Menekan Kecelakaan Proyek Konstruksi Kampus: Pelajaran dari Kasus UMRAH Tanjungpinang

Dipublikasikan oleh Marioe Tri Wardhana

17 Oktober 2025, 13.57

Mengapa Temuan Ini Penting untuk Kebijakan

Penelitian Rivaldo (2023) terhadap proyek pembangunan gedung Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang mengungkap bahwa sejumlah kecelakaan kerja disebabkan oleh faktor-faktor sistemik: kurangnya pengawasan rutin, kelalaian pekerja, minimnya pemahaman dan penerapan prosedur keselamatan (K3), serta ketidakdisiplinan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Studi ini menjadi penting karena memperlihatkan bahwa meskipun regulasi K3 sudah ada, pelaksanaannya di tingkat proyek publik—khususnya dalam proyek pendidikan—masih banyak celah yang harus ditutup.

Temuan ini mempertegas kebutuhan akan penguatan regulasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK / SMK3) di proyek-proyek publik, agar tidak hanya menjadi syarat administratif dalam tender tetapi juga menjadi praktek nyata di lapangan. Sebagai contoh, artikel Evaluasi Strategis Penerapan K3 Berbasis ISO 45001 di Proyek Pembangunan Pasar Singamandawa Bali menunjukkan bagaimana penerapan SMK3/ISO 45001 dapat meningkatkan kepatuhan keselamatan di lingkungan proyek yang menggunakan dana publik, meskipun terdapat hambatan seperti budaya kerja dan ketersediaan APD khusus. 

Lebih lanjut, artikel Manfaat Implementasi Sistem Manajemen K3 dalam Meningkatkan Keselamatan Pekerja Konstruksi menggambarkan bahwa perusahaan yang serius mengimplementasikan SMK3 memiliki kecelakaan kerja yang jauh lebih rendah, dan efektivitasnya dimaksimalkan bila dilakukan monitoring dan audit berkala serta kompetensi petugas K3 ditingkatkan. diklatkerja.com

Temuan-proyek UMRAH juga relevan dalam konteks lokal saat ini: beban kerja, metode kerja yang tidak aman, dan kurangnya kontrol pengawas merupakan masalah yang sering muncul, sebagaimana digambarkan di laporan proyek lain seperti Perilaku Aman di Konstruksi: Tantangan, Kebijakan, dan Jalan Menuju “Zero Accident, yang menekankan bahwa kepemimpinan, budaya keselamatan, dan komunikasi dua arah antara pekerja dan mandor sangat menentukan efektivitas K3. 

Implementasi di Lapangan: Dampak, Hambatan, dan Peluang

Dampak:

  • Setiap kecelakaan menyebabkan gangguan operasional proyek dan potensi keterlambatan penyelesaian.

  • Menurunnya motivasi dan kepercayaan pekerja terhadap manajemen proyek.

  • Meningkatnya biaya tambahan untuk penanganan medis dan investigasi kecelakaan.

Hambatan:

  • Kurangnya pelatihan keselamatan sebelum pekerja mulai bekerja.

  • Tidak adanya safety induction harian dan alat pelindung diri (APD) yang tidak digunakan dengan benar.

  • Pengawasan lemah terhadap pekerjaan berisiko tinggi seperti pengecoran dan pemasangan struktur baja.

Peluang:

  • Adopsi teknologi digital safety monitoring dan sistem pelaporan insiden daring seperti yang dijelaskan dalam “Digitalisasi Keselamatan Konstruksi di Era Industri 4.0”.

  • Kolaborasi antara kontraktor dan universitas dalam membangun Safety Education Center untuk mahasiswa teknik dan pekerja proyek kampus.

  • Integrasi pelatihan K3 sebagai syarat administratif dalam tender proyek pemerintah daerah.

5 Rekomendasi Kebijakan Praktis

  1. Wajibkan Audit SMKK di Setiap Proyek Kampus
    Audit keselamatan perlu dilakukan secara periodik oleh lembaga independen.

  2. Sertifikasi Wajib Petugas Lapangan dan Mandor Proyek
    Setiap mandor harus memiliki pelatihan K3 bersertifikat sesuai Permen PUPR No. 21 Tahun 2019.

  3. Integrasi K3 ke dalam Kurikulum Mahasiswa Teknik
    Agar calon insinyur memahami risiko konstruksi sejak dini.

  4. Sistem Pelaporan Kecelakaan Digital Terpusat
    Pemerintah dapat meniru model sistem pelaporan K3 daring seperti Construction Safety Data Platform.

  5. Pemberian Insentif bagi Proyek dengan Rekam Jejak Zero Accident
    Misalnya pengurangan biaya jaminan atau penghargaan nasional bidang keselamatan konstruksi.

Kritik terhadap Potensi Kegagalan Kebijakan

Kebijakan K3 sering gagal karena hanya bersifat administratif tanpa perubahan perilaku. Banyak proyek melaksanakan safety meeting hanya untuk memenuhi dokumen audit. Selain itu, kurangnya koordinasi antara Kementerian PUPR dan lembaga pendidikan membuat penerapan SMKK tidak berkelanjutan.

Tanpa sistem insentif dan sanksi yang kuat, budaya keselamatan akan sulit tumbuh di tingkat lapangan.

Penutup

Kasus proyek UMRAH Tanjungpinang memperlihatkan bahwa keselamatan kerja bukan hanya tanggung jawab mandor, tetapi juga hasil sinergi antara kebijakan, pengawasan, dan pendidikan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, kontraktor, dan lembaga pelatihan, Indonesia dapat membangun ekosistem konstruksi kampus yang aman, beretika, dan berkelanjutan.

Sumber

Rivaldo. (2023). Analisis Kecelakaan Kerja pada Proyek Pembangunan Gedung Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang.