Jakarta, 20/09/2023 Kemenkeu – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa sebagai salah satu sumber pasokan energi yang utama, sektor minyak dan gas (migas) mendapatkan tekanan yang cukup besar. Di tengah kontestasi geopolitik, migas menjadi salah satu komoditas strategis yang dijadikan instrumen ketegangan geopolitik tersebut. Di sisi lain, sektor migas juga menjadi perhatian utama para aktivitis perubahan iklim.
“Anda terjepit di antara dua pergeseran dan persaingan global yang sangat kuat yaitu masalah geopolitik dan perubahan iklim. Indonesia adalah negara yang besar. Kita harus bisa merespon hal tersebut,” ungkap Menkeu dalam Acara The 4th International Convention on Indonesian Oil and Gas 2023 di Bali, Rabu (20/09).
Menkeu mengatakan bahwa sebagai negara yang memiliki potensi migas sangat besar, kondisi geopolitik dan perubahan iklim perlu direspon secara tepat dan seimbang. Pemerintah pun akan terus memberikan berbagai dukungan untuk meningkatkan kinerja migas di Indonesia.
“Alat fiskal kita berupa insentif perpajakan di tingkat produsen, dalam bentuk subsidi kepada konsumen, serta perbaikan rezim. Ini merupakan bukti bahwa Indonesia akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memperbaiki iklim investasi,” jelas Menkeu.
Selain itu, Menkeu memaparkan langkah perbaikan iklim investasi dilakukan dengan perbaikan data. Pemerintah dan SKK Migas menyediakan lebih banyak data dan transparansi mengenai potensi sumber daya di Indonesia.
Pemerintah juga sedang merevisi beberapa peraturan dalam rangka memperbaiki dan adaptif bagi industri migas termasuk dengan mempertimbangkan teknologi baru seperti carbon capture untuk mencapai ketahanan energi, namun pada saat yang sama menyediakan energi yang lebih ramah lingkungan dan rendah emisi.
“Jadi merancang dan melaksanakan transisi sangatlah penting tidak hanya untuk masa depan perekonomian Indonesia, namun juga untuk kesejahteraan perekonomian global. Kami akan terus menyempurnakan skenario peta jalan karena kami juga memahami bahwa teknologi akan terus berubah,” pungkas Menkeu.
Sumber: www.kemenkeu.go.id