Memikirkan Kembali Kesejahteraan Mahasiswa, Prestasi Akademik, dan Pemeringkatan Perguruan Tinggi di Indonesia

Dipublikasikan oleh Kania Zulia Ganda Putri

07 Mei 2024, 06.07

Sumber: moderndeplomacy.eu

Globalisasi telah mengubah dunia sedemikian rupa. Globalisasi mendorong terjadinya pertukaran gagasan dan gagasan sehingga teknologi informasi berkembang ke tahap yang jarang dibayangkan orang sebelumnya. Perkembangan teknologi ini kemudian melahirkan sistem industri yang dijiwai semangat kapitalisme.

Sampai saat ini dunia industri sendiri telah mengalami empat kali revolusi, perubahan besar terjadi pada industri itu sendiri. Revolusi industri pertama (1760-1840) ditandai dengan peralihan cara produksi dari kerajinan tangan ke penggunaan mesin seperti mesin uap. Revolusi industri kedua (1870-1914) lebih banyak mengenai perubahan sistemik dalam industri, seperti pemanfaatan penemuan energi baru yaitu batu bara dan minyak bumi.

Pada masa ini mobilitas manusia juga mengalami transformasi, seperti berkembangnya komunikasi melalui telegraf hingga moda transportasi jaringan kereta api. Sistem elektrifikasi awal juga muncul di era ini. Era revolusi industri kedua mendorong pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat dalam waktu singkat.

Standar hidup meningkat seiring dengan turunnya harga barang. Namun era ini juga ditandai dengan tingginya angka pengangguran akibat masifnya standarisasi penggunaan tenaga mesin di pabrik sehingga menggeser peran tenaga kerja manusia.

Kemudian revolusi industri ketiga (1947-2000) merupakan revolusi industri yang terjadi setelah menurunnya penemuan teknologi akibat perang dunia pertama dan kedua. Revolusi industri ketiga mentransformasikan penggunaan teknologi sebelumnya yang terfokus pada teknologi mekanik, teknologi alat berat, dan teknologi analog menjadi digital.

Era ini disebut juga sebagai revolusi digital yang menandai dimulainya era baru yaitu Era Informasi. Pada revolusi digital, perkembangan teknologi yang terjadi adalah perkembangan komputer atau komputasi. Revolusi digital membawa konektivitas yang lebih kuat antar komunitas internasional, komunikasi yang lebih mudah, dan keterbukaan terhadap informasi (The Economist, 2012).

Berbagai peristiwa penting di dunia seperti Arab Spring pada tahun 2011 sebagai bentuk pergerakan besar masyarakat di kawasan Arab yang menuntut demokratisasi mungkin tidak akan tercapai jika tidak ada telepon seluler sebagai alat komunikasi yang sering digunakan masyarakat.

Revolusi digital juga berdampak besar terhadap perekonomian. Revolusi digital telah mengubah cara individu dan perusahaan atau organisasi berinteraksi. UMKM di daerah, misalnya, bisa mendapatkan akses pasar yang jauh lebih besar di perkotaan berkat pemanfaatan teknologi internet. Konsep seperti layanan perangkat lunak dan manufaktur berdasarkan permintaan memungkinkan inovasi di semua aspek industri dan kehidupan sehari-hari.

Baru-baru ini, revolusi industri keempat (2016-Sekarang), juga dikenal sebagai industri 4.0, diperkenalkan oleh Klaus Martin Schwab, pendiri Forum Ekonomi Dunia, yang berpendapat bahwa di era digital, telah terjadi perubahan signifikan dalam industri kapitalis sistem.

Pergeseran mendasar yang terjadi adalah cara jaringan produksi dan pasokan global beroperasi melalui otomatisasi berkelanjutan menggunakan metode cerdas (yang dapat beroperasi sendiri tanpa campur tangan manusia tambahan) seperti Internet of Things (IoT) dan komunikasi mesin-ke-mesin (M2M). Integrasi ini menghasilkan peningkatan otomatisasi, peningkatan komunikasi dan pemantauan mandiri, serta penggunaan mesin pintar yang dapat menganalisis dan mendiagnosis masalah tanpa memerlukan campur tangan manusia.

Seiring dengan revolusi industri 4.0, konsep society 5.0 atau masyarakat super pintar hadir untuk mengimbangi pesatnya perkembangan teknologi. Society 5.0, sebuah konsep yang muncul dari Jepang, merepresentasikan evolusi masyarakat yang didorong oleh integrasi teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) di hampir seluruh aspek kehidupan.

Konsep ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih cerdas, berkelanjutan, dan fokus pada kesejahteraan manusia. Seiring dengan perkembangan teknologi dan globalisasi, konsep Society 5.0 menjadi semakin relevan dalam konteks pendidikan (Santoso, 2022). Society 5.0 merupakan visi masyarakat yang berfokus pada pemanfaatan teknologi digital, kecerdasan buatan, dan konektivitas untuk menciptakan lingkungan yang lebih efisien, inklusif, dan berkelanjutan.

Revolusi industri yang terjadi membawa dampak pada dunia pendidikan. Hadirnya revolusi industri melahirkan sebuah konsep penting dalam pendidikan yaitu standardisasi. Standardisasi dipandang sebagai cara yang tepat untuk memajukan pendidikan, dan hal ini dicapai melalui standarisasi ruang kelas, kurikulum dan metode pengajaran. Hal ini juga berlaku pada standarisasi baru mengenai bagaimana pemeringkatan pendidikan tinggi dilakukan.

Melihat dunia akademis saat ini yang telah mengalami globalisasi kapitalisme sedemikian rupa, maka revolusi industri turut berperan dalam mempengaruhi dinamika dunia pendidikan tinggi sehingga persaingan antar perguruan tinggi menjadi sebuah keniscayaan. Dengan berkembangnya relasi dan persaingan antar perguruan tinggi, maka setiap perguruan tinggi selalu ingin dipandang sebagai yang terbaik dibandingkan dengan perguruan tinggi lainnya.

Hal ini terjadi dimana-mana, baik dalam kompetisi internasional maupun kompetisi nasional antar perguruan tinggi dalam negeri. Ketegangan persaingan ini semakin terlihat dengan pemanfaatan teknologi yang menunjukkan pemeringkatan universitas. Pemeringkatan universitas sendiri telah menjadi topik yang semakin penting dan kontroversial dalam dunia pendidikan tinggi. Universitas-universitas di seluruh dunia bersaing untuk meraih peringkat tertinggi di berbagai daftar peringkat internasional, yang seringkali mempengaruhi reputasi dan daya tarik mahasiswanya.

Sayangnya, penulis melihat pemeringkatan perguruan tinggi yang ada saat ini, baik yang dilakukan oleh lembaga internasional seperti QS World University Ranking (QS WUR), Webometrics, 4ICU, THE, maupun lembaga pemeringkatan nasional PDDIKTI oleh Kementerian Pendidikan RI sebagai lembaga yang melakukan hal tersebut.

Pemeringkatan tidak melihat aspek kesejahteraan siswa. dan hanya berfokus pada kinerja output universitas. Oleh karena itu, penulis berpendapat untuk menekankan pentingnya aspek kesejahteraan siswa untuk dijadikan indikator dalam proses pemeringkatan.

Disadur dari: moderndeplomacy.eu