pelacakan Sumber Pencemaran Mikroba dan Risiko Diare: Citarum Hulu serta Kampung Daraulin sebagai Potret Sistem yang Belum Terpadu
Bagian ini adalah salah satu yang paling terasa relevan untuk Indonesia, karena Prof. Herto tidak berhenti pada teori komunitas mikroorganisme dan prinsip pengelolaan air terpadu. Ia membawa kita ke lapangan: bagaimana pencemaran mikrobiologis terjadi, bagaimana sumbernya bisa dilacak, dan bagaimana dampaknya muncul sebagai risiko penyakit.
Ada dua studi kasus besar yang dipaparkan: pelacakan pencemaran mikrobiologis di Citarum Hulu dan analisis risiko mikrobiologis di Kampung Daraulin.
4.1 Pelacakan E. coli di Citarum Hulu: Masalah yang Sama, Sumbernya Bisa Berbeda
Prof. Herto menjelaskan bahwa E. coli adalah bakteri yang hidup di usus manusia dan juga di usus hewan. Karena itu, ketika E. coli ditemukan di lingkungan air, ia menjadi indikator adanya pencemaran dari kotoran (fekal).
Namun, di sinilah tantangan pengelolaan air muncul. Mengetahui adanya E. coli saja belum cukup. Kita perlu tahu sumbernya: apakah dari manusia, atau dari hewan seperti sapi, kambing, atau ayam.
Karena keputusan penanganannya berbeda.
Jika sumber utama pencemaran adalah rumah tangga, maka intervensi akan menekankan sanitasi domestik. Jika sumber utama adalah peternakan, maka intervensi harus masuk ke pengelolaan limbah peternakan. Jika sumbernya campuran, kebijakannya harus lebih kompleks.
Untuk itu, digunakan metode pelacakan sumber pencemaran mikrobiologis (microbial source tracking). Orasi ini menyebut ada dua pendekatan: molekuler (berbasis penanda genetik) dan non-molekuler, misalnya menggunakan pola resistensi antibiotik.
Pendekatan resistensi antibiotik menarik karena ia menunjukkan bahwa kebiasaan manusia dan hewan dalam penggunaan antibiotik bisa meninggalkan jejak pada karakter bakteri di dalam tubuh. Ketika bakteri itu terlepas ke lingkungan, jejak tersebut bisa digunakan untuk menelusuri “asal-usul” pencemarannya.
Dari hasil pelacakan di Citarum Hulu, sumber pencemaran ternyata bervariasi antar segmen. Orasi menyebutkan contoh:
-
segmen Rancasari dan Margaasih diduga dominan berasal dari aktivitas manusia (rumah tangga)
-
Baleendah diduga berasal dari peternakan sapi
-
Margasih diduga terkait peternakan ayam dan kambing
Jika dibaca secara naratif, ini seperti menunjukkan bahwa sungai yang sama bisa memiliki karakter pencemaran yang berbeda pada titik yang berbeda. Maka pengelolaan terpadu tidak boleh mengandalkan satu solusi seragam.
Yang dibutuhkan adalah kebijakan berbasis lokasi, karena akar masalahnya berbeda.
4.2 Kampung Daraulin: Ketika Air Diam Menjadi Mesin Penyebar Pencemaran
Kasus berikutnya lebih “sunyi”, tetapi justru sangat menggambarkan keterkaitan antara infrastruktur, perilaku masyarakat, dan kualitas air: Kampung Daraulin di Kabupaten Bandung. Orasi menjelaskan bahwa kawasan ini terbentuk akibat proyek normalisasi sungai yang menyisakan danau atau badan air yang tidak terhubung dengan sungai utama (disconnected). Artinya, tidak ada aliran masuk dan aliran keluar yang memadai.
Dalam bahasa sederhana: airnya mati. Dan air yang mati bukan sekadar air yang “tidak bergerak”, tetapi air yang menjadi tempat akumulasi pencemar. Masyarakat tetap membuang limbah ke badan air tersebut, sehingga pencemaran bakteriologis meningkat. Orasi juga menyebut bahwa sebenarnya terdapat tangki septik komunal, namun setelah dihitung ulang kapasitasnya tidak cukup untuk menampung beban limbah kampung tersebut.
Di sini kita melihat masalah klasik pembangunan sanitasi: membangun fasilitas tidak selalu berarti fasilitas itu memadai. Jika kapasitasnya salah hitung, sistem akan tetap bocor. Data yang disampaikan sangat mencolok: jumlah coliform di lokasi mencapai sekitar 75.000 MPN per 100 ml. Ini menunjukkan pencemaran mikrobiologis yang sangat tinggi.
Masyarakat di sana menggunakan air tanah sebagai sumber air minum utama. Tetapi air tanah itu terkontaminasi oleh badan air yang tercemar, karena badan air tersebut menjadi base flow yang memengaruhi kualitas air tanah di sekitarnya. Hasil analisis risiko menunjukkan bahwa air tanah menjadi sumber dengan probabilitas infeksi paling tinggi. Ini mengindikasikan air tanah (terutama dari sumur gali) tidak layak lagi sebagai sumber air minum.
Kalau kita lihat kasus ini dengan lensa pengelolaan air terpadu, masalahnya bukan hanya bakteri. Masalahnya adalah sistem.
Ada perubahan struktur sungai karena proyek normalisasi. Lalu muncul badan air yang stagnan. Sanitasi komunal ada, tetapi kapasitasnya tidak cukup. Warga mengandalkan air tanah, yang ternyata ikut terkontaminasi. Akhirnya, risiko penyakit meningkat. Dan di sini mikroorganisme hadir sebagai indikator sekaligus ancaman nyata. Mereka menunjukkan bahwa pencemaran sudah melewati titik aman, dan mereka juga menjadi jalur penularan penyakit.
Bagi mahasiswa, dua studi kasus ini memberi pembelajaran bahwa kualitas air bukan hanya masalah laboratorium. Ia adalah masalah desain infrastruktur, tata kelola, dan perilaku masyarakat. Bagi pekerja, terutama yang berada di sektor pemerintah daerah atau konsultan, kasus ini menjadi pengingat bahwa proyek fisik seperti normalisasi sungai harus memikirkan dampak lanjutan pada ekologi air dan sanitasi warga.
Jika tidak, solusi teknis justru menciptakan masalah baru—dan masalah itu sering terdeteksi pertama kali lewat mikroorganisme.
5. Mikroorganisme sebagai “Mesin Kerja” Pengolahan Limbah: Mengapa Keanekaragaman Mikroba Menentukan Stabilitas IPAL
Setelah kasus merkuri dan pencemaran mikrobiologis di sungai serta permukiman, Prof. Herto membawa pembahasan ke ranah yang sering dianggap sudah “selesai” oleh industri: instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Banyak industri merasa bahwa selama IPAL dibangun, maka persoalan air limbah sudah terkendali. Namun orasi ini memberi koreksi yang cukup keras: IPAL bukan sekadar bangunan, IPAL adalah ekosistem mikroorganisme yang harus dijaga.
Di bagian ini, Prof. Herto menyoroti kasus pengolahan limbah cair industri pengecatan logam pada industri otomotif di Indonesia, yang menggunakan sistem lumpur aktif. Ini relevan karena industri otomotif berkembang pesat, dan air limbahnya sering mengandung logam berat yang bersifat toksik bagi lingkungan air. Tantangannya bukan hanya “bagaimana mengolah”, tetapi “bagaimana menjaga sistem pengolahan tetap stabil” di tengah karakter limbah yang bisa berubah.
Sistem lumpur aktif dipilih karena berbasis pada keanekaragaman mikroorganisme. Ada logika ekologi yang jelas di sini: semakin tinggi keanekaragaman mikroba, semakin tinggi pula stabilitas sistem. Jika satu jenis mikroba menurun karena kondisi tertentu, sistem masih bisa bertahan karena ada mikroba lain yang mengambil peran.
Ini cara pandang yang sangat penting, karena banyak kegagalan IPAL justru terjadi karena pendekatan pengoperasiannya terlalu “mekanis”: operator fokus pada pompa, aerator, dan pipa, tetapi lupa bahwa inti sistemnya adalah biologi. Ketika kondisi lingkungan reaktor berubah (pH, temperatur, beban organik, beban logam), komunitas mikroba yang rapuh akan runtuh lebih cepat, dan begitu komunitas runtuh, performa IPAL ikut runtuh.
