Kualitas Air Bengkulu di Ujung Tanduk: Menyingkap Fakta Pencemaran Sungai dan Danau Tahun 2022

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah

12 Juni 2025, 09.07

pixabay.com

Mengapa Air Bengkulu Jadi Sorotan?

Air merupakan komponen vital dalam kehidupan, dan di Kota Bengkulu, keberadaan badan air seperti Danau Dendam Tak Sudah dan sungai-sungai utama (Sungai Hitam, Jenggalu, Babat, dan Bengkulu) memainkan peran penting dalam ekosistem, sumber air bersih, irigasi, dan bahkan pariwisata. Namun laporan resmi Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu tahun 2022 menunjukkan bahwa kualitas air di kota ini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan.

Pemantauan dilakukan pada 16 titik sampling yang tersebar di lima badan air, dua kali dalam setahun mewakili musim kemarau dan musim hujan. Hasil pengujian dianalisis menggunakan metode STORET dan Indeks Pencemaran (IP), mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 serta Keputusan Menteri LH No. 115 Tahun 2003.

Studi Kasus: Danau Dendam Tak Sudah – Kawasan Konservasi yang Tak Lagi Aman

Danau Dendam Tak Sudah adalah kawasan cagar alam yang semestinya menjadi lokasi perlindungan lingkungan dan sumber daya air. Namun data pemantauan justru menunjukkan kondisi sebaliknya.

Pada Maret 2022, nilai pH air di danau ini berada di angka 4,68 sampai 5,25—terlalu asam, karena standar minimal pH yang aman untuk kelas II adalah 6,0. Angka ini bahkan mencerminkan kondisi perairan yang bisa membahayakan kehidupan biota air tawar.

Lebih mencengangkan, pada September 2022, nilai BOD (Biochemical Oxygen Demand) melonjak hingga 30 miligram per liter di beberapa titik, padahal batas aman hanya 3 mg/L. Hal ini menandakan beban limbah organik yang sangat tinggi di danau, yang bisa menyebabkan deoksigenasi dan kematian organisme akuatik.

Kadar fosfat juga mengalami lonjakan drastis. Di salah satu titik pengambilan sampel, kandungan total fosfat tercatat sebesar 4,12 miligram per liter—20 kali lipat dari batas yang diperbolehkan. Peningkatan fosfat dapat menyebabkan eutrofikasi, yakni pertumbuhan alga berlebihan yang merusak keseimbangan ekosistem air.

Kadar minyak dan lemak juga sangat tinggi, mencapai 2.300 mikrogram per liter, padahal ambang batasnya hanya 1.000 mikrogram. Selain itu, indikator pencemaran mikrobiologis seperti Total Coliform tercatat sebanyak 18.980 per 100 mililiter—jauh melampaui ambang batas maksimum 5.000.

Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa sekalipun kawasan ini dilindungi secara hukum, tekanan dari pemukiman liar, perambahan kawasan, dan pembangunan infrastruktur telah merusak fungsi ekologis danau.

Sungai Hitam: Ancaman dari Limbah Logam Berat dan Limbah Domestik

Sungai Hitam, yang berada di wilayah padat penduduk, memperlihatkan degradasi kualitas air akibat kombinasi buangan domestik dan kontaminasi logam berat.

Pada titik hilir, kadar tembaga (Cu) tercatat 2,31 miligram per liter—sangat tinggi dibanding batas aman hanya 0,02 miligram. Kadar zinc (Zn) mencapai 1,39 miligram per liter, melebihi ambang yang ditetapkan sebesar 0,05 miligram.

Dari segi beban organik, BOD pada September mencapai 6 miligram per liter, dua kali lipat dari nilai maksimum yang diperbolehkan. COD (Chemical Oxygen Demand) pada Maret juga tercatat sangat tinggi, yakni 61 miligram per liter, jauh di atas batas aman 25 mg/L.

Dari aspek mikrobiologi, sungai ini juga menunjukkan pencemaran yang parah. Total Coliform dan Fecal Coliform mencapai angka 18.980 per 100 mililiter. Ini mencerminkan keberadaan limbah tinja dan risiko tinggi terhadap penyakit yang ditularkan melalui air, seperti diare, hepatitis, dan tifus.

Sungai Jenggalu: Sungai Permukiman dengan Beban Limbah Rumah Tangga

Sungai Jenggalu, yang mengalir melewati wilayah permukiman dan rumah tangga padat, menunjukkan beban pencemaran yang tinggi. Nilai residu terlarut (TDS) di titik hilir mencapai 644 miligram per liter. Daya hantar listrik (DHL) juga tinggi, yaitu 1.026 mikroSiemens per sentimeter—tanda beban ion yang signifikan dalam air.

