Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dalam industri kesehatan menjadi salah satu isu utama dalam pengelolaan rumah sakit. Pengelolaan limbah ini tidak hanya berpengaruh terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan tenaga medis, pasien, pengunjung, dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, rumah sakit harus memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sesuai dengan regulasi yang berlaku. Paper ini mengkaji kesiapan Rumah Sakit X di Banyuwangi dalam menghadapi akreditasi SNARS 1.1 dari aspek manajemen limbah B3. Akreditasi ini mensyaratkan rumah sakit memiliki regulasi yang ketat terhadap pengelolaan limbah berbahaya untuk mendapatkan nilai minimal 80% dalam aspek manajemen fasilitas dan keselamatan (Facility Management and Safety – FMS).
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui:
- Dokumentasi
- Wawancara dengan 7 responden, termasuk direktur rumah sakit dan kepala instalasi farmasi
- Observasi langsung
- Simulasi prosedur penanganan limbah B3
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesiapan rumah sakit X dalam pengelolaan limbah B3 hanya mencapai 79,4%, di bawah standar minimal akreditasi SNARS yang mensyaratkan ≥80%. Beberapa aspek utama yang menyebabkan rendahnya kesiapan Rumah Sakit X meliputi:
- Kurangnya regulasi internal mengenai jenis dan lokasi penyimpanan limbah B3.
- Tidak adanya daftar terbaru mengenai jenis dan volume limbah berbahaya yang dihasilkan rumah sakit.
- Minimnya dokumentasi terkait pelaporan insiden tumpahan atau paparan limbah B3.
- Keterbatasan prosedur pengelolaan limbah B3 yang sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Rumah sakit X telah memiliki beberapa kebijakan terkait manajemen limbah B3, tetapi masih belum memenuhi standar WHO secara menyeluruh. Contohnya, rumah sakit ini belum memiliki daftar terperinci mengenai jenis, lokasi, dan jumlah limbah B3 yang dikelola. Dalam sebuah wawancara, seorang staf menyatakan bahwa daftar limbah memang ada, tetapi belum diperbarui secara berkala, sehingga banyak data yang tidak akurat. Ketidaksesuaian ini menjadi salah satu faktor rendahnya skor akreditasi rumah sakit.
Beberapa aspek keselamatan telah terpenuhi, misalnya:
- Penggunaan APD lengkap bagi petugas yang menangani limbah B3.
- Penyediaan eye washer di area yang membutuhkan.
- Labelisasi yang sesuai dengan regulasi pada sebagian besar limbah berbahaya.
Namun, masih ditemukan beberapa alat labelisasi yang sudah usang dan perlu diperbarui untuk memastikan informasi tetap terlihat jelas.
Salah satu temuan kritis dalam penelitian ini adalah tidak adanya laporan tumpahan atau paparan limbah B3 di rumah sakit X. Seorang responden mengungkapkan bahwa rumah sakit hanya melaporkan kecelakaan kerja seperti tertusuk jarum, tetapi tidak mencatat insiden terkait tumpahan limbah beracun. Hal ini menunjukkan kurangnya kesadaran dalam mendokumentasikan potensi bahaya dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Rumah sakit X memiliki tempat penyimpanan limbah B3 dengan izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, tetapi masih terdapat beberapa kelemahan:
- Tidak ada regulasi spesifik mengenai syarat penyimpanan limbah B3, seperti ventilasi, penandaan area berbahaya, dan pengelolaan suhu ruangan.
- Kurangnya fasilitas pengamanan seperti pagar yang memadai di sekitar tempat penyimpanan limbah.
- Ketidaksesuaian dalam prosedur pelaporan dan pencatatan limbah yang masuk dan keluar dari tempat penyimpanan.
Ketidaksiapan dalam pengelolaan limbah berbahaya dapat menimbulkan dampak serius, baik bagi lingkungan maupun kesehatan manusia. Menurut WHO, 10–25% limbah rumah sakit termasuk dalam kategori limbah infeksius atau beracun yang dapat menyebabkan penyebaran penyakit seperti Hepatitis B, Hepatitis C, dan HIV. Selain itu, paparan bahan kimia berbahaya dalam jangka panjang dapat menyebabkan berbagai penyakit pernapasan dan gangguan sistem saraf.
Dalam konteks Rumah Sakit X, kegagalan memenuhi standar SNARS berpotensi menghambat akreditasi dan menurunkan citra rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan yang aman dan terpercaya. Agar rumah sakit X dapat memenuhi standar SNARS dan meningkatkan pengelolaan limbah B3, beberapa langkah perbaikan yang disarankan meliputi:
1. Penyempurnaan Regulasi Internal
Rumah sakit perlu mengembangkan regulasi yang lebih spesifik terkait:
- Identifikasi limbah B3 berdasarkan jenis, lokasi, dan jumlah.
- Prosedur penanganan limbah yang mencakup penyimpanan, transportasi, dan pembuangan.
- Kewajiban pelaporan insiden limbah beracun untuk meningkatkan sistem keamanan kerja.
2. Peningkatan Sistem Dokumentasi dan Pelaporan
Dokumentasi yang lebih baik diperlukan untuk:
- Mencatat setiap insiden tumpahan atau paparan limbah B3.
- Memastikan daftar limbah diperbarui secara berkala.
- Mengembangkan sistem pemantauan limbah berbasis digital untuk meningkatkan akurasi data.
3. Penyediaan Fasilitas yang Memadai
Beberapa fasilitas yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan meliputi:
- Peningkatan sistem ventilasi dan keamanan di tempat penyimpanan limbah.
- Pemasangan pagar pengaman di sekitar lokasi penyimpanan.
- Penambahan stasiun pencucian darurat di area yang lebih luas.
4. Pelatihan Keselamatan dan Kesadaran Petugas
Pelatihan bagi tenaga medis dan staf rumah sakit sangat penting untuk:
- Meningkatkan kesadaran akan bahaya limbah B3.
- Mendorong kepatuhan dalam menggunakan APD.
- Memastikan semua staf memahami prosedur darurat dalam menangani tumpahan atau paparan bahan beracun.
Penelitian ini menunjukkan bahwa Rumah Sakit X belum sepenuhnya siap dalam mengelola limbah B3, dengan nilai kesiapan 79,4%, sedikit di bawah standar SNARS 1.1 sebesar 80%. Faktor utama ketidaksiapan adalah kurangnya regulasi internal, dokumentasi yang tidak memadai, dan minimnya fasilitas keamanan.
Untuk meningkatkan kesiapan dan mencapai standar akreditasi, rumah sakit perlu melengkapi regulasi internal, memperbaiki sistem dokumentasi, serta meningkatkan pelatihan bagi petugas kesehatan. Dengan langkah-langkah ini, risiko kesehatan akibat limbah B3 dapat dikurangi, dan akreditasi SNARS dapat tercapai dengan lebih optimal.
Sumber
Endistasari, P., Marchianti, A. C. N., & Ma’rufi, I. (2023). The Analysis of Readiness on Hazardous and Toxic Materials Management from Occupational Health and Safety Aspects of Hospital X in Banyuwangi in Dealing with SNARS Accreditation. Jember University.