Orasi ini juga menunjukkan satu sisi praktis yang sering diabaikan: air hasil olahan IPAL dapat digunakan kembali dalam proses industri, misalnya sebagai water curtain atau penangkap semprotan cat. Ini penting karena memberi jalur menuju efisiensi air dalam industri. IPAL tidak lagi sekadar alat “buang aman”, tetapi bisa menjadi alat “hemat air”.
Namun, agar reuse ini aman dan stabil, identifikasi mikroorganisme menjadi penting. Di orasi disebutkan bahwa mikroorganisme yang ditemukan dalam sistem tersebut bervariasi, dengan Bacillus sebagai salah satu yang dominan, diikuti kelompok lain seperti Acidobacteria.
Bagi pembaca mahasiswa, bagian ini menunjukkan bahwa mikrobiologi lingkungan bukan hanya urusan sungai dan danau, tetapi juga inti dari proses pengolahan air limbah di industri.
Bagi pekerja industri, bagian ini memberi pesan yang lebih tegas: IPAL yang tidak dioperasikan dengan baik bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga merugikan proses bisnis, karena dapat memicu pelanggaran baku mutu, sanksi, bahkan gangguan produksi. Pengolahan berbasis mikroorganisme bukan sistem yang bisa dijalankan “setelah sempat”, tetapi sistem yang butuh monitoring rutin, kontrol parameter, dan pemahaman terhadap dinamika komunitas.
6. Anaerobic Digestion: Stabilitas Komunitas Mikroba dan “Jantung” Produksi Biogas dari Limbah Domestik
Setelah sistem lumpur aktif, orasi Prof. Herto menutup rangkaian studi kasusnya dengan satu teknologi yang semakin relevan dalam agenda energi dan lingkungan: anaerobic digestion untuk mengolah air limbah domestik.
Teknologi ini menarik karena memberikan dua hasil sekaligus:
-
mengolah limbah agar tidak mencemari lingkungan
-
menghasilkan energi dalam bentuk gas metana
Di tengah krisis energi dan krisis air, kombinasi ini bukan lagi bonus, tetapi strategi.
Namun, Prof. Herto menjelaskan bahwa proses anaerobic digestion tidak sederhana. Ia terdiri dari beberapa tahap: hidrolisis, asidogenesis, asetogenesis, dan metanogenesis. Metanogenesis adalah tahap terakhir yang menghasilkan gas metana, dan tahap ini sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan.
Di sinilah komunitas mikroorganisme kembali menjadi pemeran utama. Sistem anaerobik hanya stabil jika struktur komunitas mikroorganismenya stabil. Bahkan salah satu kelompok yang paling penting sekaligus paling rentan adalah mikroba pengguna asam lemak. Orasi ini menekankan bahwa kelompok mikroba ini bisa turun drastis ketika lingkungan berubah, misalnya akibat perubahan pH atau temperatur, dan jika itu terjadi maka produksi metana akan menurun atau berhenti.
Dalam bahasa yang lebih sederhana, anaerobic digestion bisa dianalogikan seperti orkestra. Metanogenesis tidak bisa berjalan kalau pemain sebelumnya tidak bekerja baik, dan pemain yang paling sensitif bisa membuat keseluruhan pertunjukan gagal.
Orasi ini juga menyinggung pendekatan analisis mikroba berbasis teknik molekuler yang memanfaatkan struktur genetika. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan sistem anaerobik modern tidak cukup hanya mengukur parameter kimia seperti COD atau pH, tetapi juga perlu memahami siapa mikroba yang sedang dominan, siapa yang melemah, dan bagaimana dinamika komunitas berubah.
Menariknya, orasi ini menjelaskan bahwa dalam sistem anaerobik, mikroorganisme bekerja sama melalui interaksi mutualisme. Komunitas yang mengoksidasi glukosa, yang menggunakan propionat, asetat, hingga kelompok yang menghasilkan metana, semuanya saling terkait. Ini memberi pelajaran penting untuk pengelolaan teknologi berbasis biologi: sistemnya tidak bisa dipaksa berjalan “sendiri-sendiri”. Semua proses saling mengunci.