Kadar fosfat juga sangat tinggi, dengan nilai maksimum sebesar 3,41 miligram per liter. Minyak dan lemak di beberapa titik mencapai 3.400 mikrogram per liter—lebih dari tiga kali lipat dari batas maksimal. Angka-angka ini menunjukkan bahwa sungai ini sangat tertekan oleh limbah domestik, baik dari aktivitas mencuci, memasak, maupun pembuangan limbah rumah tangga langsung ke badan air.

BOD dan COD yang tinggi di seluruh titik juga menandakan bahwa aktivitas dekomposisi bahan organik sangat intens, mempercepat penurunan kualitas air dan membuat kondisi ekosistem menjadi tidak ideal bagi ikan maupun tanaman air.

Sungai Babat dan Sungai Bengkulu: Penyangga Irigasi dan Sumber Air Minum yang Mulai Terancam

Sungai Babat dan Sungai Bengkulu selama ini menjadi sumber air untuk pertanian serta air baku PDAM. Namun tren pencemaran menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.

Sungai Babat menunjukkan peningkatan nilai BOD dan kadar fosfat di atas ambang batas. Hal ini dipicu oleh pertumbuhan kawasan hunian serta pembuangan limbah dari sektor pertanian intensif.

Sementara itu, Sungai Bengkulu, yang dimanfaatkan sebagai sumber air oleh Instalasi Pengolahan Air Surabaya, tercatat memiliki kadar minyak dan lemak serta fosfat yang melampaui batas baku mutu, terutama pada titik-titik hilir. Beban cemar ini mengindikasikan risiko jangka panjang terhadap ketersediaan air bersih di wilayah kota.

Evaluasi Status Mutu: Dari Sedang ke Berat

Berdasarkan hasil perhitungan Indeks Pencemaran (IP) dan Indeks Kualitas Air (IKA), sebagian besar titik di sungai dan danau Kota Bengkulu masuk dalam kategori "cemar sedang" hingga "cemar berat". Titik-titik seperti Danau Dendam Tak Sudah dan Sungai Hitam menunjukkan skor pencemaran tertinggi, didorong oleh kombinasi antara limbah domestik, aktivitas ekonomi informal, dan limbah organik yang tidak terolah.

Implikasi dan Rekomendasi Strategis

Kondisi ini mencerminkan bahwa manajemen air di Kota Bengkulu belum terintegrasi dan belum responsif terhadap tekanan populasi dan perubahan tata guna lahan. Ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan:

Untuk Pemerintah:

  • Melindungi kawasan tangkapan air dan konservasi melalui regulasi yang lebih ketat dan patroli rutin
  • Membangun sistem pengolahan limbah domestik terpusat di wilayah padat penduduk
  • Menetapkan zona larangan buang limbah di sepanjang sungai dan danau

Untuk Masyarakat:

  • Mendorong kebiasaan sanitasi sehat, seperti membangun septik tank yang benar
  • Kampanye untuk tidak membuang minyak bekas dan deterjen langsung ke saluran air
  • Melakukan aksi bersih sungai secara rutin berbasis komunitas

Untuk Dunia Pendidikan dan Swasta:

  • Libatkan kampus dan pelajar dalam pemantauan partisipatif kualitas air
  • Mewajibkan CSR perusahaan untuk restorasi badan air sekitar area operasional

Menatap Masa Depan: Belajar dari Sungai yang Pulih

Kisah sukses pemulihan Sungai Cheonggyecheon di Korea Selatan atau revitalisasi Kali Code di Yogyakarta membuktikan bahwa badan air yang tercemar bisa dipulihkan—asal ada komitmen dan keterlibatan semua pihak. Kota Bengkulu dapat mengikuti jejak tersebut dengan pendekatan yang tidak hanya teknis, tapi juga sosial dan budaya.

Penutup

Laporan kualitas air tahun 2022 adalah cermin darurat ekologis Kota Bengkulu. Tanpa intervensi serius, degradasi ini akan terus berlanjut dan berdampak pada kesehatan masyarakat, ketahanan air bersih, serta kelangsungan ekonomi lokal. Namun, dengan langkah kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, badan air Bengkulu bisa kembali jernih dan bermanfaat sebagaimana mestinya.

Sumber asli:
Pemerintah Kota Bengkulu – Dinas Lingkungan Hidup. 2022. Laporan Pemantauan Kualitas Air Sungai dan Danau, Status Mutu dan Indeks Kualitas Air Kota Bengkulu Tahun 2022.