LSP Penulis dan Editor Profesional, disebut juga Lembaga Sertifikasi Profesi Penulis dan Editor Profesional atau LSP PEP, adalah institusi yang bergerak dalam bidang sertifikasi penulis dan editor Indonesia di bawah PT Penulis Editor Profesional. Lembaga ini telah disahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tahun 2019.[1][2][3] Mulai 2020, LSP Penulis dan Editor Profesional juga menyelenggarakan sertifikasi jarak jauh secara daring dengan rumah masing-masing asesi sebagai tempat uji kompetensi atau TUK. Model sertifikasi ini memanfaatkan aplikasi videotelefoni Zoom sebagai media komunikasi.[4][5]
Skema[sunting | sunting sumber]
- Penulisan buku nonfiksi
- Penyuntingan naskah
- Pemerolehan naskah
- penyuntingan substantif
Sumber: wikipedia.org