Jika mahasiswa membaca bagian ini, poin besarnya adalah bahwa bioteknologi lingkungan bukan hanya soal reaksi kimia, tetapi soal ekologi mikroba yang saling bergantung. Jika pekerja membaca bagian ini, pesan praktisnya adalah bahwa sistem anaerobik yang terlihat efisien di desain akan gagal jika stabilitas komunitas mikroba tidak dijaga.
Kesimpulan: Mikroorganisme Tidak Terlihat, Tetapi Menentukan Nasib Kualitas Air dan Kesehatan Manusia
Jika orasi Prof. Herto Dwi Ariesyady dirangkum dalam satu kalimat, maka kalimat itu adalah: komunitas mikroorganisme adalah infrastruktur tak kasat mata yang menentukan kualitas air, keberlanjutan lingkungan, dan kesehatan manusia.
Orasi ini dimulai dari krisis global air bersih dan sanitasi, lalu menegaskan bahwa hanya sebagian sangat kecil dari air dunia yang benar-benar tersedia untuk manusia. Di tengah pertumbuhan penduduk, urbanisasi, industrialisasi, dan aktivitas pertanian, tekanan terhadap kualitas air meningkat, dan pencemaran menjadi semakin kompleks.
Karena itu, pengelolaan sumber daya air terpadu menjadi fondasi penting: sungai harus dilihat sebagai satu kesatuan dari hulu hingga hilir, pengelolaan harus partisipatif, dan konservasi harus menjadi prinsip utama. Namun orasi ini juga menekankan bahwa pendekatan terpadu tidak akan kuat tanpa memahami aktor ekologis di dalam air itu sendiri, yaitu mikroorganisme.
Melalui kasus merkuri, kita melihat bahwa mikroorganisme tidak selalu menjadi “pembersih alami”, tetapi bisa mengubah merkuri menjadi bentuk yang lebih berbahaya seperti metilmerkuri, yang meningkatkan risiko biomagnifikasi dan gangguan kesehatan. Melalui studi kasus Citarum Hulu, kita melihat bahwa pencemaran mikrobiologis perlu dilacak sumbernya karena solusi untuk pencemaran manusia dan pencemaran peternakan berbeda. Melalui Kampung Daraulin, kita melihat bahwa keputusan infrastruktur yang tidak mempertimbangkan dinamika air dapat menciptakan badan air stagnan yang mencemari air tanah dan meningkatkan risiko penyakit.
Pada saat yang sama, orasi ini menunjukkan bahwa mikroorganisme bukan hanya indikator pencemaran, tetapi juga alat solusi. Sistem lumpur aktif dan anaerobic digestion adalah contoh bagaimana komunitas mikroba digunakan untuk mengolah limbah, menstabilkan kualitas air, bahkan menghasilkan energi. Tetapi keberhasilan teknologi berbasis mikroorganisme bergantung pada stabilitas komunitasnya, yang dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan kontrol operasi.
Bagi mahasiswa, artikel ini memperjelas bahwa pengelolaan air bukan sekadar soal desain infrastruktur, tetapi juga soal memahami ekologi mikroba sebagai bagian dari sistem. Bagi pekerja, artikel ini menegaskan bahwa perlindungan kualitas air membutuhkan kombinasi: pengendalian sumber pencemaran, pengelolaan dampak, pengolahan yang benar, dan tata kelola yang terpadu.
Mikroorganisme memang tidak terlihat, tetapi efeknya terlihat jelas: pada kualitas sungai, pada keamanan air minum, dan pada hidup manusia.
Daftar Pustaka
Institut Teknologi Bandung. Orasi Ilmiah Guru Besar ITB Prof. Herto Dwi Ariesyady: Peran Komunitas Mikroorganisme dalam Pengelolaan Lingkungan Air Secara Terintegrasi. 2024.
World Health Organization. Guidelines for Drinking-water Quality. Edisi terbaru. (diakses 2026).
UNICEF & WHO. Progress on Household Drinking Water, Sanitation and Hygiene. (diakses 2026).
United Nations. Sustainable Development Goal 6: Clean Water and Sanitation. (diakses 2026).
IPCC. Climate Change impacts on water resources and health risks. (diakses 2026).